HEADLINE
Wako Fadly Amran Bersama Forkopimda Meninjau Sejumlah Posko Pengamanan dan Pelayanan Lebaran    
Jumat, Maret 20, 2026

On Jumat, Maret 20, 2026

Wako Fadly Amran Bersama Forkopimda Meninjau Sejumlah Posko Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Wako Fadly Amran, bersama Forkopimda meninjau sejumlah posko pengamanan dan pelayanan Lebaran. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau sejumlah posko pengamanan dan pelayanan Lebaran di Kota Padang, Kamis (19/3/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel gabungan serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam menghadapi arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sejumlah titik strategis menjadi lokasi kunjungan, diantaranya Pos Terpadu Pantai Padang, serta Pos Pengamanan di kawasan Tabing dan di Basko Grand Mall. Posko-posko tersebut merupakan pusat pengamanan sekaligus pelayanan bagi masyarakat selama periode Lebaran.

Fadly Amran menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyambut wisatawan maupun pemudik dengan keramahan. “Kita ingin memastikan seluruh personel dalam kondisi siap, baik dari sisi kesehatan, koordinasi, maupun dukungan fasilitas. Posko ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat selama libur Lebaran,” ujar Fadly Amran di sela-sela kunjungan.

Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi pengamanan terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan hingga tenaga kesehatan. "Seluruh personel telah ditempatkan di berbagai pos terpadu dan pengamanan. Kami juga memastikan kesiapan peralatan dan sistem komunikasi guna mengantisipasi gangguan keamanan serta kepadatan lalu lintas,” jelasnya.

Menurutnya, posko Lebaran tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengamanan, tetapi juga sebagai titik layanan informasi dan bantuan bagi masyarakat, khususnya para pemudik. “Dengan motto Mudik Aman, Keluarga Bahagia, kami berharap seluruh rangkaian pengamanan dan pelayanan selama Lebaran berjalan lancar di Kota Padang. Sehingga masyarakat, wisatawan ataupun pemudik dapat merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan,” tambah Kapolresta.

Selain melakukan pengecekan, Wali Kota bersama Forkopimda juga memberikan motivasi sekaligus menyerahkan bingkisan berisi suplemen, makanan, dan minuman kepada petugas yang berjaga. (*)

Salat Id di Surau Gadang, Khatib Dico Yospi Putra Ingatkan Jamaah Cari Rezeki yang Halal    
Jumat, Maret 20, 2026

On Jumat, Maret 20, 2026

Salat Id di Surau Gadang, Khatib Dico Yospi Putra Ingatkan Jamaah Cari Rezeki yang Halal
Ratusan jamaah Surau Gadang Kelurahan Piai Kecamatan Pauh memadati Surau Gadang untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 H, Jumat, 20 Maret 2025.

BENTENGSUMBAR.COM
- Ratusan jamaah Surau Gadang Kelurahan Piai Kecamatan Pauh memadati Surau Gadang untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 H, Jumat, 20 Maret 2025.

Gema takbir berkumandang sebagai tanda masuknya 1 Syawal dan saatnya merayakan kemenangan setelah 1 bulan berpuasa. 

Bertindak sebagai Imam dan Khatib adalah Dico Yospi Putra, seorang pendakwah muda yang penuh energik menyampaikan pesan-pesan keagamaan. 

Diantara pesan keagamaan yang dia sampaikan adalah soal kematian, rezeki, kembali kepada fitrah, dan saling bermaafan. 

Soal kematian, dia menegaskan siapa saja bisa didatangi maut, mau tua maupun muda, miskin maupun kaya. Semuanya bergantung kepada kesehendak Allah SWT. 

"Dalam Al Quran, Allah berfirman bahwa setiap yang bernyawa pasti mati. Maka mari kita persiapkan amal ibadah kita, dan memperbanyak sholawat agar kita mendapat syafaat Rasulullah, " jelas dia. 

Salah satu cara mempersiapkan kematian itu adalah dengan hanya memasukan rezeki yang halal ke mulut. "Kita, sesuai tuntunan syar'i, hanya disuruh mencari rezeki yang halal," katanya. 

Dengan merayakan lebaran, umat  Islam kembali kepada fitrahnya sebagai hamba Allah setelah 1 bulan berpuasa di bulan Ramadan. 

"Ada tiga doa Rasulullah yang menjelaskan puasa kita terhalang. Yaitu, sebelum anak minta maaf ke orang tua, istri sebelum minta maaf ke suami, dan kita sebelum minta maaf ke tetangga. Untuk itu, segeralah minta maaf dan saling memaafkan," urainya. (*)

Laporan: Melizawati

Shalat Idul Fitri 1447 H RW IV Kampung Baru Berok, Kurao Pagang, Ini Pesan Zulkifli    
Jumat, Maret 20, 2026

On Jumat, Maret 20, 2026

Shalat Idul Fitri 1447 H RW IV Kampung Baru Berok, Kurao Pagang, Ini Pesan Zulkifli
Ketua RW IV, Zulkifli, menyampaikan sambutan kepada jamaah dengan mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari nilai keimanan.

BENTENGSUMBAR.COM
- Warga RW IV Kampung Baru Berok, Kelurahan Kurao Pagang, melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah pada hari Jum’at, 20 Maret 2026, yang bertempat di Masjid Arafah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua RW IV, Zulkifli, menyampaikan sambutan kepada jamaah dengan mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari nilai keimanan.

Dalam sambutannya disampaikan:

"Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita kekuatan untuk menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh. Kita menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu demi meraih derajat takwa.

Hari ini kita merayakan kemenangan, kembali dalam keadaan suci. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, orang yang berpuasa dengan iman dan mengharap ridha Allah akan diampuni dosa-dosanya.

Namun, kesucian itu tidak hanya untuk diri kita semata, melainkan harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Rasulullah SAW bersabda, “Kebersihan adalah sebagian dari iman.” Oleh karena itu, menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari keimanan kita.

Masalah sampah bukan sekadar persoalan duniawi, tetapi juga menyangkut akhlak dan tanggung jawab kita sebagai khalifah di muka bumi. Allah SWT menciptakan alam dengan keseimbangan dan melarang manusia berbuat kerusakan di dalamnya.

Membuang sampah sembarangan adalah bentuk kecil dari kerusakan tersebut.

Untuk itu, mari kita jaga kesucian diri dengan menjaga kebersihan lingkungan. Mari kita jadikan Ramadhan sebagai titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih bersih, tertib, dan beradab."

Tak lupa, Zulkifli menambahkan, adanya perbedaan dalam merayakan idul fitri jangan jadikan  opini di medsos untuk mencela ulama 

"Mereka memiliki keyakinan masing masih dalam menentukan 1 Syawal karena perbrdaan juga rahmat Allah swt," urainya. (*)

Roy Suryo Tagih Ijazah Jokowi Sekaligus Sentil Rismon Sianipar    
Jumat, Maret 20, 2026

On Jumat, Maret 20, 2026

Roy Suryo Tagih Ijazah Jokowi Sekaligus Sentil Rismon Sianipar
Pakar telematika, Roy Suryo, kembali menyinggung polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang hingga kini disebutnya belum ditunjukkan ke publik.

BENTENGSUMBAR.COM
- Pakar telematika, Roy Suryo, kembali menyinggung polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang hingga kini disebutnya belum ditunjukkan ke publik.

Mantan Menpora itu pun menyelipkan kelakar dengan mengaitkan isu tersebut dengan situasi global, termasuk konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

“Ditengah Perang AS-Israel vs Iran yg belum juga selesai karena Ijazah Asli JkW tdk berani ditunjukkan,” ujar Roy Suryo dalam keterangannya, dikutip Jumat, 20 Maret 2026.

Roy Suryo juga menyinggung pihak lain dalam hal ini Rismon Sianipar yang disebutnya telah menjadi “Termul” atau ternak Mulyono, sematan untuk pendukung garis keras Jokowi.

“Si Omon yang mendadak ‘end game’ dengan sangat membagongkan, ngarep SP3, biar dihujat rakyat seperti Termul,” ketusnya. 

Meski demikian, di momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Roy Suryo tetap menyampaikan ucapkan selamat Lebaran kepada masyarakat.

“Selamat Lebaran 1 Sawal Taun Dal 1959 (Idul Fitri 1447 H/ 2026 M), mohon maaf lahir batin,” tutupnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo melibatkan delapan tersangka dalam tiga klaster, termasuk Dokter Tifa di klaster kedua bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar. 

Pada 16 Januari 2026, Polda Metro menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mengunjungi Jokowi di Solo.

Belakangan Rismon Sianipar turut mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya. Padahal sebelumnya, Rismon cukup yakin dengan temuannya yang menyebut ijazah Jokowi tidak asli. 

Namun belakangan ia mengoreksi hasil risetnya, meminta maaf kepada publik. (*) 

Sumber: RMOL

Prabowo Janji Bersihkan Aparat dan Tegakkan Hukum    
Jumat, Maret 20, 2026

On Jumat, Maret 20, 2026

Prabowo Janji Bersihkan Aparat dan Tegakkan Hukum
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas, termasuk dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas, termasuk dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. 

Hal itu disampaikan dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis senior dan pakar di kediamannya di Hambalang, Bogor, yang ditayangkan Kamis (19/3/2026).

Dalam pernyataannya, Prabowo mengakui bahwa penegakan hukum di Indonesia menghadapi tantangan serius, termasuk adanya praktik yang disebut sebagai “deep state” di dalam birokrasi dan institusi negara.

“Saya ingin menegakkan hukum. Bagaimana kita menegakkan hukum kalau kita biarkan seperti ini. Memang aparat kita banyak kekurangannya. Kita menemukan deep state,” ujar Prabowo. 

Dia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pejabat tinggi, termasuk direktur jenderal (dirjen), yang dinilai bertindak di luar kendali hingga berani melawan kebijakan menteri.

Menurutnya, kondisi tersebut sudah mulai ditertibkan melalui langkah-langkah tegas, termasuk pencopotan jabatan. 

“Ada dirjen-dirjen yang merasa untouchable. Ada lembaga-lembaga yang merasa tidak boleh diaudit. Ini pekerjaan yang tidak ringan, tapi ini tugas saya, saya dilantik untuk itu, saya bersihkan,” tegasnya. 

Selain itu, Prabowo juga menyoroti pembenahan di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disebutnya sebagai salah satu titik kebocoran terbesar selama ini. 

Dia memastikan proses pembersihan sedang berjalan sebagai bagian dari agenda reformasi pemerintahan. 

Di tengah kritik yang berkembang, Prabowo membantah adanya niat pemerintah untuk melakukan tindakan represif terhadap masyarakat, termasuk terhadap pihak-pihak yang kritis. 

Dia menilai dukungan masyarakat masih kuat dan menjadi indikator kepercayaan publik terhadap pemerintahannya. 

“Rakyat kita tidak bodoh. Kalau tidak suka, bisa saja turun ke jalan. Tapi kalau mau mengganti saya, tunggu 2029. Kita negara beradab,” ujarnya. 

Presiden Ke-8 RI itu juga menyinggung fenomena disinformasi dan upaya destabilisasi yang menurutnya merupakan bagian dari dinamika global, termasuk praktik “color revolution” yang disebut terjadi di sejumlah negara. 

Kendati demikian, dia menegaskan tidak semua kritik terhadap pemerintah bermuatan negatif atau bertujuan menjatuhkan kekuasaan. 

“Tidak semuanya, saya tidak pernah mengatakan semuanya. Tapi jelas ada,” kata Prabowo.

Terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan, Prabowo menyebut tindakan seperti pembakaran gedung pemerintah atau penggunaan bom molotov sebagai bentuk kriminalitas serius. 

Dia bahkan menyebut upaya pembakaran institusi negara sebagai tindakan makar. 

“Itu bukan lagi kebebasan berpendapat, itu kriminal,” tegasnya. 

Menanggapi sorotan terkait penangkapan mahasiswa dan aktivis dalam jumlah besar, Prabowo mengakui bahwa pengungkapan aktor intelektual di balik kerusuhan masih menjadi tantangan. 

Namun dia meminta publik memberi waktu untuk pembuktian kinerja pemerintahannya. 

“Saya baru menjabat satu setengah tahun. Masih ada waktu untuk saya membuktikan,” ujarnya. 

Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menjaga negara dari praktik-praktik yang merugikan rakyat.

“Saya sumpah untuk membela rakyat saya. Saya tidak rela negara ini jatuh ke tangan maling-maling, bandit-bandit,” pungkasnya. (*) 

Sumber: Bisnis.com

Roy Suryo Tak Bisa Dapat Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi    
Jumat, Maret 20, 2026

On Jumat, Maret 20, 2026

Roy Suryo Tak Bisa Dapat Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu Andi Azwan mengungkapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo tidak bisa menempuh penyelesaian Restorative Justice. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu Andi Azwan mengungkapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo tidak bisa menempuh penyelesaian Restorative Justice (RJ) seperti Rismon Sianipar. Dalam kasus tersebut, selain Roy juga ada Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang ditetapkan tersangka.

Salah satu anggota sebelumnya yakni Rismon Hasiholan Sianipar telah hengkang dari kubu itu dan meminta maaf kepada Jokowi kemudian mengajukan RJ.

"Mereka ini tersangka, kecuali Roy Suryo nggak bisa dapat restorative justice karena pernah jadi narapidana. Pernah napi dia (Roy Suryo) pernah ditahan," ujar Andi di Interupsi iNews, Kamis (19/3/2026).

