HEADLINE
93 Juta Pekerja Informal Terancam Tak Punya Jaminan Masa Tua, DPR Desak Pemerintah Bertindak    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

93 Juta Pekerja Informal Terancam Tak Punya Jaminan Masa Tua, DPR Desak Pemerintah Bertindak
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah memperkuat perlindungan sosial dan jaminan masa tua bagi pekerja informal. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sebanyak 93 juta dari sekitar 155 juta pekerja Indonesia berada di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, yang mendesak pemerintah memperkuat perlindungan sosial dan jaminan masa tua bagi pekerja informal.

Netty menilai besarnya jumlah pekerja informal menunjukkan bahwa persoalan dana pensiun dan perlindungan hari tua tidak bisa hanya diserahkan kepada kemampuan masyarakat untuk menabung secara mandiri.

Menurutnya, pekerja informal memiliki kondisi ekonomi yang berbeda dengan pekerja formal. Pendapatan pedagang kecil, petani, nelayan, pekerja lepas, pengemudi transportasi berbasis aplikasi hingga pekerja harian dapat berubah-ubah dan tidak selalu memberikan ruang yang cukup untuk menyisihkan dana pensiun secara rutin.

“Pemerintah memang perlu terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa tua sejak dini. Namun, kita juga harus melihat kondisi nyata jutaan pekerja informal yang pendapatannya terbatas dan tidak selalu tetap,” ujar Netty, Kamis (10/9/2026).

Netty mengapresiasi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan terhadap pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak masyarakat memasuki usia kerja. Namun, ia mengingatkan bahwa edukasi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan sistem perlindungan sosial yang mudah diakses dan sesuai dengan kemampuan pekerja.

“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang bagaimana masyarakat bekerja hari ini. Negara juga harus memikirkan bagaimana mereka dapat hidup layak ketika kemampuan untuk bekerja sudah berkurang,” katanya.

Menurut Netty, pendekatan perlindungan sosial tidak bisa disamaratakan. Pekerja formal umumnya memiliki pendapatan dan mekanisme iuran yang lebih teratur, sedangkan pekerja informal menghadapi penghasilan yang sangat bergantung pada kondisi pekerjaan dan perekonomian.

Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan didorong mengembangkan skema jaminan masa tua yang fleksibel, terjangkau dan mudah diakses pekerja informal.

“Jangan menggunakan pendekatan yang sama untuk semua pekerja. Perlindungan sosial harus mampu mengikuti realitas dunia kerja kita yang semakin beragam,” tegas Netty.

Ia mengingatkan, kelompok pekerja informal juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial. Mereka bekerja dan berkontribusi terhadap perekonomian, tetapi sebagian masih menghadapi kerentanan ketika memasuki usia tidak produktif.

“Jangan sampai pekerja informal bekerja keras sepanjang hidupnya, tetapi memasuki usia tua tanpa perlindungan dan kepastian hidup yang layak,” ujarnya.

Selain memperluas akses terhadap program perlindungan sosial, Netty menilai literasi dana pensiun juga perlu diperkuat. Masyarakat harus memahami pentingnya mempersiapkan masa tua, sekaligus mengetahui pilihan program yang dapat diikuti sesuai kondisi ekonominya.

“Literasi tentu penting, tetapi jangan berhenti pada sosialisasi. Masyarakat harus mengetahui apa yang bisa dilakukan, bagaimana memulainya, dan memiliki akses terhadap sistem perlindungan yang benar-benar sesuai dengan kondisi mereka,” katanya.

Netty juga mengaitkan persoalan jaminan masa tua dengan perubahan struktur penduduk Indonesia. Menurutnya, Indonesia perlu memanfaatkan bonus demografi sekaligus menyiapkan sistem perlindungan sosial untuk menghadapi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia.

“Bonus demografi yang kita miliki hari ini harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai ketika masyarakat memasuki usia lanjut, kita baru menyadari bahwa masih banyak yang tidak memiliki perlindungan dan sumber penghidupan yang memadai,” ujarnya.

Desakan tersebut menjadi pengingat bahwa jaminan masa tua pekerja informal bukan sekadar persoalan menabung, melainkan bagian dari strategi perlindungan sosial nasional. Dengan jumlah pekerja informal yang sangat besar, kebijakan yang fleksibel dan mudah dijangkau dinilai penting agar masyarakat tidak menghadapi kerentanan ekonomi ketika memasuki usia lanjut. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Belanja Pegawai Capai 52,31 Persen, Pemda Didorong Cari Skema Pembiayaan Alternatif    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

Belanja Pegawai Capai 52,31 Persen, Pemda Didorong Cari Skema Pembiayaan Alternatif
Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif (PSI) Bappenas, Novie Andriani, mengatakan kondisi tersebut membutuhkan perubahan pendekatan dalam perencanaan dan pembiayaan pembangunan daerah. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian PPN/Bappenas mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat kapasitas dalam mencari dan mengintegrasikan skema pembiayaan alternatif untuk mengatasi kesenjangan pendanaan pembangunan atau funding gap.

Dorongan tersebut mengemuka dalam pelatihan penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk menyusun strategi pendanaan kota yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Kegiatan digelar di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/9/2026), dengan dukungan platform digital SIPENA Bappenas.

Program ini melibatkan lima daerah pilot project, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Bitung. Peserta berasal dari Bappeda/Bapperida, BPKAD/BKAD, serta sejumlah perangkat daerah teknis, termasuk bidang lingkungan hidup, pekerjaan umum, permukiman, dan Perumda Air Minum.

Persoalan funding gap menjadi salah satu tantangan utama yang dibahas. Pertumbuhan kawasan dan urbanisasi yang berlangsung cepat membuat kebutuhan terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar meningkat, sementara kemampuan fiskal daerah masih terbatas.

Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif (PSI) Bappenas, Novie Andriani, mengatakan kondisi tersebut membutuhkan perubahan pendekatan dalam perencanaan dan pembiayaan pembangunan daerah.

Menurut Novie, integrasi skema pembiayaan alternatif ke dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD yang berbasis SIPD masih belum optimal. Padahal, kebutuhan pembangunan terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan perkotaan.

“Langkah ini diambil di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan dan urbanisasi yang memicu lonjakan kebutuhan infrastruktur serta layanan dasar di berbagai daerah,” ujar Novie.

Di sisi lain, ruang fiskal pemerintah daerah menghadapi tekanan karena sebagian besar anggaran masih terserap untuk kebutuhan penunjang. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, alokasi untuk belanja pegawai dan operasional mencapai 43,46 persen di tingkat provinsi dan 52,31 persen di tingkat kabupaten/kota.

Kondisi itu membuat ruang anggaran untuk program dan layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi relatif terbatas. Karena itu, pembiayaan alternatif dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan, bukan sekadar solusi ketika APBD tidak mencukupi.

SIPENA Jadi Instrumen Penguatan Kapasitas Pemda

Pelatihan yang dimotori Direktorat PSI Bappenas selaku Project Implementing Unit (PIU) bersama Kemendagri tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam mengintegrasikan skema pembiayaan berkelanjutan ke dalam dokumen perencanaan.

SIPENA digunakan sebagai pusat modul pelatihan, pengisian kuesioner, serta pelaksanaan pre-test dan post-test. Peserta juga mengikuti proses pembelajaran secara interaktif melalui kelompok lokakarya kecil yang didampingi fasilitator.

Novie menjelaskan, pelatihan tersebut tidak hanya membahas sumber pembiayaan, tetapi juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan proyek yang layak dibiayai.

“Pelatihan ini didesain interaktif dengan membagi peserta ke dalam kelompok lokakarya kecil yang berisi masing-masing lima daerah per fasilitator,” jelas Novie.

Sementara itu, Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, menegaskan bahwa kualitas perencanaan menjadi kunci untuk membuka akses terhadap berbagai pilihan pembiayaan.

Menurut Rendy, proyek yang memiliki perencanaan jelas, kebutuhan investasi terukur, risiko yang dapat dikelola, serta kesiapan yang dibuktikan akan meningkatkan kepercayaan mitra investasi terhadap pemerintah daerah.

“Ketika sebuah proyek terdefinisi dengan jelas, kebutuhan investasi terukur, risiko dapat dikelola, dan kesiapan dibuktikan, maka posisi tawar Pemda di mata mitra investasi akan jauh lebih kuat,” kata Rendy.

Rendy menekankan, pembiayaan alternatif tidak boleh dimaknai sebagai cara untuk menutupi ketidakdisiplinan dalam pengelolaan APBD. Skema tersebut justru harus digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Pemda perlu memiliki analisis data yang matang di SIPD agar diagnosis masalah dan proyek prioritas terukur,” imbuhnya.

Skema Pembiayaan Tak Harus Langsung Final

Rendy juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang fleksibilitas dalam mencantumkan potensi pembiayaan di dalam RKPD.

Skema pembiayaan yang dicantumkan tidak harus langsung berstatus final. Pemda dapat mencantumkannya sebagai potensi pendanaan yang bersifat indikatif sepanjang telah memiliki dasar dan komitmen awal, seperti dokumen kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU).

“Skema pembiayaan yang dicantumkan dalam RKPD tidak harus langsung berstatus final, melainkan dapat berupa potensi pendanaan yang bersifat indikatif, asalkan sudah didukung komitmen awal seperti dokumen kerja sama atau MoU,” tegas Rendy.

Selain persoalan pembiayaan, sinkronisasi program pusat dan daerah juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah diingatkan untuk memastikan program prioritas nasional terintegrasi dengan perencanaan daerah sehingga tidak menimbulkan persoalan ketika terjadi penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

Rendy juga mengingatkan pentingnya disiplin pemerintah daerah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, termasuk mendukung program prioritas pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lima Kota Pilot Jadi Percontohan
Sebagai tindak lanjut pelatihan, pemerintah pusat dan daerah didorong menyusun roadmap serta rencana aksi pendampingan bagi lima daerah pilot project.

Kelima daerah tersebut diharapkan menjadi embrio penerapan pembiayaan inovatif dan berkelanjutan sebelum model tersebut direplikasi secara lebih luas ke pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

Rendy menegaskan, integrasi pembiayaan berkelanjutan tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi dalam dokumen perencanaan.

“Integrasi skema pembiayaan berkelanjutan bukan sekadar formalitas pengisian dokumen, melainkan sebuah budaya baru dalam perencanaan daerah,” pungkasnya.

Menurut dia, pembiayaan inovatif dan berkelanjutan pada akhirnya bukan hanya tentang mencari sumber dana tambahan, tetapi menjadi bagian dari investasi pembangunan jangka panjang untuk memastikan kebutuhan masyarakat dan generasi mendatang dapat dipenuhi. (*)

Editor: Zamri Yahya, WU

TKPKD Padang Soroti Tawuran, Balapan Liar hingga Teluk Bayur: Jangan Tunggu Konflik Membesar    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

TKPKD Padang Soroti Tawuran, Balapan Liar hingga Teluk Bayur: Jangan Tunggu Konflik Membesar
Berbagai isu strategis dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) TKPKD Kota Padang yang digelar di Aula Tuah Sakato Mapolresta Padang, Kamis (10/9/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPKD) Kota Padang memperkuat langkah antisipasi terhadap sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Berbagai isu strategis dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) TKPKD Kota Padang yang digelar di Aula Tuah Sakato Mapolresta Padang, Kamis (10/9/2026).

Rakor tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Wakapolresta Padang AKBP Faidil Rizki, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Syahendri Barkah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Teddy Antonius, unsur Forkopimda serta sejumlah stakeholder terkait.

Dalam pertemuan itu, pembahasan tidak hanya berfokus pada persoalan keamanan konvensional. Sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat turut menjadi perhatian, mulai dari aktivitas koperasi di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, penyampaian aspirasi masyarakat, perkembangan isu di media sosial, tawuran, balapan liar, hingga kualitas udara akibat kabut asap.

Selain itu, perkembangan penataan Pasar Raya Padang juga menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam rakor tersebut.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan, kewaspadaan dini harus dibangun melalui koordinasi dan komunikasi yang kuat antarlembaga. 

Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul perlu dideteksi dan ditangani sejak awal sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

“Kita perlu melihat setiap persoalan secara objektif dan hati-hati. Jangan sampai ada pihak yang merasa didiskriminasi. Yang paling penting bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik,” ujar Maigus.

Ia menekankan, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Prinsipnya, kita ingin seluruh persoalan yang ada bisa kita antisipasi bersama. Jangan menunggu sampai terjadi persoalan yang lebih besar, tetapi kita lakukan langkah-langkah sejak dini. Mari kita bersinergi dan berkolaborasi mengantisipasi berbagai persoalan,” katanya.

Menurut Maigus, dukungan Forkopimda dan seluruh stakeholder menjadi penting untuk memastikan kondisi Kota Padang tetap aman, kondusif dan terkendali di tengah berbagai dinamika yang berkembang.

Sementara itu, Wakapolresta Padang AKBP Faidil Rizki mengatakan, kepolisian bersama pemerintah daerah dan stakeholder terus melakukan pemantauan terhadap berbagai perkembangan yang berpotensi mempengaruhi Kamtibmas.

Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak meremehkan persoalan sekecil apa pun yang berkembang di masyarakat.

“Kita tidak boleh underestimate terhadap setiap persoalan yang berkembang. Karena itu, kita harus mengantisipasi sejak awal, agar tidak terjadi konflik atau gangguan Kamtibmas di kemudian hari,” tegas Faidil.

Faidil juga memastikan setiap penyampaian aspirasi masyarakat menjadi perhatian kepolisian. Menurutnya, aspirasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat yang harus difasilitasi dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Semua penyampaian aspirasi yang masuk menjadi perhatian kami. Kami berupaya bersama stakeholder agar penyampaian aspirasi tersebut dapat berjalan dengan aman, dan tidak menimbulkan hal-hal di luar keinginan kita yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Melalui rakor tersebut, Pemko Padang bersama kepolisian, Forkopimda dan stakeholder terkait berupaya memperkuat sistem kewaspadaan dini. Langkah ini diharapkan mampu mencegah berbagai potensi gangguan sebelum berkembang menjadi konflik maupun persoalan Kamtibmas yang lebih luas. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Cegah Konflik Sebelum Meledak, Kesbangpol Pasaman Barat Luncurkan SIMPONI    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

Cegah Konflik Sebelum Meledak, Kesbangpol Pasaman Barat Luncurkan SIMPONI
Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (10/9/2026), dan dibuka oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setia Bakti. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mulai memperkuat sistem pencegahan konflik sosial melalui inovasi SIMPONI Kesbangpol (Sistem Manajemen Penanganan Konflik Sosial Terintegrasi). Program ini resmi diperkenalkan dalam soft launching yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (10/9/2026), dan dibuka oleh Bupati Pasaman Barat H. Yulianto melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setia Bakti. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Pasaman Barat Yosmar Difia, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Wendry Finisa, serta Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat AKP Rahmad sebagai narasumber.

Kepala Kesbangpol Pasaman Barat, Yosmar Difia, mengatakan SIMPONI dirancang untuk memperkuat tata kelola penanganan konflik sosial dengan mengedepankan deteksi dini dan cegah dini. Sistem tersebut diharapkan membuat pemerintah dan seluruh unsur terkait mampu merespons potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

“SIMPONI Kesbangpol merupakan inovasi dalam penguatan tata kelola penanganan konflik sosial di Kabupaten Pasaman Barat. Program ini dirancang untuk membangun sistem deteksi dini dan cegah dini yang lebih cepat, terintegrasi, kolaboratif, dan responsif,” ujar Yosmar kepada wartawan seusai kegiatan.

Menurut Yosmar, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada Kesbangpol. SIMPONI akan mendorong pertukaran informasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, kecamatan, pemerintah nagari, Ormas dan LSM, hingga tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda.

Setiap unsur masyarakat, lanjutnya, diharapkan menjadi bagian dari jejaring deteksi dini. Informasi mengenai potensi persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat dapat disampaikan lebih cepat sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan sebelum masalah semakin besar.

“Setiap pihak diharapkan dapat berperan sebagai bagian dari jejaring deteksi dini dalam membaca potensi kerawanan dan mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik terbuka,” katanya.

Ormas dan LSM Diminta Tak Berjarak dengan Pemerintah

Yosmar menegaskan, peluncuran SIMPONI yang digelar bersamaan dengan kegiatan pemberdayaan Ormas bukan tanpa alasan. Menurutnya, Ormas dan LSM merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga persatuan, stabilitas, ketenteraman, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Ormas dan LSM dinilai memiliki posisi penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Keberadaannya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi, membangun komunikasi, memberikan edukasi, sekaligus membantu menyelesaikan persoalan secara dini dan damai.

“SIMPONI bukan hanya sebuah sistem, tetapi sebuah gerakan kolaborasi. Melalui SIMPONI, seluruh elemen kita satukan dalam semangat deteksi dini, cegah dini, dan respons cepat terhadap potensi konflik,” tegas Yosmar.

Ia berharap penerapan SIMPONI mampu mendukung terwujudnya kondisi Pasaman Barat yang aman, damai, harmonis dan kondusif.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Pasaman Barat, Setia Bakti, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kesbangpol yang telah menggagas kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komunikasi dengan Ormas dan LSM.

Mewakili pemerintah daerah dan Bupati Pasaman Barat, Setia Bakti mengajak seluruh Ormas dan LSM untuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mendorong pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh Ormas dan LSM untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Kita bukan berseberangan, tetapi harus tetap sejalan demi kemajuan Kabupaten Pasaman Barat yang kita banggakan,” ujar Setia Bakti.

Dengan diluncurkannya SIMPONI, Pemkab Pasaman Barat berharap mekanisme deteksi dini konflik sosial tidak berhenti pada sistem, tetapi benar-benar menjadi pola kerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas daerah. (*)

Pewarta: Rido

Ketika Gelar Mengalahkan Bukti: Bagaimana Cerita Bisa Berubah Menjadi “Fakta Sejarah”    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

Ketika Gelar Mengalahkan Bukti: Bagaimana Cerita Bisa Berubah Menjadi “Fakta Sejarah”
Ketika sebuah cerita disampaikan oleh seseorang yang memiliki gelar akademik, jabatan, reputasi, atau posisi tertentu, masyarakat cenderung memberikan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi. (Foto Ilustrasi: Marjafri). 

OLÉH
: Marjafri

Ada sebuah gejala yang semakin sering dijumpai dalam percakapan mengenai sejarah: orang lebih sibuk melihat siapa yang berbicara daripada memeriksa apa yang dibicarakan.

Ketika sebuah cerita disampaikan oleh seseorang yang memiliki gelar akademik, jabatan, reputasi, atau posisi tertentu, masyarakat cenderung memberikan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi. Sebaliknya, ketika informasi yang sama disampaikan oleh orang biasa, informasi itu lebih mudah dicurigai, meskipun memiliki sumber dan bukti yang dapat diperiksa.

Inilah persoalan serius dalam penulisan sejarah.

Sebab sejarah bukanlah ilmu tentang siapa yang paling meyakinkan ketika bercerita, melainkan tentang bagaimana suatu pernyataan mengenai masa lalu dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan sumber.

Seorang doktor tetap bisa keliru. Seorang profesor tetap bisa salah membaca dokumen. Seorang tokoh yang memiliki reputasi tinggi tetap dapat mengulang informasi yang ternyata berasal dari sumber sekunder, kesaksian yang tidak teruji, cerita turun-temurun, atau bahkan asumsi penulis sebelumnya.

Gelar tidak pernah menjadi alat pembuktian.

Dari cerita menjadi “fakta”

Sebuah informasi yang tidak memiliki dasar kuat dapat mengalami proses yang sangat sederhana.

Mula-mula ia hanya berupa cerita.

Kemudian seseorang menafsirkannya.

Interpretasi tersebut ditulis dalam sebuah artikel atau buku. Orang lain mengutipnya. Penulis berikutnya mengutip tulisan itu tanpa memeriksa sumber awal. Setelah dikutip berulang-ulang, informasi tersebut mulai dianggap benar.

Pada tahap berikutnya, seseorang yang memiliki gelar akademik kembali mengutipnya.

Maka lahirlah keyakinan baru:

“Kalau yang mengatakan seorang doktor, berarti pasti benar.”

Padahal, jika ditelusuri sampai ke sumber pertama, mungkin tidak ada dokumen yang membuktikannya.

Di sinilah sejarah dapat berubah menjadi sesuatu yang sangat berbahaya: bukan lagi rekonstruksi berdasarkan bukti, melainkan cerita yang memperoleh legitimasi karena terus diulang dan disampaikan oleh orang yang dianggap berotoritas.

Rekaman bukan otomatis fakta

Hal yang sama berlaku terhadap rekaman wawancara.

Sebuah rekaman memang merupakan sumber yang penting. Tetapi rekaman tetap harus dibaca secara kritis.

Orang yang diwawancarai bisa saja mengingat peristiwa secara keliru. Ia mungkin menyampaikan cerita yang diwariskan kepadanya. Ia bisa saja mencampurkan pengalaman pribadi dengan cerita orang lain. Bahkan seseorang yang mengalami langsung suatu peristiwa belum tentu mengetahui seluruh konteks sejarah peristiwa tersebut.

Karena itu, kalimat:

“Saya mendengar langsung dari pelakunya”

belum otomatis sama dengan:

“Peristiwa tersebut telah terbukti secara historis.”

Rekaman membuktikan bahwa seseorang mengatakan sesuatu.

Itu berbeda dengan membuktikan bahwa apa yang dikatakannya benar secara faktual.

Perbedaan sederhana ini sering kali diabaikan.

Asumsi yang menyamar sebagai kesimpulan

Masalah yang lebih serius terjadi ketika penulis mulai mengisi bagian-bagian yang tidak diketahui dengan asumsi.

Sebuah dokumen hanya mengatakan A.

Penulis kemudian menyimpulkan B.

B ditulis seolah-olah merupakan fakta.

Pembaca berikutnya mengutip B.

Beberapa tahun kemudian, B kembali dikutip sebagai “sejarah”.

Padahal sumber awal tidak pernah mengatakan B.

Di sinilah batas antara sumber dan interpretasi menjadi kabur.

Seorang peneliti sejarah harus berani mengatakan:

“Sumber tidak menjelaskan hal tersebut.”

Kalimat itu jauh lebih ilmiah daripada memaksakan sebuah kesimpulan hanya karena pembaca menginginkan cerita yang lengkap.

Ketidaktahuan terhadap suatu fakta bukan kelemahan penelitian.

Mengakui bahwa sesuatu belum dapat dibuktikan justru merupakan bentuk tanggung jawab ilmiah.

Siapa yang berbicara tidak boleh membunuh apa yang dibicarakan

Kita tentu tidak boleh mengabaikan kredibilitas seseorang.

Latar belakang akademik, pengalaman penelitian, kompetensi, dan reputasi tetap penting. Tetapi semua itu seharusnya menjadi alasan untuk memeriksa sebuah klaim dengan lebih serius, bukan alasan untuk menghentikan pemeriksaan.

Semakin tinggi otoritas seseorang, semakin penting pula sumber yang digunakannya dapat diperiksa.

Sebab sejarah bukan agama yang harus diterima berdasarkan siapa yang menyampaikannya.

Sejarah adalah bidang penelitian yang memungkinkan sebuah klaim diperiksa, dibandingkan, diperdebatkan, dan bahkan dibantah berdasarkan bukti.

Karena itu, pertanyaan seorang pembaca sejarah seharusnya tidak berhenti pada:

“Siapa yang mengatakan?”

Pertanyaan berikutnya justru jauh lebih penting:

“Apa sumbernya?”

Jangan mengkultuskan penulis sejarah

Kita harus berhati-hati terhadap kecenderungan mengkultuskan sejarawan, akademisi, penulis, pejabat, atau tokoh tertentu.

Tidak ada penulis yang berada di luar kemungkinan kesalahan.

Sebuah buku yang diterbitkan oleh penerbit bergengsi tidak otomatis membuat seluruh isinya benar.

Sebuah tulisan yang menggunakan banyak catatan kaki tidak otomatis bebas dari kesalahan interpretasi.

Sebuah pernyataan yang disampaikan dalam seminar ilmiah tidak otomatis berubah menjadi fakta.

Dan sebuah informasi yang telah masuk ke dalam banyak buku tidak otomatis menjadi benar hanya karena telah lama beredar.

Kebenaran sejarah tidak ditentukan oleh jumlah orang yang mengulanginya.

Ia ditentukan oleh kekuatan bukti yang menopangnya.

Sejarah harus kembali kepada sumber

Karena itu, setiap klaim sejarah semestinya dapat dipisahkan ke dalam beberapa lapisan:

Apa yang benar-benar dinyatakan oleh sumber?

Apa yang dapat disimpulkan dari sumber tersebut?

Apa yang merupakan interpretasi penulis?

Apa yang masih berupa dugaan?

Dan yang paling penting:

Apa yang belum dapat dibuktikan?

Pemisahan ini tampak sederhana, tetapi justru menjadi pembeda antara penelitian sejarah dengan sekadar bercerita tentang masa lalu.

Sejarah tidak membutuhkan penulis yang paling pandai membuat cerita.

Sejarah membutuhkan penulis yang paling disiplin membedakan antara bukti dan cerita.

Jangan takut membantah orang bergelar

Ada kecenderungan sosial yang membuat orang enggan mempertanyakan pernyataan seorang akademisi atau tokoh bergelar.

“Dia doktor.”

“Dia profesor.”

“Dia peneliti.”

“Dia sudah puluhan tahun menulis sejarah.”

Semua itu boleh menjadi alasan untuk membaca karyanya.

Tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mematikan sikap kritis.

Jika sumber yang digunakan tidak mendukung kesimpulannya, maka persoalannya tetap harus dikemukakan.

Bukan karena kita lebih pintar daripada orang tersebut.

Bukan pula karena kita ingin merendahkan gelarnya.

Tetapi karena dalam ilmu pengetahuan, klaim harus tunduk kepada bukti, bukan bukti yang dipaksa tunduk kepada klaim.

Pada akhirnya, sejarah bukan milik orang yang bergelar

Sejarah adalah milik masa lalu yang sedang kita coba pahami.

Karena itu, siapa pun yang menulisnya, doktor, profesor, wartawan, peneliti, arsiparis, budayawan, maupun masyarakat biasa, harus berhadapan dengan pertanyaan yang sama:

Dari mana informasi ini berasal?

Jika ada dokumen, tunjukkan dokumennya.

Jika ada arsip, sebutkan arsipnya.

Jika ada kesaksian, jelaskan siapa yang bersaksi dan dalam konteks apa.

Jika merupakan interpretasi, katakan bahwa itu interpretasi.

Jika masih dugaan, jangan menyebutnya fakta.

Dan jika belum ditemukan bukti, katakan dengan jujur:

“Belum dapat dibuktikan.”

Sebab dalam penelitian sejarah, kalimat tersebut jauh lebih berharga daripada sebuah cerita yang terdengar indah tetapi tidak memiliki dasar.

Pada akhirnya, yang harus kita wariskan kepada generasi berikutnya bukan sekadar cerita tentang masa lalu, melainkan cara yang benar untuk mengetahui masa lalu.

Dan prinsipnya sederhana:

"Jangan percaya sebuah fakta hanya karena siapa yang mengatakannya. Periksa sumbernya, uji buktinya, pahami konteksnya, lalu simpulkan."

Gebu Minang Jabar Serahkan 369 Al-Qur’an ke Padang, Fadly Amran Dorong Penguatan Smart Surau    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

Gebu Minang Jabar Serahkan 369 Al-Qur’an ke Padang, Fadly Amran Dorong Penguatan Smart Surau
Gebu Minang Jawa Barat menyerahkan 369 Al-Qur’an untuk Kota Padang. Sebanyak 100 Al-Qur’an disalurkan ke Masjid Al Munawwarah dan mendukung program Smart Surau Fadly Amran. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kepedulian terhadap pendidikan dan pembinaan keagamaan di Kota Padang mendapat dukungan dari DPD Gebu Minang Jawa Barat. Sebanyak 369 Al-Qur’an dibawa untuk disalurkan kepada masyarakat, termasuk 100 Al-Qur’an untuk Masjid Al Munawwarah, Siteba.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Masjid Al Munawwarah, Siteba, Kota Padang, Rabu (9/9/2026). Bantuan diserahkan Ketua Umum DPD Gebu Minang Jawa Barat, Ir. Mulya Datuak Rajo Intan, kepada Wali Kota Padang Fadly Amran, yang kemudian menyerahkannya kepada Ketua Masjid Al Munawwarah, Buya Masoed Abidin.

Fadly Amran mengapresiasi langkah DPD Gebu Minang Jawa Barat yang ikut mengambil bagian dalam mendukung aktivitas keagamaan di Kota Padang. Menurutnya, bantuan tersebut bukan sekadar penambahan fasilitas ibadah, tetapi juga dapat menjadi sarana memperkuat pembinaan generasi muda.

“Alhamdulillah, Al-Qur’an terjemahan yang dibawa hari ini akan diberikan kepada anak-anak kita. Kami yakin bantuan ini juga dapat menjadi contoh bagi masjid dan musala lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly.

Ia menilai keberadaan Al-Qur’an terjemahan sangat penting bagi anak-anak, karena tidak hanya mendorong mereka untuk membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami kandungan dan pesan yang terdapat di dalamnya.

Fadly menyebut bantuan tersebut sejalan dengan Program Smart Surau yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Padang. Salah satu fokusnya adalah program 3T, yakni Tahsin, Tafsir, dan Tahfiz, yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan membaca, memahami, sekaligus menghafal Al-Qur’an.

“Smart Surau diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda, khususnya dalam meningkatkan pemahaman agama sekaligus membentengi anak-anak dari kenakalan remaja dan perilaku negatif lainnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPD Gebu Minang Jawa Barat Ir. Mulya Datuak Rajo Intan mengatakan, penyaluran Al-Qur’an tersebut merupakan bagian dari program sosial organisasi yang selama ini dijalankan di Jawa Barat dan kini diperluas untuk membantu masyarakat di daerah lain.

“Pada kesempatan ini, kami membawa sebanyak 369 Al-Qur’an untuk diserahkan ke Kota Padang. Insyaallah, sebanyak 100 Al-Qur’an akan kami serahkan kepada Masjid Al Munawwarah, sebagian bantuan tersebut akan kami distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain Al-Qur’an, DPD Gebu Minang Jawa Barat juga menyerahkan bantuan berupa sarung baru. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan jamaah sekaligus memperkuat kepedulian sosial antarperantau Minang melalui organisasi Gebu Minang.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Kabag Kesra Kota Padang Zul Asfi Lubis, Camat Nanggalo David Ferdinand, perwakilan Kesbangpol, tokoh masyarakat, pengurus Masjid Al Munawwarah serta jamaah.

Bagi Fadly, dukungan seperti ini menunjukkan bahwa pembangunan Kota Padang tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga menyangkut pembangunan karakter dan kualitas keagamaan generasi muda. 

Kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat, pengurus masjid dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar program pembinaan tersebut berjalan berkelanjutan. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Andrian Tuswandi Panjatkan Doa untuk Keselamatan Jurnalis yang Dilaporkan Hilang di Perairan Anak Krakatau    
Kamis, September 10, 2026

On Kamis, September 10, 2026

Andrian Tuswandi Panjatkan Doa untuk Keselamatan Jurnalis yang Dilaporkan Hilang di Perairan Anak Krakatau
Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) yang juga Dewan Kehormatan Lembaga Kompetensi Wartawan Nasional (LKNB) Antara, Andrian Tuswandi, S.H. (Foto: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) yang juga Dewan Kehormatan Lembaga Kompetensi Wartawan Nasional (LKNB) Antara, Andrian Tuswandi, S.H., menyampaikan doa dan dukungan bagi para jurnalis yang dilaporkan hilang di perairan Anak Krakatau.

Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers di tengah proses pencarian dan pertolongan yang dilakukan oleh tim SAR. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, khususnya bagi kalangan jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan.

Melalui pesan yang disampaikan, Andrian berharap proses pencarian terhadap para jurnalis yang hilang dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil. Ia juga mendoakan agar seluruh jurnalis yang tengah dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

“Semoga mereka kembali dalam keadaan selamat,” demikian doa yang disampaikan Andrian Tuswandi.

Menurutnya, tugas jurnalistik tidak jarang menempatkan wartawan di berbagai situasi dan lokasi yang memiliki risiko. Karena itu, keselamatan para jurnalis menjadi hal penting yang harus mendapat perhatian bersama.

Andrian juga mengajak seluruh insan pers dan masyarakat untuk memberikan doa serta dukungan moral selama proses pencarian berlangsung. Solidaritas tersebut diharapkan dapat menjadi penguat bagi para jurnalis yang sedang menjalankan tugas maupun keluarga yang menanti kabar keselamatan mereka.

“Di setiap doa, ada harapan. Di setiap harapan, ada kekuatan,” menjadi pesan solidaritas yang disampaikan dalam poster tersebut.

Dukungan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat, terdapat perjuangan para jurnalis yang bekerja untuk menghadirkan informasi dari lapangan. Doa dan harapan terbaik terus dipanjatkan agar para jurnalis yang dilaporkan hilang dapat segera ditemukan dengan selamat. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU