Rutan Sawahlunto Deklarasikan Zero Halinar, Perkuat Komitmen Bersih dari Ponsel Ilegal, Pungli, dan Narkoba
On Rabu, April 22, 2026
| Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang digelar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto, Rabu (22/4/2026). |
Apel deklarasi yang berlangsung di Aula Muhammad Hatta sejak pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sawahlunto, Mustofa, dan diikuti seluruh pegawai serta warga binaan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen kolektif menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan bebas dari praktik terlarang.
Deklarasi ini tidak berhenti pada simbolik semata. Setelah pembacaan ikrar, jajaran struktural Rutan Sawahlunto menandatangani komitmen bersama sebagai penguatan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menutup ruang terhadap peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam amanatnya, Mustofa menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar formalitas.
Ia menyebut komitmen tersebut sebagai janji moral yang mengikat—tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada bangsa dan nilai-nilai hukum yang harus dijaga.
“Ikrar ini bukan hanya kata-kata. Ini adalah janji kepada diri sendiri, kepada institusi, kepada negara, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Masalah Laten di Balik Sistem Pemasyarakatan
Deklarasi Zero Halinar merupakan bagian dari agenda nasional reformasi pemasyarakatan yang selama ini berupaya menekan praktik-praktik ilegal di dalam rutan dan lembaga pemasyarakatan. Isu penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, hingga peredaran narkoba telah lama menjadi sorotan, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional.
Dalam banyak kasus, keberadaan handphone ilegal di dalam rutan kerap menjadi pintu masuk berbagai pelanggaran lain, mulai dari komunikasi terlarang hingga pengendalian aktivitas kejahatan dari balik jeruji.
Sementara pungutan liar mencederai prinsip keadilan, dan narkoba menjadi ancaman serius bagi keamanan serta tujuan pembinaan warga binaan.
Kondisi ini menjadikan deklarasi seperti yang dilakukan di Sawahlunto tidak sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan.
Ikrar dan Konsekuensi
Dalam ikrar Zero Halinar yang dibacakan, terdapat lima poin utama yang menjadi komitmen bersama, antara lain:
- mendukung penuh terwujudnya lingkungan bebas handphone ilegal, pungli, dan narkoba,
- tidak menggunakan maupun mengedarkan handphone secara ilegal,
- menolak segala bentuk pungutan liar,
- menolak keras penyalahgunaan dan peredaran narkoba,
- serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ikrar tersebut juga menegaskan kesiapan seluruh pihak untuk menerima sanksi hukum dan disiplin apabila melanggar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menuju Budaya Integritas
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Partisipasi aktif pegawai dan warga binaan menunjukkan bahwa pesan integritas tidak hanya ditujukan kepada satu pihak, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dalam ekosistem pemasyarakatan.
Pihak Rutan Sawahlunto berharap, semangat Zero Halinar tidak berhenti pada deklarasi, melainkan tumbuh menjadi budaya kerja yang berkelanjutan dengan pengawasan yang diperkuat, sinergi yang ditingkatkan, serta komitmen yang dijaga secara konsisten.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.
Deklarasi mungkin menjadi titik awal. Namun keberhasilan sesungguhnya akan ditentukan oleh sejauh mana komitmen itu dijalankan dalam praktik sehari-hari, di balik tembok, di dalam sistem, dan di bawah pengawasan publik.(*)
Pewarta: Marjafri