BentengSumbar.com --- Untuk kelima kalinya Gubernur Irwan Prayitno melakukan peninjauan ke SKPD-SKPD dilingkungan Pemprov Sumbar. Kali ini meninjau kantor Inspektorat, Dinas Nakertran, Dinas Perhubungan, Badan Arsip, Perpustakaan dan DPKD serta Samsat Provinsi Sumbar, Selasa (29/4).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, bahwa ada peningkatan pelayanan publik, walau ada beberapa SKPD pelayanan publik bersifat fasilitasi dan koordinasi dengan lembaga dan SKPD dilingkungan pemprov, namun juga ada pelayanan publik kepada masyarakat. Rata-rata sudah diatas 80 persen dalam bentuk sistem pelayanan yang ada mungkin ada beberapa yang mesti dilengkapi seperti, alur pelayanan yang jelas, jenis layanan, lama waktu proses pelayanan.
"Kita berharap setelah ditinjau hari ini dua minggu ke depan dapat segera diperbaiki dengan baik, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan baik sesuai dengan evaluasi tim ombudsman yang kita lakukan pertemuan beberapa waktu lalu," ujarnya.
Gubernur mengatakan, akan terus melakukan peninjauan keseluruh SKPD dilingkungan pemprov melihat secara langsung sejauhmana bentuk pelayanan yang telah dilakukan, sehingga semua ini dapat menjadi bahan untuk rapat pertemuan selanjutnya untuk menetapkan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan program Reformasi Birokrasi di Sumatera Barat.
Dikatakan Gubernur, setelah melakukan rapat tahap ke dua dalam bentuk pelayanan dilingkungan pemprov Sumbar, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada SKPD, apakah ini telah dilakukan sebaik, mungkin sesuai dengan harapan aturan dan perundangan yang berlaku.
"Bagi SKPD yang lalai kita akan lakukan evaluasi dan teguran keras, agar segera menyiapkan sistem yang benar dan baik dalam pelayanan publik di lingkungan pemprov. Sumbar," tegasnya.
Sementara dari beberapa bentuk tampilan yang ada BKD Provinsi Sumatera Barat menjadi percontohan yang baik dalam bentuk pemberian pelayanan publik, secara jelas dan dapat dimengerti oleh publik. (rel)
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan, bahwa ada peningkatan pelayanan publik, walau ada beberapa SKPD pelayanan publik bersifat fasilitasi dan koordinasi dengan lembaga dan SKPD dilingkungan pemprov, namun juga ada pelayanan publik kepada masyarakat. Rata-rata sudah diatas 80 persen dalam bentuk sistem pelayanan yang ada mungkin ada beberapa yang mesti dilengkapi seperti, alur pelayanan yang jelas, jenis layanan, lama waktu proses pelayanan.
"Kita berharap setelah ditinjau hari ini dua minggu ke depan dapat segera diperbaiki dengan baik, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan baik sesuai dengan evaluasi tim ombudsman yang kita lakukan pertemuan beberapa waktu lalu," ujarnya.
Gubernur mengatakan, akan terus melakukan peninjauan keseluruh SKPD dilingkungan pemprov melihat secara langsung sejauhmana bentuk pelayanan yang telah dilakukan, sehingga semua ini dapat menjadi bahan untuk rapat pertemuan selanjutnya untuk menetapkan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan program Reformasi Birokrasi di Sumatera Barat.
Dikatakan Gubernur, setelah melakukan rapat tahap ke dua dalam bentuk pelayanan dilingkungan pemprov Sumbar, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada SKPD, apakah ini telah dilakukan sebaik, mungkin sesuai dengan harapan aturan dan perundangan yang berlaku.
"Bagi SKPD yang lalai kita akan lakukan evaluasi dan teguran keras, agar segera menyiapkan sistem yang benar dan baik dalam pelayanan publik di lingkungan pemprov. Sumbar," tegasnya.
Sementara dari beberapa bentuk tampilan yang ada BKD Provinsi Sumatera Barat menjadi percontohan yang baik dalam bentuk pemberian pelayanan publik, secara jelas dan dapat dimengerti oleh publik. (rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »