HEADLINE
Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. 

Beliau menyoroti terjadinya distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), yang kini dinilai lebih menyerupai "industri kursus kuliah massal" daripada pusat riset dunia.

Distorsi Fungsi dan Ledakan Mahasiswa Baru

Dalam paparannya, Prof. Didik mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN yang mencapai angka fantastis. 

Data menunjukkan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menerima hingga 26 ribu mahasiswa dalam setahun, diikuti oleh UB dan UGM dengan kisaran 18 ribu mahasiswa. 

Fenomena ini dinilai muncul karena PTN harus mencari pendapatan sendiri untuk menutupi biaya operasional.

"PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal," tegas Prof. Didik dalam rapat tersebut.

Kondisi ini membuat PTN lebih berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan lagi sebagai produsen ilmu pengetahuan. 

Menurutnya, sangat sulit bagi bangsa ini untuk mendorong universitasnya unggul dalam riset jika kampus hanya menjadi teaching university yang mengeruk pendapatan dari mahasiswa sebanyak mungkin.

Tertinggal dari Tetangga: Daya Saing Global yang Rendah

Dampak dari kebijakan ini terlihat pada rendahnya daya saing global Indonesia. 

Hingga saat ini, belum ada kampus terdepan Indonesia yang menembus peringkat 100 besar dunia. 

Sebagai perbandingan, National University of Singapore (NUS) berada di peringkat 8 dan Nanyang Technological University (NTU) di peringkat 12.

Prof. Didik menjelaskan bahwa kampus top dunia seperti Harvard hanya menampung sekitar 23 ribu mahasiswa berkualitas untuk menjaga mutu. 

Sebaliknya, PTN di Indonesia justru mengelola mahasiswa pada kisaran 60 ribu sampai 80 ribu orang. 

Ia memperingatkan agar Indonesia jangan berharap tampil dalam ranking dunia jika terus meninggalkan modal research university.

Ketimpangan PTN dan PTS yang Tidak Sehat

Kebijakan negara saat ini dianggap menciptakan persaingan tidak setara yang mematikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara perlahan.

Dengan 125 PTN yang menampung 3,9 juta mahasiswa, peran masyarakat dan organisasi besar seperti NU serta Muhammadiyah semakin terpinggirkan. 

Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional.

Rekomendasi Kebijakan dan Masa Depan Pendidikan

Untuk mengatasi masalah struktural ini, Prof. Didik menawarkan sejumlah langkah strategis. 

Ia mengusulkan adanya pembatasan terencana jumlah mahasiswa S1 melalui penetapan student cap nasional untuk PTN flagship agar lebih mengutamakan selektivitas dan mutu. 

PTN harus dikembalikan ke fungsinya sebagai universitas riset dengan mengalihkan ekspansi ke program S2, S3, serta program postdoktoral.

Selain itu, diperlukan penguatan sistemik bagi PTS melalui insentif fiskal dan skema matching fund agar mereka menjadi tulang punggung angka partisipasi nasional. 

Reformasi juga harus menyasar insentif dosen dengan memprioritaskan publikasi bereputasi dan paten daripada jabatan struktural. 

Terakhir, pemerintah perlu membangun klaster riset nasional yang fokus pada bidang strategis seperti energi, pangan, dan digital.

Jika kebijakan saat ini tidak segera dikoreksi, seluruh elemen pendidikan tinggi akan terkena dampaknya. 

PTN akan menjadi universitas besar namun biasa saja, banyak PTS yang kolaps, dan ekonomi nasional akan kehilangan mesin inovasinya. (*)

PPPAD Sumbar Hadiri Pembinaan Kesadaran Bela Negara Di Korem 032/Wirabraja    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

PPPAD Sumbar Hadiri Pembinaan Kesadaran Bela Negara Di Korem 032/Wirabraja
Keluarga Besar TNI (KBT) di wilayah Sumatera Barat. 
BENTENGSUMBAR.COM - Keluarga Besar TNI (KBT) di wilayah Sumatera Barat kembali mempertegas komitmen kebangsaannya melalui partisipasi dalam kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) Tingkat Pusat TA 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dipusatkan di Makodim 0312/Padang, Rabu (11/2).

Acara ini diselenggarakan oleh Korem 032/Wirabraja menindaklanjuti perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) untuk membekali generasi muda dan keluarga besar TNI dengan nilai-nilai patriotisme di era digital.

Hadir Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPPAD) Provinsi Sumatera Barat,  Fajar Sukma selaku Ketua PPPAD Sumbar dan didampingi sekretaris Vike Oktavia, menyampaikan apresiasinya terhadap konsistensi TNI dalam membina organisasi keluarga besarnya.

"Kegiatan ini sangat krusial, terutama bagi generasi muda Keluarga Besar TNI. Kami dari PPPAD Sumbar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Korem 032/Wirabraja dalam menanamkan nilai-nilai bela negara. Meskipun zaman berubah, semangat pengabdian kepada NKRI tidak boleh luntur," ujar Fajar Sukma di sela-sela kegiatan.

Fajar Sukma juga menambahkan bahwa kehadiran perwakilan PPPAD dalam kegiatan ini merupakan bentuk soliditas antara purnawirawan dengan satuan aktif.

"Kami ingin memastikan bahwa estafet nilai-nilai kejuangan tetap tersampaikan dengan baik kepada anak cucu kita yang tergabung dalam organisasi Generasi Muda KB TNI," imbuhnya.

Kegiatan PKBN ini dilaksanakan dengan protokol kedinasan yang ketat, di mana para peserta menggunakan seragam organisasi masing-masing sebagai simbol kesiapan dan kedisiplinan. Acara ini dikoordinasikan oleh Seksi Teritorial Korem 032/Wirabraja di bawah pimpinan Danrem 032/Wirabraja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Korem 032/Wirabraja dan PPPAD Sumbar semakin erat, guna mewujudkan masyarakat yang tangguh dan memiliki rasa cinta tanah air yang mendalam.

Selain PPPAD turut hadir juga, PD Pemuda Panca Marga Provinsi Sumbar, FKPPI, Hipakad. (*)

DPRD Kota Padang Terima LHP BPK RI, Muharlion Tegaskan Instrumen Penting dalam Memperkuat Fungsi Pengawasan Legislatif    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

DPRD Kota Padang Terima LHP BPK RI, Muharlion Tegaskan Instrumen Penting dalam Memperkuat Fungsi Pengawasan Legislatif
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion berbicara pada saat menerima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. 

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat merupakan instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Demikian disampaikannya penyerahan LHP tersebut pada Selasa, 10 Februari 2026, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang.

“DPRD Kota Padang memandang Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sebagai pijakan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini bukan sekadar laporan administratif, melainkan bagian dari mekanisme check and balance yang harus kita sikapi secara serius dan konstruktif,” ujar Muharlion.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPK melalui pembahasan internal bersama alat kelengkapan dewan, serta mendorong Pemerintah Kota Padang untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal setiap rekomendasi BPK agar ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran. Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota, dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang efektif, efisien, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muharlion menyampaikan bahwa DPRD akan memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal, termasuk melalui evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Penyerahan LHP ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan profesional. DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan demi terciptanya keuangan daerah yang sehat dan berorientasi pada pelayanan publik.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA., CFrA., sebagai bentuk legitimasi resmi atas pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan laporan. (*)

Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman
Pemasangan plang penghentian di lokasi penambangan dua badan usaha pemegang SIPB. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, setelah ditemukannya pelanggaran ketentuan perizinan yang dilakukan oleh pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Aksi penertiban tersebut ditandai dengan pemasangan plang penghentian di lokasi penambangan dua badan usaha pemegang SIPB. Kedua badan usaha tersebut diketahui telah melakukan aktivitas penambangan sebelum melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan dalam aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi menjelaskan penghentian sementara ini merupakan langkah lanjutan. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pemberitahuan tertulis kepada badan usaha terkait, namun belum dipatuhi. “Pemasangan plank penghentian ini merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan. Pemerintah memberikan kesempatan kepada badan usaha untuk segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, khususnya dokumen lingkungan UKL-UPL, sebelum kembali melakukan aktivitas penambangan,” ujar Helmi di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan sanksi penghentian penambangan bersifat administratif dan persuasif. Namun demikian, apabila kegiatan penambangan tetap dilakukan tanpa memenuhi kelengkapan syarat perizinan, maka penindakannya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Jika setelah ini, masih ditemukan aktivitas penambangan tanpa kelengkapan dokumen, maka penanganannya akan ditingkatkan sesuai dengan mekanisme penegakan hukum,” tegasnya.

Helmi menyebut hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, khususnya Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2), yang menegaskan bahwa pemegang SIPB hanya dapat melakukan kegiatan penambangan setelah memiliki dokumen perencanaan penambangan yang disetujui, termasuk dokumen teknis dan dokumen lingkungan hidup.

Pemprov Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pembenahan tata kelola pertambangan secara bertahap dan berkelanjutan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan tertib, berkelanjutan, serta memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Penertiban tersebut dilaksanakan oleh tim terpadu yang dikoordinir oleh Dinas ESDM Provinsi Sumbar, dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, serta didampingi oleh Dinas PTSP Kabupaten Padang Pariaman, Camat Lubuk Alung, dan Wali Nagari setempat. (adpsb/bud)

Wako Pariaman Tebar Ribuan Benih Ikan Lele di Desa Ampalu    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Wako Pariaman Tebar Ribuan Benih Ikan Lele di Desa Ampalu
Wali Kota Pariaman, Yota Balad melakukan penebaran ribuan benih ikan lele. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Pariaman, Yota Balad melakukan penebaran ribuan benih ikan lele yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Ampalu di Desa Ampalu dengan sitem bioflok di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Selasa (10/2/2026).

Yota Balad mengapresiasi langkah dari BUMDes Ampalu Makmur dalam mengelola potensi desa di bidang perikanan.

"Program budidaya ikan lele ini adalah bukti nyata BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Karena BUMDes memang diharapkan membuat kegiatan yang bisa menghasilkan pendapatan masyarakat", ungkapnya.

Ia menyebutkan hasil ikan lele kita salurkan ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Kota Pariaman khususnya di Kecamatan Pariaman Utara.

"Kita usahakan dapur MBG di Kecamatan Pariaman Pariaman Utara mengambil sumber makananya dari Desa Ampalu.

Dapur MBG ini banyak memerlukan bahan pokok untuk makanan anak-anak Kota Pariaman termasuk ikan lele dan sayur. 

Di lokasi budidaya ikan ini, juga banyak lahan yang kosong yang bisa dimanfaatkan dengan menanam sayur hidroponik", ulasnya. (R/at)

Hari Pers Nasional, Ini Harapan Ketua DPRD Sumbar Ustad Muhidi    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Hari Pers Nasional, Ini Harapan Ketua DPRD Sumbar Ustad Muhidi
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbat), Drs. H. Muhidi, MM. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pada setiap tanggal 9 Februari, diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Untuk HPN 2026, berlangsung di Kota Serang, Provinsi Banten, yang Gubernurnya Andra Soni, orang awak asal Payakumbuh, Lima Puluh Kota. Lantas bagaimana komentar Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM?

"Pers ke depan dapat semakin berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," harapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, Rabu, 11 Februari 2026 di Padang. 

Muhidi mengatakan, menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan persiapan yang matang serta kerja bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, terdapat sejumlah target yang harus dicapai, salah satunya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan SDM yang unggul, cerdas secara intelektual dan spiritual, berakhlak, serta beriman kepada Allah Swt. Ini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan bangsa ke depan,” ujarnya.

Ia menilai, upaya menyiapkan SDM yang unggul akan sulit terwujud jika tidak didukung oleh kebersamaan semua pihak. Dalam hal ini, pers memiliki peran yang sangat strategis sebagai penyampai informasi sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.

Menurut Muhidi, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk pola pikir masyarakat. Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif, pers dapat membantu masyarakat memahami arah pembangunan nasional serta peran yang dapat diambil dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. “Pers memiliki kekuatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang menjadi tujuan bangsa ke depan. Termasuk bagaimana target-target Indonesia Emas 2045 itu disusun dan bagaimana kita semua harus mempersiapkannya sejak sekarang,” kata Muhidi.

Lebih lanjut, ia berharap pers tetap konsisten menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Di tengah maraknya arus informasi dan hoaks, pers diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang kredibel dan terpercaya bagi masyarakat. “Oleh karena itu, bertepatan dengan Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini, kami berharap pers ke depan dapat terus memberikan edukasi di tengah masyarakat tentang tujuan Indonesia ke depan, target-target Indonesia Emas 2045, serta bagaimana cara kita mempersiapkannya,” ucap Muhidi.

Pada momentum HPN 2026 ini, Muhidi juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini telah berkontribusi dalam mengawal pembangunan dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Ia berharap sinergi antara pers, DPRD, dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. (*)

Menyaruh Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Peredaran 20 Kg Ganja, Pelaku Ternyata    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Menyaruh Sebagai Pembeli, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Peredaran 20 Kg Ganja, Pelaku Ternyata
Ketiga pelaku diamankan itu, masing-masing berinisial S (35), CDS (34), dan YA (43). Seluruh merupakan warga Provinsi Aceh. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengagalkan peredaran narkoba dengan jenis ganja seberat 20 kilogram asal Aceh.

Selain barang bukti diamankan, petugas kepolisian meringkus ketiga pelaku.

Ketiga pelaku diamankan itu, masing-masing berinisial S (35), CDS (34), dan YA (43). Seluruh merupakan warga Provinsi Aceh. 

Pengungkapan kasus ganja ini, dilakukan Unit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.  

"Kita berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan barang bukti, seberat 20 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani, Rabu 11 Februari 2026.

Henri menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi diperoleh, ada pengiriman ganja dengan jumlah besar, berasal dari Aceh. 

Lalu, penyidikan hingga ketiga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Minggu malam, 8 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua goni berlapis plastik hitam berisi ganja dengan berat netto 20 kilogram, tiga unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver yang diduga digunakan untuk mengangkut gaja tersebut," kata Henri. 

Henri mengatakan pengungkapan kasus ganja ini, dengan menggunakan sistem menyaruh sebagai pembeli atau undercover buy sebelum akhirnya mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

"Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengakui ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BM yang berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Barat dan saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). Tim masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih lua,"kata Henri.

Henri mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi. 

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi karena informasi yang diberikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” sebut Henri. 

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Penyidik juga tengah melakukan analisis IT serta penelusuran jaringan guna mengungkap aktor utama dalam distribusi ganja tersebut. (*) 

Sumber: Viva.co.id