Rehab Gedung Bundar Sawahan ‘Bermasalah’

BentengSumbar.com --- Lagi-lagi, proyek di Sekretariat DPRD Kota Padang tui kritikan. Pasalnya, pengerjaan rehab gedung Bundar Sawahan tempat anggota dewan bercokol, diduga bermasalah dan tak transparan. Seakan-akan sengaja ditutupi dari anggota dewan. Benarkah, yuk kita telusuri….????

Aneh bin ajaib, tapi itu tampaknya biasa terjadi di daerah ini, kontrak belum ditandatangani, tetapi pekerjaan dilaksanakan terlebih dahulu. Maklum saling percaya saja antara Rekanan dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau pihak pemerintah selaku pengguna barang dan jasa.

Padahal, aturan baku tentang pengadaan barang/jasa di Instansi Pemerintah, yaitu Keppres No.80 tahun 2003 plus beberapa kali perubahannya mensyaratkan pelaksanaan kegiatan yang didanai APBD/APBN harus melalui tahap-tahapan yang telah disyaratkan oleh aturan perundang-undangan yang ada. Misalnya saja tahap pelelangan, penetapan pemenang lelang, penandatanganan kontrak, baru kemudian pelaksanaan pekerjaan dan serahterima pekerjaan dari rekanan kepada pengguna barang/jasa plus masa perawatan.

Namun, apa lacur, dan ini terjadi di gedung Bundar Sawahan tempat anggota dewan terhormat ngantor, rehab gedung DPRD Kota Padang diduga bermasalah. Pasalnya, sebelum kontrak pekerjaan ditandatangani, pihak CV. Sambrother sebagai Kontraktor Pelaksana yang memenangkan paket pekerjaan tersebut, telah memulai pekerjaan awal Agustus lalu. Padahal, kontrak pekerjaan baru keluar awal September ini.

Parahnya lagi, plang identitas kegiatan atau yang biasa disebut plang proyek sedari awal pengerjaan tidak dipasang dilokasi pengerjaan. Baru dipasang setelah media massa rebut dan memberitakan proyek tersebut. Anehnya, pada plang proyek tersebut, tidak dijelaskan berapa anggaran proyek tersebut, kapan dimulai pelaksanaan pekerjaan dan kapan pula berakhirnya, dari mana sumber dananya, siapa kontraktor pelaksananya, dan siapa konsultan pengawasnya? Pantas proyek tersebut dicap sebagian kalangan sebagai ‘proyek siluman.’

Kejanggalan lainnya, pada lokasi pekerjaan tak terlihat plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rehab gedung DPRD Kota Padang. Berdasarkan Perda Kota Padang tentang IMB, baik bangunan baru maupun rehab, seharusnya IMB-nya harus ada. Kalau bukan instansi pemerintah yang memulai, siapa lagi? Apakah setiap pembangunan gedung pemerintah yang notebene didanai uang rakyat, boleh melabrak aturan yang ada, sedangkan rakyat kecil yang hanya membangun satu petak rumah diwajibkan mengurus IMB sebelum melaksanakan pembangunan. Apakah ini tidak diskriminasi namanya? Seharusnya Pemko Padang harus menghentikan pelaksanaan rehab gedung dewan itu, sampai IMB-nya keluar. Baru adil namanya.

UT Bersuara Lantang
Lama diam, bukan berarti menerima segala bentuk penyimpangan. Kali ini, Usmadi Thareb yang akrab disapa UT bersuara lantang. Dia geram melihat kejanggalan yang ada dalam pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi gedung DPRD Kota Padang itu.

Menurut UT, sejak proyek itu dikerjakan, banyak timbul tanda tanya dikalangan anggota dewan. Namun, mungkin karena baru dilantik, mereka memilih diam, tidak bersuara.

“Namun, saya sebagai anggota dewan senior harus bersuara dan mempertanyakan ini kepada Sekwan,” tegasnya.

Selama ini timbul anggapan, kata UT lagi, semua kegiatan atau proyek di gedung Bundar Sawahan dilindungi oleh anggota dewan. Ada juga yang mengatakan anggota dewan yang mengerjakan. Ada pula yang menuduh anggota dewan kecipratan dana proyek tersebut.

“Padahal itu tidak dan hanya fitnah belaka. Sudah dua periode saya menjadi anggota dewan, belum pernah saya main proyek disini,” pungkasnya.

Bil khusus, ungkap UT, pengerjaan rehabilitasi gedung DPRD Kota Padang tahun ini, pihaknya tidak tahu siapa yang mengerjakan, berapa dananya, apakah ditender atau tidak, seakan Sekwan menutupinya dari mata anggota dewan.

“Saya sudah panggil pak Ermansyah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dia janji akan mempertemukan saya dengan rekanan yang mengerjakan proyek ini. Besok akan saya tagih janjinya,” ujar UT, Selasa (8/9).

Dikatakan UT, pengerjaan proyek ini harus transparan karena didanai uang rakyat. Dalam pengerjaan, Kontraktor Pelaksana harus sesuai kontrak.

“Kalau kontraknya saja belum ada, kok Kontraktor Pelaksana sudah bekerja. Lagian, saya lihat pemasangan keramik lantai tidak rapi. Selain itu, plang kegiatan harus dipasang dilokasi pengerjaan, biar masyarakat mendapat informasi tentang rehab gedung dewan ini, jangan sampai timbul fitnah diantara kita,” ujarnya.

Kontrak Baru Keluar
Direktur CV. Sambrother Aziz ketika dikonfirmasi, Selasa (8/9) menjelaskan, kalau plang proyek sudah dipasang. Namun ketika ditanya kenapa baru dipasang? Dia mengatakan, karena kontrak pekerjaan baru keluar, tetapi ganin pekerjaan sudah ditandatangani. Dikatakan Aziz, nilai kontrak pekerjaan sekitar Rp160 juta melalui proses tender.

“Pada proses lelang saya hanya turun 11 persen, jadi saya tidak berani terjun bebas dalam penawaran, karena ini pekerjaan rehab. Untung yang saya ambil tidak sampai 10 persen,” urainya.

Dalam pekerjaan rehab ini, ujar Aziz, pihaknya bekerja sesuai kontrak dan tidak berani ambil resiko.

“Ini pekerjaan rehab, saya tidak berani main-main, barangnya jelas, kualitas SNI, mudah dilihat. Jadi, kalau saya main-main, bisa kena saya. Saya tidak mau ada masalah, saya ingin aman bekerja. Dimana saja saya bekerja, saya selalu mendapat pujian, tidak pernah melalaikan pekerjaan,” ujarnya.

Lebih jauh Aziz mengatakan, pekerjaan rehab gedung DPRD Kota Padang yang sedang dikerjakannya, terdiri dari pemasangan keramik dan plaster dinding gedung serta pengecatan. “Tidak ada masalah dalam pekerjaan ini, jadi mohon jangan dibesar-besarkan,” tegasnya.

Sementara itu, PPTK Ermansyah ketika dikonfirmasikan, Selasa (8/9) tidak mau bicara banyak, seakan tutup mulut.

“Saya tidak berhak memberikan keterangan, langsung saja kepada Sekwan. Saya hanya PPTK, KPA-nya Sekwan. PPTK atau pimpro sekarang tidak sama dengan zaman dulu. Tidak ada yang bisa dimainkan, jadi apa yang harus dipersoalkan,” tegasnya. (Buya)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »