Kunjungan Komisi II DPRD Kota Padang ke Dinas Pasar Kota Surabaya |
Drs. Surya Jufri Bitel mengatakan kepada wartawan koran ini, Walikota jangan melakukan pendekatan keamanan dalam pengelolaan Pasar Raya, tetapi lakukanlah pendekatan persuasif. Sebab, secara psikologis, pedagang Pasar Raya masih trauma dengan gempa. Selain itu, yang roboh karena gempa kemaren hanya Pasar Raya I dan II, jadi yang direlokasi itu hanya pedagang yang berjualan di Pasar Raya I dan II.
“Saya kira, Walikota harus arif dan bijak menyikapi aspirasi para pedagang. Disamping itu, Walikota juga harus menghargai rekomendasi yang dibuat oleh dewan, sebab lembaga dewan merupakan wakil rakyat. Walikota harus arif dan bijaksana menyikapi rekomendasi itu, jangan malah meremehkan tugas anggota dewan,” cakapnya.
Dikatakan Surya JB, pada dasarnya rekomendasi itu adalah perintah, tetapi karena DPRD dan Pemko adalah penyelenggara pemerintahan daerah, maka tidak mungkin dipakai bahasa perintah, tetapi bahasa rekomendasi. Oleh karenanya, Walikota sebagai operator pemerintahan tingkat kota, harus arif menyikapi rekomendasi itu.
“Persoalan pengelolaan Pasar Raya perlu dilakukan secara modern atau tidak, belajar kita kepada manajemen pengelolaan pasar di beberapa daerah, seperti Kota Surabaya ini. Kalau pasar dikelola secara swastanisasi, maka akan berlaku manajemen pengelolaan yang professional. Manajemen yang professional akan menghasilkan keuntungan. Seperti pengelolaan pasar di Jakarta, Batam, dan di Kota Surabaya ini. Itu kan dikelola secara manajemen profesional swastanisasi, untungkan, ini kita subsidi terus menerus ke Dinas Pasar. Akibat tidak dikelola secara professional, pasar tidak menjadi potensi PAD Kota Padang. Harusnya kan jadi potensi PAD,” tukuknya.
Dikatakan Surya JB, di Pemko Padang juga perlu dibentuk Perusahaan Daerah (PD) yang mengurus pengelolaan pasar secara modern dan professional yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta, bukan oleh dinas. Pada PD Pasar yang akan dibentuk itu, Pemko hanya berfungsi sebagai unsur Badan Pengawas. “Kalau Pemko pengawas tunggal, maka tidak juga ada artinya. Kalau dia sudah dikelola pihak swasta, tidak boleh lagi ada intervensi Pemko, karena sudah provit oriented,” tegasnya.
Dinas Pasar, kata Surya JB, harus dibubarkan. Tidak ada lagi SKPD yang mengatur pengelolaan pasar. Hasilnya akan terjadi efisiensi dalam pengelolaan pasar dan efisiensi SOTK.
“Persoalan bentuk atau sistem yang akan dipakai, perlu kajian yang mendalam yang mengkaji plus minusnya. Pengkajian itu nanti akan berbentuk Ranperda. Kajian atau konsep dari anggota dewan lama, akan menjadi bahan pertimbangan bagi anggota dewan periode sekarang untuk mengkajinya,” pungkasnya.
“Dalam Ranperda yang akan kita sahkan sebagai Perda berdasarkan kajian yang telah dilakukan, perlu juga nantinya dipertegas dengan Perwako. Dalam Perwako itu akan ditetapkan standar operasional kerja, manajemen dan struktur organisasinya. Kalau pasar tetap dikelola Pemko secara langsung dalam bentuk Dinas Pasar, akan terus dilakukan subsidi, padahal banyak uang yang berputar di pasar. Perlu kajian yang mendalam terhadap rencana pembuatan Ranperda ini.
Kunjungan kerja itu berlangsung selama lima hari, dari tanggal 16 sampai 20 November 2009, diikuti oleh sebanyak 11 orang anggota dewan, yaitu Masrul (Wakil Ketua DPRD Kota Padang/F-PAN), Arnedi Yarmen (Ketua Komisi B/F-PKS), Jon Roza Syaukani (Wakil Ketua Komisi B/F-PD), M. Dinul Akbar (Sekretaris Komisi B/F-PG), Syahridal (F-PD), Paula Lindawati (F-PD), Surya Jufri Bitel (F-PD), Hendri Septa (F-PAN), Muharlion (F-PKS), Rafli Agus (F-Hanura Gerindra), dan Irwan Fikri (F-PPP).
Disamping itu, kunjungan kerja tersebut juga mengikutsertakan dua orang staf Sekretariat DPRD Kota Padang, yaitu Rahmad Aziz dan Yusniwati. Selain itu juga ikut, Budi Payan (Kasi Pajak DPKA Pemko Padang), Hendri Mardhi (staf Dinas Pasar Pemko Padang), serta dua orang wartawan, yaitu dari Harian Halun dan Mingguan KPK.
Pada kunjungan kerja ke Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPKA) Kota Surabaya, Selasa (17/11) rombongan disambut Sekretaris DPKA Astoni Tambunan beserta jajarannya. Astoni menjelaskan PAD Kota Surabaya yang tercapai pada TA 2009 ini sudah mencapai 84,8 persen. Sedangkan pengelolaan retribusi berada pada masing-masing SKPD.
Sementara itu, kunjungan kerja ke PD. Pasar Surya Kota Surabaya, Selasa (17/11) rombongan disambut Plt. Direktur Utama PD. Pasar Surya Drs. Ec. Widodo Suryantoro, MM, MSc, Plt. Direktur Teknik dan Usaha Ir. Achmad Eka Mardiyanto, S.Sos, Plt. Direktur Pembinaan Pedagang Ir. Achmad Eka Mardiyanto, S.Sos, dan Plt. Direktur Adm. Keuangan Bayu Wicaksono, SE, MM.
Plt. Direktur Utama PD. Pasar Surya Widodo Suryantoro menjelaskan, jumlah pasar yang dikelola PD. Pasar Surya sebanyak 81 pasar yang terdiri dari Kelas Utama, Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Pasar Darurat dan Pasar Khusus. Jumlah pedagang sekitar 23 ribu (semua jenis jualan), jumlah stand sekitar 31.385 (Kios dan Los) dan jumlah karyawan sekitar 554 orang (Satuan, Bagian, Cabang, Unit, Staff, dan Pekarya).
Sifat dari PD. Pasar Surya, kata Widodo lagi, menyediakan pelayanan jasa dengan memperoleh keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Tujuannya adalah menyediakan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan PAD, dan melaksanakan pembangunan daerah. “Kita juga akan melakukan ekspansi ke daerah lain, terutama Kota Padang,” ungkapnya.
Prinsip-prinsip yang dipakai, kata Widodo, adalah pembangunan fisik, penataan Administrasi konvensional ke professional dan penataan manajemen dengan konsepsi menggandeng investor atau pihak ke 3 dan tidak membebani APBD & APBN. Total revitalisasi dengan pihak ke 3, total kerjasama Rp813,5 M meliputi 8 pasar, 7.500 stand beserta fasilitas pendukung perpasaran (24%) dari 31.358 stand dan sedang dikerjakan Pasar Kupang Gunung Rp 11,5 M.
Ditambahkan Widodo, total deviden Rp 8.979.426, 150, sedangkan pajak Rp 3.176.429.000 M / 2007 dan PBB ratusan juta rupiah. Multiplier effectnya adalah meningkatkan kualitas hidup warga Kota Surabaya (Kesehatan, keamanan, dll), menambah efektif komersial pasar sekitar 62.600 M2 dan bertambahnya fasilitas pendukung/lahan + 15 Ha.
Kunjungan ke Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPKA) dan Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo dilakukan pada hari Rabu (18/11). Rombongan disambut Sekretaris DPKA Mustofo, dan jajaran Dinas Pasar. Tak jauh beda dengan pengelolaan pasar di Kota Padang, pengelolaan pasar di Kabupaten Sidoarjo masih dilakukan oleh Dinas Pasar Pemkab Sidoarjo. (Yahya)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »