HEADLINE
Gubernur Mahyeldi Buka Pacu Kuda Padang Pariaman 2026, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah    
Minggu, Maret 29, 2026

On Minggu, Maret 29, 2026

Gubernur Mahyeldi Buka Pacu Kuda Padang Pariaman 2026, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah membuka event Pacu Kuda Padang Pariaman Tahun 2026.

BENTENGSUMBAR.COM
- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah membuka event Pacu Kuda Padang Pariaman Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Pacu Kuda Duku Banyak Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda unggulan daerah dalam mendorong pengembangan pariwisata dan perputaran ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan PORDASI atas kolaborasi dalam penyelenggaraan event tersebut. Ia menilai, pacu kuda tidak hanya berperan dalam meningkatkan prestasi olahraga berkuda, tetapi juga memberikan dampak luas bagi sektor pariwisata dan UMKM. “Kegiatan pacu kuda ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor pariwisata di Sumatera Barat,” ujarnya.

Gubernur meyakini, event pacu kuda dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, serta menjadi magnet bagi perantau untuk kembali ke kampung halaman. “Momentum ini menjadi bagian penting dalam strategi kita mengembangkan pariwisata daerah melalui event-event olahraga yang mampu menarik perhatian masyarakat luas,” tambahnya.

Ia berharap, kejuaraan pacu kuda dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan dengan menjunjung tinggi sportivitas, kejujuran, dan kebersamaan, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. “Kita ingin event ini tidak hanya sukses sebagai tontonan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga mengapresiasi peran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menghadirkan event yang mampu menarik partisipasi perantau dan pengunjung dari berbagai daerah. “Banyak perantau yang pulang kampung dan ikut berkontribusi dalam kegiatan ini. Ini menjadi kekuatan besar dalam menggerakkan ekonomi dan pariwisata daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, beserta panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menyampaikan komitmennya untuk menjadikan event pacu kuda sebagai agenda tahunan dalam rangka memperkuat pariwisata dan pelestarian budaya Minangkabau. “Event ini akan terus kita dorong menjadi agenda tahunan yang mampu menarik wisatawan sekaligus melestarikan budaya daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pacu Kuda Padang Pariaman 2026 berlangsung selama dua hari, 28–29 Maret, dengan mempertandingkan berbagai kelas terbaik. Selain itu, kegiatan juga dimeriahkan dengan hiburan masyarakat, termasuk penampilan artis Minang Fauzana serta kehadiran aktor nasional Jefri Nichol, yang semakin menambah daya tarik event tersebut.

Menurutnya, pacu kuda tidak hanya menjadi ajang olahraga tradisional, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan, dan kesuksesan acara ini,” harapnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan bendera pataka oleh niniak mamak kepada Bupati Padang Pariaman, kemudian kepada Gubernur Sumbar, dilanjutkan dengan perlombaan pacu kuda berbagai kelas hingga penyerahan piala kepada para pemenang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Kepala Sestama BNPB, kepala daerah se-Sumbar, anggota DPRD provinsi dan kabupaten, perwakilan Pangdam I/Bukit Barisan, jajaran Forkopimda, pimpinan KONI, PORDASI se-Sumbar, pimpinan BUMN dan BUMD, serta tokoh masyarakat. (adpsb/nov/bud)

Ketum Amrizal Rengganis: Juni, IKA Smanli  Gelar Mubes 2026    
Minggu, Maret 29, 2026

On Minggu, Maret 29, 2026

Ketum Amrizal Rengganis: Juni, IKA Smanli  Gelar Mubes 2026
Pengurus Ikatan Alumni SMA Lima (Ikasmanli) Padang. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Jika tak ada kendala teknis, pengurus Ikatan Alumni SMA Lima (Ikasmanli) Padang berencana akan segera menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pemilihan pengurus baru periode 2026 - 2030.

Kegiatan tersebut rencananya berlangsung di SMAN 5 Padang pada tanggal 3 Mei 2026 mendatang. Panitia pun telah dibentuk dengan Ketua Dr. Alfitri (alumni 95), Sekretaris Firmansyah (alumni 97) dan Rika Yohana (alumni 2003).

"Sebagai pengurus lama, tentu kewajiban kami menggelar mubes untuk memilih pengurus baru nantinya," ungkap Ketua Ikasmanli Padang, Amrizal Rengganis usai rapat pembentukan panitia mubes di Raja Minas By Pass Kuranji, Sabtu (28/3/2026) malam.

Menurutnya, sesuai AD/ART Ikasmanli jika periode kepengurusan berakhir maka pengurus lama wajib melaksanakan mubes agar roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Seiring akan berakhirnya peridoe kepengurusan Ikasmanli 2022 - 2026, maka kami perlu menyiapkan dan melaksanakan mubes untuk memilih pengurus baru. Soal siapa yang terpilih nantinya, kita serahkan sepenuhnya kepada peserta mubes," ucap Camat Nanggalo itu menjelaskan.

Ditambahkannya, sesuai AD/ART Ikasmanli setiap alumni punya hak yang sama untuk mencalonkan diri atau dicalonkan pada mubes nanti. 

Untuk diketahui, SMAN 5 Padang sudah mencetak lulusannya sejak tahun 1984. Artinya sampai sekarang sudah ada 51 angkatan.

"Jika kita tambahkan dengan lulusan 2026 nanti maka total angkatannya menjadi 52 angkatan. Tentunya, sudah ribuan alumni yang dilahirkan SMAN 5 Padang ini," sebut Rengga. (*)

Pasca Banjir Bandang, LPS Kurao Pagang Relokasi Bak Kontainer, Warga Sepakat Jaga Kebersihan    
Minggu, Maret 29, 2026

On Minggu, Maret 29, 2026

Pasca Banjir Bandang, LPS Kurao Pagang Relokasi Bak Kontainer, Warga Sepakat Jaga Kebersihan
Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kurao Pagang bersama masyarakat bergerak cepat melakukan gotong royong dan relokasi bak kontainer sampah, Minggu (29/3/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
– Pasca diterjang banjir bandang yang merusak sejumlah fasilitas, Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kurao Pagang bersama masyarakat bergerak cepat melakukan gotong royong dan relokasi bak kontainer sampah, Minggu (29/3/2026).

Sebelumnya, bak kontainer berada di kawasan Hutan Kota Malvinas. Namun, akibat derasnya banjir bandang, lokasi tersebut mengalami kerusakan parah dan tidak lagi dapat difungsikan.

Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan, LPS sempat menempatkan bak kontainer di jalur 2 Jalan Kurao Pagang sebagai solusi sementara.

Setelah melalui komunikasi intensif dengan Ketua RW 05 dan para Ketua RT, akhirnya disepakati lokasi baru di RT 03 RW 05 Kelurahan Kurao Pagang. Lokasi ini diketahui pernah digunakan sebagai titik penempatan bak kontainer pada tahun 2010.

Ketua LPS kurao pagang Zulkifli menyampaikan bahwa kesepakatan ini lahir dari kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.

“Kami sepakat mendukung penempatan bak kontainer di lokasi ini, dengan catatan kebersihan harus benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, LPS bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengangkutan sampah secara rutin.

“Kejadian sampah berserakan hingga menimbulkan bau tidak sedap tidak boleh terulang. Ini menjadi komitmen bersama antara LPS, DLH, dan masyarakat,” tambahnya.

Dengan relokasi ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Kurao Pagang dapat berjalan lebih baik serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi warga. (*)

Wako Fadly Amran, Desri Ayunda Pimpin PSTS Tabing Masa Bakti 2025-2029    
Minggu, Maret 29, 2026

On Minggu, Maret 29, 2026

Wako Fadly Amran, Desri Ayunda Pimpin PSTS Tabing Masa Bakti 2025-2029
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus PSTS Tabing masa bakti 2025-2029.

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Persatuan Sepakbola Tabing Sekitarnya (PSTS) Tabing masa bakti 2025-2029 di Studio Mini Asrama Haji Tabing, Minggu (29/3/2026).

Pelantikan dipimpin Ketua Askot PSSI Kota Padang, Mastilizal Aye. Dalam struktur baru, Desri Ayunda dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Virza Benzani sebagai Sekretaris Umum dan Syahrial Kamat sebagai Bendahara Umum.

Turut hadir di kesempatan itu Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, jajaran pembina, penasihat dan pengurus PSTS Tabing, serta insan olahraga di Kota Padang.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menekankan pentingnya profesionalisme, soliditas, dan arah program yang jelas bagi PSTS Tabing. Ia juga mendorong penguatan pembinaan usia dini sebagai fondasi kemajuan sepak bola daerah.

“Kepengurusan baru harus mampu melanjutkan dan menjalankan program kerja secara terstruktur, meningkatkan kualitas pembinaan, dan melahirkan pemain potensial yang mampu bersaing di berbagai level,” ujarnya.

Fadly Amran menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padang akan terus memberikan dukungan terhadap kemajuan olahraga, khususnya sepak bola, sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang sehat, disiplin, dan berprestasi.

"Langkah ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Juara yang mendorong peningkatan prestasi di berbagai bidang, termasuk olahraga," pungkasnya. 

Sementara itu, Mastilizal Aye menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus PSTS Tabing yang telah dilantik untuk periode kepengurusan empat tahun ke depan.

"PSTS Tabing pernah melahirkan pemain-pemain bertalenta yang berkarir di sepakbola nasional. Semoga prestasi ini terus berlanjut di bawah kepemimpinan Bapak Desri Ayunda yang berpengalaman di jajaran direksi PT Semen Padang, serta di berbagai organisasi kemasyarakatan dan keolahragaan," harapnya.

Desri Ayunda menyatakan siap mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menargetkan penguatan organisasi, membuat program kerja yang terarah, dan peningkatan kualitas pembinaan mulai dari level Sekolah Sepak Bola (SSB) hingga junior dan senior.

“Kami akan bekerja secara profesional untuk menjadikan PSTS Tabing klub yang solid dan berprestasi. Kita juga menargetkan bisa berkompetisi di Liga 4 zona Sumatera Barat tahun depan,” ungkap Desri Ayunda. (*)

Pengamat Politik Adi Prayitno Sorot Praktik "Begal" Partai di Indonesia: Merusak Demokrasi    
Minggu, Maret 29, 2026

On Minggu, Maret 29, 2026

Pengamat Politik Adi Prayitno Sorot Praktik "Begal" Partai di Indonesia: Merusak Demokrasi
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan, partai politik yang sehat dan kuat harus dibangun di atas sistem meritokrasi, bukan melalui rekrutmen instan tanpa dasar yang jelas.

BENTENGSUMBAR.COM
- Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan, partai politik yang sehat dan kuat harus dibangun di atas sistem meritokrasi, bukan melalui rekrutmen instan tanpa dasar yang jelas.

Hal ini disampaikan Adi dalam Seminar Nasional yang digelar Pinter Hukum bertajuk Independensi Partai Politik: Penguatan Soliditas Internal dan Mitigasi Intervensi Eksternal yang digelar di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

Menurut Adi, praktik merekrut figur yang tidak memiliki rekam jejak jelas di partai, lalu secara tiba-tiba menduduki posisi strategis seperti ketua umum, merupakan gejala yang tidak sehat bagi demokrasi internal partai.

"Tidak sehat jika partai politik, dengan alasan apa pun, merekrut orang yang tidak jelas, lalu tiba-tiba menjadi ketua umum. Fenomena seperti ini ada dan berpotensi merusak demokrasi dalam tubuh partai," kata Adi.

Adi juga menyinggung adanya indikasi upaya pengambilalihan partai oleh pihak luar yang tidak memiliki keterkaitan historis maupun proses kaderisasi di internal partai.

Menurut dia, praktik semacam itu berbahaya dan dapat melemahkan institusi partai politik secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Adi menekankan bahwa independensi partai harus dijaga dengan menghindari segala bentuk intervensi dari pihak mana pun.

Ia menyebut, kekuatan partai politik terletak pada dua pilar utama, yakni sistem rekrutmen yang baik dan kaderisasi yang berkelanjutan.

“Partai politik bukan seperti ‘rental mobil’ yang bisa digunakan untuk kepentingan Pemilu, lalu ditinggalkan. Jika itu terjadi, partai bisa hancur dan kehilangan arah,” tegasnya.

Adi juga mengingatkan bahwa praktik “membegal” atau mengambil alih partai oleh pihak luar merupakan ancaman nyata bagi demokrasi.

Jika dibiarkan, fenomena ini bisa meluas dan terjadi pada berbagai partai politik.

“Ketika ada pihak di luar partai yang tiba-tiba ingin menguasai dan merebut posisi ketua umum tanpa proses kaderisasi, itu jelas merusak demokrasi dan merusak partai. Contohnya sudah banyak, terutama dalam dinamika politik pascareformasi,” imbuhnya. (*)

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Gus Yaqut sesuai UU, Mahfud MD: Ditahan di Rutan juga sesuai UU    
Minggu, Maret 29, 2026

On Minggu, Maret 29, 2026

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Gus Yaqut sesuai UU, Mahfud MD: Ditahan di Rutan juga sesuai UU
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu yang menyebutkan peralihan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dari rutan ke tahanan rumah sesuai dengan undang-undang (UU).

Mahfud mengatakan, jika Gus Yaqut tetap ditahan di rutan juga sesuai UU. 

"Kata KPK penahanan rumah Yaqut sesuai UU. Kalau cuma sesuai UU, betul. Tapi kalau tetap ditahan di rutan juga sesuai UU," kata Mahfud melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd pada Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, peralihan tahanan ini bukan sekadar sesuai dengan UU, tapi alasan dibaliknya harus disampaikan secara gamblang.

"Jika tahanan-tahanan lain ditahan di rumah juga sesuai dengan UU. Kalau semua tetap di rutan juga sesuai dengan UU. Soalnya, mengapa dan ada apa. Ini hukum loh," ujarnya.

Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu mengklaim, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak-pihak terkait perihal pengalihan tersebut. 

Ia pun membantah adanya intervensi.

"Sejauh ini tidak ada, karena tidak sembunyi-sembunyi juga. Karena pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan pemberitahuan," kata Asep kepada wartawan, Kamis (26/3/2025). 

Diketahui, publik menerima informasi adanya pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut pada 21 Maret 2026. Padahal, peralihan ini dilakukan pada 19 Maret setelah KPK menerima permohonan pengajuan pada 17 Maret 2026. 

KPK awalnya menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2026. Setelah beberapa hari menalani tahanan rumah hingga berlebaran di kediamannya, Gus Yaqut kini kembali menjadi tahanan rutan sejak 24 Maret. 

"Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026). (*) 

Kepatuhan DPR/DPRD Laporkan LHKPN Paling Rendah, KPK Sebut Baru 55,14 Persen    
Minggu, Maret 29, 2026

On Minggu, Maret 29, 2026

Kepatuhan DPR/DPRD Laporkan LHKPN Paling Rendah, KPK Sebut Baru 55,14 Persen
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau sekitar 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus menunjukkan tren positif hingga akhir Maret 2026. Namun, sektor legislatif masih menjadi sorotan karena tingkat kepatuhannya paling rendah dibandingkan sektor lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau sekitar 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025.

“Kami mencatat sampai dengan 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau sekitar 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (29/3).

Meski capaian secara nasional cukup tinggi, KPK menyoroti sektor legislatif yang masih tertinggal. Tingkat kepatuhan pelaporan di DPR dan DPRD baru mencapai 55,14 persen, jauh di bawah sektor lainnya.

“Khusus sektor legislatif, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN masih perlu didorong karena baru mencapai 55,14 persen,” ucap Budi.

Ia menegaskan, lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan, sehingga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

“Peran strategis DPR dan DPRD dalam fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi harus diiringi dengan keteladanan dalam pelaporan LHKPN,” tegas Budi.

KPK juga mengingatkan bahwa LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh.

“Pelaporan LHKPN tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen etis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Budi.

Dalam klasifikasi bidang, sektor yudikatif mencatat tingkat kepatuhan tertinggi dengan capaian 99,66 persen, diikuti sektor eksekutif sebesar 89,06 persen, serta BUMN/BUMD sebesar 83,96 persen.

“Kami mengapresiasi sektor yudikatif yang mencapai 99,66 persen, serta sektor eksekutif dan BUMN/BUMD yang juga menunjukkan capaian tinggi,” tutur Budi.

KPK pun mengimbau para penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN untuk segera memenuhi kewajibannya sebelum batas akhir pada 31 Maret 2026.

Selain itu, KPK juga meminta pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD untuk aktif melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaporan di instansi masing-masing.

“Peran pimpinan sangat penting dalam memastikan kepatuhan pelaporan dan membangun budaya integritas di lingkungan kerja,” jelasnya.

Pelaporan LHKPN dilakukan secara self assessment, sehingga membutuhkan kesadaran dan kejujuran dari setiap penyelenggara negara dalam mengungkapkan harta kekayaannya.

Sebagai bentuk transparansi, KPK juga membuka akses kepada masyarakat untuk melihat laporan yang telah dinyatakan lengkap dan dipublikasikan.

“Masyarakat dapat mengakses LHKPN yang telah dipublikasikan sebagai wujud keterbukaan informasi publik,” urai Budi.

KPK juga menyediakan layanan bantuan dan pendampingan bagi para wajib lapor yang mengalami kendala teknis dalam proses pelaporan. Setelahnya, KPK akan melakukan verifikasi administratif atas setiap laporan yang masuk sebelum dipublikasikan, guna memastikan keakuratan data.

“Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara administratif sebelum dipublikasikan untuk memastikan kebenaran data,” pungkasnya. (*) 

Sumber: Jawapos.com