BentengSumbar.com --- Salah satu proyek yang mendapat sorotan tajam masyarakat “Bumi Serantau Sesurambi” adalah Kegiatan Peningkatan Jalan Kabupaten Pekerjaan Peningkatan Jalan Timbalun – Bangun Rejo sepanjang lk.2,50 Km yang berlokasi di Kecamatan Sangir. Proyek tersebut didanai oleh dana APBD Solok Selatan sekitar Rp600 juta.
Pengerjaan jalan itu diduga asal jadi dan menyisakan masalah dalam proses pengerjaannya. Pantauan wartawan BentengSumbar.com di lapangan, seharusnya volume pekerjaan per 3 Desember 2008 telah mencapai 70 persen, namun anehnya seakan pengerjaan jalan tersebut tak kunjung siap. Pada lokasi pengerjaan tidak ditemukan plang identitas proyek.
Informasi yang dihimpun wartawan BentengSumbar.com, pengerjaan jalan yang sangat vital itu sering tersendat, termasuk dalam pembayaran upah pekerja. Pekerjaan dilaksanakan kontraktor pelaksana Cv. Baniago dengan kontrak nomor: 620/03/KTRK/PNK JLN/PU/VI-2008.
Pada bulan November 2008 Kuasa Direktur CV. Baniago Masrizal terpaksa membuat surat pernyataan nomor: 01/BA-SMC/XI-2008. Dalam surat tersebut, pihak CV. Baniago menyatakan, dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Jalan Kabupaten Pekerjaan Peningkatan Jalan Timbalun – Bangun Rejo (2,50 Km) Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan tahun anggaran 2008 sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 620/03/KTRK/PNK JLN/PU/VI-2008 tanggal 2 September 2008 progres terakhir tanggal 13 November 2008 prestasi kerja 0 persen, menyatakan sanggup menyelesaikan progress sesuai tahapan sebagai berikut: a. Sampai pada tanggal 22 November 2008 adalah 30 persen. b. Sampai pada tanggal 3 Desember 2008 adalah 70 persen. c. Sampai pada tanggal 20 Desember 2008 adalah 100 persen. Disamping itu dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, berupaya untuk bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, baik moril maupun professional.
Kuasa Direktur CV. Baniago Masrizal dalam surat tersebut menyatakan, apabila pihaknya tidak sesuai atau melanggar hal – hal yang telah dinyatakannya, dia bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku.
Secara fisik, penyelesaian pekerjaan tersebut diragukan sesuai kontrak awal yang ditandatangani antara Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Solok Selatan dengan Kuasa Direktur Cv. Baniago Masrizal. Buktinya, dari sekitar 2,50 Km panjang jalan yang harus dikerjakan, sepanjang 600 meter disinyalir tak diselesaikan dengan baik.
Parahnya, pengerjaan pondasi pengaman bahu jalan terkesan asal jadi. Pondasi pengaman bahu jalan yang dibuat mudah keropos, ini diakibatkan adukan material tak sesuai bestek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). Adukan material dilakukan secara manual, tidak memakai molen. Ironisnya, pondasi pengaman bahu jalan hanya dibuat di beberapa titik. Itu pun pembuatannya diduga asal jadi dan tidak selesai dikerjakan.
Demikian juga pada pengerjaan duiker, batu yang digunakan masih berlumuran tanah. Adukan material semen dan pasirnya pun terkesan tak sempurna dan mudah keropos. Ironisnya, pada badan jalan terlihat kondisi yang sangat memilukan. Pasalnya, mukadam yang digunakan diduga campuran tanah atau pasir gunung.
Penimbunan dan pengerasan badan jalan tidak dilakukan secara merata, hanya dibeberapa titik tertentu. Tak heran, kalau jalan selesai dikerjakan, kembali berlobang. Padahal, yang melewati jalan itu hanya kendaraan bertonase rendah, kerbau dan sapi warga.
Sementara itu, Kuasa Direktur Cv. Baniago Masrizal mengakui, pengerjaan molor dari waktu yang telah ditentukan dalam kontrak. Hal ini disebabkan, dana yang telah ditransfer Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan ke rekening Cv. Baniago tak dapat dicairkan, karena diblokir.
“Entah apa alasan mereka memblokir dana itu, sehingga untuk menyelesaikan pekerjaan saya terpaksa menggadaikan mobil dan motor saya. Kalau dana itu tetap diblokir, saya menyelesaikan pekerjaan dengan dana pribadi. Ini tanggungjawab moral saya,” pungkasnya.
Dikatakan Masrizal, tidak hanya pihaknya yang bobrok dalam pengerjaan proyek tersebut, oknum di Dinas PU juga bobrok.
“Pada umumnya, pengerjaan proyek di Dinas PU Solsel bermasalah, tidak hanya saya, rekanan lain juga. Tapi, kok hanya saya yang diblokir dananya, yang lain kok tidak. Ada apa? Saya janji akan ungkap bobrok Dinas PU Solsel selama ini,” tukuknya. (Tim)
Pengerjaan jalan itu diduga asal jadi dan menyisakan masalah dalam proses pengerjaannya. Pantauan wartawan BentengSumbar.com di lapangan, seharusnya volume pekerjaan per 3 Desember 2008 telah mencapai 70 persen, namun anehnya seakan pengerjaan jalan tersebut tak kunjung siap. Pada lokasi pengerjaan tidak ditemukan plang identitas proyek.
Informasi yang dihimpun wartawan BentengSumbar.com, pengerjaan jalan yang sangat vital itu sering tersendat, termasuk dalam pembayaran upah pekerja. Pekerjaan dilaksanakan kontraktor pelaksana Cv. Baniago dengan kontrak nomor: 620/03/KTRK/PNK JLN/PU/VI-2008.
Pada bulan November 2008 Kuasa Direktur CV. Baniago Masrizal terpaksa membuat surat pernyataan nomor: 01/BA-SMC/XI-2008. Dalam surat tersebut, pihak CV. Baniago menyatakan, dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Jalan Kabupaten Pekerjaan Peningkatan Jalan Timbalun – Bangun Rejo (2,50 Km) Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan tahun anggaran 2008 sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 620/03/KTRK/PNK JLN/PU/VI-2008 tanggal 2 September 2008 progres terakhir tanggal 13 November 2008 prestasi kerja 0 persen, menyatakan sanggup menyelesaikan progress sesuai tahapan sebagai berikut: a. Sampai pada tanggal 22 November 2008 adalah 30 persen. b. Sampai pada tanggal 3 Desember 2008 adalah 70 persen. c. Sampai pada tanggal 20 Desember 2008 adalah 100 persen. Disamping itu dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, berupaya untuk bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, baik moril maupun professional.
Kuasa Direktur CV. Baniago Masrizal dalam surat tersebut menyatakan, apabila pihaknya tidak sesuai atau melanggar hal – hal yang telah dinyatakannya, dia bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku.
Secara fisik, penyelesaian pekerjaan tersebut diragukan sesuai kontrak awal yang ditandatangani antara Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Solok Selatan dengan Kuasa Direktur Cv. Baniago Masrizal. Buktinya, dari sekitar 2,50 Km panjang jalan yang harus dikerjakan, sepanjang 600 meter disinyalir tak diselesaikan dengan baik.
Parahnya, pengerjaan pondasi pengaman bahu jalan terkesan asal jadi. Pondasi pengaman bahu jalan yang dibuat mudah keropos, ini diakibatkan adukan material tak sesuai bestek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). Adukan material dilakukan secara manual, tidak memakai molen. Ironisnya, pondasi pengaman bahu jalan hanya dibuat di beberapa titik. Itu pun pembuatannya diduga asal jadi dan tidak selesai dikerjakan.
Demikian juga pada pengerjaan duiker, batu yang digunakan masih berlumuran tanah. Adukan material semen dan pasirnya pun terkesan tak sempurna dan mudah keropos. Ironisnya, pada badan jalan terlihat kondisi yang sangat memilukan. Pasalnya, mukadam yang digunakan diduga campuran tanah atau pasir gunung.
Penimbunan dan pengerasan badan jalan tidak dilakukan secara merata, hanya dibeberapa titik tertentu. Tak heran, kalau jalan selesai dikerjakan, kembali berlobang. Padahal, yang melewati jalan itu hanya kendaraan bertonase rendah, kerbau dan sapi warga.
Sementara itu, Kuasa Direktur Cv. Baniago Masrizal mengakui, pengerjaan molor dari waktu yang telah ditentukan dalam kontrak. Hal ini disebabkan, dana yang telah ditransfer Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan ke rekening Cv. Baniago tak dapat dicairkan, karena diblokir.
“Entah apa alasan mereka memblokir dana itu, sehingga untuk menyelesaikan pekerjaan saya terpaksa menggadaikan mobil dan motor saya. Kalau dana itu tetap diblokir, saya menyelesaikan pekerjaan dengan dana pribadi. Ini tanggungjawab moral saya,” pungkasnya.
Dikatakan Masrizal, tidak hanya pihaknya yang bobrok dalam pengerjaan proyek tersebut, oknum di Dinas PU juga bobrok.
“Pada umumnya, pengerjaan proyek di Dinas PU Solsel bermasalah, tidak hanya saya, rekanan lain juga. Tapi, kok hanya saya yang diblokir dananya, yang lain kok tidak. Ada apa? Saya janji akan ungkap bobrok Dinas PU Solsel selama ini,” tukuknya. (Tim)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »