 |
| Sekretaris Fraksi PKB Ummat DPRD Kota Padang Zalmadi, S. Hum., bersama anggota Fraksi PKB, Ir. Yoserizal Effendi. (Foto: By). |
BENTENGSUMBAR.COM - Pada rapat paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) tahun anggaran 2025, Senin, 15 Juni 2026, Fraksi PKB-Ummat memberikan masukan ke Pemko Padang.
Fraksi yang diketuai Yusri Latif, SH.i., tersebut, melalui sekretaris fraksi yang juga juru bicara pada rapat paripurna tersebut, Zalmadi, S. Hum., memberikan masukan 8 poin.
Masukan-masukan dari Fraksi PKB-UMMAT
1. Akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Menanggapi adanya penurunan dana transfer pusat akibat kebijakan pengetatan skema fiskal nasional yang memicudefisit daerah , SKPD penghasil PAD dipaksa melakukan intensifikasi secara agresif. Strategi utama yang harussegera dilakukan adalah sinkronisasi data kamar hotel/restoran, optimalisasi pemotongan hewan di RPH, serta penggalian potensi pajak air bawah tanah
2. Kepada Dinas Sosial : Melakukan Mitigasi Digitalisasi Bantuan Sosial dengan cara
Penguatan bekerja sama dengan dukcapil untuk data tunggal dan Membentuk agen digitalisasi bantuan sosial, agen sosialisasi bantuan sosial, Kecamatan RT,
RW Pengurus Masjid, Kader PKK, perwakilan Majelis Taklim, harapannya bisa mencakup seluruh lapisan masyarakat. Jika aturannya ada Surat Keputusan Wali Kota maka perlu diperhatikan juga pendapatan bagi mereka. Meminta untuk segera membangun rumah singgah dalam rangka pembinaan anak jalanan (ANJAL)
3. Kepada Dinas Kesehatan : Segera untuk melunasi temuan BPK Mengenai Tunjangan Umrah, untuk melakukan penghapusan aset yang tidak bisa lagi digunakan, melakukan rekomendasi gizi kepada Badan Gizi Nasional
4. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian : untuk dapat memberikan ruang disablitas
dalam lowongan kerja dan pelatihan kerja, lakukan mediasi dan memenuhi hak dari karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
5. Masih terdapat Aset yang rusak dan menjadi catatan untuk dilakukan penghapusan asset
6. Inspektorat harus pro aktif dalam mencegah terjadinya
temuan/kesalahan/kelalaian di OPD dalam melaksanakan program kegiatan.
7. Fungsi pengawasan internal harus benar dilaksanakan supaya kesalahan dan kelalaian berulang tidak terjadi lagi di OPD.
8. Terjadinya temuan/kesalahan/kelalaian pada OPD salah satunya adalah tidak
singkronnya regulasi yang dibuat, serta ketidaktahuan atas dinamika/perubahan terhadap adanya regulasi baru
Rekomendasi Dari Fraksi PKB-UMMAT.
Meski memberikan masukan, fraksi tersebut tetap menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) tahun anggaran 2025.
"Semoga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya dalam menuju Pembangunan Kota Padang. Berharap kedepan Fraksi PKB UMMAT mengajak kepada semua pihak, agar kita Bersama sama menjadi pionir dan patron patron untuk solusi bangsa serta jadi garda terdepan untuk melawan kezaliman dan menegakan keadilan," tukuk Zalmadi. (*)
Editor: Zamri Yahya, SH.i., WU