HEADLINE
Hari Kedua Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar, Wako Pariaman Berikan Motivasi    
Kamis, September 03, 2026

On Kamis, September 03, 2026

Hari Kedua Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar, Wako Pariaman Berikan Motivasi
Kehadiran Wako Pariaman bersama rombongan TP PKK Kota Pariaman tersebut berlangsung disela-sela pembukaan dan rangkaian kegiatan jambore yang dipusatkan di Balai Sidang Bung Hatta, Kota Bukittinggi. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Memasuki hari kedua pelaksanaan Wirakarya Jambore Kader PKK Berprestasi ke-XXII tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2026, Wali Kota Pariaman, Yota Balad bersama Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad dan Staf Ahli PKK Kota Pariaman Ny. Dina Mulyadi memberikan motivasi dan dukungan langsung kepada kontingen Kota Pariaman di Kota Bukittinggi, Rabu (2/9/2026).

Kehadiran Wako Pariaman bersama rombongan TP PKK Kota Pariaman tersebut berlangsung disela-sela pembukaan dan rangkaian kegiatan jambore yang dipusatkan di Balai Sidang Bung Hatta, Kota Bukittinggi. 

Kegiatan dibuka Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan yang diikuti kontingen TP PKK kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Di hadapan kontingen Kota Pariaman, Wali Kota Pariaman, Yota Balad  berpesan agar seluruh kader untuk menyatukan visi, tampil percaya diri, dan menjaga kekompakan selama berkompetisi.

"Jambore PKK adalah momentum yang tepat untuk menunjukkan dedikasi, kreativitas, dan inovasi kader PKK Kota Pariaman. Tampilkan yang terbaik, jaga nama baik daerah, dan buktikan bahwa kader kita memiliki kualitas unggul," ujarnya.

Ia juga berharap semangat dan kerja keras seluruh kontingen dapat membuahkan hasil terbaik sekaligus meraih prestasi gemilang dan membawa pulang piala serta penghargaan dari berbagai cabang lomba yang dipertandingkan di Kota Bukittinggi.

Senada dengan itu, Ketua TP PKK Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad menyampaikan apresiasi atas semangat dan kekompakan seluruh kader yang telah tampil maksimal dalam mengikuti rangkaian jambore.

Menurutnya, seluruh kader yang turun dalam jambore telah mempersiapkan diri dengan baik. Karena itu, ia berharap kerja keras dan kekompakan tersebut dapat membuahkan hasil terbaik. (R/at)

Wako Zulmaeta Buka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026    
Kamis, September 03, 2026

On Kamis, September 03, 2026

Wako Zulmaeta Buka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menjadikan rutinitas sebagai ukuran keberhasilan. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menjadikan rutinitas sebagai ukuran keberhasilan, tetapi memastikan setiap tugas menghasilkan kinerja yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

“Ketika menjadi ASN, kita tidak cukup hanya hadir dan bekerja sesuai rutinitas. Setiap pekerjaan harus memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” kata Zulmaeta saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026 Angkatan II di Aula SKB, Padang Alai Bodi, Rabu (2/9/2026).

Ia mengatakan orientasi tersebut menjadi bagian dari pembekalan PPPK agar memahami nilai, tugas, fungsi, dan etika sebagai aparatur sipil negara (ASN), sekaligus membantu peserta beradaptasi dengan lingkungan birokrasi dan memahami tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Orientasi berlangsung selama dua hari dan diikuti 124 PPPK dari berbagai bidang, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Menurut Zulmaeta, nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. PPPK, kata dia, harus menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama, bukan kepentingan pribadi.

“Nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Kita ingin PPPK memahami sejak awal bahwa orientasi mereka adalah memberikan pelayanan, bukan mengejar kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia menekankan pelayanan publik membutuhkan kesiapsiagaan aparatur dalam berbagai kondisi. ASN harus mampu hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, termasuk dalam situasi darurat, serta menjalankan tugas dengan tanggung jawab tanpa mengeluh.

Zulmaeta juga mengingatkan PPPK mengenai pentingnya disiplin sebagai bagian dari akuntabilitas aparatur. Jam kerja standar di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dimulai pukul 07.30 hingga 16.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00-13.00. Khusus Jumat, waktu kerja berakhir pukul 13.30.

“Disiplin terhadap waktu kerja merupakan bentuk tanggung jawab kita. Delapan jam kerja harus kita isi dengan pekerjaan yang produktif sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan tanggung jawab kita,” katanya.

Lebih lanjut, Zulmaeta membedakan kerja dengan kinerja. Kerja merupakan aktivitas yang dilakukan, sedangkan kinerja menunjukkan hasil yang dicapai dari aktivitas tersebut.

“Jangan merasa sudah berkinerja hanya karena sudah bekerja. Yang kita lihat adalah hasil akhirnya,” ujarnya.

Selain berorientasi pada pelayanan dan hasil kerja, Zulmaeta mendorong PPPK membangun kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah sesuai kemampuan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Ia juga meminta PPPK menjaga loyalitas kepada negara dan instansi serta terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pengembangan kapasitas dan sistem manajemen talenta.

“Jadilah ASN yang loyal, disiplin, terus belajar dan selalu siap melayani. Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar sudah bekerja, tetapi seberapa besar hasil kerja itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dalam orientasi tersebut, peserta juga memperoleh materi pengenalan fungsi dan tugas ASN melalui sistem pembelajaran daring Massive Open Online Course (MOOC), serta materi mengenai nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap pembekalan tersebut dapat memperkuat kapasitas PPPK sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil pelayanan publik. (HM)

Menyangkut Hajat Hidup Masyarakat, Fraksi Partai Demokrat DPRD Padang Desak Pemko Dapat Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana    
Kamis, September 03, 2026

On Kamis, September 03, 2026

Menyangkut Hajat Hidup Masyarakat, Fraksi Partai Demokrat DPRD Padang Desak Pemko Dapat Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana
Yulasmi, SH, MH., menyampaikan pandangan akhir fraksi yang diketui Surya Jufri Bitel dengan Sekretaris Mukhlis. (Foto kolase: By). 

BENTENGSUMBAR.COM
- KUA dan PPAS merupakan bagian dari rangkaian kegiatan APBD yang memuat plafon anggaran untuk diimplementasikan di OPD dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi makro serta asumsi dasar APBD, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan daerah.

Hal itu disampaikan Juru biacara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang, Yulasmi, SH, MH., pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tentang Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 31 Agustus 2026 di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang Bypass Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kenagarian Pauh IX Kota Padang, Sumatera Barat. 

"Berdasarkan hal di atas setelah penyampaian Nota Keuangan Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Walikota dan dilanjutkan dengan pembahasan serta hasil rapat internal Fraksi, kami Fraksi Demokrat menyampaikan pendapat akhir," tegasnya. 

Pendapat Akhir Fraksi Partai Demokrat

1. Salah satu indikator ekonomi makro adalah pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi perlu langkah-langkah strategis sehingga target pertumbuhan ekonomi 6,8% dapat tercapai.

Upaya tersebut tentu dilakukan dengan penurunan tingkat pengangguran, penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat inflasi serta menumbuh kembangkan usaha kecil menengah. 

"Maka kami mengharapkan hal tersebut mendapatkan porsi anggaran yang cukup untuk mengakomodir program-program itu dengan perencanaan yang matang," jelasnya. 

2. Asumsi dasar APBD, kami melihat bahwa pendapatan transfer 1,5 triliun yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kami menyarankan kepada Pemerintah Kota perlu komunikasi yang intens dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga nilai transfer itu tidak berubah," ungkapnya. 

3. Pendapatan Asli Daerah yang akan ditetapkan lebih kurang 1,1 triliun, maka kami mengharapkan pada Pemerintah Kota perlu langkah-langkah strategis untuk mewujudkan PAD tersebut.

"Apalagi kita baru saja mengesahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, tentu saja tidak ada alasan lagi bagi OPD penghasil untuk mencapai target yang diberikan," tukuknya. 

4. Kebijakan belanja, jika dilihat dari belanja modal yang hanya sebesar lebih kurang 183,3 miliar, jika dilihat dari skala prioritas pembangunan ini jelas sangat memprihatinkan sekali.

"Oleh karena itu kepada Pemerintah Kota dapat memprioritaskan perbaikan infrastruktur pasca bencana harus menjadi perhatian yang serius karena menyangkut hajat hidup masyarakat yang terkena bencana," demikian kata Yulasmi menyampaikan pandangan akhir fraksi yang diketui Surya Jufri Bitel dengan Sekretaris Mukhlis. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Permata Dian Pratiwi Sebut Literasi Keuangan Cakup Kemampuan Menerapkan Kebiasaan Keuangan yang Sehat    
Kamis, September 03, 2026

On Kamis, September 03, 2026

Permata Dian Pratiwi Sebut Literasi Keuangan Cakup Kemampuan Menerapkan Kebiasaan Keuangan yang Sehat
Kegiatan Open House Universitas Paramadina bertajuk “Cerdas Finansial di Era Digital: Membangun Literasi Keuangan & Melindungi Data Pribadi”, yang digelar Selasa (1/9). (Foto: Arief Toto). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kemudahan transaksi dan akses terhadap layanan keuangan di era digital perlu diimbangi dengan kemampuan mengelola keuangan secara bijak serta kesadaran untuk melindungi data pribadi. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Open House Universitas Paramadina bertajuk “Cerdas Finansial di Era Digital: Membangun Literasi Keuangan & Melindungi Data Pribadi”, yang digelar Selasa (1/9), di Aula Prof. Firmanzah, Gedung Nurcholish Madjid, Kampus Cipayung, Universitas Paramadina.

Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan praktisi untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tantangan pengelolaan keuangan sekaligus risiko keamanan data di tengah semakin berkembangnya teknologi finansial dan transaksi digital.

Direktur Pemasaran dan Beasiswa Universitas Paramadina, Dr. Peni Hanggarini, mengatakan bahwa tema kegiatan tersebut sejalan dengan tiga pilar Universitas Paramadina, yakni keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan.

“Pilar pertama yaitu keislaman, mengajarkan kita untuk mengelola keuangan dengan bijak dan tentunya amanah. Pilar kedua yaitu keindonesiaan, mendorong kita untuk menjadi warga digital yang penuh tanggung jawab. Sementara pilar ketiga yaitu kemodernan, dapat mengajarkan kita untuk menggunakan teknologi secara aman dan cerdas.”

Menurut Peni, ketiga pilar tersebut perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan tidak berhenti sebagai nilai yang hanya dipelajari.

“Ketiga pilar tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya sekadar nilai yang perlu dipelajari.”

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya memberikan tambahan pengetahuan kepada peserta, tetapi juga mendorong terbentuknya kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap peserta tidak hanya memiliki tambahan pengetahuan tetapi juga dapat mulai sedikit demi sedikit membangun kebiasaan yang baik yaitu mengelola keuangan dengan bijak, menjaga data pribadi dengan baik, dan menggunakan teknologi dengan penuh tanggung jawab.”

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina, Permata Dian Pratiwi, S.E., M.Sc., menjelaskan bahwa literasi keuangan tidak sekadar berkaitan dengan kemampuan memahami produk keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan menerapkan kebiasaan keuangan yang sehat serta mengelola uang dan melindungi informasi pribadi.

“Akses terhadap produk keuangan sudah semakin luas, tetapi kemampuan menggunakan produk tersebut secara tepat harus terus diperkuat,” ujar Permata Dian.

Dalam paparannya, Permata Dian menyampaikan bahwa universitas memiliki peran strategis dalam membangun generasi muda yang cerdas mengelola keuangan, bijak menggunakan teknologi, dan aman dalam melindungi data pribadi. Peran tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan, kurikulum, pengembangan ekosistem kampus yang aman secara digital, penelitian, serta keterlibatan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya mahasiswa sebagai kelompok strategis karena pada masa depan mereka akan menjadi pengambil keputusan keuangan. Literasi keuangan perlu diwujudkan dalam berbagai perilaku, mulai dari menabung, memperoleh pendapatan, menggunakan uang, meminjam, berinvestasi, merencanakan keuangan, hingga melindungi aset dan informasi pribadi.

Dari sisi industri pembiayaan, Deputy Director Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Sri Haryati, menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan menyediakan fasilitas untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan barang dan jasa, baik untuk kepentingan produktif maupun konsumtif.

Sri mengingatkan agar masyarakat menggunakan fasilitas pembiayaan secara bijak. Khususnya dalam pembiayaan digital, kemudahan proses tidak seharusnya membuat konsumen mengabaikan kemampuan membayar dan konsekuensi dari kewajiban finansial.

“Pembiayaan harus digunakan secara bijak. Pastikan kemampuan membayar angsuran dan jaga sejarah kredit yang tercatat di SLIK.”

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengambil pembiayaan berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan, menggunakan data pribadi yang sebenarnya, serta tidak meminjamkan data pribadi kepada pihak lain.

Sementara itu, Corporate Secretary, Investor Relations & Sustainability Head PT Bussan Auto Finance, Akmal Abudiman, MM, CSP, CSRS, CSRA, CSFS, SCL., turut memberikan perspektif mengenai pentingnya membangun kesadaran konsumen dalam menggunakan layanan keuangan di tengah perkembangan ekosistem digital.

"Perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam literasi keuangan digital. Kehilangan perangkat digital, misalnya, tidak hanya berpotensi menyebabkan kehilangan perangkat, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk terhadap risiko kehilangan uang, identitas, bahkan reputasi.”

Kegiatan yang dimoderatori oleh Dr. Didip Diandra, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina, tersebut menjadi bagian dari upaya Universitas Paramadina memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pengelolaan keuangan dan keamanan digital.

Universitas Paramadina juga terus mengembangkan peran perguruan tinggi sebagai center of financial & digital literacy melalui integrasi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kemitraan. Sejumlah penelitian dosen Universitas Paramadina sebelumnya juga menunjukkan keterkaitan antara literasi keuangan, gaya hidup, perilaku keuangan, financial technology, dan perlindungan data pribadi.
Melalui kegiatan tersebut, Universitas Paramadina menegaskan pentingnya membangun generasi yang tidak hanya memiliki akses terhadap teknologi dan layanan keuangan, tetapi juga memiliki pengetahuan, sikap kritis, perilaku keuangan yang sehat, serta keterampilan untuk melindungi informasi pribadi di tengah transformasi digital. (*) 

Laporan: Arief Tito

Fraksi Partai Golkar Khawatir Kota Padang hanya Menjadi “Daerah Belanja Gaji” Tanpa Ada Aset Baru yang Produktif    
Kamis, September 03, 2026

On Kamis, September 03, 2026

Fraksi Partai Golkar Khawatir Kota Padang hanya Menjadi “Daerah Belanja Gaji” Tanpa Ada Aset Baru yang Produktif
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Helmi Moesim pada rapat paripurna terkait KUA-PPAS Kota Padang Tahun Anggaran 2027, Senin, 31 Agustus 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang. (Foto: Humas). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melalui Pansus I, II, III dan IV dan Badan Anggaran bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Padang, telah selesai melaksanakan pembahasan KUA-PPAS Kota Padang Tahun Anggaran 2027.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Helmi Moesim pada rapat paripurna terkait KUA-PPAS Kota Padang Tahun Anggaran 2027, Senin, 31 Agustus 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang 

"Untuk itu Fraksi Partai Golkar mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2027 ini," pungkas Helmi Moesim. 

Masukan Partai Golkar DPRD Kota Padang

1. Fraksi Partai Golongan Karya mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang telah menyusun KUA-PPAS 2027 dengan total pendapatan daerah direncanakan sebesar 2,7 triliun rupiah, terdiri dari PAD sebesar 1,1 triliun rupiah dan pendapatan transfer sebesar 1,5 triliun rupiah.

"Fraksi kami melihat adanya upaya untuk menjaga kesinambungan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal," kata pria yang akrab disapa da Ay ini.

2. Berkaitan dengan target PAD yang direncanakan pada tahun 2027 sebesar 1,1 triliun rupiah, Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar target ini disusun dengan asumsi yang realistis dan berbasis potensi.

Sebab di KUA-PPAS tidak dilampirkan roadmap potensi riil per sektor. Kami khawatir target sebesar ini hanya untuk menutupi ketergantungan fiskal. Jika meleset, pelayanan dasar dan pembangunan akan dikorbankan.

"Untuk itu Fraksi Partai Golkar mendorong Pemko Padang untuk memperkuat ekstensifikasi dan digitalisasi pemungutan pajak daerah, retribusi, serta optimalisasi aset dan BUMD," pungkasnya. 

Sebab target PAD tidak boleh hanya “angka di atas kertas” tanpa strategi dan penanggung jawab yang jelas di tiap OPD penghasil.

3. Terkait pendapatan transfer sebesar 1,5 triliun rupiah, dengan porsi 57,7 persen dari total pendapatan, kami menilai Kota Padang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat dan provinsi.

"Untuk itu Fraksi Partai Golkar mengingatkan Pemerintah Kota Padang untuk menyusun skenario antisipasi apabila terjadi refocusing atau rasionalisasi dari Pemerintah Pusat," urainya. 

Pendapatan transfer harus diprioritaskan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan PAD dan pelayanan dasar masyarakat.

4. Berkaitan dengan belanja daerah, dimana dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, dikatakan bahwa Pemerintah Kota Padang memperhatikan kebijakan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (mandatory spending), antara lain fungsi pendidikan, kesehatan dan belanja infrastruktur pelayanan publik dengan mengedepankan efisiensi.

"Dengan total belanja di KUA-PPAS APBD Tahun 2027 ditetapkan sebesar 2,8 triliun rupiah. Untuk hal ini Fraksi Partai Golkar dapat memahami dan memakluminya," katanya. 

5. Berkaitan dengan belanja modal, Fraksi Partai Golkar mengingatkan adanya ketimpangan yang sangat tajam antara belanja operasional sebesar 2,6 triliun rupiah dengan belanja modal yang hanya sebesar 183 miliar rupiah, artinya porsi belanja modal hanya 6,6 persen dari total belanja daerah.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa APBD 2027 lebih difungsikan sebagai anggaran “rutin” bukan anggaran “pembangunan”," akunya.

Padahal amanat RPJMD dan Permendagri jelas mengatakan bahwa APBD harus produktif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta infrastruktur.

6. Berkaitan dengan minimnya porsi belanja modal yang disampaikan di atas, Fraksi Partai Golkar merasa perlu menyampaikan, bahwa dengan alokasi belanja operasional sebesar 2,6 triliun rupiah, Fraksi Partai Golkar mendesak agar eksekutif menjelaskan secara rinci pos-pos yang menjadi penyumbang belanja terbesar.

"Apakah kenaikan tersebut benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan?
Untuk itu Fraksi Partai Golkar meminta agar dilakukan rasionalisasi belanja pegawai dan belanja barang dan jasa lainnya. Hasil efisiensi tersebut harus dialihkan untuk menambah porsi belanja modal," tegasnya. 

Terhadap alokasi belanja modal sebesar 183 miliar rupiah, kondisi ini sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan, puskesmas dan fasilitas publik lainnya.

Jika pola ini diteruskan, maka target-target RPJMD 2027 tidak akan pernah tercapai dan masyarakat akan merasakan stagnasi pembangunan.

"Kami khawatir daerah kita hanya menjadi “daerah belanja gaji” tanpa ada aset baru yang produktif," katanya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Pertama di Sumbar! Forum Bank Sampah Kabupaten Solok Dikukuhkan, Dorong Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan    
Kamis, September 03, 2026

On Kamis, September 03, 2026

Pertama di Sumbar! Forum Bank Sampah Kabupaten Solok Dikukuhkan, Dorong Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Inisiatif ini merupakan yang pertama se-Sumatera Barat, lahir berkat kolaborasi antara PT Tirta Investama AQUA Solok dan PKBI Sumatera Barat. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pengelolaan sampah di Kabupaten Solok melangkah ke babak baru. Sebanyak 20 pengurus Forum Bank Sampah Kabupaten Solok resmi diluncurkan dan dikukuhkan pada Selasa (1/9/2026). 

Inisiatif ini merupakan yang pertama se-Sumatera Barat, lahir berkat kolaborasi antara PT Tirta Investama AQUA Solok dan PKBI Sumatera Barat, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi multipihak dalam menjaga lingkungan dan membangun ekonomi sirkular.

Kegiatan ini menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya pemerintah bukan penghalang berjalannya agenda lingkungan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas menjelaskan, kondisi justru mendorong lahirnya model kerja sama yang lebih kokoh.

“Dunia usaha dan organisasi masyarakat sipil hadir sebagai mitra, bergerak bersama memperkuat kelembagaan, membangun kapasitas, serta menghadirkan inovasi hingga ke tingkat komunitas,” ujarnya.

Hingga tahun 2026, Kabupaten Solok telah memiliki 1 Bank Sampah Induk dan 11 Bank Sampah Unit yang aktif melakukan pemilahan, pengumpulan, hingga pemanfaatan kembali sampah. 

Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat sudah tumbuh, namun masih diperlukan wadah penyatuan visi dan koordinasi agar gerakan ini makin terarah dan berkelanjutan.

Kepala Pabrik AQUA Solok Deden menyampaikan harapan besar terhadap kehadiran forum ini.

“Forum Bank Sampah Kabupaten Solok menjadi ruang bersama untuk menyatukan langkah, memperkuat kemampuan, dan menjalin komunikasi antarpengelola. Tujuannya jelas: menurunkan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir, sekaligus memberi nilai guna lebih tinggi bagi sampah yang dikelola,” tegasnya.

Sebagai mitra pendamping, Sekretaris PKBI Sumatera Barat Firdaus Jamal menambahkan, penguatan kelembagaan ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan upaya mengubah pola pikir masyarakat. 

“Kami ingin sampah dipandang bukan lagi sebagai beban, melainkan sumber daya yang bernilai ekonomi,” ujarnya.

Dalam rangkaian acara digelar diskusi bertiga perspektif: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok menguraikan arah kebijakan dan kolaborasi menuju daerah bebas sampah; Program Manager Susdev Danone Indonesia memaparkan penerapan ekonomi sirkular dan tanggung jawab dunia usaha; serta pakar Teknik Lingkungan Universitas Andalas mengangkat peran inovasi dan pengelolaan dari sumber terbawah.

Dengan dikukuhkannya forum pertama ini, Kabupaten Solok kini menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah tidak harus sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah semata. 

Sinergi lintas pihak — mulai pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, akademisi, hingga warga — menjadi kunci utama mewujudkan gerakan lingkungan yang mandiri, berdaya, dan lestari.(80)

Usmardi Thareb Bersuara Lantang: Fraksi PAN Desak Walikota Pastikan Belanja Wajib Pendidikan Sesuai dengan Ketentuan dan Aturan Perundang-undangan    
Kamis, September 03, 2026

On Kamis, September 03, 2026

Usmardi Thareb Bersuara Lantang: Fraksi PAN Desak Walikota Pastikan Belanja Wajib Pendidikan Sesuai dengan Ketentuan dan Aturan Perundang-undangan
juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Usmardi Thareb, Belanja  Operasi  naik  sebesar  Rp172  miliar  lebih menjadi Rp2,640 triliun dari APBD 2026 yang mencapai Rp2,468 triliun. (Foto kolase: By). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menurut juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Usmardi Thareb, Belanja  Operasi  naik  sebesar  Rp172  miliar  lebih menjadi Rp2,640 triliun dari APBD 2026 yang mencapai Rp2,468 triliun ; untuk Belanja Modal turun  menjadi Rp183,325 miliar dari APBD 2026 yang mencapai Rp220,939 miliar.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa UT ini di Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027, bertempt di ruang sidang utama Lt. II gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 31 Agustus 2026.

"Jadi berkurang Rp37,614 miliar; dan Belanja  Tidak  Terduga  yang pada  APBD  2026  senilai  Rp8,318  miliar, pada  PPAS  2027    turun  menjadi  Rp7  miliar.  Silpa  2027  mencapai Rp93,400 miliar," katanya. 

Pendapat  dan  Saran

Untuk itu, fraksi PAN menyampaikan pendapat  dan  saran  terhadap  Rancangan  ini sebagai berikut:  

a. Dalam  rancangan  KUA  PPAS  2027,  pendapatan  asli  daerah (PAD)  direncanakan  Rp1,155  triliun,  naik  Rp131  miliar  lebih ketimbang  APBD  2026  yang  hanya  mencapai  Rp1,024  triliun.

Fraksi PAN mendukung rencana kenaikan itu. Dalam hal ini, Fraksi PAN berharap, kenaikan itu benar-benar sudah dikaji mendalam dan  realistis.  

"Berharap  pula  kepada  Saudara  Walikota  untuk menampilkan  dan  merincikan  di  sektor  apa  saja  kenaikan sumber PAD dimaksud serta upaya-upaya yang dilakukan agar tercapai target PAD tersebut," ujarnya. 

b. Masih terkait dengan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp131 miliar. Di sini mendominasi adalah  pajak  daerah  sebesar  Rp874,475  miliar.  Fraksi  PAN mendukung  rencana  kenaikan  itu.  

Dalam  hal  ini,  Fraksi  PAN mempertanyakan,  apakah  pajak  air  tanah  yang  menjadi kewenangan Pemko Padang, sudah tergarap maksimal. 

"Soalnya ada  hal  dilematis  khususnya  terkait  hotel.  Sumber  airnya darimana,  apakah  dari  air  tanah  atau  Perumda  Air  Kota Padang," terangnya. 

Sebab  beberapa  diantaranya  dari  info  yang  kami dapatkan,  mereka  tercacat  sebagai  pelanggan  PDAM.  Tapi diantaranya  hanya  membayar  biaya  beban  saja.

Dengan demikian hampir  dipastikan mengambil air dari air tanah (subur bor)  untuk  keperluan  hotel.  Kalau  pajaknya  kecil  sementara kebutuhan  banyak,  besar  kemungkinan  air  untuk  kebutuhan hotel, dicuri.  

"Mungkin tidak hanya hotel, juga sekolah swasta, perkantoran  swasta  dan  lainnya.  Fraksi  PAN  berharap  kepada Saudara Walikota untuk memastikan hal ini, agar potensi pajak daerah  tergarap  maksimal  dan  upaya  pencurian  air  dapat ditekan seminimal mungkin," urainya. 

c. Amanat  undang-undang  dan  aturan  perundang-undang lainnya  menegaskan  fungsi  pendidikan  harus  dialokasikan anggarannya paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah dan diprioritaskan untuk peningkatan  kualitas dan akses bidang pendidikan  melalui  pencapaian  indikator  SPM  bidang pendidikan.  

Tetapi  berdasarkan  surat  Sekdaprov  atasnama Gubernur  Sumbar  nomor  900.1.15.3/1051/APKD/BPKAD/2026 tertanggal  10  Agustus  yang  ditujukan  kepada  Walikota  dan Ketua DPRD, menjelaskan belanja wajib Pendidikan hanya 8,39 persen  (belum  memenuhi)  yaitu  Rp227,445  miliar.  

Dalam penjelasannya,  disebutkan,  ini  terjadi  diduga  karena  adanya kesalahan  dalam  pemililhan  nomenklatur  sub  kegiatan  yang menampung anggaran belanja gaji dan tunjangan ASN untuk pendidik dan tenaga kependidikan. 

"Terkait dengan hal ini, Fraksi PAN  berharap  kepada  Saudara  Walikota  untuk  memastikan kembali belanja wajib Pendidikan ini, sesuai dengan ketentuan dan  aturan  perundang-undangan  yang  berlaku  dan mempedomani surat Sekdaprov Sumbar tersebut," tegasnya. 

d. Selanjutnya,  Saudara  Walikota  dalam  rapat  paripurna penyampaian Rancangan KUA PPAS 2027, tanggal 17 Juli 2025 lalu, menegaskan, pemerintah daerah dalam menyusun belanja pada APBD 2027, selain memperhatikan prinsip, kebijakan umum dan  pedoman  teknis  penyusunan  APBD,  juga  memperhatikan kebijakan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang  besarannya  telah  ditetapkan  sesuai  dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan (mandatory spending), antara lain fungsi Pendidikan, fungsi kesehatan dan belanja Infrastruktur pelayanan publik (BIPP) dengan tetap mengedepankan efisiensi.

Tapi kenyataannya, belanja BIPP, berdasarkan surat Sekdaprov tersebut  pada  poin  c,  juga  menyatakan  belum  memenuhi. Dalam rancangan KUA PPAS 2027 dialokasikan Rp571,998 miliar atau 21,10 persen dari total belanja daerah diluar alokasi belanja bagi  hasil  dan/atau  transfer  kepada  daerah.  Harusnya dianggarkan  paling  sedikit  40  persen.  

"Fraksi  PAN  berharap kepada  Saudara  Walikota  untuk  menata  dan  mendalami kembali terkait belanja BIPP ini sehingga sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," cakapnya.

e. Fraksi PAN meminta Pemko Padang agar alokasi anggaran pada KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 digunakan tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dan yang lebih penting lagi, benar-benar  mendukung    penjabaran  visi misi Walikota  Padang dan progul yang sudah ditetapkan. 

Dan seirama dengan kebijakan pemerintah  pusat  dan  pemerintah  daerah  Sumbar  sehingga tidak terjadi tumpah tindih anggaran tetapi saling mendukung. 

Dengan  tepat  sasaran,  tepat  waktu,  seirama  dengan  progul, maka  outputnya  akan  memberikan  dampak  positif  kepada pembangunan kota Padang dan masyarakat kota Padang. 

"Ini adalah  harapan  dan  cita-cita  mulia  kita  bersama,  Pemko Padang,  DPRD  Padang  dan  hadirin  yang  hadir  dalam  rapat paripurna ini," katanya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU