HEADLINE
DR. Hendri Yazid Siap Besarkan Ikasmanli Padang    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

DR. Hendri Yazid Siap Besarkan Ikasmanli Padang
DR. Hendri Yazid, SPdi, MM., salam kompak dengan Zul Akmal, S. Sos., mantan Ketua PK KNPI Kuranji. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Setelah memutuskan untuk maju sebagai bakal calon (balon) ketua Ikatan Alumni SMAN 5 (Ikasmanli) Padang periode 2026-2030, DR. Hendri Yazid, SPdi, MM, langsung tancap gas.

Alumni angkatan 1995 yang saat ini menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Payakumbuh itu, mengaku siap membesarkan organisasi Ikasmanli.

"Insya Allah, jika diamanahkan saya siap membesarkan Ikasmanli," ungkapnya saat dihubungi Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, mengurus organisasi sosial seperti alumni tidaklah sama dengan mengurus organisasi politik. Sebab, organisasi sosial itu adalah pengabdian ikhlas tanpa batas. Sementara kalau organisasi politik orientasinya cenderung kekuasaan.

"Karena saya sudah terbiasa mengurus organisasi sosial, makanya saya jadi terpanggil untuk maju menjadi ketua Ikasmanli ini," ucap mantan ketua LKAAM Kecamatan Kuranji itu menjelaskan.

Diakuinya, selama ini eksistensi organisasi Ikasmanli sebenarnya sudah cukup bagus. Hanya tinggal pembenahan manajemennya saja lagi.

"Saya rasa Ikasmanli ini sudah bagus. Tinggal kita membenahi sistem manajemennya saja lagi. Tentunya, kita benahi bersama-sama agar lebih baik lagi ke depannya," ujar mantan Sekretaris KNPI dan FKAN Kecamatan Kuranji itu optimis.

Ditambahkannya, jika nanti dirinya terpilih menjadi ketua Ikasmanli, putra Kampung Lalang Kelurahan Pasa Ambacang itu berjanji akan lebih fokus pada kegiatan sosial, keagamaan dan peningkatan perekonomian alumni.

"Jadi tak perlu muluk-muluk. Biarlah sedikit yang penting programnya bisa jalan dan didukung para alumni," tukasnya menambahkan. (Noa)

Akses Baru Batu Gadang–Baringin–Padang Besi Didorong Verry Mulyadi, Warga Sampaikan Terima Kasih    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Akses Baru Batu Gadang–Baringin–Padang Besi Didorong Verry Mulyadi, Warga Sampaikan Terima Kasih
Verry Mulyadi menyampaikan hal itu saat melakukan peninjauan lokasi bersama sejumlah pihak terkait pada Jumat (3/4). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong rencana pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang Besi dan Kelurahan Baringin di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Rencana pembangunan jalan tersebut dinilai penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mempermudah akses warga menuju berbagai fasilitas umum di wilayah tersebut.

Verry Mulyadi menyampaikan hal itu saat melakukan peninjauan lokasi bersama sejumlah pihak terkait pada Jumat (3/4) di kawasan Kelurahan Batu Gadang, Padang Besi dan Kelurahan Baringin. Menurutnya, pembangunan jalan penghubung antar kelurahan tersebut merupakan kebutuhan yang sudah lama diharapkan masyarakat setempat. “Rencana pembangunan jalan ini akan kita dorong melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat segera direalisasikan,” ujar Verry Mulyadi.

Ia berharap pembangunan akses jalan tersebut dapat segera terlaksana sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Menurut Verry, keberadaan jalan penghubung ini nantinya akan membantu memperlancar aktivitas warga, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas antar wilayah di Kecamatan Lubuk Kilangan. Salah satu manfaat utama dari pembangunan jalan tersebut adalah mempermudah akses bagi para pelajar yang bersekolah di SMP Negeri 38 Padang. Dengan adanya jalan baru itu, jarak tempuh para siswa menuju sekolah diperkirakan akan menjadi lebih dekat dan lebih mudah dilalui. Selain mendukung sektor pendidikan, pembangunan jalan Batu Gadang, Padang Besi dan Baringin juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

Akses transportasi yang lebih baik akan mempermudah distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar. Selain itu, masyarakat juga akan lebih cepat menjangkau kawasan Batuang Taba By Pass yang menjadi salah satu jalur utama di Kota Padang. Hal ini diharapkan dapat menghemat waktu perjalanan warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut untuk berbagai keperluan. Peninjauan lokasi tersebut juga dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Kepala Bidang Program dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Padang, Novianti, serta beberapa lurah dari wilayah sekitar. Beberapa lurah yang hadir di antaranya Lurah Batu Gadang, Lurah Baringin, Lurah Tarantang, dan Lurah Padang Besi. Kegiatan ini juga diikuti ratusan masyarakat setempat.

