Rusdi Lubis: Jangan Jadikan Mutasi Sebagai Alat Menghukum PNS

BentengSumbar.com --- Mutasi dan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang dilakukan Pejabat Walikota Erizal, Senin (28/4), ternyata menuai kritikan berbagai pihak. Salah satunya dari Pamong Senior Rusdi Lubis, yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Rusdi Lubis, Kamis (1/5), mutasi yang dilakukan oleh Pejabat Walikota Padang (Erizal Agus, red) secara ketentuan peraturan tidak ada masalah, karena memang ada kewenangannya. Namun tentu yang menjadi tandatanya adalah, apa alasan objektifnya, apakah mereka yang dimutasikan itu, apalagi di nonjobkan tersebut, punya kesalahan yang berat, atau ada alasan lainnya?

Apatah lagi, kata Rusdi Lubis, kebetulan mereka yang dimutasikan itu, hampir semua orang tahu, bahwa termasuk pejabat yang dekat dengan Walikota yang lama. Tentunya tidak salah orang menganggap ini adalah untuk tujuan tertentu yang berbau politis.

Seharusnya, hal ini diarifi oleh Peajabat Walikota, karena sebagai Peajabt Walikota sebaiknya menjadi seorang yang netral dalam membuat keputusan, karena waktunya singkat dan harus meninggalkan kondisi yang kondusif bagi Walikota yang difinitif. Oleh karena itu, seharusnya mutasi pejabat, kecuali yang sangat mendesak dan darurat, diserahkan saja pada Walikota yang difinitif.

"Saya berpendapat untuk kedepan, seyogiyanya seorang Kepala Daerah jangan menjadikan mutasi suatu alat untuk menghukum Pegawai Negeri Sipil (PNS, red), tetapi harusnya mutasi adalah untuk memperkuat professionalisme PNS dan sekaligus memperlancar dan meningkatkan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat," ungkapnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »