Penambahan Fraksi, Sekwan Diminta Segera Sikapi Fasilitas Ruangan

BentengSumbar.com --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2014-2019 kemungkinan akan terdiri dari 9 fraksi. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Masrul Rajo Intan.

"Mengingat perolehan kursi masing-masing partai di Kota Padang, menurut saya maksimal fraksi di DPRD Kota Padang hanya 9 fraksi atau minimal 8 fraksi," ungkap Masrul.

Walau pleno penetapan anggota dewan terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padang baru akan dilaksanakan pada 11 Mei mendatang, tetapi dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPUD, sudah dapat diketahui perolehan kursi masing-masing partai di Kota Padang.

Menurut Masrul, ke-9 fraksi di DPRD Kota Padang periode 2014-2019 mendatang adalah: Fraksi Partai Gerindra (6 kursi), Fraksi Partai Amanat Nasional (6 kursi), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (5 kursi), Fraksi Partai Golkar (5 kursi), Fraksi Partai Demokrat (5 kursi), Fraksi Partai Hanura (5 kursi), Fraksi Partai NasDem (4 kursi), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (4 kursi). Satu fraksi lagi kemungkinan gabungan dari PDI-P (3 kursi), PBB (1 kursi), dan PKB (1 kursi).

"Kemungkinan penambahan 3 fraksi dari 6 fraksi yang ada sekarang, tentu membutuhkan penambahan ruang fraksi. Kita minta Sekretaris Dewan (Sekwan) segera menyikapi ini, sebelum pelantikan anggota dewan terpilih," ungkap politisi PAN ini. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »