Laju Luncurkan Program Baru: Wakaf Kamar Rumah Kos, Hotel dan Wisma

Hamdani, SHI, MA
Benteng Sumbar.Com --- Kepala Biro Zakat dan Wakaf Lembaga Akomodasi Jaringan Umat (Laju) Indonesia Hamdani, MA meluncurkan program wakaf, rumah kos, hotel, dan wisma. Program itu merupakan inovasi Laju Indonesia dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada umat.

Dikatakan Hamdani, Biro Zakat dan Wakaf Laju Indonesia memiliki visi missi serta program ke arah itu. Sesuai visinya mengakomodir semua potensi wakaf, zakat, infaq, sadaqah, dan hibah dengan kemampuan pengelolaan profesional, transparan, bernilai produktif, dan inovatif.  Misi yang diemban adalah menjadikan Laju sebagai  Nazir Wakaf Zakat sesuai Sunnah Rasulullah SAW.
 

Adapun program yang akan dilaksanakan adalah penawaran pembentukan sekretariat bersama lintas lembaga dan ormas terhadap akomodir pengelolaan wakaf, infaq, zakat, hibah,denda, fidyah, qurban,dan aqiqah sebagi sumber kekuatan ekonomi. Memasyarakatkan nilai uang pada penunaian kewajiban pembelanjaan harta (wakaf dan zakat uang) secara syar'i. Memasyrakatkan kamar wakaf berupa kamar kos, hotel, wisma untuk kesejahteraan umat. Rekrutmen tenaga kolektor (nazir).
 

"Insya Allah program ini akan bekabolorasi dengan badan-badan dan lemabaga yang ada. Pada pertengahan Februari 2014 program ini akan kita louncing, sebab saat ini sedang proses penyiapan pemberkasan dari beberapa dermawan yang memiliki rumah kos yang salah satu kamar kosnya diwakafkan melalui Laju Indonesia," ujarnya.
 

Sementara itu, Direktur Utama Laju Indonesia Ramlan, S. Ag, MA mengungkapkan, program ini nantinya akan dijadikan mega proyek percontohan di Indonesia, khususnya Sumatera Barat.

"Mewakafkan  rumah kos secara keseluruhan mungkin akan memberatkan, kini kita mintak kesediaan satu kamar dari 20 atau lebih dari kamar kos dan hotel dimiliki umat untuk diwakafkan yang pemanfaatannya insya Allah untuk kemajuan umat Islam, terutama ekonomi dan pendidikan," ungkapnya. (Malin Mandaro)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »