HEADLINE
Dinas Perkim Padang Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga Huntara Lubuk Buaya, Ini Kata Tri Hadiyanto    
Sabtu, Juli 11, 2026

On Sabtu, Juli 11, 2026

Dinas Perkim Padang Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga Huntara Lubuk Buaya, Ini Kata Tri Hadiyanto
Suasana kebersamaan dan keceriaan mewarnai Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kota Padang, Sabtu (11/7/2026) dini hari. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Suasana kebersamaan dan keceriaan mewarnai Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kota Padang, Sabtu (11/7/2026) dini hari. 

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan perempat final Piala Dunia 2026 antara Timnas Spanyol melawan Timnas Belgia bersama para penghuni huntara.

Pertandingan berlangsung sengit hingga akhirnya Spanyol berhasil mengamankan kemenangan dengan skor 2-1 atas Belgia. Hasil tersebut mengantarkan La Furia Roja melaju ke babak semifinal dan akan menghadapi Timnas Prancis yang telah lebih dahulu memastikan tiket ke empat besar. Laga semifinal dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang.

Kegiatan nobar yang digelar di lingkungan Huntara Lubuk Buaya ini menjadi ajang mempererat kebersamaan antara Pemerintah Kota Padang dengan warga yang masih menempati hunian sementara pascabencana. 

Selain menyaksikan pertandingan, Dinas Perkim juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 5 kilogram kepada masing-masing kepala keluarga yang tinggal di huntara.

Kepala Dinas Perkim Kota Padang Tri Hadiyanto mengatakan, lokasi kegiatan sengaja dipilih di Huntara Lubuk Buaya agar seluruh penghuni dapat menikmati momen kebersamaan sekaligus memperoleh hiburan di tengah aktivitas dan kondisi yang mereka jalani saat ini.

"Hari ini kami melaksanakan kegiatan nonton bareng Piala Dunia bersama seluruh penghuni Huntara Lubuk Buaya. Kegiatan ini sengaja kami laksanakan di sini sebagai bentuk kebersamaan sekaligus menghadirkan hiburan bagi masyarakat yang masih tinggal di huntara," katanya. 

Ia menyampaikan, antusiasme warga terlihat sangat tinggi. Dari total 109 kepala keluarga yang menghuni huntara, hampir seluruhnya hadir mengikuti kegiatan tersebut hingga pertandingan berakhir.

"Alhamdulillah, warga sangat antusias. Hampir seluruh penghuni keluar dan ikut menyaksikan pertandingan bersama. Selain menjadi sarana hiburan, kami juga membagikan bantuan beras masing-masing 5 kilogram kepada 109 kepala keluarga sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Padang kepada warga huntara," ujarnya. 

Seluruh warga diajak untuk tetap bersabar sembari Pemerintah Kota Padang terus mempercepat proses pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap kebersamaan yang terjalin dapat menjadi penyemangat bagi warga Huntara Lubuk Buaya, sembari menunggu proses pembangunan hunian tetap yang terus diupayakan agar segera dapat mereka tempati.

"Kami berharap Bapak dan Ibu tetap bersabar. Saat ini Pemerintah Kota Padang sedang melakukan percepatan pembangunan hunian tetap. Insyaallah apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, pada awal tahun depan sebagian warga yang saat ini tinggal di huntara sudah dapat menempati rumah baru. Mohon doa agar seluruh target tersebut dapat terlaksana dengan baik dan lancar," cakapnya. (*)

Ketua DPRD Sumbar  Silaturahmi dengan KPID Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi    
Sabtu, Juli 11, 2026

On Sabtu, Juli 11, 2026

Ketua DPRD Sumbar  Silaturahmi dengan KPID Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Komisi menerima silaturahmi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar). Pertemuan itu berlangsung hangat di rumah dinas Ketua DPRD pada Jumat (10/7/2026) malam. (Foto: Idris). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Komisi menerima silaturahmi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar). Pertemuan itu berlangsung hangat di rumah dinas Ketua DPRD pada Jumat (10/7/2026) malam.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi Komisioner Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Para komisioner bergantian memaparkan kinerja dan capaian 100 kerja pasca dilantik pada Maret 2026 lalu.

