Emzalmi: Distribusi Bantuan Sudah Sesuai Aturan

BentengSumbar.com --- Pemerintah Kota Padang sudah menjalankan tugas sesuai aturan, termasuk soal distribusi bantuan. Sebab Kota Padang sudah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertugas menerima dan mendistribusikan bantuan yang masuk, ujar Sekdako Padang H. Emzalmi kepada wartawan, pekan lalu.

“BPBD sudah melaksanakan tugas sesuai aturan. SKPD lain mendampinginya. Dalam hal ini, DPRD berfungsi mengawasi. Dalam masa tanggap darurat BPBD memang diberi tanggungjawab untuk mengurus bantuan hingga bantuan itu sampai kepada korban yang membutuhkan,” tegasnya.

Lebih jauh Emzalmi mengatakan, Pemko akan melakukan koordinasi jika memang hal itu dibutuhkan. Misalnya, kebijakan menyangkut anggaran, yang perlu koordinasi dengan DPRD.

“Soal transparansi, kami sudah lakukan semaksimal mungkin. Bantuan masuk didata, dan dilaporkan pada pimpinan. Dan ada buktinya, sebab ini juga akan diaudit BPK kok,” pungkas putra Kuranji ini. (Buya)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »