HEADLINE
Pantau Persiapan Mubes Ikasmanli, Alfitri: Panitia Harus Taat Aturan    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Pantau Persiapan Mubes Ikasmanli, Alfitri: Panitia Harus Taat Aturan
Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 5 (Mubes Ikasmanli) Padang, DR. Alfitri, meminta kepada seluruh panitia untuk taat pada aturan yang telah disepakati. (Foto/Noa). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 5 (Mubes Ikasmanli) Padang, DR. Alfitri, meminta kepada seluruh panitia untuk taat pada aturan yang telah disepakati.

"Jangan ragu-ragu dan tidak boleh plin-plan. Aturan harus ditegakkan demi suksesnya Mubes Ikasmanli," tegas Alfitri saat memantau persiapan panitia di sekretariat Mubes Ikasmanli Padang, Minggu (26/4/2026).

Kedatangan mendadak ketua panitia Mubes Ikasmanli tersebut disambut Sekretaris Panitia, Firmansyah, Koordinator Seksi Acara, Nofrianto dan sejumlah anggota lainnya.

Dalam arahannya, doktor bidang administrasi RSUP dr. M. Djamil Padang itu meminta kepada kawan-kawan panitia untuk bekerja all out, ikhlas dan profesional.

Meski kegiatan yang diurus bersifat sosial, namun tidak boleh asal-asalan. Untuk itu perlu kehati-hatian dan sungguh-sungguh.

"Kalau kita tidak sungguh-sungguh dalam menyiapkan acara ini, tentu hasilnya juga tidak bagus nantinya," ucap alumni 1995 itu seraya mengingatkan.

"Oleh sebab itu, saya minta kepada kawan-kawan, marilah kita bekerja dengan ikhlas karena ini bentuk pengabdian kita terhadap almamater," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Mubes, Firmansyah melaporkan progres persiapan panitia hingga saat ini sudah 80 persen.

Baik dari persiapan administrasi, bidang acara, bidang konsumsi maupun bidang humas dan publikasi.

"Mungkin dibidang perlengkapan masih agak terkendala sedikit. Untuk itu, kami mohon solusi dari ketua," beber Firman memberikan laporan.

Seperti diketahui, kegiatan Mubes Ikasmanli itu akan berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026 di gedung SMAN 5 Padang dengan jumlah calon ketua yang ditetapkan sebanyak dua orang. Yakni, Defri Nasli (alumni 2000) dan Syafrizal (alumni 2006). (Noa)

Permudah Layanan Masyarakat, Disdukcapil Kota Solok Luncurkan IKD Smart-Guide, Ini Kata Anggota DPRD    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Permudah Layanan Masyarakat, Disdukcapil Kota Solok Luncurkan IKD Smart-Guide, Ini Kata Anggota DPRD
Langkah yang diambil Disdukcapil Kota Solok ini mendapatkan apresiasi positif dari Anggota DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok meluncurkan panduan digital berjudul IKD Smart-Guide, sebagai langkah inovatif untuk memudahkan masyarakat memahami cara pendaftaran, pengaktifan, serta penggunaan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Panduan ini disajikan dalam bentuk buku panduan interaktif yang dapat diakses secara daring kapan saja dan di mana saja.

Kepala Disdukcapil Kota Solok Afrizon SE., M. Si menyampaikan Sabtu 25/04/2026, kehadiran panduan ini menjawab keraguan dan kebingungan yang sering dirasakan masyarakat terkait tata cara memanfaatkan layanan berbasis teknologi tersebut.

IKD Smart-Guide disusun dengan bahasa yang sederhana dan disajikan secara bertahap, sehingga memudahkan siapa saja untuk mengikuti setiap langkahnya hingga identitas digital yang dimiliki dapat aktif dan dimanfaatkan sepenuhnya.

"Kami menyadari masih banyak warga yang bertanya-tanya dan merasa kesulitan memahami alur pendaftaran hingga pengaktifan IKD. Oleh karena itu, kami menghadirkan panduan ini agar masyarakat dapat mempelajarinya secara mandiri tanpa harus selalu bertanya atau datang ke kantor dinas. Selain itu, panduan ini juga memuat informasi lengkap mengenai cara mengajukan berbagai layanan administrasi kependudukan secara daring melalui aplikasi tersebut," ujarnya.

IKD sendiri memiliki berbagai keunggulan yang memberikan kemudahan sekaligus keamanan bagi penggunanya. 

Di antaranya bersifat praktis karena masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu tanda penduduk fisik ke mana-mana, aman karena dilengkapi dengan sistem enkripsi data dan kode PIN pribadi yang hanya diketahui pemiliknya, serta memudahkan akses ke berbagai layanan publik yang tersedia dalam satu aplikasi. 

Melalui fitur yang disediakan, masyarakat juga dapat mengajukan berbagai permohonan layanan tanpa harus mengantre atau datang langsung ke kantor pelayanan,Tutur Kepala Dukcapil

Anggota  DPRD Kota Solok Apresiasi Langkah Inovatif Ini

Langkah yang diambil Disdukcapil Kota Solok ini mendapatkan apresiasi positif dari Anggota DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh. Menurutnya, kehadiran panduan dan layanan berbasis teknologi ini merupakan terobosan yang sangat baik dan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Disdukcapil Kota Solok yang telah berinovasi menghadirkan panduan dan layanan ini. Kehadiran aplikasi dan panduan yang jelas ini benar-benar memudahkan masyarakat, sehingga urusan administrasi yang biasanya memakan waktu dan tenaga kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan praktis," tegas Politisi PAN.

Ia juga berharap inovasi seperti ini dapat terus dikembangkan dan diikuti oleh instansi pemerintah lainnya, sehingga seluruh layanan publik di Kota Solok semakin mudah diakses, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Semoga inovasi ini menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya, agar tujuan pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dapat tercapai dengan baik," tambahnya.

Untuk mengakses panduan ini, masyarakat cukup memindai kode QR yang telah disediakan atau mengunjungi tautan https://bit.ly/E-BookIKD yang tercantum dalam informasi yang disebarluaskan. 

Selain itu, informasi terkait layanan ini juga dapat diperoleh melalui laman resmi dinas di disdukcapil.solokkota.go.id, akun media sosial Instagram dan TikTok @dukcapil_kotasolok, serta menghubungi nomor layanan 08116669154.

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya panduan ini, pemanfaatan layanan IKD di kalangan masyarakat semakin meluas. 

Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata upaya percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh warga Kota Solok. (BO)

Tiga Daerah di Sumbar Raih Penghargaan Nasional, Gubernur Mahyeldi: Bukti Kerja Nyata Berdampak    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Tiga Daerah di Sumbar Raih Penghargaan Nasional, Gubernur Mahyeldi: Bukti Kerja Nyata Berdampak
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026). (Foto/Adpim Sumbar). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghadiri kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Kehadiran Gubernur Mahyeldi sekaligus menyaksikan capaian membanggakan daerah, di mana tiga pemerintah kabupaten/kota di Sumbar berhasil meraih penghargaan tingkat nasional dalam ajang tersebut.

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui skema insentif fiskal. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memberikan ruang bagi pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja.

Dalam ajang tersebut, Kemendagri menetapkan empat kategori penilaian, yakni penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, creative financing, serta pengendalian inflasi. Pemerintah daerah dengan kinerja terbaik memperoleh insentif fiskal, dengan rincian juara I sebesar Rp3 miliar, juara II Rp2 miliar, dan juara III Rp1 miliar.

Berdasarkan hasil penilaian, tiga daerah di Sumbar berhasil meraih penghargaan. Kota Bukittinggi meraih juara III pada kategori kota terbaik dalam pengendalian inflasi. Sementara itu, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masing-masing meraih juara I dan II pada kategori kabupaten terbaik dalam penurunan tingkat pengangguran.

“Capaian ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, baik pemerintah provinsi maupun masyarakat Sumatera Barat. Ini menunjukkan, berbagai upaya yang kita lakukan bersama telah memberikan dampak nyata dan mendapat pengakuan di tingkat nasional,” ujar Mahyeldi.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Sumbar untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, serta menjaga konsistensi dalam menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Turut mendampingi Gubernur dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, antara lain Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Febrina Tri Susila Putri; Kepala Bappeda Zefnihan; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Firdaus Firman; serta Kepala Biro Umum Andree Harmadi Algamar. (adpsb/bud)

Demi Raih Kursi Ketua Ikasmanli, Ijal Tunjuk Juski Jama'an Jadi Ketua Tim Pemenangan    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Demi Raih Kursi Ketua Ikasmanli, Ijal Tunjuk Juski Jama'an Jadi Ketua Tim Pemenangan
Ijal sapaan akrab ketua alumni angkatan 2006 itu secara resmi menunjuk Juski Jama'an (ketua angkatan 1986) sebagai ketua tim pemenangannya. (Foto/Noa). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tekad Syafrizal Malin Mudo alias Ijal dalam meraih kursi ketua Ikatan Alumni SMAN 5 (Ikasmanli) Padang periode 2026-2030, tampaknya tidak main-main.

Buktinya, Ijal sapaan akrab ketua alumni angkatan 2006 itu secara resmi menunjuk Juski Jama'an (ketua angkatan 1986) sebagai ketua tim pemenangannya seperti layaknya orang maju dalam Pilkada.

"Ya, Ijal sengaja mempercayakan ketua tim pemenangan kepada om Juski karena beliau lah tokoh alumni paling senior dari seluruh pendukung Ijal," ungkapnya usai bersilaturrahmi dengan sejumlah pengurus alumni angkatan 1986 SMAN 5 Padang di Raja Minas Cafe, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, dengan memilih tokoh alumni paling senior sebagai ketua "tim sukses" setidaknya bisa memberikan arahan dan masukan kepada Ijal seandainya terpilih memimpin Ikasmanli Padang nantinya.

"Bagaimana pun senior wajib kita hormati. Karena beliau lebih dulu berkecimpung di organisasi dibanding kami yang muda-muda ini," akunya dengan jujur.

Untuk itu, demi mewujudkan tekadnya membawa organisasi Ikasmanli agar lebih baik lagi, maka Ijal akan terus menjalin komunikasi dan silaturrahmi dengan para alumni, baik senior maupun senior.

"Insya Allah, menjelang hari H pelaksanaan Mubes tanggal 3 Mei nanti, Ijal bersama tim akan terus bergerak. Segala kekuatan akan kita kerahkan dengan maksimal," ucapnya optimis. (Noa)

Ungkit SP3 Rismon Sianipar Cs Tak Sesuai Aturan, Refly Harun Beberkan KUHAP Baru    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Ungkit SP3 Rismon Sianipar Cs Tak Sesuai Aturan, Refly Harun Beberkan KUHAP Baru
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mengungkapkan bahwa pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak sesuai aturan. (Foto/Int) 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mengungkapkan bahwa pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak sesuai aturan. 

Tiga tersangka tersebut yakni Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis. 

“Kita menyoal bahwa penghentian penyidikan tersangka lain dengan dasar restorative justice (RJ) itu melanggar ketentuan RJ yang diatur dalam KUHAP,” kata Refly saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (25/4/2026). 

Menurut Refly, alasannya karena para tersangka tersebut mendapatkan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun.

Menurutnya, berdasarkan KUHAP baru, yang berhak mendapatkan RJ adalah yang mendapatkan ancaman hukuman pidana di bawah 5 tahun.

“KUHAP baru mengatakan dengan jelas bahwa kalau ancaman hukumannya 5 tahun ke atas, di atas 5 tahun, tidak boleh menerima atau memperoleh restorative justice,” ucapnya.

Selain itu, Refly juga menanggapi kasus kliennya yang masih bergulir dan telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

Ia mengaku penyerahan berkas tersebut telah melampaui batas waktu, sehingga Kejati harus menolaknya. 

“Batas waktu pengembalian berkas perkara P19 dari penyidik Polda Metro Jaya telah melampaui batas waktu yang ditentukan KUHAP, baik KUHAP lama tahun 1981 maupun KUHAP baru tahun 2025, yaitu 14 hari,” tutur Refly. 

“Jadi 13 Januari itu disampaikan, dilimpahkan oleh penyidik ke kejaksaan, dikembalikan lagi berkasnya pada hari ke-13, (tanggal) 26. Nah 26 sampai katakan tanggal 22 (April) ya, bisa dihitung sudah hampir 3 bulan,” tambahnya.

Refly juga menegaskan agar berkas perkara kliennya dikembalikan oleh Kejati.

Menurutnya, jaksa tidak perlu mengecek aspek materiil berkas tersebut sebab secara prosedur hukum sudah tak sesuai. 

“Kami meminta kepada Jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar segera mengembalikan berkas perkara dan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) karena telah melanggar ketentuan hukum acara tanpa perlu memeriksa aspek-aspek materiil dari berkas P-19 yang dikembalikan ke jaksa,” papar Refly.  

Oleh karena itu, Refly menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya seharusnya sudah selesai dan dihentikan.

“Kalau formilnya sudah cacat, sudah bertentangan dengan undang-undang, maka tidak perlu kita periksa materiilnya, harusnya selesai kasus ini, jadi dihentikan,” tuturnya. (*) 

Feri Amsari Dibela, Saiful Mujani Tidak    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Feri Amsari Dibela, Saiful Mujani Tidak
Hal berbeda dialami pengamat politik sekaligus pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan, apa yang dikatakan Ahli Hukum Tata Negara, Feri Amsari, masih tergolong sebagai kritik. Jadi, tak seharusnya dilaporkan ke Polisi. 

Termasuk juga  pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Bahkan, Menko Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa akademisi mengkritik pemerintah itu diperbolehkan, dan tak masalah. 

Perkataan Yusril ini mungkin reaksi dari serangan publik atas status Feri Amsari dan Ubedilah Badrun sebagai ASN.

"Artinya Yusril tidak hanya membela kritik Feri Amsari kepada Pemerintah, tapi juga membela posisi Feri sebagai akademisi berstatus ASN," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Minggu 26 April 2026.

Sebetulnya, wajar saja pengkritik balik lagi dikritik. Apalagi kalau pengkritik itu ternyata juga tidak sempurna atau diduga bermasalah secara aturan dan etika seperti Feri Amsari dan Ubedilah Badrun.

Hal berbeda dialami pengamat politik sekaligus pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani 

"Saiful Mujani terlalu fatal dan dia sendiri agaknya tahu hal itu. Makanya ia cepat-cepat menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai pengacaranya," kata Erizal.

Menurut Erizal, pembelaan Mahfud MD terhadap Saiful Mujani agaknya hanya karena sesama garis politik saja pada Pilpres lalu. 

"Persis sama dengan Todung Mulya Lubis. Teman bantu teman, bukan teman tinggal teman. Ya, sangat bisa dimaklumi," pungkas Erizal. (*) 

Sumber: RMOL

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp242 M    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp242 M
Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi menetapkan Ketua DPRD Magetan Suratno menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2020-2024 senilai Rp242 miliar. (Foto/Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi menetapkan Ketua DPRD Magetan Suratno menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2020-2024 senilai Rp242 miliar.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi dan membedah ratusan dokumen terkait hibah Pokir DPRD Magetan. Hasilnya, ditemukan pola pengelolaan anggaran yang menyimpang sejak tahap perencanaan.

Penyidik menduga kuat para tersangka menguasai proses pengajuan hibah secara sepihak. Kelompok masyarakat penerima hibah disinyalir hanya dijadikan alat administratif, sementara seluruh laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah direkayasa sedemikian rupa.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah, kami menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pokir DPRD," kata Sabrul Iman, Kamis (23/4) malam.

Sabrul menambahkan, praktik penyelewengan ini juga mencakup adanya pemotongan dana secara langsung yang merugikan keuangan daerah.

"Ditemukan adanya indikasi pemotongan dana hibah serta kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi pelaksanaan di lapangan," ucapnya.

Suratno ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya yakni JML Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 dan 2024-2029, JMT anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 dan 2024-2029. Lalu AN, TH dan ST selaku tenaga pendamping DPRD Magetan.

Kasus ini memiliki skala anggaran fantastis. Dana hibah Pokir yang bersumber dari APBD Magetan periode 2020-2024 tersebut mencapai total anggaran Rp335,8 miliar dengan realisasi sebesar Rp242,9 miliar.

Usai penetapan status tersangka, pihak Kejari Magetan langsung menggiring Suratno dan lima tersangka lain menuju Rutan Kelas IIB Magetan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 23 April hingga 12 Mei 2026.

Kejari Magetan menegaskan penyidikan belum berhenti di sini. Sabrul menyebut pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan dan membuka peluang adanya penambahan tersangka baru dalam perkara ini. (*) 

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
KPK mengaku akan segera memanggil dua tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. (Foto/Int) 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera memanggil dua tersangka dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Adapun tersangka yang dimaksud ialah Eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba dan Direktur Operasional Maktour Travel Ismail Adhan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dua tersangka ini perlu segera dilakukan lantaran pihaknya berencana untuk mempercepat proses penyidikan agar bisa segera disidangkan.

"Pasti penyidik akan panggil karena, kan, sudah tersangka dan memang kami akan percepat pelimpahannya," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Meski begitu, Taufik belum mengungkapkan waktu pasti penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asrul dan Ismail.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka berasal dari sektor swasta, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Ismail merupakan Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour sementara Asrul adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Atas perbuatannya, Ismail dan Asrul disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Unadang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*) 

Sumber: Suara.com

Pendaftaran Calon Ditutup, Syafrizal Resmi Mendaftar    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Pendaftaran Calon Ditutup, Syafrizal Resmi Mendaftar
Syafrizal Malin Mudo alias Ijal (alumni 2006) yang resmi menyerahkan berkas pencalonannya sebagai ketua Ikasmanli Padang di sekretariat panitia, Sabtu (25/4/2026) malam. (Foto: BY). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sesuai jadwal pendaftaran yang ditetapkan panitia musyawarah besar Ikatan Alumni SMAN 5 (Ikasmanli) Padang 2026, ternyata hanya satu calon saja yang mendaftar di hari terakhir.

Dia adalah Syafrizal Malin Mudo alias Ijal (alumni 2006) yang telah resmi menyerahkan berkas pencalonannya sebagai ketua Ikasmanli Padang di sekretariat panitia, Sabtu (25/4/2026) malam.

Berkas pencalonannya diterima langsung Sekretaris Panitia Mubes, Firmansyah didampingi tim sukses (timses) Ijal, Tati Yusmita dan Nani Susanti dan beberapa pendukung lainnya.

"Sesuai kesepakatan pendaftaran ditutup hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sampai pukul 21.00 Wib. Ternyata hanya satu calon yang mendaftar yakni saudara Ijal," ungkap Firmansyah kepada wartawan usai menerima pendaftaran calon.

Dengan demikian, lanjut Firman, berarti hanya dua kandidat yang maju sebagai calon ketua Ikasmanli periode 2026-2030.

Yakni Defri Nasli alias Denas (angkatan 2000) dan Syafrizal alias Ijal (angkatan 2006).

"Untuk itu, pendaftaran calon ketua Ikasmanli kami nyatakan resmi ditutup," tegas Firmansyah.

Sementara itu, salah satu timses Ijal, Tati Yusmita menyebutkan, jumlah dukungan angkatan untuk kandidatnya yang diserahkan ke panitia sebanyak 15 angkatan.

Di antaranya, angkatan 1986, 1988, 1994, 1997, 2004, 2006, 2008, 2009, 2018, 2021 dan 2024.

"Kami yang pasti-pasti aja. Makanya data yang kami serahkan ke panitia data yang valid. Insya Allah Ijal menang," ucap Tati optimis. (Noa)

Putusan MA Diabaikan, Newcrest Didesak Bayar Rp600 Miliar Hak Pekerja    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Putusan MA Diabaikan, Newcrest Didesak Bayar Rp600 Miliar Hak Pekerja
Hingga saat ini, kewajiban tersebut dinilai belum dijalankan meski telah berkekuatan hukum tetap. (Foto Ilustrasi Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Desakan keras dialamatkan kepada Newcrest Mining Limited, yang kini menjadi bagian dari Newmont Corporation, untuk segera melaksanakan putusan pengadilan terkait pembayaran pesangon kepada 735 mantan karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Hingga saat ini, kewajiban tersebut dinilai belum dijalankan meski telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ternate melalui perkara Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Tte telah memenangkan para pekerja. Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Mahkamah Agung melalui Nomor 734 K/Pdt.Sus-PHI/2024, sehingga memiliki kekuatan hukum final dan mengikat.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menegaskan bahwa pengabaian terhadap putusan inkrah merupakan preseden buruk bagi kepastian hukum di Indonesia.

“Kalau putusan dari tingkat pertama sampai Mahkamah Agung sudah konsisten, itu murni. Tidak ada alasan untuk tidak dijalankan. Investor asing wajib tunduk pada hukum Indonesia,” tegas Trubus.

Kasus ini bermula dari akuisisi saham PT NHM pada Maret 2020. Dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2018–2020, khususnya Pasal 67, ditegaskan bahwa setiap perubahan kepemilikan wajib disertai penyelesaian seluruh hak pekerja, termasuk pesangon.

Namun, lebih dari empat tahun berlalu, para pekerja mengaku hak tersebut belum dipenuhi. Nilai kewajiban yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai US$35 juta atau sekitar Rp600 miliar.

Kuasa hukum serikat pekerja, Iksan Maujud, menyebut pihaknya telah menempuh berbagai jalur, mulai dari mediasi hingga gugatan hukum. Namun, respons dari perusahaan dinilai tidak ada.

“Sejak awal mediasi, kami sudah menyurati berkali-kali, tapi diabaikan. Ini bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum dan tidak menghargai pekerja,” ujarnya.

Ketua Serikat PUK SPKEP SPSI PT NHM, Rusli Abdullah Gailea, yang telah mengabdi selama dua dekade, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan.

“Kami sudah bekerja puluhan tahun, tetapi diperlakukan seolah tidak ada. Bahkan komunikasi dengan perwakilan global pun tidak direspons,” katanya.

Senada, Ketua Serikat F-GSBM PT NHM, Rudi Pareta, menegaskan bahwa pesangon bukan sekadar angka, melainkan harapan hidup para pekerja dan keluarganya.

“Banyak yang berharap uang itu untuk usaha kecil, pendidikan anak, dan kebutuhan hidup. Ini hak, bukan belas kasihan,” tegasnya.

Praktisi Hukum dan HAM, Husendro, turut menyoroti serius pengabaian putusan Mahkamah Agung dalam perkara tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena berpotensi merusak wibawa hukum.

“Sebagai praktisi hukum, pengabaian putusan Mahkamah Agung dalam perkara ini tidak dapat ditoleransi. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pembangkangan terhadap otoritas peradilan yang berpotensi meruntuhkan daya paksa hukum dan menciptakan preseden bahwa korporasi dapat memilih putusan yang ingin dipatuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan, hak pesangon merupakan hak normatif pekerja yang telah ditegaskan dalam PKB dan dipastikan melalui putusan pengadilan hingga tingkat kasasi.

“Dalam perspektif konstitusional, hak ini merupakan bagian dari hak atas penghidupan yang layak, sehingga tidak dapat dikesampingkan oleh alasan bisnis apa pun,” lanjutnya.

Husendro juga menekankan, perubahan kepemilikan perusahaan tidak menghapus kewajiban hukum. Prinsip successor liability, kata dia, menegaskan bahwa Newmont tetap harus memikul tanggung jawab tersebut.

“Karena itu, negara harus bertindak tegas melalui eksekusi paksa dan instrumen hukum lainnya. Prinsipnya sederhana: putusan Mahkamah Agung wajib dilaksanakan. Tanpa kompromi, tanpa penundaan, dan tanpa pengecualian bagi siapa pun,” tegasnya, Sabtu (25/4).

Para pekerja kini mendesak pemerintah untuk turun tangan memastikan eksekusi putusan berjalan. Mereka menilai pembiaran terhadap kasus ini akan mencederai rasa keadilan dan melemahkan wibawa hukum nasional.

“Kalau putusan Mahkamah Agung saja bisa diabaikan, lalu di mana kepastian hukum bagi rakyat?” ujar salah satu perwakilan pekerja. (Husnie)

Orasi Ilmiah di Universitas Paramadina, Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Orasi Ilmiah di Universitas Paramadina, Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness
Prof. Yassierli menyoroti perubahan besar dunia kerja akibat AI, digitalisasi, dan ekonomi hijau. (Foto: Arief Tito). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Universitas Paramadina menegaskan komitmennya mencetak lulusan berintegritas, adaptif, dan inovatif dalam Wisuda ke-44 melalui sambutan Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A. dan orasi ilmiah Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli, Ph.D. Acara berlangsung di The Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta, Sabtu (25/4/2026). 

Dalam sambutannya, Henri Tambunan menegaskan Paramadina memiliki mandat sebagai “Kampus Peradaban” yang tidak sekadar menghasilkan tenaga kerja, tetapi membentuk lulusan berdaya dampak.

“Paramadina lahir dari gagasan besar pendirinya, Almarhum Nurcholish Madjid, yang membentuk identitas sebagai ‘Kampus Peradaban’,” ujar Henri.

Ia menekankan bahwa dunia membutuhkan lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas. 

“To educate a person in the mind but not in morals is to educate a menace to society,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Yassierli menyoroti perubahan besar dunia kerja akibat AI, digitalisasi, dan ekonomi hijau. 

Menurutnya, lulusan masa depan harus memiliki triple readiness: keterampilan teknis, human skills, dan kesiapan masuk pasar kerja.

“AI tidak bekerja optimal tanpa Human Skills,” ujar Yassierli. 

Ia juga menekankan pentingnya pola pikir inovatif dan adaptif dalam menghadapi disrupsi.

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini menyatakan wisuda ini menjadi momentum melahirkan lulusan yang siap menjadi penggerak perubahan.

“Paramadina ingin melahirkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman sekaligus memimpin perubahan dengan integritas dan inovasi,” ujar Didik.

Ketua Yayasan Wakaf Paramadina Wijayanto Samirin menegaskan pendidikan adalah investasi peradaban. 

“Bangsa ini membutuhkan lulusan yang bukan hanya siap bekerja, tetapi siap memimpin dan memberi makna,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Paramadina Dr. Harry T.Y. Achsan menambahkan capaian wisuda kali ini juga menandai rekor baru institusi.

“Pada periode wisuda semester genap ini, Universitas Paramadina meluluskan 211 lulusan Program Sarjana dan 309 lulusan Program Magister, sehingga total keseluruhan lulusan berjumlah 520 orang,” ujar Harry.

Menurut Harry, jumlah tersebut merupakan jumlah wisudawan semester genap  kali ini meningkat signifikan dibanding rata-rata wisuda sebelumnya. 

Ia menambahkan capaian ini mencerminkan peningkatan kinerja akademik sekaligus efektivitas pengelolaan proses studi di tingkat program studi.

“Capaian hari ini menunjukkan bahwa disiplin, ketekunan, dan kolaborasi mampu menghasilkan hasil yang nyata,” kata Harry.

Wisuda ke-44 Paramadina menegaskan sinergi pendidikan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam menyiapkan generasi unggul sebagai pilar peradaban baru Indonesia. (*) 

Pewarta: Arief Tito

Wujudkan Aspirasi Atlet Lewat Pokir, Rustam Effendi Inisiasi Kejuaraan Sepak Bola Putri Piala Wali Kota Padang 2026    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Wujudkan Aspirasi Atlet Lewat Pokir, Rustam Effendi Inisiasi Kejuaraan Sepak Bola Putri Piala Wali Kota Padang 2026
Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PAN, Rustam Effendi, menunjukkan komitmen nyatanya dalam memajukan olahraga daerah melalui gelaran Kejuaraan Sepak Bola Putri 2026. (Foto: Bambang). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PAN, Rustam Effendi, menunjukkan komitmen nyatanya dalam memajukan olahraga daerah melalui gelaran Kejuaraan Sepak Bola Putri 2026. 

Turnamen yang memperebutkan Piala Wali Kota Padang ini resmi bergulir mulai 24 hingga 30 April 2026 di Lapangan Kompak, Anak Aia, Koto Tangah. 

Kejuaraan ini menjadi momentum penting bagi kebangkitan sepak bola wanita di Sumatera Barat yang selama ini menantikan wadah kompetisi resmi.

Kegiatan strategis ini merupakan realisasi dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Rustam Effendi selaku wakil rakyat dari Dapil Koto Tangah. 

Bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang, Rustam menegaskan bahwa turnamen ini lahir langsung dari aspirasi para penggiat sepak bola wanita.

Sebagai sosok yang dikenal peduli pada dunia olahraga, ia ingin memastikan bahwa bakat-bakat terpendam di tingkat akar rumput mendapatkan panggung yang layak untuk berkembang.

Dalam keterangannya, Rustam Effendi mengungkapkan harapannya agar ajang ini menjadi kawah candradimuka bagi bibit unggul pesepak bola putri. 

Rustam optimistis bahwa melalui kompetisi yang rutin dan terukur, Kota Padang dan Sumatera Barat dapat menyumbangkan talenta berbakat untuk memperkuat Timnas Putri Indonesia di masa depan. 

Bagi Rustam, investasi pada pemuda melalui jalur olahraga adalah langkah krusial untuk membangun karakter dan prestasi daerah yang membanggakan.

Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Kota Padang melalui Plt Kepala Dispora, Jimmy, yang menyebutkan bahwa inisiasi Rustam Effendi ini sangat sejalan dengan program unggulan "Padang Juara". 

Selain sebagai ajang pembinaan, turnamen ini berfungsi sebagai sarana seleksi ketat untuk menjaring pemain terbaik yang akan mewakili Kota Padang dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026 mendatang. 

Turnamen yang diikuti oleh delapan tim dari berbagai wilayah di Sumatera Barat ini menawarkan total hadiah sebesar Rp24 juta. 

Dengan standar kompetisi yang baik, Kejuaraan Piala Wali Kota Padang ini diprediksi akan meningkatkan gairah klub-klub sepak bola putri lokal untuk lebih serius dalam melakukan pembinaan rutin.

Acara pembukaan yang berlangsung meriah pada Sabtu (25/4) sore turut dihadiri Bendahara KONI Kota Padang Zulhardi Z Latif, Kabid Olahraga Adlin, serta unsur pimpinan kecamatan Koto Tangah. (*)

Ketua DPRD Padang Muharlion Berharap Perempuan Terlibat Membangun Kota Padang    
Minggu, April 26, 2026

On Minggu, April 26, 2026

Ketua DPRD Padang Muharlion  Berharap Perempuan Terlibat Membangun Kota Padang
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, DPRD mengapresiasi, peningkatan jumlah perempuan yang mengambil peran aktif di berbagai sektor. (Foto: BY). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Hari Kartini sebagai momentum refleksi dan penguatan peran perempuan di sektor strategis, serta pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

"Peringatan ini dinilai bukan hanya seremonial, tetapi kelanjutan perjuangan dalam pendidikan dan berkarya," ujar Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.

DPRD mengapresiasi, peningkatan jumlah perempuan yang mengambil peran aktif di berbagai sektor, termasuk peningkatan jumlah legislator perempuan di daerah, yang menunjukkan kontribusi semakin kuat dalam pembangunan daerah.

Dikatakannya, DPRD  menyoroti masih tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong implementasi peraturan daerah untuk perlindungan yang lebih aman.

Ia  menekankan, pentingnya akses pendidikan yang setara bagi perempuan agar berdaya, mandiri, dan mampu bersaing, meneladani semangat perjuangan RA Kartini.

Sosok Kartini modern diharapkan, mampu menyeimbangkan peran dalam keluarga, pekerjaan, dan kepedulian sosial, serta berani bermimpi dan berkarya.

DPRD membuka dialog,   untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Ia  berharap,  momentum ini mendorong pemberdayaan perempuan untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa, sesuai semangat "Habis Gelap Terbitlah Terang". (*)

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur    
Sabtu, April 25, 2026

On Sabtu, April 25, 2026

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memimpin langsung delegasi Indonesia dalam menghadiri kegiatan General Assembly Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) yang akan berlangsung di Malaysia pada 26–30 April 2026. (Foto: Istimewa). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, memimpin langsung delegasi Indonesia dalam menghadiri kegiatan General Assembly Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) yang akan berlangsung di Malaysia pada 26–30 April 2026.

Keikutsertaan delegasi Indonesia yang diwakili PWI ini merupakan bagian dari peran aktif PWI dalam memperkuat kerja sama dan solidaritas antarorganisasi wartawan di kawasan Asia Tenggara, sekaligus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme jurnalis Indonesia di tingkat internasional.

Delegasi PWI Pusat yang akan turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Akhmad Munir selaku Ketua Umum, Atal S. Depari sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Ahmed Kurnia Soeriawidjaja selaku Direktur CAJ, Yono Hartono sebagai Wakil Direktur CAJ, Agus Sudibyo selaku Ketua Bidang Pendidikan, Irfan Junaidi sebagai Ketua Bidang Luar Negeri, Sumber Rajasa Ginting sebagai Wakil Bendahara Umum I, Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum II, 

Lalu Novrizon Burman sebagai Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Kadirah sebagai Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, Musrifah sebagai Wakil Ketua Departemen Hankam Khusus POLRI, Mercys Charles Loho sebagai Wakil Direktur Anti Hoax, serta Theodorus Dar Edi Yoga sebagai Bendahara CAJ.

Dalam keterangannya, Akhmad Munir berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kerja sama dan profesionalisme insan pers di kawasan Asia Tenggara.

“Saya, Ahmad Munir, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, mengucapkan selamat mengikuti konferensi wartawan ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sukses,” ujarnya saat rapat persiapan keberangkatan tim di Ruang Rapat PWI Pusat, Jumat (24/4).

General Assembly CAJ  merupakan forum strategis yang mempertemukan organisasi wartawan dari negara-negara ASEAN untuk membahas berbagai isu penting, termasuk kebebasan pers, tantangan disinformasi, serta penguatan kerja sama lintas negara di bidang jurnalistik.

Melalui keikutsertaan ini, PWI diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan media regional serta mendorong terciptanya ekosistem pers yang lebih profesional dan berintegritas di kawasan. (*)

Magang Nasional Batch I Ditutup    
Sabtu, April 25, 2026

On Sabtu, April 25, 2026

Magang Nasional Batch I Ditutup
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup Program Pemagangan Nasional Batch I yang diikuti 16.112 peserta pada periode Oktober 2025 hingga April 2026. Penutupan program dilakukan di Jakarta, Jumat (24/4/2026). (Foto: Biro Humas Kemenaker). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup Program Pemagangan Nasional Batch I yang diikuti 16.112 peserta pada periode Oktober 2025 hingga April 2026. Penutupan program dilakukan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam sambutannya menegaskan bahwa program pemagangan merupakan bagian dari strategi penguatan kompetensi tenaga kerja nasional yang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga membangun kesiapan kerja berbasis keterampilan.

Sejalan dengan itu, setelah menyelesaikan program, peserta akan melanjutkan ke tahap sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan atas keterampilan yang telah diperoleh di dunia kerja.

“Kami mengajak adik-adik peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini karena sertifikasi kompetensi diberikan secara gratis sebagai pengakuan atas keterampilan yang dimiliki,” ujar Yassierli.

Untuk itu, ia juga meminta para peserta mempersiapkan diri dengan belajar sebelum mengikuti uji kompetensi di balai pelatihan Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bermitra dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch I.

Dari hasil evaluasi tersebut, Kemnaker menekankan pentingnya pemerataan pelaksanaan program agar tidak terpusat di Pulau Jawa, melainkan lebih merata di seluruh Indonesia guna memperluas kesempatan bagi putra-putri daerah.

Selain pemerataan wilayah, program juga akan diperluas agar terbuka bagi seluruh program studi, tidak terbatas pada jurusan tertentu.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan, Kemnaker turut mengkaji penguatan keterlibatan perusahaan, termasuk skema kontribusi yang lebih terstruktur untuk mendukung pembinaan peserta.

Menurut Yassierli, sejumlah perusahaan telah menunjukkan praktik baik dalam pemagangan melalui pemberian proyek kerja, evaluasi berkala, hingga pendampingan langsung, yang akan terus diperkuat dalam skema kemitraan yang lebih luas.

“Tahun ini fokusnya memberikan pengalaman kerja. Ke depan, kami ingin tidak hanya pengalaman kerja, tetapi juga memastikan peserta memiliki sertifikat kompetensi dan peluang lebih besar untuk diserap oleh industri,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari penguatan tersebut, Yassierli menyampaikan bahwa Kemnaker terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui pengembangan platform SiapKerja, termasuk fitur KarirHub yang menyediakan informasi lowongan kerja dari berbagai sektor.

“Kami terus mengintegrasikan SiapKerja dengan portal-portal swasta agar seluruh lowongan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, dapat terkonsolidasi dalam satu platform,” katanya.

Melalui platform tersebut, ia mendorong peserta untuk memanfaatkan KarirHub sebagai sarana mencari peluang kerja, sekaligus mengajak perusahaan lebih aktif membuka lowongan agar akses kerja semakin luas.

Di akhir pernyataannya, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan mitra dan mentor atas kontribusinya dalam menyukseskan Program Pemagangan Nasional Batch I. (*)