Indang Dewata: Sekolah Wajib Punya RKA

BentengSumbar.com --- Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Indang Dewata menegaskan, sekolah wajib punya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Sebab, dari RKA itu akan terlihat nanti pembiayaan yang dibutuhkan oleh sekolah. RKA tersebut dibuat oleh pihak sekolah dan kemudian disahkan oleh komite sekolah.

"Agar jangan ribut-ribut lagi soal pungutan sumbangan, maka semua sekolah wajib memiliki RKA yang disahkan oleh komite sekolah," ujar Indang.

Dikatakan Indang, dengan anggaran pendidikan hanya 8 persen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang, memaksa sekolah untuk mencari dana di luar pembiayaan APBD.

"Misalnya saja untuk pembayaran listrik di sekolah, itu tidak ditanggung APBD. Jika ditunggu dana bos, pencairannya sekali tiga bulan. Sedangkan listrik harus dibayar pada bulan 1 dan 2, tentu tak mungkin ditunggu dana bos cair," cakapnya.

Indang juga menyesalkan gencarnya pemberitaan di media massa terkait pemungutan sumbangan tersebut. Seharusnya anggota dewan melakukan hearing dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kepala-Kepala Sekolah agar mengetahui persoalan yang sebenarnya.

"Kami siap datang jika dipanggil anggota dewan untuk menjelaskan persoalan ini. Jika memang Kepala Sekolah saya yang salah, saya siap melakukan pembinaan atau jika kesalahannya sudah berat, akan saya pecat," tegasnya.

Dalam memungut sumbangan, jelas Indang, sekolah dilarang main pukul rata. Sebab, sumbangan itu boleh sekedarnya saja, tak boleh ditentukan nominalnya.

"Jika anggota dewan ingin sekolah tak memungut sumbangan, maka anggaran pendidikan harus dinaikan. Jika tidak, tentu kita harus melihat persoalan ini dengan jernih," ungkapnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »