Pusat Pemerintahan Kota Padang di Aia Pacah Langganan Banjir

Banjir di depan Balaikota Padang di Aia Pacah
BentengSumbar.com --- Analisis pengamat lingkungan ternyata benar. Sebelum kawasan Aia Pacah ditetapkan dan dibangun sebagai pusat Pemerintahan Kota Padang yang baru menggantikan kawasan M. Yamin Padang, pengamat lingkungan telah mengingatkan Pemkot Padang, bahwa kawasan Aia Pacah merupakan daerah resapan air.

Namun kekuasaan dan egoisme penguasa mengalahkan pendapat ahli lingkungan tersebut. Melalui voting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang beberapa tahun lalu, kawasan Aia Pacah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan.

Beberapa usulan lokasi pusat pemerintahan yang baru dibahas Pemkot Padang dengan DPRD. Dari sekian usulan itu, maka mengerucut pada dua lokasi, yaitu kawasan Aia Pacah dan Bukit Napa.

Alasan yang digunakan, pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Aia Pacah menelan dana yang kecil, karena lahan tak perlu lagi dibebaskan. Tetapi berembus pula khabar tak sedap, penetapan kawasan Aia Pacah sebagai pusat pemerintahan berdasarkan kepentingan penguasa dan faktor x yang ikut bermain.

Pilihan jatuh ke kawasan Aia Pacah yang lokasi tanahnya adalah rawa. Kondisi ini diharuskan tidak terganggu. Untuk mensiasatinya, perlu sistem pembuatan pondasi bangunan dengan rakit/pile dengan tidak membuat timbunan. Sementara kelebihannya sirkulasi aiar (rawa) tidak terganggu dengan struktur drainasenya fixed.

Pengamat lingkungan pernah mengingatkan Pemkot Padang. Diantaranya Pengamat Lingkungan dari Universitas Negeri Padang Dr. Dedi Hermon, MP. Menurutnya, kalau dianalisa menurut teori pemilihan lokasi dan tata ruang, seharusnya pusat pemerintahan Kota Padang ditarok di kawasan Indarung atau Pauh. Alasannya, karena wilayah sekitar Koto Tangah termasuk Aia Pacah adalah wilayah penyangga kota.

Masih menurut Dedi Herman, alasan pemindahan pusat pemerintahan untuk mengurangi resiko bencana, yakni gempa dan tsunami memang sudah tepat. Namun, seharusnya tidak di daerah Aia Pacah, karena marfologi Aia Pacah adalah rawa yang berfungsi untuk daerah resapan aiar yang berasal dari daerah timur.

Dengan pemindahan pusat pemerintahan ke Aia Pacah, maka secara langsung akan terjadi alih fungsi lahan secara besar-besaran. Sehingga, run off di sekitar Koto Tangah tidak maksimal. Akibatnya, potensi banjir di daerah tersebut semakin tinggi. Pemkot Padang ingin keluar dari zona tsunami, tetapi mereka malah masuk ke daerah bencana banjir.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi LPM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam juga pernah mengingatkan Pemkot Padang. Menurutnya, penetapan Aia Pacah sebagai pusat pemerintahan tidak tepat. Pasalnya, kawasan Aia Pacah adalah daerah resapan aiar. Salah dalam merencanakan pembangunan, alamat Aia Pacah akan menjadi langganan banjir.

Tak hanya itu, menurut Irwan Basir, kawasan Aia Pacah dalam waktu dekat akan menjadi pusat kemacetan. Makanya, lokasi yang tepat untuk pusat pemerintahan itu adalah Bikit Napa.

Sementara itu, Rachmadi, Mantan Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (ED Walhi) Sumbar mengatakan, secara prinsip pemindahan balaikota dari kawasan M. Yamin ke kawasan Aia Pacah sudah tepat. Namun Pemkot sudah salah kaprah dalam menerapkan tata ruang kota.

Jika Pemkot tak memiliki perencanaan yang matang, maka pemindahan balaikota tersebut akan menimbulkan konflik lahan, dan sosial yang semakin panjang dari yang ada saat ini. Sebab, bila melihat realitas sosial saat ini, wilayah penyangga dan resapan aiar di Padang sudah banyak yang dialih-fungsikan ke daerah pemukiman dan perkantoran, seperti wilayah Lolong, Ulak Karang dan lainnya.

Dan jika Pemkot kembali melakukan hal yang sama, alih fungsi lahan di sekitar Aia Pacah, maka daerah resapan aiar akan semakin kritis. Sehingga, bisa menyebabkan berbagai permasalahan banjir baru semakin rumit untuk diselesaikan. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »