HEADLINE
Lagi Siaga Serang Iran, Ratusan Toilet di Kapal Induk Tercanggih AS Mampet    
Rabu, Februari 25, 2026

On Rabu, Februari 25, 2026

Lagi Siaga Serang Iran, Ratusan Toilet di Kapal Induk Tercanggih AS Mampet
Penempatan kapal induk itu diperpanjang untuk kedua kalinya di tengah memanasnya situasi di Timur Tengah dan peringatan Presiden Donald Trump soal kemungkinan tindakan militer terhadap Iran.

BENTENGSUMBAR.COM
- Di saat Amerika Serikat meningkatkan tekanan militer terhadap Iran, hampir 5.000 personel Angkatan Laut AS di atas kapal induk terbesar dunia justru menghadapi persoalan mendasar: ratusan toilet yang rusak dan sistem perpipaan yang bermasalah. 

USS Gerald R. Ford telah berada di laut sejak Juni tahun 2025 lalu. Penempatan kapal induk itu diperpanjang untuk kedua kalinya di tengah memanasnya situasi di Timur Tengah dan peringatan Presiden Donald Trump soal kemungkinan tindakan militer terhadap Iran.

Namun bagi para pelaut di atas kapal, ancaman konflik bukan satu-satunya tekanan. Delapan bulan berada di laut tanpa jeda perawatan penuh berdampak langsung pada kondisi fisik kapal. 

NPR melaporkan pada bulan Januari bahwa sistem perpipaan di kapal induk semakin memburuk.  Sejumlah peralatan mengalami kerusakan karena jadwal pemeliharaan dan peningkatan tertunda, termasuk sistem perpipaan.  

Seperti toilet tersumbat dan masalah saluran pembuangan. Laporan pada Januari menyebutkan sistem saluran pembuangan di kapal induk senilai 13 miliar dolar AS itu terus memburuk. Dari sekitar 650 toilet yang menggunakan sistem vakum, banyak yang tidak berfungsi.

"Karena ini sistem vakum, masalah pada satu toilet dapat menyebabkan semua toilet di bagian kapal tersebut kehilangan daya hisap, sehingga menyulitkan kru pemeliharaan untuk mengisolasi masalah. Kru menemukan berbagai macam benda, mulai dari kaos hingga potongan tali sepanjang empat kaki, yang menyumbat sistem. Namun, masalah yang paling umum tampaknya adalah bagian belakang toilet yang terlepas," lapor NPR.

Perpanjangan masa tugas juga memicu tekanan psikologis. Biasanya, penugasan kapal induk berlangsung selama 6 bulan selama masa damai, kata Mark Montgomery, seorang pensiunan laksamana muda, kepada Wall Street Journal.

Para pelaut Ford telah berada di laut selama 8 bulan, dan masa tugas tersebut dapat diperpanjang hingga 11 bulan, katanya, yang akan menjadi salah satu penugasan terpanjang dalam sejarah Angkatan Laut AS. 

Sebagian besar awak kapal merupakan pria dan wanita berusia awal 20-an. Dalam kondisi "mode hantu" demi menjaga kerahasiaan pergerakan kapal, komunikasi dengan keluarga sangat terbatas. 

Seorang pelaut mengatakan banyak kru merasa frustrasi dan ingin segera meninggalkan dinas setelah penugasan berakhir.

USS Ford sebelumnya terlibat dalam operasi penting, termasuk peran dalam penangkapan mantan presiden Venezuela Nicolas Maduro pada Januari. Setelah misi itu, awak kapal diberi tahu bahwa penempatan mereka diperpanjang untuk bersiap menghadapi potensi eskalasi dengan Iran dan bergabung dengan kapal induk lain di kawasan.

Saat ini, Washington menempatkan lebih dari selusin kapal perang di Timur Tengah, termasuk satu kapal induk lain, USS Abraham Lincoln, sembilan kapal perusak, dan tiga kapal tempur pesisir. Keberadaan dua kapal induk AS secara bersamaan di kawasan tersebut tergolong jarang terjadi. 

Di tengah manuver geopolitik dan unjuk kekuatan militer, persoalan 650 toilet rusak menjadi gambaran nyata tekanan panjang yang harus ditanggung para personel di garis depan.  (*)

Sumber: Viva. co. id

Mobil Operasional Kopdes Lebih Baik Buatan Esemka    
Rabu, Februari 25, 2026

On Rabu, Februari 25, 2026

Mobil Operasional Kopdes Lebih Baik Buatan Esemka
Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mempertanyakan alasan impor dalam skala masif tersebut, mengingat industri otomotif nasional mampu memproduksi kendaraan serupa.

BENTENGSUMBAR.COM
- Rencana pemerintah mengimpor 100 ribu unit kendaraan niaga atau pikap dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebaiknya dipertimbangkan ulang.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mempertanyakan alasan impor dalam skala masif tersebut, mengingat industri otomotif nasional mampu memproduksi kendaraan serupa.

"Kenapa musti impor segitu banyak? Harusnya rencana ini dibatalkan karena membahayakan industri dalam negeri. Mestinya kita bikin sendiri saja pick-up itu, kita industri dalam negeri kan lagi megap-megap juga ini," ujar Hensa, Rabu, 25 Februari 2026.

Hensa juga menyebut potensi kebangkitan merek lokal seperti Esemka jika pesanan kendaraan berasal dari pemerintah dialihkan ke produksi dalam negeri.

"Kalau memang ada pesanan dari pemerintah, bayangkan Esemka bisa tiba-tiba muncul lagi tuh. Pasti Esemka tidak ingin ketinggalan," katanya.

Ia berpendapat, pemberian kesempatan kepada industri dalam negeri untuk memasok pikap tersebut, terutama dalam jumlah besar seperti 100 ribu unit, akan mendorong perkembangan pesat sektor otomotif nasional.

Bahkan, Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu meyakini merek mobil yang masih misterius pun bisa terlibat dalam produksi jika kesempatannya diberikan. 

"Jadi jangan diimpor semua, harus hati-hati dalam menyikapi ini, dan akan sangat baik bila diberikan kesempatan pada industri otomotif dalam negeri," tegas Hensa. (*) 

Sumber: RMOL

Kejaksaan Hentikan Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Gegara Rangkap Jabatan, Ini Alasannya    
Rabu, Februari 25, 2026

On Rabu, Februari 25, 2026

Kejaksaan Hentikan Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Gegara Rangkap Jabatan, Ini Alasannya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna dalam suatu kesempatan. Kali ini dia memberikan keterangan soal kasus seorang guru honorer. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Perkembangan terbaru muncul dalam kasus seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang jadi tersangka dan ditahan hanya karena bekerja menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menghentikan pengusutan kasus yang menjerat Mohammad Hisabul Huda, guru honorer di SDN Brabe 1 Kecamatan Maron.

Keputusan itu diambil dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. 

"Perkara ini dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, Rabu, 25 Februari 2026. 

Menurut dia, penghentian penyidikan dilakukan karena Huda dinilai tidak mengetahui adanya larangan menerima gaji dari dua sumber anggaran negara saat merangkap jabatan. 

"Memang khusus dana desa ini terkait dengan sarjana pendamping itu, tidak boleh merangkap jabatan yang satunya berasal sumbernya dari dana APBD atau APBN. Nah, dia tuh tidak mengetahui, intinya cari side job," tuturnya.

Selain faktor ketidaktahuan, pertimbangan lain adalah pengembalian kerugian negara.

Huda disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp118 juta yang sebelumnya diterimanya. 

Tak hanya itu, Huda juga telah dibebaskan dari rumah tahanan sejak Jumat, 20 Februari 2026.

"Harus persuasif. Apalagi sekarang dia sudah mengembalikan dan sudah kita keluarkan dari hari Jumat kemarin. Kita cepat respon tadi itu dan sudah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," katanya lagi. 

Sebelumnya dikabarkan bahwa seorang guru honorer Muhammad Misbahul Huda ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo, karena kerja menyambi sebagai PLD. 

Jaksa beranggapan Misbahul telah melakukan tindak pidana korupsi karena menerima honor dari dua pekerjaan yang gajinya bersumber dari anggaran negara. 

Berdasarkan perhitungan dari kejaksaan, dia diduga telah merugikan negara sebesar Rp118 juta, karena kerja menyambi tersebut. (*) 

Anggota Polisi Terseret Narkoba-Penganiayaan, Kapolri Didesak Benahi Internal    
Rabu, Februari 25, 2026

On Rabu, Februari 25, 2026

Anggota Polisi Terseret Narkoba-Penganiayaan, Kapolri Didesak Benahi Internal
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo membenahi internal Kepolisian dalam satu bulan. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo membenahi internal Kepolisian dalam satu bulan. 

Pasalnya ada dua kasus yang disorot masyarakat, yakni mantan Kapolres Bima Kota Didik diduga terlibat peredaran narkoba dan anggota Brimob Masias Siahaya (MS) yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang siswa madrasah di Maluku.  

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Kapolri harus segera mengambil langkah tegas karena perbaikan sistem berada di tangan Kapolri.

Bahkan anggota polisi yang bermasalah dikirim ke penempatan khusus atau Patsus dan dan diadili sesuai mekanisme hukum.

"Masyarakat menunggu. Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah. Kita memperbaiki kultur kita, memperbaiki kinerja kita. Apa yang disuarakan masyarakat, itu benar dan karena itu harus segera diambil tindakan cepat," katanya dikutip pada Selasa (24/2/2026). 

Menurutnya, peristiwa yang terjadi belakangan ini adalah fakta bahwa polisi kerap menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan tertentu.

Perbuatan melanggar hukum secara masif mengakibatkan masyarakat menjadi resah.

Terlebih polisi yang seharusnya menjadi pionir penegakan hukum justru kerap melanggar ketentuan hukum. 

Hinca menilai hal ini seolah menjadi kultur polisi sehingga perlu perbaikan internal Kepolisian secara maksimal.

"Saya kira tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah," ucapnya. 

Dia juga mendesak Kapolri agar proses hukum terhadap anggota polisi yang bermasalah disampaikan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi ke masyarakat. 

Apalagi anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba harus dihukum seberat-beratnya.  

"Siapapun yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, apalagi tentang perkara yang ditanganinya atau masalah yang sedang ditangani, terutama narkoba, tidak ada ampun. Kalau masyarakat ditangkap, dihukum mati bahkan, meskipun KUHP kita tidak mengenal hukuman mati yang sekarang. Tapi saya minta Kapolri untuk segera turun tangan menyelesaikan seluruh anak buahnya yang melanggar ketentuan yang berlaku," jelasnya. (*) 

Sumber: Bisnis.com

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru    
Rabu, Februari 25, 2026

On Rabu, Februari 25, 2026

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru
Kubu RRT alias Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, berpacu dengan penyidik Polda Metro Jaya.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kubu RRT alias Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, berpacu dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan kasus RRT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk kedua kalinya. 

Sementara itu, kubu RRT kembali pula memperbaiki gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan akhirnya diterima oleh Hakim MK yang dipimpin Profesor Saldi Isra.

"Entah kubu mana nantinya yang akan lebih dulu sampai di garis finish?" kata Direktur ABC Riset & Consulting Erizal dalam keterangannya, Rabu 25 Februari 2026.

Apakah kubu RRT yang gugatannya akan diterima Hakim MK. Yang artinya status tersangkanya batal demi hukum? 

Ataukah, kubu penyidik Polda Metro Jaya. Yang artinya berkas yang limpahkan kepada Jaksa di-P21-kan dan RRT harus berangkat ke pengadilan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Kubu RRT sebetulnya juga memasukkan surat kepada Irwasum Mabes Polri untuk me-SP3-kan status tersangkanya, oleh karena sebelumnya dua tersangka lainnya, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sudah menerima SP3. 

"Satu dicabut, mestinya semua dicabut, karena LP-nya satu. Tak bisa hukum seperti membelah bambu, satu diinjak, satunya diangkat. Di hadapan hukum, harus sama," kata Erizal. (*) 

Sumber: RMOL

Korupsi Kuota Haji, KPK: Diskresi Yaqut Menyimpang    
Rabu, Februari 25, 2026

On Rabu, Februari 25, 2026

Korupsi Kuota Haji, KPK: Diskresi Yaqut Menyimpang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mematahkan klaim eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang menyebut pembagian kuota haji dengan skema rata demi menjaga keselamatan jamaah. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mematahkan klaim eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang menyebut pembagian kuota haji dengan skema rata demi menjaga keselamatan jamaah. 

Argumen itu akan dibalas lewat persidangan praperadilan.

"Tentunya nanti semuanya akan diungkap secara clear, secara lengkap di persidangan nantinya ya, sehingga itu akan menjadi fakta-fakta yang muncul dalam suatu persidangan ya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 25 Februari 2026.

Budi mengatakan, aturan di Indonesia mewajibkan pembagian kuota haji dilakukan dengan skema 92 persen untuk jamaah reguler, dan sisanya untuk khusus. 

Diskresi dari Yaqut diyakini tidak sekuat undang-undang yang berlaku.

"Diskresi yang dilakukan itu menyimpang dari yang seharusnya maksimal 8 persen untuk kuota haji khusus kemudian naik secara signifikan menjadi 50 persennya sendiri gitu ya," ujar Budi.

Selain itu, KPK meyakini pembagian kuota tidak didasari diskresi menteri belaka. 

Sebab, ada temuan KPK yang menyebut adanya aliran uang terkait penjatahan tersebut.

"Lebih penting lagi dan tidak bisa kita pisahkan, adalah terkait adanya dugaan aliran uang dari para PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) kepada oknum-oknum di Kementerian Agama terkait dengan distribusi kuota ini ya," ucap Budi.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembagian kuota haji dilakukan berdasarkan keselamatan jiwa jemaah.

Yaqut ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi. Menjaga keselamatan jiwa jamaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Antara, Selasa 24 Februari 2026.

Dia menegaskan pembagian kuota tersebut merupakan yurisdiksi Arab Saudi, sehingga sudah terikat peraturannya, bukan kewenangan pemerintah Indonesia. 

Yaqut mengatakan kasus ini menjadi pelajaran bagi setiap pemimpin dalam mengambil kebijakan untuk mempertimbangkan unsur kemanusiaan.

"Tidak boleh membuat para pemimpin kita ini takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi bangsa, dan negara. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut," ucap Yaqut. (*)

Jaksa Agung Minta Jajaran di Daerah Berani Sikat Kasus "Korupsi Kakap"    
Rabu, Februari 25, 2026

On Rabu, Februari 25, 2026

Jaksa Agung Minta Jajaran di Daerah Berani Sikat Kasus "Korupsi Kakap"
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah tidak hanya fokus menangani perkara seperti kasus korupsi dana desa.

BENTENGSUMBAR.COM
- Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah tidak hanya fokus menangani perkara seperti kasus korupsi dana desa. Jajarannya juga diminta berani mengusut kasus dengan nilai kerugian negara yang lebih besar.

Pesan itu disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24-25 Februari 2026. 

“Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026). 

Burhanuddin menekankan agar setiap penanganan perkara tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan mendukung penuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. 

Di Sulawesi Utara, dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan Bidang Intelijen terhadap enam Proyek Strategis Nasional senilai Rp 6,3 triliun, serta puluhan Proyek Strategis Daerah guna memastikan pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran.

Kejaksaan juga melakukan verifikasi terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam rangka menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Sulawesi Utara.

Burhanuddin turut mengapresiasi kinerja jajaran Adhyaksa di Sulawesi Utara sepanjang 2025. 

Serapan anggaran tercatat mencapai 99,2 persen dari total pagu, sementara realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 22 miliar atau 173,32 persen dari target. 

Ia menilai, capaian tersebut mencerminkan efektivitas kinerja dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.

Dalam bidang penegakan hukum, Burhanuddin juga mendorong transformasi sistem penuntutan yang lebih humanis melalui pendekatan keadilan restoratif. 

Sepanjang 2025, sebanyak 66 perkara di Sulawesi Utara telah diselesaikan melalui mekanisme tersebut. 

Namun, ia memberikan catatan agar segera dibentuk balai rehabilitasi di Sulawesi Utara guna mendukung efektivitas kebijakan tersebut. 

Di akhir arahannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi dan menghindari perbuatan tercela.

"Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan perbuatan tercela, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari gaya hidup mewah," tutur Jaksa Agung.

Ia juga meminta insan Adhyaksa mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor atau corruptors fight back yang berpotensi mendiskreditkan institusi penegak hukum. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacoeb Hendrik Pattipeilohy beserta jajaran pejabat utama Kejaksaan RI dan para kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Utara. (*) 

Sumber: Kompas.com