HEADLINE
Besok JPS Dilantik dan Serahkan Medal of Honor    
Rabu, April 01, 2026

On Rabu, April 01, 2026

Besok JPS Dilantik dan Serahkan Medal of Honor
Jaringan Pemred Sumbar (JPS) yang menjadi perhimpunan profesi para Pemred banyak media, kepengurusan 2025-2028, Kamis besok (2 Marer 2026) dilantik.

BENTENGSUMBAR.COM
- Jaringan Pemred Sumbar (JPS) yang menjadi perhimpunan profesi para Pemred banyak media, kepengurusan 2025-2028, Kamis besok (2 Marer 2026) dilantik.

"Pelantikan tertunda panjang dikarena usai musyawarah JPS 2025,  Sumbar dilanda bencana, atas bencana itu JPS menunda pelantikan kepengurusan dengan Ketuanya Adrian Tuswandi, besok,"ujar  Penasehat JPS Novrianto Ucok disela gladi bersih pelantikan, Rabu 1/4-2026 di Suaso Resto Rimbo Kaluang Padang.

Pelantikan JPS besok menandakan dinamisnya keorganisasian JPS. "Dinamis sekali, sejak Heri Sugiarto sebagai koordinator dilanjutkan oleh Adrian Tuswandi, lalu pada Musyawarah 2025, Toaik kembali jadi ketua JPS secara aklamasi,"ujar Ucok.

Besok itu, menurut Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Almudazir, tidak saja pelantikan. 'Tapi ada apresiasi yang diserahkan JPS kepada tokoh dan lembaga yang konsisten dan peduli untuk bangkitnya Sumbar pasca diterpa bencana banjir bandang, November 2025,"ujar Almudazir.

Pemilihan pengharagaan medal of honor bakti pada negeri JPS itu, dipastikan Almudazir telah melewati berbagai proses penyaringan yang berpatok kepada konsistensi peduli atas pulih cepatnya, bangkit Sumbar pasca bencana hidrometeorologi melanda Sumbar, Sumut dan Aceh. "Ada medal of honor untuk 6 tokoh dan 6 lembaga, juga ada sertifikat apresiasi kepada 12 tokoh dan 12 lembaga masuk nominator penerima medal of honor,"ujar Almudazir.

Soal siapa saja itu, Almudazir berkelit. "Eits tunggu aja, Kamis pagi besok ya, kalau dipublis gak surprise dong,"ujar Almidazir tersenyum.

Bocoran siapa tokoh peraih medal of honor bakti untuk negeri JPS didapat awak media, ada anggota DPR RI, ada pejabat tinggi dan ada tokoh masyarakat dan bundo kanduang, untuk lembaga ada BUMN dan BUMD juga kepolisian dan  TNI,"ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Adrian Tuswandi selaku ketua terpilih JPS 2025-2028 menyatakan JPS adalah guyub profesi yang memfokuskan kerja jurnalis untuk kemanusian dan sosial serta positif news. "JPS diisi individu profesional jurnalis, ada pemilik media ada pemimpin redaksi media, yang mendidikasi profesi untuk keberimbangan berita dan ada dalam bingkai friendly news,  ikut memviralkan berita positif dihasilkan berbagai sumber berita,"ujar Adrian.(*)

Defri Nasli Akan Deklarasi Bakal Calon Ketua Alumni SMA 5 PADANG dan Brainstorming    
Rabu, April 01, 2026

On Rabu, April 01, 2026

Defri Nasli Akan Deklarasi Bakal Calon Ketua Alumni SMA 5 PADANG dan Brainstorming
Sebagai alumni SMANLI Padang, Defri Nasli akan  Deklarasi Bakal Calon Ketua Alumni SMA 5 Padang dan Brainstorming. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai alumni SMANLI Padang, Defri Nasli akan  Deklarasi Bakal Calon Ketua Alumni SMA 5 Padang dan Brainstorming. 

Hal itu disampaikannya di group WhatsApp Pengurus IKASMANLI, Rabu, 1 April 2026. 

"Salam hormat untuk senior, junior, dan teman-teman Alumni SMA 5 PADANG yang saya banggakan.

Perkenalkan, saya Defri Nasli, alumni angkatan tahun 2000," ujarnya. 

Dia menjelaskan, saat ini dirinya menjalani profesi sebagai Notaris dan PPAT di Kota Padang, yang beralamat di Jalan Veteran No. 24.

"Melalui kesempatan ini, saya mohon doa dan dukungan dari senior, junior, dan teman-teman semua, sehubungan dengan niat saya untuk maju sebagai Bakal Calon Ketua Alumni SMA 5  PADANG, " terangnya. 

Dalam waktu dekat, dirinya akan mengundang senior, junior, dan teman-teman pada acara: Deklarasi Bakal Calon Ketua Alumni SMA 5 PADANG dan Brainstorming. 

"Kehadiran dan dukungan dari kita semua menjadi energi besar untuk bersama-sama membangun alumni yang lebih solid, maju dan bermartabat," ujarnya. 

Waktu dan tempat akan disampaikan satu minggu sebelum acara. "Demikian yang dapat saya sampaikan. Atas perhatian, doa, dan dukungan dari senior, junior, serta teman-teman semua, saya ucapkan terima kasih," katanya. (*)

World Naval Marine Park Akan Jadi Taman Bawah Laut Pertama yang Libatkan 35 AL Dunia    
Rabu, April 01, 2026

On Rabu, April 01, 2026

World Naval Marine Park Akan Jadi Taman Bawah Laut Pertama yang Libatkan 35 AL Dunia
Panitia telah menyiapkan kawasan taman bawah laut seluas sekitar 35 hektare.

BENTENGSUMBAR.COM
– Gagasan pembangunan “World Naval Marine Park” atau taman bawah laut dunia akan segera direalisasikan sebagai tindak lanjut dari simbolisasi yang pernah dilakukan pada ajang Komodo Exercise 2016.

Taman bawah laut ini direncanakan berada di kawasan Pulau Tangah dan disebut akan menjadi satu-satunya di dunia, karena melibatkan partisipasi 35 angkatan laut dari berbagai negara.

Panitia telah menyiapkan kawasan taman bawah laut seluas sekitar 35 hektare. Masing-masing negara nantinya akan memperoleh area khusus untuk melakukan penanaman serta transplantasi terumbu karang pada lahan yang telah disiapkan.

Program ini diharapkan menjadi simbol kolaborasi internasional dalam menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus memperkuat kerja sama maritim antarnegara.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Danantara, Jasindo, dan LKBN Antara sebagai sponsor utama.

Rencananya, acara ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Peresmian tersebut juga dijadwalkan dihadiri oleh 35 duta besar serta 35 kepala staf angkatan laut dari 35 negara yang terlibat.

Pada hari peresmian, seluruh perwakilan negara akan bersama-sama melakukan transplantasi terumbu karang sebagai simbol komitmen global terhadap pelestarian lingkungan laut.

World Naval Marine Park diharapkan menjadi ikon baru diplomasi maritim Indonesia dan menjadi taman bawah laut kolaboratif pertama di dunia. (*)

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain    
Rabu, April 01, 2026

On Rabu, April 01, 2026

IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) akhirnya bisa bernapas lega. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) akhirnya bisa bernapas lega. Logo merek organisasi tersebut telah resmi didaftarkan dan disahkan atas nama organisasi IKWI berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek. Sertifikat dengan nomor pendaftaran IDM001424169 tersebut, diserahterimakan secara resmi di Kantor PWI Pusat  Gedung Dewan Pers Lt. IV, Jakarta, pada Rabu (1/4/2026).

Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana secara resmi menerima sertifikat dari konsultan HAKI, Ryan Hartono dari Harmet & Co. Proses pendaftaran yang diajukan sejak 1 Agustus 2025, ini pun disaksikan oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Ahmad Munir.

Dalam sambutannya Indah Kirana mengungkapkan kelegaannya, sekaligus kilas balik urgensi pendaftaran ini. "Ini tadi kan agendanya logo ya. Pendaftaran logo merek. Supaya logo tersebut resmi milik organisasi IKWI," ujarnya. Ia menjelaskan, langkah ini menjadi krusial setelah sebelumnya sempat terjadi kejadian yang mengejutkan.

"Selama ini kan IKWI sudah lama. Tapi tiba-tiba kita kaget ada logo kita didaftarkan oleh individu. Ketum IKWI yang kemarin, yang mendaftarkan secara pribadi," tutur Indah. Ia menekankan bahwa pendaftaran oleh individu akan membawa konsekuensi serius bagi organisasi. "Kalau dia mendaftarkan secara organisasi, milik organisasi itu bagus. Tapi karena milik pribadi, nanti kita begitu menang kemarin kita enggak bisa pakai logonya. Karena sudah dimiliki oleh orang pribadi itu."

Dengan disahkannya sertifikat ini, Indah menyatakan bahwa posisi IKWI kini telah aman untuk setidaknya satu dekade ke depan. "Sekarang sudah aman, sudah 10 tahun ke depan kita sudah aman. Mungkin 10 tahun lagi kita daftar ulang lagi." Ia juga menegaskan bahwa kepastian hukum ini akan memperkuat langkah organisasi. "Ini bisa untuk langkah-langkah dari IKWI, program-program kerja apa jadi lebih mantap dengan adanya logo? Iya, betul. Karena kalau tidak, orang bisa saja, 'eh kamu kok pakai merk IKWI? Itu punya gue loh, datanya.' Jadi kita enggak berwenang lagi menggunakan logo IKWI yang kita gunakan sekarang."

Sambut Gembira

Apresiasi atas keberhasilan ini disampaikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir. Ia menyambut gembira kepastian hukum yang kini dimiliki IKWI. "Kita bersyukur bahwa logo IKWI sudah mendapat patent. Sehingga kita sudah memiliki kepastian logo IKWI sudah betul-betul milik organisasi IKWI," kata Ahmad. Ia menambahkan bahwa legalitas ini memungkinkan IKWI, yang berada di bawah naungan PWI, untuk berkegiatan dengan lebih leluasa dan legal.

"Sehingga kita bisa dengan leluasa atau legal, leguasa dan legal bahwa kegiatan dengan logo dan IKWI dan kegiatannya itu betul-betul sebuah organisasi yang berada di dalam naungan PWI," pungkasnya. Ahmad Munir juga mengungkapkan bahwa untuk logo PWI sendiri, proses pendaftaran hak paten masih berjalan menuju penyelesaian.

Dengan ditetapkannya hak paten ini, IKWI tidak hanya mengamankan aset intelektualnya dari kemungkinan klaim pihak lain, tetapi juga memperkuat fondasi hukum dan identitas organisasi untuk menjalankan berbagai program kerja ke depannya. (*)

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN    
Rabu, April 01, 2026

On Rabu, April 01, 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyampaikan BKN akan berfokus pada percepatan digitalisasi, penguatan sistem merit, serta kontribusi birokrasi terhadap efisiensi dan kebijakan nasional. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dalam arah kebijakan pengelolaan manajemen ASN 2026, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyampaikan BKN akan berfokus pada percepatan digitalisasi, penguatan sistem merit, serta kontribusi birokrasi terhadap efisiensi dan kebijakan nasional. 

"Seluruh program kerja 2026 diarahkan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan reformasi birokrasi dan pemerintahan digital dalam Asta Cita Presiden," ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (31/03/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Terkait program prioritas BKN tahun ini, Prof. Zudan sebut transformasi digital bukan lagi opsi, melainkan fondasi utama tata kelola ASN modern. BKN telah menyediakan _platform_ ASN Digital yang telah mengintegrasikan 47 layanan, dan sudah digunakan lebih dari 6,2 juta ASN atau sekitar 92 persen dari total ASN nasional, dengan rata-rata kunjungan harian mencapai 6,9 juta. 

Sistem layanan terintegrasi BKN juga hadir dalam penguatan manajemen kinerja berbasis digital. Sistem e-Kinerja BKN yang telah digunakan 5,7 juta ASN memungkinkan pemantauan kinerja secara harian hingga tahunan melalui dashboard nasional. 

Selain itu, BKN terus mengakselerasi penerapan manajemen talenta ASN melalui pembangunan _talent pool_ nasional sebagai acuan promosi, rotasi, dan mobilitas ASN. 

Dalam penerapan manajemen talenta ASN hingga saat ini, Prof. Zudan sebut BKN mencatat peningkatan signifikan hingga 388 persen. Dari fungsi pembinaan, BKN juga menargetkan pendampingan terhadap 643 instansi, yakni mencakup 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 97 kementerian/lembaga pemerintah.

Pendampingan ini dilakukan melalui pembinaan manajemen ASN, mulai dari perencanaan formasi hingga digitalisasi, guna memastikan implementasi kebijakan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Upaya ini menunjukkan peran BKN tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai akselerator transformasi birokrasi di daerah dan kementerian/lembaga.

Sementara dari sisi pengawasan, BKN menegaskan komitmennya terhadap penegakan sistem merit. Hingga Maret 2026, ditemukan 11,42 persen pengajuan kepegawaian yang tidak sesuai prinsip merit.

Sebagai tindak lanjut, BKN telah mengirim 450 surat teguran, memblokir 125 data ASN, serta memberikan sanksi layanan kepada instansi yang melanggar.

Tidak hanya itu, BKN juga melakukan sejumlah kolaborasi terkait agenda prioritas nasional, termasuk pengalihan 38.000 penyuluh pertanian ke pemerintah pusat, dan dukungan rekrutmen besar tenaga guru dan pendidikan. 

Dengan total 6,7 juta ASN yang didominasi jabatan fungsional seperti guru dan dosen, kontrubusi ini berdampak langsung pada sektor strategis pembangunan. 

Dari sisi efektivitas kerja, BKN telah menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau _Work From Anywhere_ (WFA) yang terbukti meningkatkan efisiensi operasional hingga 30–33 persen per hari. (*)

Sekdaprov Sumbar: Transformasi Ekonomi dan Kesiapan Masyarakat Menjadi Kunci Percepatan Pembangunan Daerah    
Rabu, April 01, 2026

On Rabu, April 01, 2026

Sekdaprov Sumbar: Transformasi Ekonomi dan Kesiapan Masyarakat Menjadi Kunci Percepatan Pembangunan Daerah
Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2027, Selasa (31/3/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
– Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi menegaskan percepatan pembangunan daerah sangat bergantung pada kesiapan masyarakat serta transformasi ekonomi berbasis potensi lokal.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Gubernur sebagai keynote speaker dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2027, Selasa (31/3/2026). “Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat, tidak bisa hanya mengandalkan dukungan dari luar,” ujarnya.

Arry menjelaskan, khusus di Mentawai, potensi yang dimiliki cukup besar terutama di sektor pariwisata, kelautan, pertanian, dan energi terbarukan. Namun, potensi tersebut belum berdampak signifikan karena ekonomi daerah masih didominasi sektor primer tanpa hilirisasi. “Transformasi ekonomi berbasis nilai tambah menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti paradoks pembangunan, di mana indikator sosial membaik, namun pertumbuhan ekonomi relatif rendah. Di Mentawai, kondisi ini terlihat dari rendahnya pengangguran tetapi kemiskinan masih tinggi, yang menunjukkan rendahnya produktivitas masyarakat. Selain itu, tantangan utama yang dihadapi meliputi keterbatasan infrastruktur dan konektivitas, rendahnya kualitas SDM, risiko bencana, serta belum meratanya manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Untuk itu, Pemprov Sumbar mendorong arah kebijakan 2027 yang fokus pada transformasi ekonomi, penguatan inklusi sosial, dan ketahanan daerah. “Strateginya meliputi penguatan UMKM, pariwisata berkelanjutan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur untuk membuka keterisolasian wilayah,” jelasnya. Arry juga menekankan pentingnya investasi yang inklusif dan mampu menyerap tenaga kerja lokal. Diharapkan ada pergeseran pola investasi dari padat modal ke padat karya, agar manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat secara nyata. “Pembangunan harus memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil,” tegasnya. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar percepatan pembanguan di daerah dapat terealisasi sesuai harapan.

Sementara itu Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana menyampaikan tantangan fiskal daerah seiring penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur batas belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen. “Kondisi ini menjadi tantangan dengan kapasitas fiskal yang terbatas. Karena itu, peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi menjadi langkah strategis,” ujarnya.

Diketahui, selain Kabupaten Kepulauan Mentawai, 16 kabupaten/kota di Sumbar juga melaksanakan Musrenbang pada akhir Maret ini. Pemprov Sumbar melalui penugasan narahubung (PIC) turut mengawal sinkronisasi program pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota, dengan rincian penugasan sebagai berikut: • Kepala Badan Kesbangpol: Kabupaten Kepulauan Mentawai • Kepala Dinas Kehutanan: Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Padang Pariaman • Kepala Dinas Pangan: Kabupaten Pesisir Selatan • Kepala DPMPTSP: Kabupaten Tanah Datar • Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan: Kabupaten Solok • Asisten Pemerintahan dan Kesra: Kabupaten Limapuluh Kota • Sekretaris DPRD (Sekwan): Kabupaten Sijunjung • Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan: Kabupaten Dharmasraya • Kepala Dinas Pertanian: Kabupaten Agam • Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Kabupaten Solok Selatan • Kepala Dinas Pariwisata: Kota Payakumbuh • Asisten Perekonomian dan Pembangunan: Kota Padang • Kepala Dinas Perhubungan: Kota Solok • Kepala Biro Organisasi: Kota Padang Panjang • Asisten Administrasi Umum: Kota Sawahlunto • Kepala Dinas Kesehatan: Kota Pariaman. (adpsb/bud)

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Singgung UU, Pajak Air Permukaan Merupakan Tanggung Jawab Bersama    
Rabu, April 01, 2026

On Rabu, April 01, 2026

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Singgung UU, Pajak Air Permukaan Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat menyosialisasikan PAP di Solok Selatan, Rabu (1/4). 

BENTENGSUMBAR.COM
-
Pajak air permukaan (PAP) merupakan amanah undang-undang yang menjadi  tanggung jawab bersama agar pelaksanaannya bisa berjalan optimal. Apalagi PAP bukanlah objek pajak baru, melainkan sudah diatur sejak tahun 2022 melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat menyosialisasikan PAP di Solok Selatan, Rabu (1/4). Sosialisasi tersebut dilaksanakan DPRD Sumbar bersama pemprov.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Medi Iswandi, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Sekdakab Solok Selatan, Forkopimda Solok Selatan, Kepala BPKD Solok Selatan, industri dan perusahaan selingkungan Solok Selatan. Turut hadir pula Tim Ahli DPRD Sumbar, M. Nurnas dan Raflis.

Evi Yandri mengatakan dikarenakan merupakan amanat undang-undang maka semua unsur memiliki kewajiban dan tanggung jawab menaatinya. Terutama bagi wajib pajak PAP, yakni perusahaan -perusahaan yang memanfaatkan air permukaan secara langsung maupun tidak langsung untuk kebutuhan komirsil. 

Pemerintah pun, lanjut Evi, baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota juga memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan agar PAP bisa dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada. Untuk itulah DPRD bersama pemprov aktif melaksanakan sosialisasi PAP ke kabupaten/kota. "Solok Selatan menjadi daerah terakhir dalam destinasi sosialisasi perda yang telah DPRD bersama pemprov agendakan. Sebelumnya di enam kabupaten/kota lainnya telah kami laksanakan pula," katanya.

Sosialisasi akan dilanjutkan DPRD bersama pemprov ke direksi perusahaan yang ada di berbagai daerah. Evi menambahkan, di Sumbar pemungutan PAP telah dilaksanakan sejak 2023. Peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernurnya sudah ada semenjak itu. Namun belum optimal sesuai amanat undang-undang. "Setelah kami di DPRD kaji bersama tim ahli dan Pemprov Sumbar ternyata ada item yang luput. Untuk itulah sekarang kita sempurnakan dan optimalkan," katanya. 

Evi menjelaskan selama ini pemungutan PAP dilakukan pada PDAM atau PLTA. Namun setelah kita cermati bukan hanya PDAM dan PLTA. Berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2022  pajak air permukaan dipungut untuk semua air permukaan yang digunakan secara langsung ataupun tidak langsung untuk usaha komersil dan industri. "Jadi wajib pajaknya bukan hanya PDAM, PLT, perusahaan sawit saja. Namun juga wisata air, industri perikanan, industri pertanian, industri perkebunan dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan untuk komersil. Ini berdasarkan UU tersebut," papar Evi.

Perusahaan yang memanfaatkan air Alisan sungai, aliran air hujan, air danau dan sejenisnya juga menjadi wajib pajak PAP. Evi mengatakan pengoptimalan pemungutan pajak, bukan hanya PAP perlu dilakukan. Tujuannya agar fiskal daerah tetap bisa menutupi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Apalagi mengingat pemerintah pusat telah menerapkan efesiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya jumlah dana transfer ke daerah. "Jadi pada sosialisasi ini kami berharap manfaatkanlah untuk memahami PAP. Sangat dibolehkan bertanya dan berdiskusi. Kami juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota termasuk Solok Selatan yang telah mendukung," paparnya. 

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi yang mewakili gubernur saat kegiatan tersebut mengatakan PAP penting karena bukan menyangkut hal teknis saja. Tapi sangat strategis menyangkut kemandirian fiskal, keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. "PAP ini induk dasarnya adalah undang-undang dasar pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Prinsip ini melandasi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, memastikan negara mengatur pemanfaatan air dan tanah agar adil serta berkelanjutan, tegasnya. 

Ia mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada pemerintah provinsi memiliki kewenangan terkait air permukaan, sementara air tanah merupakan kewenangan kabupaten/kota. Air permukaan bukanlah milik perorangan atau kelompok. Melainkan milik bersama yang pemanfaatnya perlu mengikuti regulasi pemerintah. 

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi saat sosialisasi tersebut asar pembangunan di provinsi dan kabupaten kota bisa dilaksanakan dengan optimal maka perlu dukungan berbagai pihak. "Semua unsur kami minta ikut bersama-sama mendukung pembangunan bersama pemerintah. Dengan begitu pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat," kata Yulian. (*)