BentengSumbar.com --- Meski hanya menyisakan masa pengabdian sekitar dua bulan lagi, namun DPRD Pa dang tetap menargetkan akan menuntaskan tunggakan 17 rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada 2013.
Hal itu merupakan keputusan rapat pimpinan DPRD, Rabu (4/6). Penyelesaian ini diawali dengan paripurna penyampaian nota pengantar LKPj Wako Padang 2013, pada Jumat (6/6) mendatang oleh Walikota.
“Waktu yang tersisa dinilai cukup. Pasalnya, beberapa ranperda itu telah dilakukan pembahasan. Jika dipersentasekan, sudah 90 persen dikerjakan. Tinggal finalisasi saja,” kata Ketua DPRD Padang, Zulherman di ruang kerjanya.
Dia menyatakan, pembahasan beberapa ranperda dimaksud, terutama inisiatif DPRD tidak banyak lagi yang tersisa. Tinggal sekali pertemuan dan bisa ditetapkan. “Kita bertanggungjawab me nyelesaikan ranpreda tersebut. Makanya sebelum habis periode sekarang, tugas tersebut akan kita rampungkan,” janjinya.
Ranperda ini terdiri atas delapan ranperda inisiatif, dan sembilan usulan dari Pemko Padang.
Sementara itu, ranperda yang baru masuk tetap diterima tapi tidak menjadi skala prioritas pengerjaannya. “Kita fokus dalam menyelesaikan tunggakan ranperda tersebut. Makanya yang baru kita hanya terima tapi tak bisa dila kukan pembahasan,” katanya.
Hal ini menurtut Zulherman, telah menjadi kesepakatan pimpinan. Sementara, usulan ranperda yang baru bisa dibahas oleh anggota DPRD periode 2014-2019. Kader Demokrat ini menyam paikan secara maraton, pembahasan segera dilakukan. (BY/rel)
Hal itu merupakan keputusan rapat pimpinan DPRD, Rabu (4/6). Penyelesaian ini diawali dengan paripurna penyampaian nota pengantar LKPj Wako Padang 2013, pada Jumat (6/6) mendatang oleh Walikota.
“Waktu yang tersisa dinilai cukup. Pasalnya, beberapa ranperda itu telah dilakukan pembahasan. Jika dipersentasekan, sudah 90 persen dikerjakan. Tinggal finalisasi saja,” kata Ketua DPRD Padang, Zulherman di ruang kerjanya.
Dia menyatakan, pembahasan beberapa ranperda dimaksud, terutama inisiatif DPRD tidak banyak lagi yang tersisa. Tinggal sekali pertemuan dan bisa ditetapkan. “Kita bertanggungjawab me nyelesaikan ranpreda tersebut. Makanya sebelum habis periode sekarang, tugas tersebut akan kita rampungkan,” janjinya.
Ranperda ini terdiri atas delapan ranperda inisiatif, dan sembilan usulan dari Pemko Padang.
Sementara itu, ranperda yang baru masuk tetap diterima tapi tidak menjadi skala prioritas pengerjaannya. “Kita fokus dalam menyelesaikan tunggakan ranperda tersebut. Makanya yang baru kita hanya terima tapi tak bisa dila kukan pembahasan,” katanya.
Hal ini menurtut Zulherman, telah menjadi kesepakatan pimpinan. Sementara, usulan ranperda yang baru bisa dibahas oleh anggota DPRD periode 2014-2019. Kader Demokrat ini menyam paikan secara maraton, pembahasan segera dilakukan. (BY/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »