HEADLINE
Terungkap! Gaji Tenaga Ahli Nadiem Makarim Tembus Ratusan Juta Rupiah dari APBN    
Selasa, Maret 03, 2026

On Selasa, Maret 03, 2026

Terungkap! Gaji Tenaga Ahli Nadiem Makarim Tembus Ratusan Juta Rupiah dari APBN
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), pada hari ini. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Mantan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbudristek Muhammad Hasan Chabibie mengakui banyak tenaga ahli yang dipekerjakan saat Nadiem Makarim menduduki jabatan Mendikbudristek. Hasan menjelaskan bahwa mereka digaji ratusan juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu diungkapkan Hasan saat dirinya dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), pada hari ini. "Selain Ibrahim Arief, apakah pada zamannya terdakwa Nadiem ini banyak orang-orang luar yang dipekerjakan, ya kan... kaitan dengan pengadaan TIK ini?" tanya Jaksa penuntut umum, Senin (2/3/2026).

"Mohon maaf kalau pengadaannya saya kurang paham, tapi kalau banyak tenaga ahli yang kemudian bekerja, iya," jawab Hasan.

JPU pun mempertanyakan gaji ratusan juta yang diterima para tenaga ahli tersebut. Hasan lantas tak menampik bahwa gaji ratusan juta itu berasal dari APBN.

"Oke. Ada sampai gajinya ratusan juta, Pak. Pertanyaan saya, benar?" tanya JPU.

"Betul, Pak," jawab Hasan.

"Sopo (siapa) yang gajinya, Pak?" tanya JPU lagi.

"Dari APBN, Pak," sambung Hasan.

JPU lantas membandingkan penghasilan tenaga ahli yang menjadi anak buah Nadiem tersebut dengan saksi Hasan. Hasan kemudian mengaku bahwa dirinya mendapatkan penghasilan Rp36 juta setiap bulan saat menjadi eselon 1B dan menjabat sebagai Kapusdatin Kemendikbudristek.

"Sekarang Eselon berapa? Bukan saya mau pengin tahu ya," tanya JPU.

"Kami Eselon 1B, Pak," jawab Hasan.

"1B berapa (gaji)?" cecar JPU.

"Kalau gaji dengan tunjangan kinerjanya sekitar... kurang lebih ya Pak, Rp36 Juta. Gajinya Rp9 juta, Tukin (Tunjangan Kinerja)-nya Rp27 juta, Pak," jelas Hasan.

"Berapa tahun Bapak mengabdi? tanya JPU.

"Kami ASN dari tahun 2006, Pak," jawab Hasan.

JPU lantas memperdalam atas perintah siapa gaji tenaga ahli itu dibayarkan. Hasan saat itu tak menampik bahwa gaji ratusan juta untuk tenaga ahli merupakan perintah Nadiem selaku Mendikbudristek.

"Ini orang kerja sehari dua hari baru datang gaji ratusan juta, gitu? APBN ya. Perintah siapa itu membayar itu? Perintah Menterilah, bukan?" cecar JPU.

"Ya saat itu... memang rate-nya demikian, Pak," jawab Hasan.

"Iya, pengguna anggarannya kan menteri kan?" cecar JPU.

"Iya, Pak," pungkas Hasan.

Sebagai informasi, Pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini disebut telah merugikan negara dengan mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook.

Kemudian kerugian negara pada CDM, yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.

Sebanyak 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem sendiri yang nilainya menurut Jaksa mencapai Rp809 miliar.

25 pihak yang diperkaya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM:

1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000,-

2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000

3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000,-

4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000,- dan USD30.000

5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000

6. Suhartono Arham sebesar USD7.000

7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000,-

8. Nia Nurhasanah sebesar Rp500.000.000,-

9. Hamid Muhammad sebesar Rp75.000.000,-

10. Jumeri sebesar Rp100.000.000,-

11. Susanto sebesar Rp50.000.000,-

12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250.000.000,-

13. Mariana Susy sebesar Rp5.150.000.000,-

14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44.963.438.116,26

15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) sebesar Rp819.258.280,74

16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48

17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19.181.940.089,11

18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex) sebesar Rp41.178.450.414,25

19. PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) sebesar Rp2.268.183.071,41

20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp101.514.645.205,73

21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercoss) sebesar Rp341.060.432,39

22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112.684.732.796,22

23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48.820.300.057,38

24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425.243.400.481,05

25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27

(*)

MUI Minta Prabowo Pertimbangkan Keluar dari BoP Setelah Serangan AS ke Iran    
Selasa, Maret 03, 2026

On Selasa, Maret 03, 2026

MUI Minta Prabowo Pertimbangkan Keluar dari BoP Setelah Serangan AS ke Iran
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Publikasi Olahraga Indonesia. 

Menurutnya, agresi tersebut menjadi bukti bahwa kepemimpinan Presiden AS, Donald Trump sebagai Chairman BoP, tidak memiliki komitmen nyata terhadap perdamaian dunia.

“Karena itu, BoP yang dia (Trump) pimpin tidak bisa dipercaya sebagai badan yang akan menciptakan perdamaian. Itu kamuflase yang bermotif imperialistik. BoP sudah runtuh secara moral, dan kehilangan lejitimasinya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Februari 2026. 

Untuk itu Sudarnoto meminta Presiden Prabowo untuk mengambil sikap tegas dengan mengevaluasi posisinya di dalam organisasi tersebut.

"Presiden Prabowo perlu memperhitungkan kembali keberadaan Indonesia sebagai anggauta BoP. Sikap yang sama seharusnya juga dilakukan oleh negara-negara muslim lainnya. BoP tidak berguna untuk menciptakan perdamaian dan apalagi memerdekakan Palestina,” kata dia.

Menurutnya, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

"Sikap pro aktif penting ditempuh. Namun demikian, harus dilakukan dengan langkah diplomatik dan langksh lain yang sangat terukur dan persuasif dengan tetap memberikan perhatian kepada national interest kita,” tambahnya. 

Sudarnoto juga menegaskan dukungan masyarakat sipil jika pemerintah memutuskan mundur dari BoP. 

"Seluruh elemen masyarakat dan kekuatan civil society indonesia insya Allsh akan memberikan dukungan penuh kepada Presiden untuk menetapkan langkah mundur dari BoP karena ini langkah yang terhormat. Akan terbuka celah atau peluang lain bagi Indonesia untuk ciptakan perdamaian sejati dan ketertiban dunia,” jelasnya.

Serangan AS dan Israel ke Iran dimulai Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump. 

Iran kemudian membalas dengan menyerang aset dan negara-negara yang memiliki kehadiran militer AS di kawasan, termasuk Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Irak, sehingga memicu eskalasi baru di kawasan Timur Tengah. (*) 

Sumber: RMOL

KPK Turun Tangan Petakan Celah Korupsi Program MBG    
Selasa, Maret 03, 2026

On Selasa, Maret 03, 2026

KPK Turun Tangan Petakan Celah Korupsi Program MBG KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memetakan celah korupsi pada program makan bergizi gratis (MBG). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memetakan celah korupsi pada program makan bergizi gratis (MBG), setelah muncul isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Budi menjelaskan salah satu hasil kajian tersebut akan terdiri atas rekomendasi, dan kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, dia mengatakan KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga sedang memfokuskan aksinya terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.

Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mengaku mendapat banyak laporan tentang para mitra yang sering melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.

Penggelembungan harga tersebut disebut di atas harga eceran tertinggi (HET), dan bahkan bahan baku yang diterima berkualitas buruk.

Oleh sebab itu, dia meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan hingga pengawas gizi untuk jangan mau mengikuti kemauan mitra SPPG tersebut. Dikutip dari Antara. (*) 

Sumber: Liputan6.com

Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai KPK Buka Peluang Panggil Produsen Rokok dan Miras    
Selasa, Maret 03, 2026

On Selasa, Maret 03, 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai KPK Buka Peluang Panggil Produsen Rokok dan Miras
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya membuka peluang memanggil produsen rokok maupun minuman keras atau miras ilegal yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya membuka peluang memanggil produsen rokok maupun minuman keras atau miras ilegal yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

"Penyidik tentunya akan mendalami dan memanggil produsen atau perusahaan-perusahaan rokok atau pun minuman keras yang kemudian diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi dari cukai tersebut,” ucap Budi dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Di sisi lain, KPK menilai, kasus tersebut membuat beredarnya barang-barang yang seharusnya dibatasi peredarannya di Indonesia seperti rokok hingga miras.

“Diduga ada banyak barang yang tidak terkontrol, sehingga bisa beredar lebih bebas lagi di wilayah Indonesia," ujarnya dilansir dari Antara.

KPK saat ini sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan uang Rp5,19 miliar dari rumah aman atau safe house di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Dalam kasus importasi barang tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS)

Berikutnya, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai Orlando (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada  26 Februari 2026, KPK menetapkan tersangka baru yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP). (*) 

Sumber: Kompas.tv

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Mantan Menhub BKS di Kasus DJKA    
Selasa, Maret 03, 2026

On Selasa, Maret 03, 2026

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Mantan Menhub BKS di Kasus DJKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan jemput paksa terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan jemput paksa terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) setelah mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan penyidik dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan langkah lanjutan setelah BKS tiga kali tidak memenuhi panggilan. Pasalnya, keterangan BKS dinilai krusial karena posisinya sebagai Menteri Perhubungan saat perkara itu terjadi.

"Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang, sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 2 Maret 2026.

Ia menegaskan, setiap saksi memiliki peran penting dalam pembuktian perkara, terlebih BKS yang menjabat sebagai Menhub dalam tempus dugaan korupsi tersebut.

Saat ditanya kemungkinan pemanggilan paksa jika BKS kembali absen, KPK tidak menutup opsi tersebut, namun menyatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan penyidik.

"Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa itu nanti kewenangannya di penyidik," tegas Budi.

BKS sebelumnya mangkir saat panggilan pertama pada Rabu, 18 Februari 2026. BKS meminta jadwal ulang dengan alasan sudah ada agenda yang terjadwal. Tim penyidik pun kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 26 Februari 2026, namun BKS juga kembali mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada hari ini.

Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg atas terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Dalam persidangan tersebut, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo.

Harno menyebut, pada 9 April 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, ia menerima pesan WhatsApp dari ajudannya yang menginformasikan bahwa dirinya diminta mendampingi Menteri Perhubungan untuk menerima Sudewo, anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, di ruang kerja menteri pada 10 April 2023.

Keesokan harinya, pertemuan itu berlangsung. Dalam kesempatan tersebut, Sudewo disebut menyampaikan keinginannya mengikuti paket lelang pekerjaan di Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk proyek peningkatan jalur kereta api Jember-Kalisat dengan nilai HPS sekitar Rp150-170 miliar serta pekerjaan gedung dan peralatan di Balai Perawatan Ngrombo senilai Rp96 miliar.

“Bahwa saat itu saudara Budi Karya hanya menyampaikan ‘silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu ya dibantu’, dan kemudian saudara Budi Karya keluar dari ruang kerja untuk menemui tamu yang lain di Bappenas,” demikian kutipan keterangan Harno di persidangan.

Keterlibatan nama Budi Karya juga tercantum dalam Putusan Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah selaku PNS Kemenhub.

Dalam pertimbangan hakim, disebut adanya plotting pekerjaan dari internal Kementerian Perhubungan. Salah satunya, Budi Karya disebut memperkenalkan pihak tertentu untuk difasilitasi mengikuti proyek.

Dalam putusan itu tertulis adanya arahan yang menyebut, “ini nanti ada teman saya, nanti kalau mau ikutan tolong dibantu”.

Hakim juga mengutip keterangan terkait perkenalan dengan Wahyu Purwanto yang merupakan adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan disebut sebagai orang dekat Menteri Perhubungan saat itu. Dalam pertimbangan putusan disebutkan bahwa pihak-pihak tersebut kemudian memperoleh pekerjaan di wilayah Lampegan, Cianjur, dan berpartisipasi menyumbang Rp100 juta serta menggelar kegiatan seminar pada Hari Perhubungan Nasional.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo, yang menjabat sebagai Bupati Pati, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub. (*) 

Sumber: RMOL

Kejagung Sita Tanah-Pabrik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Limbah Sawit    
Selasa, Maret 03, 2026

On Selasa, Maret 03, 2026

Kejagung Sita Tanah-Pabrik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Limbah Sawit
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman. Setidaknya ada 20 lokasi yang digeledah di wilayah Medan dan Riau.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022. Setidaknya ada 20 lokasi yang digeledah di wilayah Medan dan Riau.

"Hampir dua pekan ini atau satu pekan lebih, kami melakukan penggeledahan ya di ada puluhan tempat di Riau dan di Medan. Sasarannya adalah ada kantor, ada rumah, ada juga pabrik, pabrik kebun sawit," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga aset dari para tersangka pihak swasta yang sudah diamankan.

"Di antaranya adalah tanah, ada beberapa bidang tanah, dan juga ada PKS atau pabrik pengolahan kebun sawit, pengolahan kelapa sawit itu sedang kami lakukan proses penyitaan. Ada juga alat berat, ada juga mobil dan lain-lain ya," jelas Syarief.

Dalam serangkaian penggeledahan tersebut, kata Syarief, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi.

"Saksi tidak kita tarik ke sini tapi kita periksa di sana. Karena kita langsung geledah di tempat dan kita butuh kecepatan supaya tidak ada banyak barang-barang bukti yang hilang, sehingga semua juga diperiksa di lokasi sampai saat ini ya," lanjutnya.

Diketahui, sebelumnya Kejagung juga telah menggeledah kantor dan kediaman para tersangka yang berlokasi di Riau dan Medan. Penyidik menyita dokumen, handphone, komputer, hingga enam unit mobil.

Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) pada 2022. Tiga tersangka merupakan penyelenggara negara, sementara sisanya dari pihak swasta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap modus perkara ini adalah adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor crude palm oil (CPO). Di mana CPO berkadar asam tinggi diklaim sebagai POME dengan menggunakan HS code yang diperuntukkan bagi residu atau limbah padat dari CPO.

"Rekayasa klasifikasi tersebut itu tujuannya adalah untuk menghindari pengendalian ekspor CPO sehingga komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara," kata Syarief saat jumpa pers di gedung Kejagung, Selasa (10/2).

"Hal ini terjadi karena ada penyusunan dan penggunaan peta hilirisasi industri kelapa sawit yang belum berbentuk peraturan yang memuat komoditas serta spesifikasi teknis yang tidak dikenal dalam sistem klasifikasi internasional, akan tetapi tetap dijadikan acuan oleh aparat," lanjutnya.

Syarief menjelaskan, modus lainnya meloloskan ekspor CPO menggunakan klasifikasi yang tidak sesuai agar mengurangi kewajiban biaya keluar. Dalam perkara ini, penyidik juga menemukan adanya dugaan suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.

Dia menyebutkan perkiraan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini mencapai Rp 14 triliun. Sampai saat ini, Kejagung masih melakukan penghitungan.

Berikut ini daftar 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
2. FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) (2024 sampai dengan sekarang menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT).
3. MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.
4. ES selaku Direktur PT SMP, PT SMA dan PT SMS.
5. ERW selaku Direktur PT BMM.
6. FLX selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP.
7. RND selaku Direktur PT TAJ.
8. TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International.
9. VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya.
10. RBN selaku Direktur PT CKK.
11. YSR selaku Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP. (*) 

Sumber: detikcom

IRGC Umumkan Rudal Hantam Kantor Perdana Menteri, Nasib Netanyahu Belum Diketahui    
Selasa, Maret 03, 2026

On Selasa, Maret 03, 2026

IRGC Umumkan Rudal Hantam Kantor Perdana Menteri, Nasib Netanyahu Belum Diketahui
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) mengumumkan bahwa rudal mereka berhasil menghantam kantor Perdana Menteri Israel. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) seperti dikutip Al Mayadeen, pada Senin (2/3/2026) mengumumkan bahwa rudal mereka berhasil menghantam kantor Perdana Menteri Israel. 

Namun demikian, IRGC belum memastikan apakah Benjamin Netanyahu ikut menjadi korban dalam gelombang serangan ke-10 itu.

"Kantor dari rezim zionis kriminal Perdana Menteri dan lokasi dari Komandan Angkatan Udara dari rezim angkatan bersenjata ini menjadi target dan terhantam parah oleh serangan kejutan rudal Kheibar dari gelombang ke-10 angkatan bersenjata Republik Islam Iran," demikian keterangan resmi IRGC dikutip The Cradle.

Dalam kalimat selanjutnya, IRGC mengatakan, "Nasib dari Perdana Menteri dari rezim zionis belum diketahui. Serangan sukses rudal Iran ke wilayah pendudukan dalam gelombang ke-10 fokus pada kantor pemerintahan rezim zionis; capaian dari serangan dan informasi tambahan akan diumumkan kemudian."

Iran sejak Ahad (1/3/2026) mengintensifkan serangan ke kota-kota di Israel. Dilaporkan Anadolu kemarin, tujuh orang mengalami luka dan satu dalam kondisi kritis setelah rudal menghantam Yerusalem.

Ledakan besar terdengar di Yerusalem saat rudal-rudal menghantam kota itu. Ambulans dalam jumlah besar segera mendatangi lokasi-lokasi yang dihantam rudal tak lama setelah serangan terjadi.

Pada Ahad pagi, setidaknya lima ledakan terdengar di Yerusalem, Tel Aviv, dan area sekitarnya. Ledakan kuat juga terdengar di utara kota Haifa, menurut saksi mata.

Channel 12 Israel melaporkan bahwa suara sirene terdengar di beberapa wilayah di timur Israel setelah serangkaian rudal diluncurkan dari Iran. Sirene lain kemudian juga diaktifkan di bagian utara Israel. Channel 12 Israel juga melaporkan bahwa serpihan-serpihan rudal Iran jatuh di dekat Tel Aviv.

Harian Yedioth Ahronoth melaporkan material kerusakan ditemukan dan gedung-gedung rusak terdampak hantaman serpihan rudal Iran di Tel Aviv. Sirene kemudian menyala lagi Dimona, Negev, kawasan Laut Mati, dan sebagian wilaya selatan Israel.

Layanan ambulans Israel menyatakan bahwa beberapa orang mengalami luka saat menuju ke tempat perlindungan di kawasan Tel Aviv raya. Sementara laporan lembaga penyiaran KAN menyebut bahwa pemerintah memperpanjang status darurat nasional hingga 12 maret.

Layanan ambulans Israel juga mengumumkan jumlah korban tewas akibat serangan rudal Iran di kota Beit Shemesh, Yerusalem barat meningkat menjadi sembilan orang. Sehingga, total korban tewas di seluruh Israel menjadi 12 dan 500 lainnya mengalami luka sejak Iran memulai serangan balik pada Sabtu lalu.

Eskalasi di Timur Tengah meningkat setelah serangan bersama AS-Israel mengakibatkan gugurnya beberapa pemimpin top Iran termasuk Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Dua jam setelah serangan itu, Iran membalas dengan gelombang serangan drone dan rudal tidak hanya ke Israel tetapi juga negara-negara di Timur Tengah yang wilayahnya menjadi pangkalan udara AS. (*)