HEADLINE
Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Program Jaga Desa untuk Awasi Dana Desa di Lampung Selatan    
Selasa, Maret 17, 2026

On Selasa, Maret 17, 2026

Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Program Jaga Desa untuk Awasi Dana Desa di Lampung Selatan
Penguatan sinergi antara Kejaksaan dan BPD diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan dana desa sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini

BENTENGSUMBAR.COM
– Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terus diperkuat guna memastikan pengelolaan dana desa berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kejaksaan Agung RI menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis dalam pengawasan langsung di tingkat desa, khususnya di wilayah Lampung Selatan.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, kepada awak media pada Senin (16/3/2026). Penguatan sinergi antara Kejaksaan dan BPD diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan dana desa sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang diluncurkan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Program tersebut berfokus pada pendampingan serta pengawasan pengelolaan dana desa agar terbebas dari potensi pelanggaran hukum.

Pendekatan yang diterapkan menitikberatkan pada langkah pencegahan melalui edukasi, konsultasi, serta pendampingan bagi aparatur desa. Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus memperkuat integritas dalam pengelolaan anggaran pembangunan.

Prof. Reda Manthovani menegaskan pihaknya kembali berkunjung ke Lampung Selatan guna mengoptimalkan implementasi program Jaga Desa. Optimalisasi tersebut dilakukan melalui integrasi aplikasi Jaga Desa dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai instrumen pengawasan berbasis teknologi.

Ia menjelaskan bahwa tim Kejaksaan telah beberapa kali hadir di Lampung Selatan untuk memastikan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang terhubung dengan Siskeudes dapat berjalan efektif. Dalam kegiatan tersebut, BPD turut dihimpun dan diberdayakan untuk melakukan pengecekan laporan pertanggungjawaban keuangan secara langsung di lapangan.

Menurut Prof. Reda, peran BPD sangat krusial dalam memastikan kesesuaian antara laporan yang tercatat dalam sistem dengan kondisi faktual di desa. BPD dinilai memiliki pemahaman yang lebih detail mengenai aktivitas pembangunan dan penggunaan anggaran di wilayah masing-masing.

Program Jaga Desa juga mengedepankan langkah pencegahan melalui mekanisme deteksi dini terhadap potensi penyimpangan anggaran. Pendekatan tersebut memberikan ruang pembinaan bagi aparatur desa sebelum langkah penegakan hukum dilakukan.

Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam laporan keuangan desa, aparatur desa terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi. Proses pembinaan diharapkan mampu memperbaiki administrasi keuangan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Prof. Reda turut mencontohkan potensi penyimpangan yang kerap terjadi dalam proyek pembangunan desa. Dalam sejumlah kasus, laporan pembangunan infrastruktur tidak selalu sejalan dengan realisasi fisik di lapangan.

Sebagai ilustrasi, laporan pembangunan jalan dapat mencantumkan panjang 100 meter, sementara realisasi di lapangan hanya mencapai 50 meter. Kondisi semacam tersebut dapat lebih cepat teridentifikasi melalui pengawasan langsung oleh BPD.

Untuk memastikan pengawasan berjalan secara berkelanjutan, Kejaksaan juga membangun mekanisme komunikasi rutin bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Pertemuan evaluasi dijadwalkan secara berkala guna memantau efektivitas pelaksanaan program di berbagai daerah.

Prof. Reda menyampaikan bahwa mekanisme koordinasi telah disusun melalui forum pertemuan antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri setiap tiga bulan sekali. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus sarana memperkuat sinergi antara lembaga pengawas desa dan aparat penegak hukum.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan program Jaga Desa di wilayahnya. Pemerintah daerah turut melibatkan unsur pemerintahan hingga tingkat kecamatan agar sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

Egi menegaskan bahwa perannya sebagai Ketua Abpednas menjadi landasan kuat untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, BPD, dan Kejaksaan. Program Jaksa Garda Desa dinilai sebagai panduan strategis dalam menjalankan agenda kerja Abpednas di Lampung Selatan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga meluncurkan program khusus untuk menekan praktik korupsi di daerah. Pada tahun 2026, pemerintah daerah memperkenalkan program “Lamsel Detik” atau Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi.

Program tersebut diarahkan untuk menurunkan angka korupsi, khususnya di wilayah pedesaan yang mengelola anggaran pembangunan secara langsung. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal Abpednas Indonesia, Aditya Yusma, menegaskan komitmen BPD dalam mendukung pembangunan desa sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Peran BPD dinilai semakin strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan.

Aditya juga berharap perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD dapat ditingkatkan di berbagai daerah. Peningkatan kesejahteraan diyakini akan mendorong profesionalitas serta memperkuat kualitas pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Menurutnya, BPD yang lebih sejahtera dan berdaya akan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Kondisi tersebut pada akhirnya akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dari tingkat desa. (*) 

Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli

Gelar Adat di Ujung Tanduk: Antara Kehormatan dan Transaksi (?) Simbol    
Selasa, Maret 17, 2026

On Selasa, Maret 17, 2026

Gelar Adat di Ujung Tanduk: Antara Kehormatan dan Transaksi (?) Simbol
Fenomena ini bukan sekadar isu internal. Ia telah menjadi kegelisahan publik. Bahkan, seorang pejabat tinggi negara seperti Djamari Chaniago secara terbuka menolak gelar Datuk yang hendak disematkan kepadanya. 

DI
Minangkabau, gelar bukan sekadar sebutan. Ia adalah marwah. Ia adalah amanah. Ia adalah simpul dari sejarah panjang yang mengikat kaum, adat, dan tanggung jawab moral. Namun hari ini, kita dipaksa menghadapi kenyataan pahit: gelar adat, terutama yang disebut “kehormatan”, kian bergeser dari nilai, menuju transaksi simbolik yang dangkal.

Fenomena ini bukan sekadar isu internal. Ia telah menjadi kegelisahan publik. Bahkan, seorang pejabat tinggi negara seperti Djamari Chaniago secara terbuka menolak gelar Datuk yang hendak disematkan kepadanya. Penolakan itu bukan basa-basi. Itu adalah kritik.

Dan kritik itu menohok.

---

Ketika Gelar Diberikan, Tapi Kehormatan Dipertanyakan

Apa arti sebuah gelar jika ia diberikan tanpa ukuran yang jelas?

Apa makna “Datuk” jika ia bisa disematkan kepada siapa saja yang memiliki jabatan, kekuasaan, atau kedekatan?

Di sinilah persoalan menjadi serius.

Gelar adat Minangkabau, baik pusako maupun kehormatan, tidak pernah lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari sistem. Dari garis keturunan. Dari musyawarah. Dari pengakuan kolektif.

Namun hari ini, sebagian praktik justru menunjukkan sebaliknya:

- Gelar diberikan tanpa proses adat yang utuh
- Disematkan tanpa pertimbangan genealogis atau kontribusi nyata
- Bahkan, dalam beberapa kasus, muncul dugaan adanya “biaya” di baliknya

Jika ini benar terjadi dan indikasinya kian kuat, maka yang kita hadapi bukan lagi penyimpangan kecil, melainkan pergeseran nilai yang sistemik.

---

Gala Pusako Diseret ke Arena Gala Kehormatan

Kesalahan terbesar saat ini adalah mencampuradukkan dua hal yang seharusnya jelas berbeda:

- Gala pusako: hak kaum, diwariskan, tidak bisa dipindahtangankan
- Gala kehormatan: bentuk penghargaan, yang seharusnya tetap tunduk pada nilai adat

Masalahnya, gala kehormatan hari ini sering tampil seolah-olah setara dengan gala pusako bahkan dalam bentuk, gelar, dan seremoni.

Akibatnya ? 

- Masyarakat awam tidak lagi bisa membedakan
- Gelar kehilangan konteks
- Dan yang paling fatal: adat kehilangan batasnya

---

Penolakan yang Menjadi Cermin

Sikap Djamari Chaniago seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua.

Ketika seseorang yang ditawari gelar justru menolak, dengan alasan menjaga marwah adat, maka pertanyaannya bukan pada dirinya.

Pertanyaannya adalah:

"Apa yang salah dengan cara kita memberi gelar ?"

Penolakan itu menyiratkan satu hal penting: Bahwa gelar tidak boleh menjadi formalitas.
Tidak boleh menjadi alat legitimasi.
Dan tidak boleh diberikan hanya karena “momentum”.

---

Dari Marwah ke Formalitas: Jalan Menuju Kehancuran Adat

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka konsekuensinya jelas:

- Inflasi gelar: semakin banyak yang bergelar, semakin rendah nilainya
- Krisis legitimasi: masyarakat tidak lagi menghormati pemangku adat
- Erosi budaya: generasi muda melihat adat sebagai simbol kosong

Ini bukan ancaman jangka panjang.
Ini sedang terjadi, pelan tapi pasti.

Dan yang paling berbahaya, Kehancuran ini tidak datang dari luar, tapi dari dalam.


---

Sikap yang Harus Diambil: 

- Tegas atau Tenggelam
- Tidak ada ruang abu-abu dalam persoalan ini.
- Jika adat ingin diselamatkan, maka langkahnya harus jelas:

1. Pisahkan secara tegas gala pusako dan gala kehormatan
2. Hentikan pemberian gelar berbasis jabatan dan kekuasaan
3. Kembalikan otoritas kepada kaum dan ninik mamak yang sah
4. Bangun standar etik yang ketat dan transparan
5. Berani menolak praktik yang mencederai adat, siapa pun pelakunya

Tanpa itu semua, kita hanya sedang menyaksikan adat berubah menjadi seremoni kosong, indah di permukaan, rapuh di dalam.

---

Penutup: Jika Gelar Mudah Diberi, Maka Ia Mudah Kehilangan Arti

Gelar adat Minangkabau tidak diciptakan untuk dibagikan.
Ia dijaga. Ia diwariskan. Ia dipertanggungjawabkan.

Maka ketika hari ini gelar mulai diberikan dengan mudah, bahkan ditolak oleh yang ditawari, itu bukan sekadar fenomena.

Itu adalah peringatan.

Bahwa kehormatan tidak bisa diproduksi secara instan.
Dan adat tidak bisa bertahan jika nilainya terus tergerus.

Jika kita masih peduli, maka saatnya menjaga batas, menolak penyimpangan, dan mengembalikan gelar pada makna sejatinya.

Sebab jika tidak, maka suatu hari nanti, gelar adat hanya akan tersisa sebagai nama, tanpa kehormatan yang menyertainya.

Penulis: Marjafri, pendiri dan ketua Komunitas Anak Nagari "Art, Social Culture & Tourism

Riuh, Haru dan Senyum di Mudik Gratis BUMN 2026    
Selasa, Maret 17, 2026

On Selasa, Maret 17, 2026

Riuh, Haru dan Senyum di Mudik Gratis BUMN 2026
Perlahan, mengular dan lambaian itu seolah mengicapkan selamat tinggal Jakarta,nanti tak lama setelah ini, “kami akan kembali.”  

BENTENGSUMBAR.COM
- Dan, bus-bus itu bergerak perlahan, menyeret kisah dari rantau, juga cinta dan kerinduan yang menumpuk.  Perlahan, mengular dan lambaian itu seolah mengicapkan selamat tinggal Jakarta,nanti tak lama setelah ini, “kami akan kembali.”  

Langit Jakarta pagi itu cerah, matahari menyorot lembut ke Ring Road Gelora Bung Karno (GBK). Deru mesin bus bercampur dengan suara riang anak-anak yang berlarian, sementara aroma jajanan kaki lima ikut meramaikan udara. Ribuan orang berkumpul, sebagian menenteng koper, ada yang hanya membawa tas ransel lusuh—semua dengan tujuan sama: Balik Kampung!

Di tengah keramaian, Siti Rahma (34) tampak memeluk putrinya erat. “Rasanya lega sekali, bisa mudik tanpa khawatir ongkos,” katanya dengan mata berbinar. Senyum Siti adalah potret sederhana dari 116.688 pemudik yang diberangkatkan melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026.

Bendera start dikibarkan, sorak-sorai menggema. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdiri, menyampaikan pesan tentang keselamatan dan kebersamaan. Di sampingnya, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan, program ini adalah wujud gotong royong BUMN untuk rakyat. “BUMN milik rakyat,” kata Dony Oskaria sepertti kaset kusut, sebab sering sekali ia ulang di hampir semua kesempatan.

“Program Mudik Gratis BUMN merupakan wujud gotong royong dan kepedulian BUMN kepada masyarakat,” kata Kepala BP BUMN Dony Oskaria. Ia menyebutkan bahwa program tersebut merupakan wujud komitmen BUMN dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Suasana terasa khidmat sekaligus meriah—sebuah percampuran antara protokol resmi dan kegembiraan rakyat yang akan segera berangkat. Deretan bus berwarna-warni berjajar rapi, siap mengantar lebih dari 83 ribu penumpang. Di kejauhan, kereta api menunggu keberangkatan, sementara kapal laut bersiap menyeberangi perairan Nusantara. Bahkan ada bus listrik yang beroperasi, simbol langkah menuju transportasi ramah lingkungan.

Bagi Siti, yang akan naik bus menuju Kebumen, fasilitas ini bukan sekadar moda transportasi. “Anak saya bisa tidur nyenyak di kursi, tidak seperti kalau naik motor,” ujarnya sambil tersenyum.

“Saya panitia Pak,”kata seorang sopir di BP BUMN, sembari membanggakan kaosnya. Karimin sudah berangkat pagi-pagi sekalid ari rumahnya. “Panitia,” itu jadi sesuatu yang baru pertama ia alami.

Di balik data—1.541 bus, 99 rangkaian kereta, 46 kapal laut—ada wajah-wajah penuh harapan. Ada bapak yang ingin menengok orang tua di kampung, ada mahasiswa yang rindu masakan ibu, ada anak kecil yang tak sabar bertemu kakek-neneknya. Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja sekaligus Ketua Koordinator Mudik Gratis BUMN 2026, menyebut capaian ini sebagai hasil kolaborasi 96 BUMN. Namun bagi para pemudik, capaian itu berarti sederhana: bisa pulang dengan aman, nyaman dan penuh senyum.

Program Mudik Gratis BUMN 2026 mencatat realisasi tersebut melampaui target awal sebanyak 104.000 pemudik atau meningkat sekitar 10 persen. Oskaria menilai peningkatan jumlah peserta menunjukkan tingginya antusiasme sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, dan selamat, sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode Lebaran,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan program mudik gratis menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat.

“Program ini tentu akan mengurangi perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor,” ujar AHY.

Menurut dia, penyediaan layanan transportasi bersama tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika kita bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, tentu ini menunjukkan negara dan pemerintah selalu hadir untuk mereka,” ucapnya.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata, Aster Panglima TNI Mayjen Suhardi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Managing Director Stakeholder Management BPI Danantara Rohan Hafas, serta direksi BUMN.

Begitulah,  Selasa pagi, 17 Maret 2026, udara Jakarta dipenuhi semangat ribuan warga yang bersiap pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri. Deretan bus berwarna cerah berjajar rapi, siap mengantar para pemudik dalam program Mudik Gratis BUMN 2026. Di tengah keramaian itu, tampak Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdiri tegap dengan setelan jas biru tua yang rapi, senyumnya hangat menyapa para peserta mudik. Di sampingnya, Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria tampil dengan gaya formal namun santai, sesekali mengangkat tangan memberi salam kepada wartawan.

Mereka berdua memberikan keterangan pers di depan sebuah bus khusus penyandang disabilitas, simbol nyata komitmen BUMN menghadirkan mudik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan. Tak jauh dari mereka, Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata ikut mendampingi, sesekali menundukkan kepala sambil tersenyum, menunjukkan dukungan penuh atas program ini. (kj)

Mudik Gratis BUMN 2026 Meledak! 116 Ribu Pemudik Diberangkatkan ke 200 Daerah    
Selasa, Maret 17, 2026

On Selasa, Maret 17, 2026

Mudik Gratis BUMN 2026 Meledak! 116 Ribu Pemudik Diberangkatkan ke 200 Daerah
Pelepasan dilakukan melalui prosesi flag off di kawasan Ring Road Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, (17/3/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
– Program Mudik Gratis BUMN 2026 resmi dimulai dengan memberangkatkan 116.688 peserta ke lebih dari 200 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Pelepasan dilakukan melalui prosesi flag off di kawasan Ring Road Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, (17/3/2026).

Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono serta Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria bersama sejumlah pejabat terkait.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa program ini menjadi bentuk nyata kepedulian BUMN terhadap masyarakat. Ia menegaskan komitmen BUMN untuk menghadirkan manfaat langsung, terutama dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.

Realisasi peserta tahun ini melampaui target awal sebanyak 104.000 orang atau meningkat sekitar 10 persen. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan tingginya minat serta kepercayaan masyarakat terhadap program mudik gratis.

“Kami ingin masyarakat dapat mudik dengan aman, nyaman, dan selamat, sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas saat Lebaran,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono menilai program ini berperan penting dalam meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat. Ia menyebut keberadaan mudik gratis mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Direktur Utama Jasa Raharja sekaligus Koordinator Mudik Gratis BUMN 2026, Muhammad Awaluddin, menambahkan bahwa program ini merupakan hasil sinergi berbagai BUMN.

Sebanyak 1.541 unit bus disiapkan untuk mengangkut sekitar 83.432 penumpang. Selain itu, tersedia 99 rangkaian kereta api bagi 28.720 penumpang serta 46 kapal laut untuk melayani 4.532 penumpang.

Program ini juga menghadirkan fasilitas ramah disabilitas melalui penyediaan bus khusus serta penggunaan bus listrik guna mendukung layanan mudik yang inklusif dan berkelanjutan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata, Aster Panglima TNI Mayjen Suhardi, serta Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (*)

Prabowo Pertimbangkan Potong Gaji DPR dan Menteri, Pemerintah Kebut Kajian Efisiensi Besar-Besaran    
Selasa, Maret 17, 2026

On Selasa, Maret 17, 2026

Prabowo Pertimbangkan Potong Gaji DPR dan Menteri, Pemerintah Kebut Kajian Efisiensi Besar-Besaran
Presiden Prabowo Subianto mendorong evaluasi menyeluruh guna menekan potensi defisit fiskal di tengah ketidakpastian global. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah mulai mematangkan skenario penghematan anggaran secara agresif, termasuk opsi sensitif berupa pemotongan gaji pejabat negara seperti DPR dan menteri. 

Langkah ini digulirkan setelah Presiden Prabowo Subianto mendorong evaluasi menyeluruh guna menekan potensi defisit fiskal di tengah ketidakpastian global. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah kini tengah merinci kajian terkait rencana pemotongan gaji tersebut. 

“Sedang kita detailkan kajiannya,” kata Prasetyo saat ditemui di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Gagasan pemangkasan gaji pejabat mencuat setelah Presiden Prabowo menyoroti langkah efisiensi yang dilakukan Pakistan dalam menghadapi tekanan global, termasuk dampak konflik di Asia Barat dan Eropa Timur. 

Prasetyo menegaskan arahan Presiden bukan sekadar wacana, melainkan dorongan agar pemerintah menjadi pelopor efisiensi, dimulai dari internal kementerian dan lembaga.

“Bapak Presiden kemarin itu dia sebagai kepala negara, kepala pemerintahan yang mengimbau kepada kita semua, yang tentunya nanti dimulai dari unsur pemerintah, kementerian, lembaga, kan banyak yang bisa dilakukan untuk mengurangi konsumsi BBM, misalnya bagaimana kita migrasi ke transportasi publik, bagaimana mengurangi atau membatasi pemakaian kendaraan dinas, plat merah itu. Jadi begitu-begitu, sedang kita finalkan,” kata Prasetyo.

Selain pemotongan gaji, opsi penghematan juga mencakup pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga pengalihan ke transportasi publik.

Di sisi lain, pemerintah memastikan kondisi energi nasional masih terkendali.

Prasetyo menyebut pasokan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman sebagaimana disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Namun tentunya kita harus menjadikan ini menjadi sebuah pelajaran untuk mengefisienkan diri kita, kan begitu sama, dulu belum ada kejadian juga anggaran bagaimana kita mengefisienkan dalam tanda kutip,” ungkap dia.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Presiden menekankan pentingnya langkah antisipatif, meski situasi belum memasuki fase krisis. 

“Ini hanya contoh ya, ini contoh, maksud saya, ini ada berapa hari, saya kira kita bisa mengkaji masalah ini ya kan. Saya kira kita juga harus mengupayakan bahwa kita melakukan penghematan,” kata Prabowo.

Ia menggambarkan Pakistan telah menerapkan langkah ekstrem yang dikategorikan sebagai critical measures, mulai dari pemangkasan hari kerja hingga pengurangan gaji pejabat.

“Ini langkah Pakistan ya, ini hanya sebagai perbandingan. Jadi mereka menganggap ini sudah kritis, jadi dikatakan critical measures seolah bahwa ini bagi mereka seperti kita dulu waktu covid,” kata Prabowo.

Pakistan bahkan menerapkan skema kerja dari rumah secara luas dan memangkas hari kerja menjadi empat hari dalam sepekan.

“Mereka melaksanakan WFH kerja dari rumah untuk semua kantor pemerintah maupun swasta, 50 persen bekerja dari rumah. Kemudian hari kerja mereka potong hanya menjadi empat hari,” kata Prabowo. 

Tak hanya itu, kebijakan penghematan juga menyasar langsung pejabat negara.

“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR, ada semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan atau kelompok yang paling lemah,” kata Prabowo. 

Meski belum dalam kondisi darurat, pemerintah tampak memilih langkah antisipatif dengan memperketat belanja negara sejak dini. 

Jika kajian ini direalisasikan, kebijakan pemotongan gaji pejabat bisa menjadi salah satu langkah paling drastis dalam reformasi efisiensi fiskal, sekaligus sinyal kuat bahwa pemerintah siap mengambil langkah tidak populer demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. (*) 

Pakai Rompi Oren, Gus Alex Susul Yaqut Lebaran di Rutan    
Selasa, Maret 17, 2026

On Selasa, Maret 17, 2026

Pakai Rompi Oren, Gus Alex Susul Yaqut Lebaran di Rutan
Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, resmi mengenakan rompi oranye setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/3/2026). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, resmi mengenakan rompi oranye setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/3/2026). Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ini dipastikan akan merayakan Lebaran di balik jeruji besi, menyusul mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas, yang telah lebih dulu ditahan.

"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," kata Gus Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan kebiasaan di KPK, Gus Alex akan ditahan untuk 20 hari pertama sejak hari ini hingga Senin (6/4/2026). Sementara, Yaqut telah ditahan sejak Kamis (12/3/2026) hingga Kamis (1/4/2026). Keduanya terhitung akan merayakan lebaran 2026 di Rutan KPK.

Sementara, Gus Alex mengeklaim tidak menerima aliran uang. Katanya, tidak ada perintah dari Yaqut atas pembagian kuota haji tambahan kepadanya.

"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," ujar Gus Alex.

Diketahui, dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK saat penahanan Yaqut, disebutkan bahwa Gus Alex memiliki peran yang sangat penting dalam kasus ini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Yaqut menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 H/2024 M yang menetapkan Kuota Haji Tambahan sejumlah 20.000 orang dibagi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

KMA ini, dibuat usai adanya pengondisian agar aturan tersebut tidak tampak melanggar Pasal 64 ayat 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sementara, untuk kuota tambahan 2023, sejumlah 8.000 kuota dibagikan sesuai dengan aturan yaitu 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Padahal, Arab Saudi memberikan kuota tersebut hanya untuk jamaah reguler.

Namun, pengisian kuota tersebut, dilakukan tidak sesuai dengan nomor urut nasional, tetapi berdasarkan usulan PIHK atau Travel. Hal ini juga dilakukan atas dorongan dari Dewan Pembina Forum SATHU, Fuad Hasan Mahsyur (FHM) dan peran sejumlah pihak seperti mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) yang juga tersangka dalam kasus ini.

Pada 2023, terdapat permintaan sekitar USD 4000-5000 atau Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah, dalam proses pengisian kuota.

Kemudian pada 2024, kuota haji tambahan sebanyak 2024 dibagi menjadi 50:50 yang padahal tujuan utamanya adalah untuk memangkas antrean haji reguler.

Gus Alex memerintahkan M Agus Syafi'i selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus untuk meminta sejumlah uang kepada para PIHK yang akhirnya dibebankan kepada jemaah calon haji khusus, sekurang-kurangnya sebesar USD 2.500 atau Rp 42,2 juta per jemaah sebagai fee atau commitment fee atau biaya lain, agar dapat memperoleh kuota tambahan haji khusus alias kuota T0 atau TX (jamaah baru tanpa antri).

Kedua aturan kuota tambahan pada 2023 dan 2024 tidak sesuai dengan kesepakatan saat Panja di DPR. Kata Asep, ketika tersebar informasi bahwa DPR akan membentuk Pansus Haji sekitar bulan Juli 2024, Gus Alex memerintahkan kepada Kasubdit untuk mengembalikan uang-uang yang telah dikumpulkan, kepada Asosiasi atau PIHK-PIHK.

Namun, sebagian uang fee masih ada yang disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi Yaqut. Asep menyebut, permintaan uang fee atau komitmen fee atau biaya lain kepada PIHK pada penyelenggaraan haji tahun 2023 dan 2024 tersebut dilakukan atas perintah Gus Alex.

"Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengkondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ," tutur Asep.

Meski begitu, KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang diterima Yaqut dalam kasus yang telah merugikan negara hingga Rp662 miliar ini. KPK juga belum menahan Gus Alex.

Dalam perkara ini, KPK juga melakukan penyitaan aset yang mencapai nilai Rp100 miliar lebih, berupa uang sejumlah USD 3,7 Juta; Rp 22 miliar dan SAR 16.000, serta 4 unit mobil, juga 5 bidang tanah dan bangunan.

Alex disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*) 

Sumber: tirto.id 

Dokter Tifa Tak Akan Pernah Pilih Jalan Rendah Seperti Rismon    
Selasa, Maret 17, 2026

On Selasa, Maret 17, 2026

Dokter Tifa Tak Akan Pernah Pilih Jalan Rendah Seperti Rismon
Pegiat media sosial dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa angkat suara terkait langkah tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Rismon Sianipar. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pegiat media sosial dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa angkat suara terkait langkah tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Rismon Sianipar, yang mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

Lewat akun X miliknya, Selasa, 17 Maret 2026, Dokter Tifa memilih menarik diri dari berbagai aktivitas publik selama beberapa hari terakhir untuk fokus menjalani ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadan.

“Beberapa hari ini saya memilih menarik diri sejenak dari berbagai urusan. Memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, saya ingin memusatkan diri pada ibadah,” ujarnya.

Meski demikian, ia tetap mengikuti perkembangan kasus yang menyeret namanya, termasuk kabar pengajuan RJ oleh Rismon kepada Jokowi di Solo. Dari pengamatannya, Tifa mengaku menyesalkan langkah tersebut.

“Terus terang, saya menyesalkan langkah tersebut. Saya tidak berada pada posisi yang sama dengannya. Dan InsyaAllah saya tidak akan pernah memilih jalan rendah seperti yang dipilih Rismon,” tegasnya.

Tifa menilai, keputusan Rismon tidak mencerminkan sikap yang selama ini ia kenal. Menurutnya, Rismon merupakan sosok yang berani, blak-blakan, dan memiliki kemampuan analisis yang kuat di bidangnya.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa tekanan dalam kasus ini bisa datang dalam berbagai bentuk, baik secara langsung maupun melalui cara-cara halus seperti bujukan, iming-iming, hingga kompromi yang dapat melemahkan keberanian seseorang.

“Tidak semua orang mampu memikul beban semacam itu sendirian,” katanya.

Lebih jauh, Tifa juga menyinggung sejumlah isu yang membayangi Rismon, mulai dari polemik ijazah hingga kabar lain yang beredar. Ia menyebut persoalan tersebut bukan hal ringan bagi siapa pun.

Meski sempat menyampaikan kekecewaan terhadap langkah Rismon, Tifa menegaskan kekecewaan terbesarnya justru tertuju kepada mantan Presiden Jokowi dan lingkar kekuasaannya.

“Demi menepis tuduhan tentang ijazah yang dipersoalkan publik, cara-cara yang digunakan sungguh kejam, keji, dan sangat menyakitkan,” ujarnya.

Ia bahkan menilai upaya tersebut dilakukan dengan cara menghancurkan reputasi pihak lain dan menekan hingga kehilangan ruang untuk bertahan.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi menetapkan delapan orang tersangka dalam tiga klaster.

Namun, dua di antaranya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, telah dihentikan perkaranya setelah diterbitkannya SP3 oleh Polda Metro Jaya pada Januari 2026. (*) 

Sumber: RMOL