Meski demikian, tersangka lainnya masih berpeluang menempuh jalur restorative justice. "Tapi, yang lain itu boleh, termasuk dr Tifa. Itu haknya karena dengan KUHP baru itu dengan restorative justice terbuka untuk semua. Jadi dipersilakan untuk itu," katanya.

Menurut dia, Jokowi terbuka terhadap penyelesaian melalui restorative justice. "Beliau (Jokowi) memang negarawan untuk menerima apa pun anak bangsa. Dia terbuka untuk itu kecuali Roy Suryo, kenapa? Karena UU itu mengatakan restorative justice tidak bisa untuk residivis," ujar Andi.

Rismon yang merupakan salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mengklaim melakukan kajian terkait keaslian ijazah mantan Wali Kota Solo itu dengan pendekatan analisis digital dan forensik dokumen.

Dia menyoroti sejumlah aspek visual pada dokumen yang beredar di publik seperti tipografi, tata letak, hingga kualitas cetakan yang dinilai tidak konsisten dengan standar pada masanya. Hasil kajian tersebut sempat disampaikan ke publik dan memicu polemik luas.

Namun, dalam perkembangan terbaru, Rismon mengakui bahwa analisis yang dia lakukan keliru. Pengakuan itu menjadi dasar dirinya mencabut pernyataan sebelumnya serta memilih menyelesaikan persoalan melalui restorative justice. (*) 

Marak OTT Kepala Daerah Bisa Muluskan Pilkada Dipilih DPRD, Simak Penjelasan Arifki Chaniago    
Jumat, Maret 20, 2026

On Jumat, Maret 20, 2026

Marak OTT Kepala Daerah Bisa Muluskan Pilkada Dipilih DPRD, Simak Penjelasan Arifki Chaniago
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai fenomena OTT yang berulang menunjukkan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari struktur biaya politik yang tinggi dalam pilkada.

BENTENGSUMBAR.COM
- Seiring maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah berpotensi memunculkan perdebatan mengenai mahalnya biaya politik dalam kontestasi lokal.

Tingginya biaya politik dianggap menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik korupsi di daerah. Dengan demikian, hal itu bisa membuka kembali ruang diskusi mengenai desain sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih DPRD yang belakangan tertunda.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai fenomena OTT yang berulang menunjukkan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari struktur biaya politik yang tinggi dalam pilkada. Menurutnya, kandidat kepala daerah sering harus mengeluarkan biaya besar sejak proses pencalonan hingga kampanye.

“Biaya politik yang mahal menciptakan tekanan bagi kepala daerah setelah terpilih. Tidak jarang muncul dorongan untuk mengembalikan biaya politik itu melalui penyalahgunaan kewenangan,” kata Arifki kepada wartawan, Jumat, 20 Maret 2026.

Dalam konteks itu, kata Arifki,,pada kesempatan yang lain sejumlah tokoh juga mulai kembali membuka diskursus mengenai sistem pilkada, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang beberapa waktu terakhir turut membahas kemungkinan evaluasi mekanisme pemilihan kepala daerah.

Menurut Arifki, munculnya kembali perdebatan tersebut menunjukkan bahwa elite politik dan akademik mulai memikirkan ulang desain pilkada, apakah tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat atau dikembalikan melalui DPRD seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.

“Ketika isu biaya politik dan korupsi kepala daerah kembali menguat, biasanya wacana perubahan sistem pilkada ikut muncul. Diskusinya berkisar pada dua opsi: memperbaiki mekanisme pilkada langsung atau mempertimbangkan kembali model pemilihan melalui DPRD,” ujarnya.

Namun demikian, Arifki mengingatkan bahwa perubahan sistem pilkada tidak boleh semata-mata didorong oleh reaksi terhadap maraknya kasus korupsi. Menurutnya, evaluasi sistem harus dilakukan secara komprehensif agar tidak justru melemahkan kualitas demokrasi lokal.

“Persoalan korupsi kepala daerah tidak hanya soal sistem pemilihan, tetapi juga berkaitan dengan transparansi pendanaan politik, kaderisasi partai, serta mekanisme pengawasan kekuasaan di daerah,” jelasnya.

Arifki menilai diskursus yang berkembang saat ini bisa menjadi sinyal awal bahwa pembahasan mengenai desain pilkada berpotensi kembali muncul dalam agenda legislasi ke depan. Namun ia menekankan bahwa perubahan sistem harus mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi politik dan kualitas representasi demokrasi di tingkat lokal.

“Jika diskursus ini terus berkembang di kalangan elite politik dan akademik, bukan tidak mungkin isu revisi regulasi pilkada akan kembali masuk dalam agenda pembahasan di DPR,” pungkasnya. (*) 

Sumber: RMOL