HEADLINE
SIKOMPAK Resmi Diluncurkan, Kemitraan Pemko Solok dan Pers Kini Beralih ke Sistem Digital    
Kamis, Oktober 22, 2026

On Kamis, Oktober 22, 2026

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Solok resmi meluncurkan Aplikasi SIKOMPAK (Sistem Informasi Kemitraan Kominfo dan Pers Kota Solok), Kamis (22/10/2026). Inovasi digital ini menjadi langkah baru dalam pengelolaan kemitraan pemerintah dan media, dengan menekankan transparansi, efektivitas, serta kejelasan proses kerja sama.

Peluncuran sekaligus pembukaan pelatihan pemanfaatan SIKOMPAK tersebut digelar bersamaan dengan Bimbingan Teknis Jurnalistik bagi insan pers. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan kemitraan yang sebelumnya dilakukan secara konvensional menjadi lebih terintegrasi dan mudah dipantau.

Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., yang diwakili Staf Ahli Wali Kota, Irsyad, menyampaikan bahwa pers memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga mengawal kepentingan publik melalui pemberitaan yang faktual, objektif, dan berimbang.

Dalam pesan tertulisnya, Wali Kota menegaskan bahwa kemitraan dengan pemerintah bukan berarti media harus selalu menyampaikan pemberitaan yang menyenangkan bagi pemerintah. Sebaliknya, kritik konstruktif, penyampaian fakta, dan pengangkatan aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dari peran pers yang profesional serta berpegang pada kode etik jurnalistik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Goestim, menjelaskan bahwa SIKOMPAK dirancang untuk mendukung pengelolaan kemitraan media, penugasan, dokumentasi pemberitaan, hingga pelaporan secara lebih efektif dan transparan. Melalui sistem digital ini, proses administrasi diharapkan menjadi lebih tertib, mengurangi penumpukan dokumen fisik, dan memudahkan pemantauan kegiatan kerja sama.

Menurut Nurzal, penerapan sistem tersebut juga menjadi upaya memperjelas status kemitraan media. Dengan pencatatan yang terintegrasi, aktivitas kerja sama dapat terdokumentasi dengan lebih baik sehingga proses administrasi tidak menimbulkan ketidakjelasan. Ia juga menekankan pentingnya prinsip memanusiakan wartawan, dengan menempatkan insan pers sebagai mitra sejajar yang saling menghormati.

Data Dinas Kominfo Kota Solok hingga 2026 mencatat sebanyak 60 media terdaftar. Dari jumlah tersebut, 43 media telah menjalin kerja sama aktif dengan pemerintah daerah, sedangkan 17 lainnya masih dalam proses verifikasi. Sebanyak 48 media tercatat telah terverifikasi Dewan Pers dan 35 wartawan telah mengikuti uji kompetensi, menunjukkan pentingnya tata kelola kemitraan yang tertib dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Solok menaruh harapan pada tiga hal utama: pengelolaan SIKOMPAK secara profesional, peningkatan kompetensi serta independensi wartawan, dan keterbukaan jajaran pemerintah dalam membangun komunikasi dengan media. Pemerintah juga mendorong pemberitaan yang lebih luas mengenai persoalan masyarakat, potensi UMKM, pertanian, pendidikan, kesehatan, pariwisata, kebudayaan, serta berbagai inovasi daerah.

Ke depan, wartawan direncanakan mengikuti orientasi lapangan ke Kota Pekanbaru untuk mempelajari Command Center layanan darurat 112. Kota Solok sendiri tengah menyiapkan Command Center terintegrasi yang direncanakan menyatukan layanan darurat 119, 118, dan 112 dalam satu sistem. Dengan diluncurkannya SIKOMPAK, Pemko Solok berharap kemitraan pemerintah dan pers semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (80) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Pasar Raya Padang Ricuh, Ketua Komisi II DPRD Desak Pemko Evaluasi Penertiban dan Buka Dialog Pedagang    
Kamis, Oktober 22, 2026

On Kamis, Oktober 22, 2026

Pasar Raya Padang Ricuh, Ketua Komisi II DPRD Desak Pemko Evaluasi Penertiban dan Buka Dialog Pedagang
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, 22 Oktober 2026, menegaskan, penataan Pasar Raya tidak boleh hanya berorientasi pada ketertiban fisik. (Foto Ilustrasi: By). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Penertiban Pasar Raya Padang kembali menjadi sorotan setelah kericuhan terjadi di lapangan. Upaya menciptakan pasar yang tertib dan nyaman dinilai penting, tetapi pelaksanaannya harus mengedepankan pendekatan humanis agar tidak memicu konflik antara petugas dan pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, 22 Oktober 2026, menegaskan, penataan Pasar Raya tidak boleh hanya berorientasi pada ketertiban fisik. Pemerintah juga harus memperhatikan kondisi pedagang yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari aktivitas jual beli di pasar tersebut.

Menurutnya, penertiban memang diperlukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur. Namun, langkah tersebut harus dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan situasi di lapangan serta dampaknya terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.

"Kericuhan yang terjadi menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Padang untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Persoalan yang memicu ketegangan perlu ditelusuri agar pelaksanaan penertiban berikutnya tidak kembali menimbulkan gesekan antara aparat dan pedagang," pungkasnya. 

Politisi Partai Gerindra itu juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak berhenti pada pelaksanaan penertiban semata. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan penataan pasar disertai penjelasan yang jelas, mekanisme yang terukur, serta komunikasi yang baik dengan pihak terdampak.

"Dialog dengan pedagang menjadi salah satu kunci penyelesaian persoalan. Dengan membuka ruang komunikasi, pemerintah dapat mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan kendala yang dihadapi pedagang sekaligus menjelaskan tujuan serta aturan penataan yang harus dipatuhi bersama," ujarnya. 

Di sisi lain, katanya lagi, para pedagang juga perlu mendapatkan kejelasan mengenai ketentuan berjualan dan penataan lokasi usaha. Kepastian aturan diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman serta mencegah munculnya konflik ketika kebijakan penertiban diterapkan di lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padang itu menekankan bahwa penataan Pasar Raya harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Pasar yang tertib dan nyaman perlu diwujudkan tanpa mengabaikan mata pencaharian pedagang yang menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi setempat.

"Penyelesaian persoalan ini membutuhkan langkah bijak, evaluasi yang terbuka, dan komunikasi berkelanjutan antara pemerintah dengan pedagang. Penataan Pasar Raya Padang diharapkan tidak sekadar menghadirkan ketertiban, tetapi juga menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman, dan mendukung keberlangsungan usaha masyarakat," cakapnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Giant Sea Wall Pantura Mulai 2027, Pemerintah Matangkan Persiapan Proyek Raksasa!    
Kamis, Oktober 22, 2026

On Kamis, Oktober 22, 2026

Giant Sea Wall Pantura Mulai 2027, Pemerintah Matangkan Persiapan Proyek Raksasa!
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menggelar rapat sinkronisasi program atau proyek strategis nasional dengan rencana tata ruang di kawasan Pantai Utara Jawa, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026). (Fotdok: Husnie). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Rencana pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Raksasa Pantai Utara Jawa yang direncanakan mulai 2027 membutuhkan persiapan matang, terutama dalam sinkronisasi tata ruang. Pemerintah mendorong penyelarasan rencana proyek strategis nasional ini dengan dokumen tata ruang daerah agar pelaksanaannya tidak terkendala persoalan pemanfaatan ruang.

Langkah tersebut menjadi perhatian dalam persiapan pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir Pantura Jawa. Selain menghadapi tantangan teknis, proyek berskala besar ini juga membutuhkan kejelasan lokasi, desain, tahapan pembangunan, serta kesesuaian dengan kebijakan penataan ruang yang berlaku.

Pembangunan Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Rencana pengembangan kawasan ini tidak hanya mencakup tanggul pantai dan tanggul laut, tetapi juga infrastruktur pendukung serta solusi berbasis alam, termasuk pengembangan ekosistem mangrove.

Untuk mengantisipasi potensi persoalan sejak dini, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menggelar rapat sinkronisasi program atau proyek strategis nasional dengan rencana tata ruang di kawasan Pantai Utara Jawa, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memetakan kebutuhan penyesuaian dan menyelaraskan rencana pembangunan lintas sektor.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Heriyandi Roni, menegaskan pentingnya mengantisipasi persoalan tata ruang sejak tahap perencanaan. Menurutnya, keselarasan kebijakan pusat dan daerah diperlukan agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan penataan ruang yang telah ditetapkan.

Pembahasan tersebut turut menyoroti kesesuaian rencana pembangunan dengan dokumen tata ruang DKI Jakarta. Ibu kota telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengintegrasikan ruang darat dan laut, serta Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam dokumen RTRW tersebut, jaringan pengendalian banjir telah mencakup tanggul pantai di sepanjang pesisir utara Jakarta, tanggul pantai di Kepulauan Seribu, serta tanggul laut di wilayah perairan pesisir Jakarta. Meski demikian, kesesuaian pengaturan tersebut dengan lokasi dan desain yang direncanakan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Persoalan lain muncul setelah Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa sebagian rencana pengembangan yang disusun BOPPJ belum terakomodasi dalam RTRW yang ditetapkan pada 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap membahas kemungkinan penyesuaian dokumen tata ruang apabila diperlukan, dengan tetap mempertimbangkan proses penyusunan rencana tata ruang kawasan strategis nasional Jabodetabekpunjur.

Sinkronisasi tata ruang pun menjadi salah satu tahapan penting dalam mematangkan rencana Giant Sea Wall Pantura Jawa. Kejelasan lokasi, kesesuaian desain, dan koordinasi antarpemerintah diharapkan dapat membantu mengantisipasi hambatan sejak awal, sehingga pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir tersebut dapat direncanakan secara terarah, selaras dengan tata ruang, dan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Fizlan Setiawan Tegaskan Penataan Pasar Raya Padang, 300 Pedagang Disiapkan di Blok 3    
Kamis, Oktober 22, 2026

On Kamis, Oktober 22, 2026

Fizlan Setiawan Tegaskan Penataan Pasar Raya Padang, 300 Pedagang Disiapkan di Blok 3
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menyampaikan bahwa pembenahan dilakukan bersama Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup. (Fotdok: Tommi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang terus membenahi Pasar Raya Padang melalui penataan dan perbaikan sarana-prasarana sebagai bagian dari Program Padang Rancak. Langkah ini menyasar persoalan penting yang selama ini menjadi perhatian, yakni keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang subuh yang berjualan di luar gedung hingga menggunakan fasilitas umum. Penataan tersebut diharapkan membuat aktivitas perdagangan lebih tertib, nyaman, dan mampu menghidupkan kembali kawasan pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menyampaikan bahwa pembenahan dilakukan bersama Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup. Pengerjaan difokuskan pada basement Blok 2 dan Blok 3 untuk menyiapkan lokasi berdagang yang lebih layak sekaligus mengarahkan pedagang agar beraktivitas di dalam area pasar, bukan di jalan, trotoar, atau fasilitas umum lainnya.

Salah satu perkembangan penting terlihat di basement Blok 3 yang telah selesai diperbaiki. Pembenahan mencakup bangunan, sistem drainase, dan sirkulasi udara. Area ini juga dilengkapi kamera CCTV, petugas keamanan, serta petugas kebersihan guna mendukung kenyamanan dan ketertiban aktivitas perdagangan. Dengan fasilitas yang disiapkan, basement Blok 3 memiliki kapasitas untuk menampung 300 pedagang, terdiri atas 275 meja batu dan 25 kios.

Penempatan pedagang di basement Blok 3 akan dilakukan berdasarkan tiga kelompok prioritas. Pertama, pedagang yang secara konsisten bertahan berjualan di basement tersebut. Kedua, pedagang yang selama ini berjualan di dalam pasar tetapi belum memiliki hak pemanfaatan toko. Ketiga, pedagang subuh dan PKL yang akan ditempatkan melalui mekanisme loting. Skema ini disiapkan agar pembagian tempat lebih teratur dan memberikan kesempatan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Sementara itu, basement Blok 2 disiapkan khusus untuk pedagang sandang pangan, termasuk pedagang dari kawasan Gang Mimo dan Gang Rajawali. Penataan ini diarahkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, mulai dari jalan, trotoar, hingga saluran drainase. Dengan demikian, ruang publik yang sebelumnya digunakan untuk berjualan diharapkan dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Penempatan pedagang di basement Blok 2 juga dirancang berdasarkan zonasi, meliputi kelompok pangan, non-pangan, pakaian, dan kuliner. Pengelompokan tersebut ditujukan untuk membuat aktivitas jual beli lebih terstruktur serta memudahkan pengaturan area pasar. Pemerintah kota menyebut penataan ini mengacu pada standar yang ditetapkan, termasuk ketentuan SNI yang relevan, agar pengelolaan pasar semakin tertib dan fungsional.

Untuk memastikan penempatan sesuai kondisi di lapangan, data pedagang telah diverifikasi bersama ketua dan kelompok pedagang. Pedagang yang berjualan di luar nantinya ditempatkan berdasarkan hasil loting dan lokasi yang telah disiapkan. Pemko Padang juga menegaskan bahwa aktivitas berdagang di fasilitas umum Pasar Raya tidak lagi diperbolehkan setelah penataan diberlakukan. Hak pemanfaatan toko milik pemegang lama yang tidak aktif selama bertahun-tahun juga akan ditinjau dan dapat dicabut sesuai peraturan yang berlaku.

Fizlan Setiawan mengatakan, pembenahan Pasar Raya merupakan bagian dari program pemerintah kota untuk mengaktifkan kembali revitalisasi Pasar Raya dan pasar satelit. “Pemerintah Kota Padang, khususnya Dinas Perdagangan, sudah melakukan penataan dan perbaikan sarana dan prasarana Pasar Raya bersama Dinas PUPR Kota Padang,” ujarnya. Ia juga mengajak warga Kota Padang dan masyarakat luas untuk kembali berkunjung serta bertransaksi di Pasar Raya, sehingga aktivitas perdagangan dan perekonomian para pedagang dapat terus bergerak.

Melalui Program Padang Rancak, penataan basement Blok 2 dan Blok 3 diharapkan menjadi langkah nyata menuju Pasar Raya Padang yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Keberhasilan pembenahan ini membutuhkan kerja sama pemerintah, pedagang, dan pengunjung untuk menjaga fasilitas yang telah diperbaiki serta menaati aturan penempatan. Dengan pengelolaan yang konsisten, Pasar Raya diharapkan semakin menarik sebagai pusat perdagangan dan tetap menjadi penggerak ekonomi masyarakat Kota Padang. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Herman Budi Prasetya Manurung Ajak Warga Batu Bara Bergerak, Perang Narkoba Bukan Hanya Tugas Polisi!    
Kamis, Oktober 22, 2026

On Kamis, Oktober 22, 2026

Herman Budi Prasetya Manurung Ajak Warga Batu Bara Bergerak, Perang Narkoba Bukan Hanya Tugas Polisi!
Tokoh masyarakat Herman Budi Prasetya Manurung mengajak warga Kabupaten Batu Bara tidak menutup mata terhadap dugaan transaksi narkotika di lingkungan masing-masing. (Fotdok: Ist). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pesan tegas itu disampaikan tokoh masyarakat Herman Budi Prasetya Manurung yang mengajak warga Kabupaten Batu Bara tidak menutup mata terhadap dugaan transaksi narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keberanian melapor melalui jalur yang benar menjadi salah satu langkah penting untuk membantu melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Herman menegaskan, upaya memberantas peredaran narkoba, termasuk sabu-sabu, tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat memiliki peran penting dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan aktivitas mencurigakan.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi. Bandar sabu-sabu tidak bisa diberantas sendirian oleh aparat penegak hukum. Kita sebagai masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba, berhak dan wajib melaporkannya kepada pihak berwenang. Terlebih di wilayah Kabupaten Batu Bara, mari kita jaga lingkungan kita bersama,” ujar Herman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran aparat penegak hukum yang menjalankan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara. Secara khusus, Herman mengapresiasi Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA, seraya berharap komitmen penegakan hukum terus diperkuat melalui langkah yang terukur dan sesuai ketentuan.

Menurut Herman, sinergi lintas institusi diperlukan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dapat berjalan lebih efektif. Ia turut mengapresiasi Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., serta berharap koordinasi antara TNI, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Apresiasi juga disampaikan Herman kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Ia menilai kerja aparat dalam menangani persoalan narkoba perlu mendapat dukungan masyarakat. Namun, upaya tersebut harus terus dilakukan secara konsisten, profesional, dan sesuai prosedur hukum agar penanganan kasus berjalan tepat sasaran.

Herman mengingatkan bahwa peredaran narkoba dapat mengancam masa depan generasi muda, mengganggu ketenteraman keluarga, serta menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dimulai dari lingkungan terkecil, mulai dari keluarga, dusun, hingga tingkat kabupaten, melalui edukasi, kepedulian, dan komunikasi yang baik dengan pihak berwenang.

Ia pun mengajak masyarakat Batu Bara untuk bergotong royong membangun lingkungan yang lebih aman dengan tidak membiarkan dugaan peredaran narkoba berlalu tanpa perhatian. Warga yang memiliki informasi diimbau menyampaikannya melalui saluran pelaporan resmi, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menghindari penyebaran tuduhan yang belum terverifikasi.

“Batu Bara bebas narkoba dimulai dari diri kita sendiri. Lapor, jangan diam!” menjadi pesan yang ditekankan Herman. Ia berharap seluruh masyarakat dan instansi pemerintah daerah ikut mengambil bagian dalam upaya pencegahan, sekaligus mendukung aparat menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku.

Bagi Herman, perang terhadap narkoba bukan sekadar tanggung jawab aparat, melainkan gerakan bersama untuk melindungi keluarga dan masa depan generasi muda. Dengan kepedulian warga, pelaporan yang bertanggung jawab, serta koordinasi antarlembaga, Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. (Herman) 

Editor: Zamri Yahya, WU

ASN Sawahlunto Berpeluang Kuliah S1 dan S2, Pemko Kaji Kerja Sama dengan ITB HAS    
Kamis, Oktober 22, 2026

On Kamis, Oktober 22, 2026

ASN Sawahlunto Berpeluang Kuliah S1 dan S2, Pemko Kaji Kerja Sama dengan ITB HAS
Audiensi pimpinan ITB HAS dengan Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, yang diwakili Sekretaris Daerah, Rovanly Abdams, Selasa (20/10/2026). (Fotdok: Marjafri) 

BENTENGSUMBAR.COM
- Peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong pelayanan publik yang semakin profesional. Pemerintah Kota Sawahlunto kini menjajaki kerja sama pendidikan dengan Institut Teknologi dan Bisnis Haji Agus Salim (ITB HAS) Bukittinggi guna membuka peluang peningkatan kompetensi akademis ASN.

Peluang tersebut dibahas dalam audiensi pimpinan ITB HAS dengan Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, yang diwakili Sekretaris Daerah, Rovanly Abdams, Selasa (20/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengkaji kemungkinan kerja sama pendidikan yang dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Rovanly menyambut positif tawaran tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa rencana kerja sama harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku serta kebutuhan pengembangan kompetensi ASN. Dengan demikian, program pendidikan yang nantinya dijalankan diharapkan benar-benar relevan dengan tugas aparatur dan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Menurutnya, peningkatan kapasitas akademis ASN memiliki peran strategis dalam mendukung kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah. Aparatur yang memiliki kompetensi memadai diharapkan mampu bekerja lebih profesional, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Untuk menindaklanjuti peluang tersebut, Rovanly meminta perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dan melakukan kajian. Langkah ini diperlukan agar rencana kerja sama tidak berhenti pada pembahasan awal, tetapi dapat dipertimbangkan secara matang berdasarkan regulasi, kebutuhan pegawai, dan manfaat yang ingin dicapai.

Sementara itu, Rektor ITB HAS Bukittinggi, Prof. Yulihasri, menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Kota Sawahlunto. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti rencana tersebut, termasuk menawarkan sejumlah pilihan pendidikan yang dapat dipertimbangkan bagi ASN.

Program yang ditawarkan mencakup jenjang sarjana (S1) dan magister (S2). Skema perkuliahan dirancang untuk meminimalkan pertemuan tatap muka sehingga diharapkan dapat membantu peserta menyesuaikan kegiatan akademis dengan tanggung jawab pekerjaan, sekaligus menekan kebutuhan waktu dan biaya.

Selain fleksibilitas perkuliahan, ITB HAS juga menawarkan pilihan pembayaran biaya semester melalui skema diskon atau angsuran. Opsi tersebut menjadi bagian dari tawaran yang akan dipertimbangkan lebih lanjut, dengan tetap memperhatikan ketentuan program dan hasil kajian pemerintah daerah.

Meski membuka peluang peningkatan pendidikan ASN, rencana kerja sama ini masih memerlukan pembahasan dan kajian lebih lanjut oleh perangkat daerah terkait. Jika nantinya dinilai sesuai regulasi dan kebutuhan, kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memperkuat kompetensi aparatur sekaligus mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kota Sawahlunto. (*) 

Pewarta: Marjafri
Editor: Zamri Yahya, WU

342 Guru SD di Padang Dibekali Cegah Perundungan, Yopi Krislova Dorong Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan    
Kamis, Oktober 22, 2026

On Kamis, Oktober 22, 2026

342 Guru SD di Padang Dibekali Cegah Perundungan, Yopi Krislova Dorong Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam mengenali dan mencegah berbagai bentuk perundungan, kekerasan, maupun intoleransi. (Fotdok: Tommi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pencegahan perundungan di sekolah tidak cukup hanya dengan imbauan. Guru perlu memiliki kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan, memahami langkah penanganan, dan membangun lingkungan belajar yang membuat setiap anak merasa aman. Untuk memperkuat upaya tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang membekali 342 guru Sekolah Dasar (SD) melalui pendampingan pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi di Gedung Youth Center Padang, 20–21 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung hingga Rabu (21/10/2026) ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan peserta didik sejak jenjang sekolah dasar. Melalui peningkatan kapasitas tenaga pendidik, Disdikbud Padang mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta terbebas dari tindakan perundungan dan kekerasan. Upaya ini penting agar sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang bagi anak untuk tumbuh tanpa tekanan dan rasa takut.

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam mengenali dan mencegah berbagai bentuk perundungan, kekerasan, maupun intoleransi. Menurutnya, kemampuan tersebut perlu diperkuat agar pendidik dapat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan di lingkungan sekolah. “Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman dan kapasitas para guru agar mampu mengenali berbagai bentuk perundungan, kekerasan, maupun intoleransi, sekaligus memahami langkah pencegahan dan penanganan yang tepat di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Perundungan di lingkungan pendidikan perlu ditangani secara serius karena dapat mengganggu kenyamanan belajar dan perkembangan peserta didik. Karena itu, guru dituntut lebih peka terhadap perubahan perilaku murid, hubungan antarteman, serta situasi yang berpotensi mengarah pada kekerasan. Dengan pemahaman yang memadai, sekolah diharapkan mampu melakukan pencegahan sejak dini, merespons laporan secara tepat, dan memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak.

Pendampingan ini juga menegaskan pentingnya membangun budaya sekolah yang mengedepankan sikap saling menghormati, toleransi, kepedulian, dan penghargaan terhadap perbedaan. Guru bukan hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi teladan dalam membentuk karakter peserta didik. Lingkungan belajar yang positif diharapkan dapat mendorong murid berani menyampaikan persoalan, menghargai sesama, serta memahami bahwa kekerasan dan perundungan tidak dapat dibenarkan.

Langkah Disdikbud Padang tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Melalui pendampingan ini, penerapan budaya sekolah yang aman dan nyaman didorong agar berjalan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan, khususnya sekolah dasar. Penguatan kebijakan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari guru, pihak sekolah, orang tua, hingga masyarakat, agar perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.

Yopi berharap pengetahuan yang diperoleh selama pendampingan tidak berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan di sekolah masing-masing. “Kami berharap para guru dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh melalui pendampingan ini di sekolah masing-masing, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai bagi seluruh warga sekolah,” katanya. Penerapan di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

Ia juga menekankan bahwa setiap murid harus memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut terhadap perundungan, kekerasan, ataupun tindakan intoleransi. “Harapan kita, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat budaya sekolah yang aman dan nyaman, sehingga setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut terhadap perundungan, kekerasan, maupun tindakan intoleransi,” tutur Yopi. Pesan tersebut mempertegas pentingnya menghadirkan sekolah yang mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan penghormatan terhadap martabat setiap anak.

Melalui pendampingan terhadap 342 guru SD ini, Disdikbud Kota Padang memperkuat upaya pencegahan perundungan dengan menempatkan peningkatan kapasitas pendidik sebagai salah satu langkah penting. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengetahuan tersebut diterapkan secara konsisten, disertai kepedulian dan penanganan yang tepat di lingkungan sekolah. Dengan kolaborasi seluruh warga pendidikan, cita-cita mewujudkan sekolah aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari perundungan diharapkan semakin nyata, sehingga anak-anak Padang dapat belajar dan berkembang dengan lebih percaya diri. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU