HEADLINE
KLH/BPLH Tetapkan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025    
Minggu, Maret 01, 2026

On Minggu, Maret 01, 2026

KLH/BPLH Tetapkan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025
KLH/BPLH menetapkan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025.

BENTENGSUMBAR.COM
- KLH/BPLH menetapkan hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026. Penilaian ini dilaksanakan terhadap 420 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam periode Januari hingga Desember 2025.

Penilaian kinerja dilakukan dengan mengacu pada tiga kriteria utama. Pertama, aspek Anggaran dan Kebijakan (20%) yang mencakup persentase alokasi anggaran pengelolaan sampah dari APBD dan non-APBD, keberadaan kebijakan daerah, serta pemisahan regulator dan operator pengelolaan sampah. Kedua, aspek SDM dan Fasilitas (30%) yang menilai rasio ketersediaan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Ketiga, aspek Pengelolaan Sampah dan Kebersihan (50%) yang meliputi penanganan sampah di sumber serta pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Selain itu, terdapat prasyarat wajib, yakni tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar dan TPA minimal telah menerapkan metode controlled landfill.

Tidak Ada Daerah Raih Adipura Kencana dan Adipura

Berdasarkan hasil evaluasi nasional, tidak terdapat kabupaten/kota yang memenuhi kriteria predikat Adipura Kencana (nilai >85) maupun Adipura (nilai 75–85).

Sebanyak 35 kabupaten/kota memperoleh predikat Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih (nilai 60–75). Dari kategori ini, beberapa daerah dengan capaian tertinggi antara lain:

Kota Surabaya (nilai 74,92) – Kota Terbaik I (Kategori Kota Metropolitan)

Kabupaten Ciamis (nilai 74,68) – Kabupaten Terbaik

Kota Balikpapan (nilai 74,55) – Kota Terbaik II (Kategori Kota Besar)

Daerah lainnya dalam kategori ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan nilai berkisar antara 60,01 hingga 74,92.

Mayoritas Daerah Masih dalam Pembinaan dan Pengawasan

Sebanyak 253 kabupaten/kota masuk dalam kategori Dalam Pembinaan (nilai 30–60), sementara 132 kabupaten/kota berada dalam kategori Dalam Pengawasan (nilai 0–30).

Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas pemerintah daerah masih perlu memperkuat sistem pengelolaan sampah, baik dari sisi kebijakan, penganggaran, penguatan kelembagaan, maupun optimalisasi sarana prasarana.

52 Daerah Dikecualikan karena Terdampak Bencana

Berdasarkan rilis data resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 52 kabupaten/kota yang berstatus terdampak bencana dan dikecualikan dari penetapan hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah Tahun 2025. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian atas kondisi force majeure yang memengaruhi kapasitas pengelolaan di daerah terdampak.

KLH menegaskan bahwa hasil penilaian ini menjadi instrumen evaluasi nasional sekaligus dasar pembinaan berkelanjutan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola persampahan. Ke depan, KLH akan terus mendorong peningkatan kinerja melalui penguatan kebijakan, dukungan teknis, serta pengawasan implementasi di lapangan guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berstandar nasional.(Charlie/*)

Takjil Ramadan : Es Teler Bikin Ngiler    
Minggu, Maret 01, 2026

On Minggu, Maret 01, 2026

Takjil Ramadan : Es Teler Bikin Ngiler
Es teler adalah minuman buah-buahan campur khas Indonesia. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Es teler adalah minuman buah-buahan campur khas Indonesia. 

Minuman ini terbuat dari alpukat, kelapa muda, nangka, kolang kaling dan biasanya bisa ditambah dengan buah lainnya. 

Es teler dicampur susu kental manis beserta air gula dan sirop. 

Kesegerannya semakin terasa jika dicampur es batu atau es serut. 

Minuman ini menjadi pelepas dahaga ketika seharian berpuasa. 

Cukup banyak pedagang yang menjual minuman menyegarkan satu ini. Harganya pun relatif terjangkau. 

Anda ngiler? Silahkan berburu minuman es teler...(Charlie)

Timur Tengah Membara, Prabowo Siap ke Teheran Jadi Fasilitator Dialog    
Minggu, Maret 01, 2026

On Minggu, Maret 01, 2026

Timur Tengah Membara, Prabowo Siap ke Teheran Jadi Fasilitator Dialog
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator dialog di tengah kondisi tegang dan membara di kawasan Timur Tengah. (Kolase Foto). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya menjadi fasilitator dialog di tengah kondisi tegang dan membara di kawasan Timur Tengah menyusul konfirmasi serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran. Prabowo bahkan siap bertolak ke Teheran, Iran.

"Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," dikutip dari akun X @Kemlu_RI, Sabtu (28/2).

Pemerintah Indonesia menyesalkan perundingan AS dan Iran yang gagal dan berdampak pada eskalasi militer di kawasan Timur Tengah.

Ketegangan yang meningkat di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas kawasan serta perdamaian dan keamanan dunia.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dan diplomasi.

"Indonesia kembali menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta menyelesaikan perbedaan melalui cara damai," tulis Kemlu.

"WNI di wilayah terdampak diimbau tetap tenang, waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, dan menjaga komunikasi dengan Perwakilan RI terdekat," sambungnya.

Israel dan AS meluncurkan serangkaian serangan gabungan ke sejumlah kota di Iran pada Sabtu pagi waktu setempat. Israel menyebut serangan itu menargetkan fasilitas kepresidenan, kantor-kantor kementerian, hingga fasilitas militer Israel.

Presiden AS Donald Trump dalam pernyataannya mengatakan sangat mendukung serangan besar-besaran ke Iran dan berjanji menghancurkan angkatan laut dan situs rudal Iran.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeklaim serangan ini bertujuan "menghilangkan ancaman eksistensial".

Iran tidak diam dan melancarkan balasan.

Garda Revolusi Iran (IRGC) dilaporkan telah melancarkan serangan balasan terhadap empat pangkalan militer AS di Timur Tengah pada Sabtu (28/2).

Berdasarkan laporan media pemerintah Iran, seperti dikutip dari CNN, IRGC mengonfirmasi rentetan serangan rudal tersebut menargetkan titik-titik strategis militer AS di wilayah Teluk.

Titik-titik itu adalah Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar, Pangkalan Udara Al Salem di Kuwait, Pangkalan Udara Al Dhafra di Uni Emirat Arab (UEA), serta Markas Armada Kelima AS (US Fifth Fleet) di Bahrain. (*) 

Roy Suryo Cs Minta SP3, Refly Harun: Bukan karena RJ, tapi Demi Hukum karena Terjadi Pelanggaran    
Minggu, Maret 01, 2026

On Minggu, Maret 01, 2026

Roy Suryo Cs Minta SP3, Refly Harun: Bukan karena RJ, tapi Demi Hukum karena Terjadi Pelanggaran
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun mengatakan, pihaknya meminta Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Roy Suryo bukan karena ingin restorative juctice (RJ), tetapi demi hukum.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun mengatakan, pihaknya meminta Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Roy Suryo bukan karena ingin restorative juctice (RJ), tetapi demi hukum.

"Kita mendesak SP3 itu bukan karena mau restorative justice sebagaimana ditudingkan atau dituduhkan oleh beberapa kelompok yang tidak paham," ujar Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Ia menjelaskan, alasan untuk dihentikannya penyidikan ada 10 di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, salah satunya demi hukum. 

"Jadi kami minta salah satunya adalah alasannya demi hukum, dan kenapa? Karena sudah terjadi pelanggaran undang-undang sejak awal," katanya.

Refly menyebut proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ijazah palsu di Polda Metro Jaya sudah melanggar hukum, terutama Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009.

Refly juga mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan SP3 terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

"Fakta bahwa kasus ini bergulir dan kemudian ada dua orang yang diberikan SP3, kita tidak mempermasalahkan. Yang kita mempermasalahkan adalah ditegakkannya hukum," ucapnya. 

Refly mengatakan, SP3 dimulai dari pencabutan laporan polisi. Jika laporan polisi pada dua orang tersangka, otomatis laporan semua tersangka, termasuk Roy Suryo Cs juga akan tercabut semua. 

"Ada yang bilang, 'Wah, ini kan individual responsibility (tanggung jawab individu)'. Kita tidak bicara tentang tanggung jawab individualnya, yang kita permasalahkan adalah administrasi penyelidikan dan penyidikannya. Kalau administrasinya satu, ya bubar," katanya. 

Refly juga mengungkap alasan pihaknya menyurati Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri untuk meminta SP3 terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat para kliennya, alih-alih ke penyidik.

"Kita paham kalau minta menghentikan penyidikan ya ke penyidik. Cuma yang kita bicara itu adalah governance ya, governance penyelidikan-penyidikan kasus ijazah secara umum, baik di Bareskrim Mabes Polri maupun di Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Makanya kita mintanya ke Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri sana yang wilayah kerjanya seluruh Indonesia dan kemudian bosnya pengawasan," imbuhnya.

Refly menyebut hal yang ingin ditegakkan pihaknya adalah good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan clean government (pemerintahan bersih) dalam proses apa pun.  

"Jadi kita tidak main langsung ke penyidiknya karena kita tahu dari awal kita berpikir bahwa ada kecenderungan ini opini, ada kecenderungan bahwa ketidaknetralan penyidik, dalam hal ini dalam melakukan penyidikan mengenai ijazah palsu ini," ucapnya. 

Pengajuan Permohonan SP3 ke Irwasum 

Tersangka klaster dua kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, mengajukan surat permintaan penghentian penyidikan perkara yang menjerat mereka.

Permohonan tersebut disampaikan kubu Roy Suryo dalam bentuk surat yang disampaikan kepada Irwasum Polri.

"Kita mengajukan sebuah surat yang penting, yaitu harusnya kasus ini dihentikan penyidikannya, karena dari awal sudah melanggar undang-undang, melanggar peraturan," kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, Jumat, 13 Februari 2026.

Refly menyatakan langkah ini diambil setelah mendengarkan penjelasan para ahli yang diajukan pihaknya, salah satunya mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Ia menyebut berdasarkan keterangan Oergroseno, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) seharusnya tidak hanya diterbitkan untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, namun juga untuk enam tersangka lainnya, termasuk Roy Suryo, Rismon, dan Tifa.

"Pak Oegroseno mengatakan bahwa dengan dicabutnya laporan polisi terhadap Eggi Sudjana dan terutama yang Damai Hari Lubis, seharusnya satu laporan yang bundling itu, bundel gitu, gugur semuanya," ucap Refly.

"Karena ini dalam satu LP (laporan polisi), satu nomor. Jadi kalau dicabut satu, cabut semua. Itu yang dikatakan Oegroseno," tuturnya.

Terlebih, dua tersangka yang dihentikan kasusnya tidak dalam keadaan meninggal dunia.

"Dalam hal ini Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis tidak meninggal dunia, sehingga ketika LP terhadap dia dicabut, maka enam lainnya harusnya gugur juga," tegasnya, seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster berbeda dalam perkara yang dilaporkan Jokowi. 

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka yakni Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Sementara klaster kedua terdiri atas tiga tersangka yaitu Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT).

“Tersangka menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta memanipulasi dokumen ijazah,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Jumat, 7 November 2025, dilansir KompasTV.

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 bagi dua tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

SP3 tersebut diterbitkan usai keduanya menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada 8 Januari 2026.

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice/RJ),” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis, 15 Januari 2026, dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV pada Jumat, 16 Januari 2026. 

Namun untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. (*)

Sumber: Kompas TV

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA, Tinggal Tunggu Bukti Lengkap    
Minggu, Maret 01, 2026

On Minggu, Maret 01, 2026

KPK Pastikan Anggota Komisi V DPR Terseret Kasus DJKA, Tinggal Tunggu Bukti Lengkap
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penanganan terhadap sejumlah pihak, termasuk legislator, dilakukan bertahap sesuai kecukupan alat bukti, bukan karena ada perlakuan khusus. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keterlibatan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah diusut dan akan menyusul ditangani secara hukum.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penanganan terhadap sejumlah pihak, termasuk legislator, dilakukan bertahap sesuai kecukupan alat bukti, bukan karena ada perlakuan khusus.

"SDW (Sudewo) kan sudah sedang. Nah yang lainnya menyusul," kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.

Asep menegaskan, nama-nama yang disebut dalam putusan pengadilan akan diproses secara berurutan karena setiap perkara saling berkaitan dan saling membuktikan.

"Termasuk yang tadi disebutkan diputusan kan ada putusan siapa saja itu secara bertahap akan menyusul. Kenapa? Karena memang di samping ini secara berurutan saling membuktikan, di perkaranya nanti SDW di perkaranya yang sebelumnya di perkara korporasinya. Jadi masing-masing ini akan terus dibuktikan," jelas Asep.

Asep membantah anggapan bahwa KPK sengaja menunda penanganan terhadap anggota legislatif. Menurutnya, prioritas murni ditentukan oleh kesiapan alat bukti.

"Sebetulnya mana yang lebih siap untuk ditangani, mana yang kecukupan alat buktinya sudah terpenuhi," ujarnya.

Ia mencontohkan, figur di level pimpinan atau yang terlibat dalam banyak proyek tidak bisa langsung diproses sebelum seluruh rangkaian perbuatannya di berbagai lokasi terbukti.

Asep juga menjelaskan, perbedaan peran antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak lain, termasuk anggota legislatif, memengaruhi urutan penanganan perkara.

"Termasuk juga memang kalau anggota legislatif ini ini kan di beberapa tempat beda dengan PPK-nya. Kalau PPK kan hanya satu ruas saja," ujarnya.

Menurutnya, pihak yang hanya terlibat di satu proyek biasanya lebih dulu diproses karena pembuktiannya lebih sederhana.

"Misalkan ruas dia di Semarang, ya dia nangani di Semarang saja. Ya pasti dia duluan. Karena dia hanya satu perbuatan di situ," kata Asep.

Sementara pihak yang diduga terlibat di banyak proyek harus dibuktikan satu per satu di tiap wilayah sebelum diproses secara menyeluruh.

"Kalau yang lainnya ya kami harus buktikan di Semarang harus buktikan dulu di jalur Cianjur ke Sukabumi, harus buktikan dulu. Kalau di tiga tempat ya tiga-tiga tempatnya baru ke dia," jelasnya.

Ia menegaskan, pendekatan tersebut semata strategi penindakan agar seseorang tidak diproses berulang kali dalam perkara yang sama.

"Ini sebetulnya hanya strategi dan teknik sehingga orang itu tidak berkali-kali di wadah itu," pungkas Asep.

Mengingat dalam persidangan kasus suap DJKA pada 2025, nama-nama anggota Komisi V DPR periode 2019-2025 muncul sebagai pihak yang diduga menerima aliran uang.

Yaitu, Ketua Komisi V DPR Lasarus disebut pernah minta fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut. Selain itu, ada juga 18 nama anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga menikmati fee, yakni Ali Mufthi dari Partai Golkar, Fadholi dari Partai Nasdem, Hamka Baco Kady dari Partai Golkar, Ishak Mekki dari Partai Demokrat, Lasarus dari PDIP, Lasmi Indaryani dari Partai Demokrat.

Selanjutnya, Mochamad Herviano dari PDIP, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dari PKB, Novita Wijayanti dari Partai Gerindra, Ridwan Bae dari Partai Golkar, Sadarestuwati dari PDIP, Sarce Bandaso Tandiasik dari PDIP, Sofyan Ali dari PKB, Sri Rahayu dari PDIP, Sri Wahyuni dari Partai Nasdem, Sudjadi dari PDIP, Sukur Nababan dari PDIP, dan Sumail Abdullah dari Partai Gerindra.

Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berbarengan ketika Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kasus korupsi di DJKA ini terkuak berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. (*) 

Sumber: RMOL

Saling Balas, Golkar Sebut PDIP Tak Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna    
Minggu, Maret 01, 2026

On Minggu, Maret 01, 2026

Saling Balas, Golkar Sebut PDIP Tak Tolak Anggaran MBG di Banggar dan Paripurna
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Yahya Zaini merespons pernyataan PDIP bahwa program MBG telah mengambil alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN.

BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Yahya Zaini mengatakan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) disepakati semua fraksi, termasuk PDI Perjuangan di Badan Anggaran (Banggar) DPR dan rapat paripurna DPR.

Hal itu disampaikannya merespons pernyataan PDIP bahwa program MBG telah mengambil alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN.

"Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh banggar dan disahkan dalam paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN. Termasuk Fraksi PDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan paripurna. Sehingga menjadi keputusan yang bulat," kata Yahya saat dihubungi, Jumat (27/2)

"Ketua DPR dari PDIP, Ketua Banggar juga dari PDIP. Mereka semua setuju dengan anggaran MBG," imbuh dia.

Yahya mengatakan secara kelembagaan, Golkar tidak terlibat dalam pengelolaan MBG. Tetapi, Golkar mendukung kesuksesan program itu.

Ia menyebut program semacam MBG telah dilaksanakan oleh banyak negara dan terbukti berhasil menciptakakan generasi emas.

Yahya mencontohkan Jepang telah menjalankan program ity selama 137 tahun, Brazil 71 tahun, Korea Selatan 70 tahun dan India 31 tahun.

"Golkar secara insitusi tidak terlibat dalam pengelolaan MBG karena bukan ranah partai politik. Pengelolaan MBG merupakan area kerjasama badan hukum yayasan dengan BGN yang secara luas dikerjakan oleh masyarakat," katanya.

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayanti sebelumnya menyebut program MBG mengambil alokasi 20 persen dari anggaran pendidikan sebesar Rp223 triliun.

Esti mengatakan alokasi itu tertuang secara resmi dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Esti mengatakan di dalamnya sebesar Rp223 triliun anggaran MBG diambil dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan.

"Itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN," kata Esti dalam jumpa pers di sekolah partainya, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2). (*) 

Ribuan Jemaah Umrah Tertahan, Imbas Serangan AS–Israel ke Iran: Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan ke Wilayah Udara Timur Tengah    
Minggu, Maret 01, 2026

On Minggu, Maret 01, 2026

Ribuan Jemaah Umrah Tertahan, Imbas Serangan AS–Israel ke Iran: Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan ke Wilayah Udara Timur Tengah
Ribuan jemaah umrah mengalami gangguan perjalanan setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran memicu penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah.

BENTENGSUMBAR.COM
- Ribuan jemaah umrah mengalami gangguan perjalanan setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran memicu penutupan wilayah udara di sejumlah negara Timur Tengah.

Penutupan tersebut berdampak langsung pada operasional maskapai di kawasan Teluk dan rute internasional. Akibatnya, banyak jemaah tertahan di bandara transit utama seperti Doha, Dubai, dan Bahrain.

Sejumlah maskapai besar langsung membatalkan, menangguhkan, atau mengalihkan penerbangan sebagai respons atas situasi keamanan yang berkembang cepat. 

Dilansir dari Islamic Information, beberapa maskapai utama di kawasan Teluk mengumumkan gangguan signifikan pada jadwal penerbangan mereka. Emirates melaporkan sejumlah penerbangan terganggu akibat penutupan wilayah udara Uni Emirat Arab. 

Penumpang diminta memeriksa status penerbangan karena pembatalan telah terjadi. Sementara itu, Etihad Airways menyatakan “sejumlah penerbangan telah dibatalkan dan lainnya mengalami penundaan.” 

Rudal Flydubai juga melaporkan penerbangan “dialihkan, kembali ke parkir, atau dibatalkan” setelah pembatasan wilayah udara diberlakukan di Dubai. 

Adapun Qatar Airways menangguhkan sementara operasional menyusul penutupan lalu lintas udara di Doha, yang selama ini menjadi pusat transit utama jemaah dari Asia, Eropa, dan Afrika. 

Saudia turut mengonfirmasi “sejumlah” penerbangan dibatalkan, termasuk penerbangan yang membawa jemaah menuju Arab Saudi. Gangguan ini juga merembet ke maskapai global yang memiliki rute melintasi Timur Tengah.

KLM menangguhkan penerbangan ke dan dari Tel Aviv mulai Minggu, dengan implikasi lanjutan pada jaringan regional. Virgin Atlantic membatalkan setidaknya penerbangan London–Dubai dan mengalihkan layanan lain untuk menghindari wilayah udara terdampak, yang memicu keterlambatan lanjutan. 

Turkish Airlines mengumumkan penangguhan ke sejumlah tujuan regional hingga akhir pekan, sehingga koneksi melalui Istanbul ikut terdampak. 

Air India juga menangguhkan seluruh penerbangan ke destinasi Timur Tengah, membuat ratusan jemaah dari Asia Selatan tertahan di bandara. 

Beberapa penerbangan yang sudah mengudara bahkan terpaksa kembali ke bandara asal setelah wilayah udara ditutup. 

American Airlines mencatat penerbangan Philadelphia–Doha berbalik arah saat pembatasan diberlakukan. Air Canada melaporkan penerbangan Toronto–Dubai melakukan putar balik di atas Samudra Atlantik dan kembali ke Kanada setelah pengumuman pembatasan wilayah udara.

Situasi yang berubah cepat membuat maskapai mengambil keputusan secara real time demi menjamin keselamatan penumpang. 

Gangguan paling terasa terjadi di bandara transit utama kawasan Teluk yang setiap hari menjadi penghubung jemaah menuju Jeddah dan Madinah.

Bandara Internasional Hamad, Bandara Internasional Dubai, dan Bandara Internasional Bahrain dilaporkan mengalami penundaan serta pembatalan signifikan. 

Dengan terganggunya penerbangan dari dan menuju Qatar, Uni Emirat Arab, serta Bahrain, ribuan jemaah kini tertahan di bandara transit atau belum dapat melanjutkan perjalanan dari negara asal mereka menuju Arab Saudi. (*)