HEADLINE
Kukuhkan Pengurus KAN Solok 2026–2031, Wali Kota: Adat Basandi Syara’ Jadi Benteng Jati Diri dan Kemajuan Daerah    
Rabu, Agustus 19, 2026

On Rabu, Agustus 19, 2026

Kukuhkan Pengurus KAN Solok 2026–2031, Wali Kota: Adat Basandi Syara’ Jadi Benteng Jati Diri dan Kemajuan Daerah
Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., secara resmi mengukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Solok Periode 2026–2031. (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
 - Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., secara resmi mengukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Solok Periode 2026–2031. 

Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung di pelataran Kantor KAN Solok, Rabu (19/8/2026), dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta pemangku adat se-Kota Solok.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi mendalam atas terbentuknya kepengurusan baru tersebut. 

Beliau menegaskan bahwa lembaga adat memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjadi pilar utama penjaga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat.

“Pemerintah Kota Solok menaruh harapan besar kepada pengurus KAN yang baru dilantik. Kami berharap niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah. Sinergi ini penting untuk membentengi generasi muda kita dari dampak buruk modernisasi,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan filosofi inti masyarakat Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. 

Nilai tersebut harus senantiasa menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam menyelesaikan berbagai persoalan anak nagari melalui jalur musyawarah dan mufakat.

Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.

Keberadaan KAN diharapkan semakin memperkuat peran ninik mamak dan seluruh unsur masyarakat adat dalam menjaga jati diri, persatuan, serta mendorong kemajuan Kota Solok.(80)

‎KPU Sumbar Sharing Knowledge Pendidikan Pemilih‎    
Rabu, Agustus 19, 2026

On Rabu, Agustus 19, 2026

‎KPU Sumbar Sharing Knowledge Pendidikan Pemilih ‎
Forum ini menjadi momentum bagi jajaran KPU untuk saling bertukar strategi dan inovasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. (Foto: Diskominfo).
BENTENGSUMBAR.COM - KPU Sumatera Barat memperkuat kelembagaan melalui sharing knowledge atau berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait sosialisasi serta pendidikan pemilih. 

Forum ini menjadi momentum bagi jajaran KPU untuk saling bertukar strategi dan inovasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar, Jons Manedi, mengatakan sharing knowledge menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas program pendidikan pemilih.

"Sharing knowledge ini menjadi ruang bagi kita untuk saling berbagi pengalaman, inovasi dan strategi dalam melaksanakan sosialisasi serta pendidikan pemilih," kata Jons, Rabu 19/8

Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik masyarakat yang berbeda. Karena itu, pengalaman dan inovasi yang telah berhasil diterapkan di satu daerah dapat menjadi bahan evaluasi maupun inspirasi untuk pengembangan program di daerah lainnya.

Jons mengatakan KPU Sumbar turut membagikan sejumlah praktik baik yang telah dijalankan bersama 19 KPU kabupaten/kota. 

Salah satunya program kepramukaan yang dinilai dapat menjadi sarana untuk mendekatkan pendidikan demokrasi kepada generasi muda.

"Program-program yang sudah berjalan di Sumatera Barat tentu terus kami evaluasi dan kembangkan. Melalui sharing knowledge, kami bisa mendapatkan masukan sekaligus melihat inovasi yang bisa diterapkan," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran KPU juga membahas pengalaman pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada tahapan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

Pertukaran pengalaman diharapkan melahirkan program yang lebih kreatif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

‎Sementara itu, Ketua Sosdiklih, Parmas  KPU RI, Agus Mellaz  menilai pertukaran pengalaman antardaerah penting untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pendidikan pemilih.

"Program seperti ini sangat baik untuk dilaksanakan, khususnya sebagai sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antardaerah," kata Agus Mellaz.

Agus mendorong jajaran KPU di daerah terus mengembangkan program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat masing-masing.

Sementara itu, KPU Sulawesi Selatan turut menjadi bagian dalam sharing knowledge tersebut.

Jajaran KPU Sulsel memaparkan sejumlah inovasi pendidikan demokrasi, di antaranya KPU Demokrasi, Pilkadar, pemilihan ketua OSIS secara serentak, hingga debat pelajar se-Sulawesi Selatan.(*)

Hadir di Tengah Warga Terdampak Kebakaran, Wali Kota Solok Serahkan Bantuan dan Tegaskan Pendampingan Berkelanjutan    
Rabu, Agustus 19, 2026

On Rabu, Agustus 19, 2026

Hadir di Tengah Warga Terdampak Kebakaran, Wali Kota Solok Serahkan Bantuan dan Tegaskan Pendampingan Berkelanjutan
Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menyerahkan bantuan kepada keluarga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Kampung Jawa, Selasa (18/8/2026). (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Kepedulian Pemerintah Kota Solok terasa nyata di tengah duka warga Kelurahan Kampung Jawa. 

Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., didampingi Kepala Dinas Sosial, Camat Tanjung Harapan, dan Lurah Kampung Jawa, secara langsung menyerahkan bantuan kepada keluarga yang menjadi korban kebakaran di Kelurahan Kampung Jawa, Selasa (18/8/2026).

Bantuan ini diserahkan sebagai wujud perhatian dan kehadiran nyata pemerintah daerah untuk meringankan beban warga pascamusibah. 

Wali Kota menyampaikan harapan agar bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak sekaligus menjadi penguat semangat bagi warga yang sedang berduka.

“Pemerintah Kota Solok hadir dan ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan membantu kebutuhan keluarga yang terdampak,” ujar Wali Kota di hadapan warga.

Wali Kota juga mengajak warga yang terkena musibah untuk tetap tabah dan kuat menghadapi cobaan. 

Ditegaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial akan terus berupaya memberikan bantuan serta pendampingan sesuai kebutuhan masyarakat yang terdampak. 

Pemerintah Kota Solok juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan dukungan dan kepedulian kepada warga yang sedang berjuang memulihkan diri pascakebakaran.(80)

Diterima Muhidi, DPRD Sumbar Satu-satunya DPRD di Sumatera Barat Raih Penghargaan JDIH Nasional    
Rabu, Agustus 19, 2026

On Rabu, Agustus 19, 2026

Diterima Muhidi, DPRD Sumbar Satu-satunya DPRD di Sumatera Barat Raih Penghargaan JDIH Nasional
Penghargaan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, dalam momentum rangkaian Hari Pengayoman ke-81,  Rabu (19/8/2026). (Foto: Djuna).

BENTENGSUMBAR.COM
- Kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam mengelola informasi dan dokumentasi hukum mendapat apresiasi di tingkat nasional dalam ajang JDIH Nasional 2026. 

DPRD Sumbar berhasil meraih Peringkat IV terbaik Nasional kategori DPRD Provinsi, penghargaan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, dalam momentum rangkaian Hari Pengayoman ke-81,  Rabu (19/8/2026).

Capaian tersebut semakin istimewa karena DPRD Provinsi Sumatera Barat tercatat sebagai satu-satunya DPRD di Sumatera Barat yang berhasil membawa pulang penghargaan JDIH Nasional 2026.

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sepanjang tahun 2025.

Penilaian tidak hanya melihat keberadaan dokumen, tetapi juga bagaimana informasi hukum dikumpulkan, diolah, ditata dan disajikan sehingga dapat diakses masyarakat.

Berbagai dokumen yang dikelola melalui JDIH DPRD Sumbar meliputi Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, Keputusan Sekretaris DPRD, naskah akademik, notulen dan risalah rapat, buku perpustakaan, hingga dokumentasi proses pembahasan Peraturan Daerah.

Aspek inovasi serta statistik pengunjung website JDIH juga menjadi bagian dari penilaian. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan JDIH tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga bagaimana informasi hukum dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD Sumbar dalam menjaga kualitas dokumentasi serta keterbukaan informasi hukum.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua. Namun, yang paling penting dari penghargaan ini adalah bagaimana JDIH benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Muhidi.

Ia mengatakan, DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai produk hukum dan proses pembentukan peraturan dapat diketahui publik.

“Informasi hukum harus semakin mudah diakses. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai produk hukum maupun proses yang dilakukan DPRD,” ujarnya.

Muhidi berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi menjadi penyemangat untuk terus melakukan pembenahan.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat digitalisasi dan membuat informasi hukum semakin mudah dijangkau masyarakat,” tuturnya.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, mengatakan, sinergi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pada akhirnya seluruh tugas pemerintahan memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pertanyaan yang paling mendasar adalah untuk siapa kita bekerja. Kita bekerja untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara,” ujar Alpius.

Menurutnya, keberhasilan pelayanan tidak semata-mata dilihat dari proses administrasi, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum harus memberikan kepastian, perlindungan dan menghadirkan solusi,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang datang membawa persoalan tidak justru menghadapi persoalan baru akibat pelayanan yang berbelit.

“Ketika masyarakat datang dengan persoalan, jangan kita tambah dengan persoalan baru. Ketika ada persoalan, harus kita selesaikan. Jangan berlindung di balik birokrasi,” tegasnya.

Alpius menambahkan, semangat pengayoman harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Pengayoman memiliki makna yang besar. Menyayomi tidak boleh berhenti pada rasa prihatin. Harus bergerak dengan kerja nyata, bukan sekadar seremoni dan slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Kapolda Sumbar Pimpin Penanaman Bawang Putih di Solok, Langkah Nyata Wujudkan Swasembada Pangan Nasional    
Rabu, Agustus 19, 2026

On Rabu, Agustus 19, 2026

Kapolda Sumbar Pimpin Penanaman Bawang Putih di Solok, Langkah Nyata Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., M.Si., memimpin langsung penanaman bibit bawang putih secara serentak di Jorong Air Tawar Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Rabu (19/8/2026).  (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Langkah strategis wujudkan swasembada bawang putih nasional mulai berakar di Kabupaten Solok. Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., M.Si., memimpin langsung penanaman bibit bawang putih secara serentak di Jorong Air Tawar Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Rabu (19/8/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan serentak di 17 provinsi di Indonesia.

Penanaman secara simbolis dilakukan di lahan seluas 2.500 meter persegi. Selain itu, telah disiapkan lahan seluas 2 hektare untuk menanam 1,6 ton bibit bawang putih varietas Lambu Hijau asal Tegal, Jawa Tengah, yang bersumber dari Kementerian Pertanian. 

Budidaya ini dikelola Kelompok Tani Air Tambau Sukses beranggotakan 15 orang, dengan masa tanam sekitar empat bulan sehingga diperkirakan panen pada akhir Desember 2026.

Kegiatan ini tersambung secara daring dari Desa Sembalun, Lombok Timur, NTB, bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Kapolda Sumbar didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin serta jajaran Pejabat Utama Polda Sumbar. Kedatangan beliau disambut Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Apt., S.Farm., Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K., unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pertanian, kelompok tani, dan masyarakat setempat.

“Kami tidak hanya mengawal penanaman, tetapi juga memastikan ketersediaan pupuk hingga proses distribusi dan pemasaran. Saat ini fokus kami pendataan lahan,” tegas Kapolda Sumbar. Program ini berjalan di lima kabupaten/kota di Sumatera Barat: Kabupaten Solok, Agam, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang.

Wakil Bupati Solok H. Candra menyampaikan apresiasi mendalam. “Selama ini Solok dikenal sebagai pusat penghasil bawang merah terbaik. Kami berharap ke depan daerah ini juga berkembang menjadi sentra penghasil bawang putih,” ujarnya. Kapolda beserta rombongan juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada kelompok tani sebagai dukungan nyata pengembangan budidaya.

Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, kementerian, dan petani diharapkan menjadikan program ini bukan sekadar seremonial, melainkan berkelanjutan — memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mewujudkan swasembada bawang putih nasional.(80)

Tarmizi Ismail Wakili Wako Padang Terima Penghargaan JDIHN, Pengelolaan Dokumentasi Produk Hukum, dan Penilaian IRH    
Rabu, Agustus 19, 2026

On Rabu, Agustus 19, 2026

Tarmizi Ismail Wakili Wako Padang Terima Penghargaan JDIHN, Pengelolaan Dokumentasi Produk Hukum, dan Penilaian IRH
Tarmizi Ismail, mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang menerima sejumlah penghargaan yang diserahkan langsung Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat di Kantor Kanwil Hukum Sumbar pada Rabu (19/8/2026). (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Padang, Tarmizi Ismail, mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang menerima sejumlah penghargaan yang diserahkan langsung Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat di Kantor Kanwil Hukum Sumbar pada Rabu (19/8/2026).

Pada Tingkat Nasional, Kota Padang berhasil meraih Peringkat V (5 Besar Nasional) dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai 99 pada Tingkat Pemerintah Kota atas Kinerja Unggul dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2025.

"Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai Sangat Istimewa 100," terang Tarmizi Ismail.

Pada Tingkat Wilayah Provinsi Sumatera Barat (Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026), Kota Padang meraih Peringkat Kedua dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai 99.

Pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 Wilayah Sumatera Barat, Kota Padang sukses meraih Peringkat Pertama dengan nilai sempurna 100, sebagai apresiasi atas komitmen dan keberhasilan mendorong pelaksanaan reformasi hukum mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum

​Penilaian dan penghargaan ini diperoleh berkat kepemimpinan dan dukungan penuh dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda Kota Padang yang terus mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja secara optimal.

"Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal," cakapnya.

Raihan prestasi ini juga merupakan hasil sinergi dan kolaborasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang dalam mendukung pengelolaan jaringan dokumentasi dan reformasi hukum daerah.

"Prestasi ini juga tidak lepas dari dukungan semua perangkat daerah Pemko Padang," terangnya. (*)

Editor: Zamri Yahya, WU

Bupati Solok Ekspose Kesiapan Manajemen Talenta ASN ke BKN RI: Pengisian Jabatan Ke Depan Tak Lagi Asal Duduk, Melainkan Berbasis Data dan Kompetensi    
Rabu, Agustus 19, 2026

On Rabu, Agustus 19, 2026

Bupati Solok Ekspose Kesiapan Manajemen Talenta ASN ke BKN RI: Pengisian Jabatan Ke Depan Tak Lagi Asal Duduk, Melainkan Berbasis Data dan Kompetensi
Bupati Solok memimpin langsung ekspose kesiapan pelaksanaan sistem tersebut di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, yang berlangsung di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kabupaten Solok melangkah ke tahap verifikasi nasional dalam penerapan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Bupati Solok memimpin langsung ekspose kesiapan pelaksanaan sistem tersebut di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, yang berlangsung di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN Jakarta, Rabu (19/8/2026). 

Langkah ini menjadi bukti keseriusan daerah dalam menerapkan sistem merit berbasis kinerja dan potensi ASN secara terukur.

Bupati Solok menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar pemetaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kinerja, potensi, dan rekam jejak yang terukur. 

“Pengelolaan karier ASN ke depan akan berjalan berbasis data dan kompetensi, sehingga penempatan personel benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Bupati. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BKN RI dan Kanreg XII BKN Pekanbaru atas pendampingan berkelanjutan, termasuk pelaksanaan tes profil ASN hingga penguatan sistem kelembagaan di daerah.

Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang hadir dalam kegiatan tersebut bersama Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., serta jajaran pejabat teknis BKN dan Kanreg XII BKN Pekanbaru, menegaskan tiga pilar utama penerapan manajemen talenta: validitas data kinerja dan kompetensi ASN, sistem informasi terintegrasi yang akurat dan responsif, serta penyajian pemetaan talenta yang sistematis sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan.

Kabupaten Solok telah menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang memetakan ASN berdasarkan kinerja dan potensi. 

Melalui sistem ini, ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 diproyeksikan sebagai calon suksesor pada jabatan target, sementara ASN pada kotak 2 hingga 5 diarahkan untuk penguatan kompetensi serta pembaruan data kepegawaian.

Hasil evaluasi ekspose ini selanjutnya akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan izin penerapan Manajemen Talenta bagi Pemerintah Kabupaten Solok.

Turut mendampingi Bupati dalam ekspose tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Jefrizal, S.Pt., M.T., Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, S.H., M.M., Kepala BKPSDM Jufrisal, S.H., M.M., serta seluruh Tim Kerja Manajemen Talenta Kabupaten Solok.(80)