Dengan semangat dan kebersamaan di tengah keterbatasan anggaran, berbagai kegiatan literasi untuk generasi muda berhasil dilakukan dengan cara bekerjasama dengan berbagai pihak.

Pertemuan itu juga membahas kondisi terkini Lembaga Penyiaran (LP) TV dan radio lokal di Sumbar. Kemudian, pembicaraan tentang mandeknya regulasi penyiaran daerah, hingga upaya bersama dalam membentengi generasi muda melalui literasi media.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, memaparkan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran Sumbar yang tidak bisa dilanjutkan di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kemendagri menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengelola urusan penyiaran, sehingga produk hukum berbentuk Perda terganjal," katanya.

Salah satu solusi agar Sumbar memiliki regulasi dalam penyiaran lokal, kata Yusrin, mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai payung hukum alternatif.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mendukung KPID memiliki regulasi khusus penyiaran lokal. Sehingga, pengawasan dan penguatan konten lokal di Sumbar bisa lebih ditingkatkan.

"Tentu proses melahirkan regulasi disesuaikan dengan kebutuhan kita saat ini," katanya.

Muhidi juga berjanji akan melakukan pembahasan mendalam terkait dengan regulasi untuk penyiaran lokal. Menurutnya, regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran.

Muhidi juga membahas tentang UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Dalam aturan yang disahkan pada 25 Juli 2022 itu, UU mengakui keistimewaan dan kekhususan karakteristik sosial budaya masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (ABS-SBK).

"Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar," katanya.

Mendorong Generasi Melek Literasi

Selain persoalan regulasi, pertemuan ini juga melahirkan kesamaan visi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ketua DPRD Sumbar pun menyebutkan komitmennya untuk mendorong dan mencetak generasi muda yang tangguh dan mandiri, salah satunya lewat pemberdayaan UMKM untuk mengubah pola pikir masyarakat.

Di tingkat SMA, Muhidi mendorong penguatan budaya literasi media yang diintegrasikan melalui program pendidikan di sekolah. Ia menyadari tantangan membangun sinergi ini tidak mudah, namun sangat krusial mengingat kebutuhan dunia kerja modern.

"Dunia kerja butuh skill nyata. Perusahaan membutuhkan pekerja yang terampil dan bisa membawa kemajuan bagi perusahaan," ujar Muhidi.

Muhidi menambahkan, sasaran program literasi digital dan media ini harus diarahkan secara masif kepada kelompok remaja dan ibu rumah tangga.

"Kalau literasinya tidak kuat, tentu hasilnya juga akan lemah. Makanya generasi muda didorong rajin membaca, menulis, dan cakap beradaptasi dengan teknologi  digital," katanya.

Gagasan ini disambut baik oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta, yang menyatakan bahwa penguatan literasi bagi anak muda merupakan bagian inti dari visi-misi KPID Sumbar periode ini.

Senada dengan itu, Komisioner Nofal Wiska menambahkan, meski menghadapi berbagai keterbatasan dalam 100 hari kerja pertama, KPID Sumbar bergerak cepat membangun kolaborasi.

"Kami tetap konsisten menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, termasuk sekolah-sekolah hingga lembaga penyiaran (LP) untuk memperluas jangkauan literasi media," pungkas Nofal.

Di sisi lain, Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, juga memaparkan kondisi keuangan lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya, anggaran untuk berkegiatan tidak ada hingga Oktober 2026. Namun, KPID terus menggelar berbagai kegiatan literasi dengan berbagai kerjasama. (*)

Arahan Wawako Maigus Nasir pada Peluncuran Program 3T dan Sosialisasi Kurikulum TQA/MDTW.    
Sabtu, Juli 11, 2026

On Sabtu, Juli 11, 2026

Arahan Wawako Maigus Nasir pada Peluncuran Program 3T dan Sosialisasi Kurikulum TQA/MDTW.
Wawako Maigus Nasir menjelaskan, Program 3T dirancang agar peserta didik tidak hanya mampu membaca Alquran. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat Program Unggulan (Progul) Smart Surau melalui peluncuran Program 3T (Tahsin, Tafsir, dan Tahfiz) sebagai penyempurnaan kurikulum pendidikan Alquran pada Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) di Kota Padang.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Yasril, Plt Kepala Bagian Kesra Setdako Padang, Zul Asfi Lubis, Ketua Harian LPTQ Kota Padang, Salmadanis, para narasumber dan ribuan guru TQA dan MDTW se-Kota Padang.

Program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas bacaan, pemahaman, dan hafalan Alquran bagi pelajar SMP sederajat di Kota Padang itu, diluncurkan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di sela Sosialisasi Program 3T bagi guru TQA dan MDTW se-Kota Padang, di Masjid Agung Nurul Iman, Sabtu (11/7/2026).

Maigus Nasir menjelaskan, Program 3T dirancang agar peserta didik tidak hanya mampu membaca Alquran, tetapi juga memahami kandungannya serta menjaga hafalannya sehingga nilai-nilai Alquran senantiasa tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui pembelajaran 3T, kami ingin anak-anak tidak berhenti setelah khatam, tetapi terus membaca, memahami, dan menghafal Alquran. Kita berharap program ini diikuti dengan baik oleh peserta didik, dan guru-guru TQA dan MDTW mampu mengajar secara baik sesuai tuntunan kurikulum yang ditetapkan," katanya. 

Maigus Nasir memaparkan, pembelajaran tahsin difokuskan pada penyempurnaan bacaan Alquran sesuai kaidah tajwid, tafsir diarahkan pada pemahaman surat-surat dalam Juz 30, sedangkan tahfiz bertujuan membiasakan peserta didik berinteraksi dengan Alquran melalui hafalan yang berkesinambungan.

"Pembelajaran 3T mulai diterapkan pada 16 Juli 2026 dengan pelaksanaan setiap Kamis, Jumat, dan Sabtu malam di masjid serta musala yang memiliki TQA atau MDTW. Kegiatan diawali dengan salat Magrib berjamaah dan berakhir setelah salat Isya," ujarnya. (*)

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru    
Sabtu, Juli 11, 2026

On Sabtu, Juli 11, 2026

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Rapat pembahasan Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa dan peningkatan status keanggotaan yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis (9/7). (Foto: Firdaus). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari penataan administrasi organisasi sekaligus penguatan kualitas keanggotaan serta sebagai konsolidasi organisasi secara menyeluruh.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat pembahasan Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa dan peningkatan status keanggotaan yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis (9/7). Rapat berlangsung secara hybrid dan diikuti jajaran Pengurus PWI Pusat, Dewan Kehormatan, serta perwakilan PWI Provinsi dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi organisasi selama enam bulan terakhir terhadap tata kelola keanggotaan.

"Melalui kebijakan ini kami ingin memastikan bahwa keanggotaan PWI benar-benar tertib, profesional, dan sesuai dengan AD/ART. KTA PWI hanya diberikan kepada wartawan yang masih aktif menjalankan profesinya dengan memenuhi persyaratan administrasi, termasuk masih bekerja di perusahaan pers berbadan hukum, sehingga organisasi memiliki data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munir.

Menurutnya, evaluasi organisasi menemukan sejumlah persoalan yang masih perlu dibenahi. Di antaranya masih adanya calon peserta konferensi yang baru mengurus KTA menjelang pemilihan namun tetap dapat mencalonkan diri bahkan terpilih, banyak anggota yang tidak memperpanjang KTA, serta masih terdapat pengurus provinsi yang belum optimal melakukan pembinaan dan peningkatan status keanggotaan.

Karena itu, PWI Pusat menetapkan masa reaktivasi keanggotaan berlaku hingga 31 Desember 2026. Setelah batas waktu tersebut, tidak akan ada lagi kebijakan diskresi Ketua Umum terkait reaktivasi keanggotaan.

Munir menjelaskan, kebijakan reaktivasi merupakan kebijakan diskresi terakhir Ketua Umum PWI Pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi keanggotaan yang masih tersisa sekaligus memperkuat semangat persatuan organisasi pasca konflik dualisme yang sempat terjadi di tubuh PWI.

"Diskresi ini kami berikan sebagai kesempatan terakhir untuk menuntaskan persoalan keanggotaan secara menyeluruh. Tujuannya bukan hanya menata administrasi organisasi, tetapi juga memastikan seluruh wartawan yang masih aktif memiliki kesempatan yang sama untuk kembali menjadi bagian dari PWI dalam semangat persatuan dan rekonsiliasi. Setelah 31 Desember 2026, tidak akan ada lagi kebijakan diskresi terkait reaktivasi keanggotaan dan seluruh ketentuan akan diberlakukan sepenuhnya sesuai AD/ART," tegasnya.

Munir kembali menegaskan bahwa perpanjangan KTA hanya dapat dilakukan bagi anggota yang masih aktif menjalankan profesi wartawan di perusahaan media masing-masing. Anggota yang sudah tidak lagi berprofesi sebagai wartawan tidak dapat diperpanjang status keanggotaannya oleh PWI daerah. Adapun proses seleksi dan verifikasi keanggotaan di tingkat kabupaten/kota menjadi tanggung jawab utama PWI Provinsi.

Bentuk Tim Khusus Verifikasi

Dalam rapat tersebut juga disepakati pembentukan Tim Khusus yang terdiri atas unsur Dewan Kehormatan, Bidang Organisasi, Tim Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), Sekretaris Jenderal, Bidang Pembina Daerah, serta Bidang Pembinaan dan Pembelaan Hukum.

Tim tersebut bertugas melakukan monitoring dan verifikasi terhadap seluruh KTA yang diterbitkan pada masa kepengurusan sebelumnya.

Seluruh KTA hasil kepengurusan sebelumnya akan diverifikasi sesuai AD/ART dengan persyaratan telah mengikuti OKK, lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), tidak pernah mendapatkan sanksi organisasi, serta memperoleh rekomendasi dari PWI Provinsi. Dewan Kehormatan Provinsi juga akan dilibatkan dalam proses verifikasi dan setiap pengajuan wajib disertai persetujuan Dewan Kehormatan Provinsi.

Beragam Masukan dari PWI Daerah

Rapat juga membahas berbagai masukan dari PWI Provinsi.

PWI DKI Jakarta mengusulkan mekanisme penggantian KTA yang hilang akibat dinamika organisasi. Kalimantan Tengah meminta kejelasan mengenai anggota senior yang sudah tidak aktif. Maluku mempertanyakan status anggota yang memiliki KTA sebelum tahun 2012, sedangkan Banten mengusulkan agar anggota yang terlambat mengaktifkan KTA tetap memiliki hak memilih namun belum memiliki hak dipilih dalam konferensi.

Jawa Barat mengingatkan agar penerapan diskresi menjelang Konferensi Provinsi tidak menimbulkan persoalan baru. Sumatera Barat menanyakan mekanisme penerimaan anggota yang telah memiliki UKW tetapi belum menjadi anggota PWI, sedangkan Lampung meminta kejelasan mengenai anggota yang sempat tidak aktif dan ingin kembali bergabung melalui mekanisme reaktivasi.

Masukan juga datang dari Bangka Belitung yang mengusulkan agar data keanggotaan hasil verifikasi ditetapkan secara permanen dan ditampilkan pada website PWI. Sulawesi Utara meminta penjelasan mengenai anggota yang telah membayar kepada pengurus lama namun belum menerima KTA, sementara Riau mempertanyakan mekanisme penyelesaian apabila terjadi konflik pribadi antara anggota dan Ketua PWI Provinsi.

Sementara itu, DI Yogyakarta meminta penegasan mengenai status anggota sebelum tahun 2012. Papua menyampaikan perkembangan pembentukan kepengurusan di sejumlah provinsi baru yang hingga kini belum memenuhi persyaratan organisasi.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, PWI Pusat menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan definitif di provinsi baru minimal harus memiliki enam anggota biasa dan kepengurusan di dua kabupaten/kota. Apabila syarat tersebut belum terpenuhi, kepengurusan tetap berstatus pelaksana tugas (Plt).

Rapat juga menegaskan bahwa anggota yang telah memiliki UKW tetapi belum mengikuti OKK tetap berstatus Anggota Muda. Untuk menjadi Anggota Biasa, yang bersangkutan wajib mengikuti OKK sesuai ketentuan AD/ART. Adapun anggota yang mengalami perubahan identitas cukup melakukan pembaruan data dengan melampirkan KTP terbaru.

Selain itu, PWI menegaskan bahwa anggota yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib cuti atau nonaktif dari keanggotaan PWI. Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dapat diterbitkan KTA sebagai anggota aktif sesuai ketentuan organisasi.

Konferensi Wajib Mengacu SKEP Reaktivasi

Sebagai keputusan rapat, seluruh konferensi PWI Provinsi maupun kabupaten/kota yang diselenggarakan setelah Hari Pers Nasional (HPN) 2026 wajib mengacu pada ketentuan dalam Surat Keputusan (SKEP) Reaktivasi Keanggotaan.

Penerbitan KTA hasil reaktivasi direncanakan dilakukan pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2027. Khusus bagi Anggota Biasa yang diusulkan menjadi pengurus hasil konferensi provinsi maupun kabupaten/kota pada tahun 2026, KTA akan diterbitkan paling lambat tujuh hari sebelum Surat Keputusan kepengurusan diterbitkan.

"Kami ingin seluruh proses konferensi di daerah berjalan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berlandaskan aturan organisasi. Penataan keanggotaan ini merupakan fondasi penting untuk memperkuat PWI ke depan," kata Akhmad Munir.

Untuk mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut, PWI Pusat juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang beranggotakan Atal S. Depari, Zulkifli Gani Ottoh, Mirza Zulhadi, Suprapto Sastro Atmojo, M. Selamet Susanto, Djoko Tetuko Abdul Latif, Anrico Pasaribu, dan Sumber Rajasa Ginting.

Dalam rapat lanjutan pengurus harian, ditetapkan bahwa bagi PWI Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan konferensi pemilihan ketua/pengurus tahun 2026 atau sebelum tgl 9 Februari 2027, reaktivasi belum berlaku. Reaktivasi efektif berlaku setelah tanggal 9 Februari 2027. 

Setelah 9 Februari 2027, anggota yang kartunya diaktifkan kembali, hanya mempunyai hak memilih tetapi tidak punya hak dipilih. 

“Hak dipilih tidak berlaku untuk konferensi dalam waktu terdekat tetapi pada konferensi berikutnya atau sesudahnya,” kata Munir. (*)

Dua Bulan Dibangun, Emridona Terima Kunci Rumah Huntap    
Sabtu, Juli 11, 2026

On Sabtu, Juli 11, 2026

Dua Bulan Dibangun, Emridona Terima Kunci Rumah Huntap
Yota Balad menyerahkan secara simbolis kunci rumah Hunian Tetap (Huntap) Mandiri kepada Emridona warga terdampak bencana hidrometeorologi di Desa Sintuak. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian bersama Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyerahkan secara simbolis kunci rumah Hunian Tetap (Huntap) Mandiri kepada Emridona warga terdampak bencana hidrometeorologi di Desa Sintuak, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Jumat (10/7/2026).

Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat melalui BNPB untuk memastikan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi dapat kembali memiliki hunian yang layak dan aman.

Dalam sambutannya, Sestama BNPB, Rustian mengatakan bahwa tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana pada akhir November 2025 lalu.

Alhamdulillah Sumatera Barat yang cepat penanganan darurat pasca bencana. Ini adalah kerja sama yang erat baik Wali Kota Pariaman bersama Forkopimda, dinas terkait dan stakholder lainnya yang ada di Kota Pariaman.

Ia juga berpesan kepada bapak dan ibu Emridona agar rumah yang telah dibangun ini tidak dibiarkan kosong, melainkan benar-benar dirawat dan ditinggali.

“Alhamdulillah rumah ini sudah selesai, kita yakin dan percaya pembangunan huntap mandiri menggunakan teknologi Sepablock (Semen Padang Bata Interlock) yang dimiliki oleh PT Semen Padang. Kita pastikan semua konstruksinya sudah sesuai dengan standar dan juga sepablock ini sudah tersertifikasi di Kementerian PU dan PKP sewaktu itu, artinya memang sudah layak. Mudah-mudahan bapak dan ibu sekeluarga tinggal aman dan nyaman serta dipastikan rumah ini sehat”, tukasnya.

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas bantuan yang telah diberikan kepada Kota Pariaman. (R/at)

Liga Akamsi Lunto Cup I Resmi Bergulir, Jadi Wadah Pembinaan Pesepak Bola Muda di Sawahlunto    
Sabtu, Juli 11, 2026

On Sabtu, Juli 11, 2026

Liga Akamsi Lunto Cup I Resmi Bergulir, Jadi Wadah Pembinaan Pesepak Bola Muda di Sawahlunto
Liga Akamsi Lunto Cup I Tahun 2026 resmi bergulir di Lapangan Lunto Timur, Kota Sawahlunto, Jumat (10/7/2026). (Foto: Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Liga Akamsi Lunto Cup I Tahun 2026 resmi bergulir di Lapangan Lunto Timur, Kota Sawahlunto, Jumat (10/7/2026). 

Turnamen yang diikuti 16 tim dari Kenagarian Lunto Timur dan Lunto Barat ini diharapkan menjadi ruang pembinaan pesepak bola muda sekaligus sarana mengisi masa libur sekolah dengan kegiatan yang positif.

Kompetisi yang berlangsung hingga 12 Juli 2026 dibuka Kepala Desa Lunto Timur, Wetrianto. Mengusung moto "Dek Sakobek Makonyo Kuek", turnamen mengedepankan semangat kebersamaan, sportivitas, dan persaudaraan melalui olahraga.

Salah satu keunikan Liga Akamsi Lunto Cup I terletak pada penggunaan nama-nama negara sebagai identitas masing-masing tim peserta. 

Konsep tersebut menghadirkan suasana kompetisi yang berbeda sekaligus menambah daya tarik bagi pemain maupun penonton.

Dalam sambutannya, Wetrianto mengapresiasi panitia dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan turnamen.

Menurutnya, kompetisi ini menjadi wadah bagi anak-anak dan remaja untuk mengembangkan bakat di bidang sepak bola sekaligus mempererat hubungan antargenerasi muda.

"Selama masa libur sekolah, anak-anak memiliki ruang untuk berolahraga, bersosialisasi, sekaligus mengembangkan kemampuan mereka melalui sepak bola. Ini merupakan kegiatan yang sangat positif," ujarnya.

Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Sawahlunto yang diwakili anggota Komite Eksekutif (Exco), Marta Itano, berharap Liga Akamsi Lunto Cup dapat diselenggarakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan sepak bola usia muda di Kota Sawahlunto.

Ia menilai kompetisi tingkat lokal seperti ini memiliki peran penting dalam melahirkan bibit-bibit atlet potensial sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mengembangkan kota sebagai destinasi penyelenggaraan berbagai event.

"Kami berharap Liga Akamsi Lunto Cup menjadi agenda tahunan yang terus berkembang dan mampu melahirkan pemain-pemain muda berbakat dari Sawahlunto," katanya.

Pelaksanaan turnamen juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha lokal yang berpartisipasi dengan menyediakan hadiah bagi para pemenang. 

Dukungan tersebut diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi seluruh peserta untuk bertanding secara sportif.

Lebih dari sekadar memperebutkan gelar juara, Liga Akamsi Lunto Cup I diharapkan menjadi ruang pembinaan karakter, memperkuat persaudaraan antarpemuda, serta menumbuhkan budaya kompetisi yang sehat melalui olahraga. 

Ke depan, turnamen ini diharapkan berkembang menjadi agenda olahraga tahunan yang turut memperkuat citra Sawahlunto sebagai Kota Event sekaligus melahirkan generasi pesepak bola yang mampu berprestasi di tingkat lebih tinggi. (*) 

Pewarta: marjafri

MTQ Tingkat Kecamatan Pariaman Utara Dimulai    
Sabtu, Juli 11, 2026

On Sabtu, Juli 11, 2026

MTQ Tingkat Kecamatan Pariaman Utara Dimulai
MTQ ke-IX Tingkat Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman tahun 2026 dimulai. Kegiatan dibuka Wali Kota Pariaman, Yota Balad di halaman Kantor Camat Pariaman Utara, Kota Pariaman, Jumat (10/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-IX Tingkat Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman tahun 2026 dimulai. Kegiatan dibuka Wali Kota Pariaman, Yota Balad di halaman Kantor Camat Pariaman Utara, Kota Pariaman, Jumat (10/7/2026).

Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan MTQ ini sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Pariaman bahwasanya menjadikan Kota Pariaman menjadi kota RISALAH (Beriman, Sholeh dan Berakhlak).

“Dengan komitmen kami Wali Kota Pariaman bersama Wakil Wali Kota Pariaman serta didukung DPRD Kota Pariaman, insyaallah kita bisa menciptakan Kota Pariaman menjadi kota RISALAH. Kalau ini berjalan dengan baik, insyaallah Kota Pariaman akan jauh dari bencana”, ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan MTQ diharapkan bagaimana syiar agam Islam di Kota Pariaman ini bisa  membumi, sehingga menghasilkan generasi penerus yang Qur'ani.

“Kita sama-sama mengetahui, walaupun anak kita pintar dan hebat tetapi tidak adanya akhlak, itu tidak akan membawa ilmu yang bermanfaat. Oleh karena itu, dengan kegiatan keagamaan ini membentuk generasi muda untuk bersemangat belajar Al-Qur’an, serta akan lahir hafidz dan hafidzah di Kota Pariaman,” terangnya.

Ia juga berharap kepada Qori dan Qoriah yang menang nantinya jangan pernah jumawa, dan  bagi yang kalah jangan pernah menyerah karena masih ada MTQ di tahun berikutnya.

Camat Kecamatan Pariaman Utara, Dedi Masmudi menyebutkan penyelenggaraan MTQ memiliki makna yang sangat mendalam ia bukan hanya perlombaan membaca Al Quran tetapi juga sarana membangun karakter masyarakat yang Qur'ani.

“MTQ Tingkat Kecamatan Pariaman Utara tahun 2026 memperlombakan 5 cabang, yakni cabang Tilawah, Tartil, Tahfidz, MSQ dan Khotbah Jumat. MTQ dilaksanakan selama tiga hari mulai   10 s/d 12 Juli 2026 dengan dengan total peserta sebanyak 209 orang qori dan qoriah utusan dari 17  desa yang ada di Kecamatan Pariaman Utara”, tutupnya.(ka/at)

Pemko Payakumbuh Apresiasi Penyaluran Bantuan Beasiswa Cahaya Pintar dari Yayasan Baitul Maal PLN    
Sabtu, Juli 11, 2026

On Sabtu, Juli 11, 2026

Pemko Payakumbuh Apresiasi Penyaluran Bantuan Beasiswa Cahaya Pintar dari Yayasan Baitul Maal PLN
Pemerintah Kota Payakumbuh mengapresiasi penyaluran Beasiswa Cahaya Pintar dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota Payakumbuh mengapresiasi penyaluran Beasiswa Cahaya Pintar dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera kepada 88 siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu di Kota Payakumbuh. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di MTsN 2 Kota Payakumbuh, Kamis (9/7/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan program tersebut merupakan wujud kepedulian dunia usaha dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan sekaligus meringankan beban keluarga penerima manfaat.

"Pemerintah Kota Payakumbuh sangat menyambut baik program dari YBM PLN ini. Bantuan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan investasi masa depan bagi generasi muda kita. Kami berharap beasiswa ini dapat menjadi pemantik semangat bagi anak-anak untuk terus belajar tanpa perlu cemas terhadap biaya pendidikan," kata Elzadaswarman.

Ia mengajak para penerima beasiswa memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya sehingga dapat terus meningkatkan prestasi belajar.

Program Beasiswa Cahaya Pintar merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari karyawan Muslim PLN untuk mendukung masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

General Manager PLN UIP3B Sumatera Amiruddin mengatakan program tersebut merupakan komitmen PLN untuk hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui dukungan terhadap pendidikan.

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas sehingga keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk meraih cita-cita.

"Kami di PLN tidak hanya berkomitmen menerangi rumah-rumah masyarakat dengan listrik, tetapi juga ingin menerangi masa depan anak-anak melalui pendidikan. Kehadiran Beasiswa Cahaya Pintar merupakan bentuk kepedulian seluruh insan PLN agar para siswa tetap semangat belajar dan terus mengejar cita-cita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua YBM PLN UIP3B Sumatera Syafrizal berharap beasiswa tersebut menjadi penyemangat bagi para siswa untuk terus berprestasi dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

Kepala MTsN 2 Kota Payakumbuh turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan madrasah tersebut sebagai lokasi penyaluran Beasiswa Cahaya Pintar. Ia berharap bantuan tersebut memberikan manfaat nyata bagi para siswa dan keluarga dalam mendukung keberlanjutan pendidikan mereka.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga sosial, diharapkan semakin banyak anak-anak di Kota Payakumbuh memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang lebih baik sehingga mampu melahirkan generasi yang unggul, berprestasi, dan berdaya saing. (HM)

Usai Alami Kecelakaan, Mahasiswa Asal Agam Dibekuk Polisi Bawa Ganja di Jalan Lintas Solok    
Sabtu, Juli 11, 2026

On Sabtu, Juli 11, 2026

Usai Alami Kecelakaan, Mahasiswa Asal Agam Dibekuk Polisi Bawa Ganja di Jalan Lintas Solok
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga membawa narkotika jenis ganja. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga membawa narkotika jenis ganja, Jumat (10/7/2026) sekira pukul 23.00 WIB. 

Penangkapan bermula dari laporan warga menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas di pinggir jalan Lintas, Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kasatresnarkoba Polres Solok, warga yang mendatangi lokasi kecelakaan mencurigai adanya barang terlarang di dalam kendaraan yang mengalami kecelakaan. Warga pun segera menghubungi pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap pengemudi yang mengaku bernama Khanda Ramadani panggilan Khanda (31 tahun), berstatus pelajar/mahasiswa, beralamat di Jorong Lukok, Kelurahan Sariak, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.

Di hadapan dua orang saksi dan warga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa:

- 5 paket diduga ganja dibungkus plastik hitam berbalut selotip kuning, tersimpan dalam karung plastik putih di bagasi mobil;

- Uang tunai sebesar Rp237.000 di saku celana tersangka;

- 1 unit ponsel Android merek Realme warna kuning lengkap dengan kartu SIM;

- 2 buah karung plastik putih;

- 1 unit mobil Daihatsu jenis minibus warna hitam metalik yang dikemudikan tersangka.

Saat diperlihatkan barang temuan tersebut, Khanda mengakui semuanya milik pribadi dan mengaku tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang untuk membawa maupun mengedarkan barang terlarang tersebut. 

Seluruh barang bukti disita secara sah di hadapan saksi, sementara tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka kini disandera untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(80)