Salah seorang warga, Yuliambri, menyampaikan rasa terima kasih kepada Verry Mulyadi yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan jalan tersebut. “Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada Bapak Verry Mulyadi yang telah turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memperjuangkan pembangunan jalan ini,” katanya.

Menurutnya, pembangunan jalan penghubung Batu Gadang–Baringin sudah lama dinantikan masyarakat karena selama ini akses antar wilayah masih terbatas. Ia mengatakan, warga harus memutar cukup jauh untuk menuju wilayah sekitar maupun ke sejumlah fasilitas umum. Dengan adanya jalan baru nantinya, aktivitas masyarakat diyakini akan menjadi lebih mudah dan efisien.

Sementara itu, Kepala Bidang Program dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Padang, Novianti, mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah yang direncanakan menjadi jalur penghubung antar kelurahan. “Peninjauan ini penting untuk mengetahui kondisi teknis di lapangan sehingga perencanaan pembangunan dapat disusun secara lebih matang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil peninjauan dan berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan rencana pembangunan jalan tersebut dapat segera direalisasikan.

Sebagai informasi, Verry Mulyadi merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2029 dari Partai Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar yang membidangi pembangunan (*)

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tekankan Good Governance pada Kegiatan Entry Meeting BPK    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tekankan Good Governance pada Kegiatan Entry Meeting BPK
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhid pada kegiatan entry meeting BPK RI. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mendorong penguatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai prinsip clean and good governance. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Muhidi hadir bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Ia menegaskan, penguatan fungsi pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan dan akuntabel. “Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, kami berkomitmen memperkuat penerapan clean and good governance di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan LKPD oleh BPK harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, terutama dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, DPRD juga mencermati bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2025–2030, sekaligus menjadi masa transisi dalam evaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.

DPRD turut menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Sumatera Barat sepanjang 2025, terutama akibat bencana hidrometeorologi. Pemerintah mencatat bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda 16 kabupaten/kota, 150 kecamatan, serta 793 nagari/desa/kelurahan. Selain itu, tekanan fiskal daerah juga meningkat akibat kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta pengurangan transfer ke daerah pada APBD 2026.

Meski demikian, DPRD mencatat adanya capaian positif pada sejumlah indikator makro. Tingkat kemiskinan tercatat turun dari 5,42 persen pada 2024 menjadi 5,31 persen pada 2025. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 5,69 persen menjadi 5,52 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat mengalami perlambatan dari 4,36 persen pada 2024 menjadi 3,37 persen pada 2025, yang dipengaruhi kerusakan infrastruktur ekonomi dan sosial pascabencana.

Kegiatan entry meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bobby Adhityo Rizaldi, dan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk pimpinan DPR RI, kepala daerah, serta pimpinan DPRD dari berbagai provinsi. Melalui kegiatan ini, seluruh entitas pemeriksaan diharapkan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya. (*)

Lima Bulan Pascabencana, Keluarga Mardius Bertahan di Rumah Rusak Berat, Belum Terima Bantuan Huntara    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Lima Bulan Pascabencana, Keluarga Mardius Bertahan di Rumah Rusak Berat, Belum Terima Bantuan Huntara
Satu unit rumah yang dilanda banjir yang menimpa Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar pada November 2025 lalu. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Musibah galodo dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, khususnya Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar pada November 2025 lalu, hingga kini masih menyisakan duka mendalam bagi para korban.

Meski pemerintah telah bergerak cepat sejak masa tanggap darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon), termasuk penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), realitas di lapangan menunjukkan tidak semua korban terdampak mendapatkan bantuan sebagaimana yang diharapkan.

Salah satu kondisi tersebut dialami oleh keluarga Mardius (51), seorang sopir, bersama istrinya Erni Syofyan (26) dan tiga orang anak mereka. Hingga kini, keluarga tersebut masih bertahan di rumah kayu mereka yang mengalami kerusakan berat pasca bencana.

Rumah yang mereka tempati berada hanya beberapa meter dari aliran Sungai Batang Sumpur, dengan kondisi yang memprihatinkan. Dinding kayu tampak lapuk, lantai mulai tergerus, dan struktur bangunan nyaris roboh. Ancaman banjir susulan pun terus menghantui, terutama saat debit air sungai meningkat di musim hujan.

Harapan keluarga ini untuk mendapatkan bantuan hunian sementara pupus setelah nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.

“Kami hanya dijanjikan saja, Pak. Sampai hari ini belum ada rumah hunian sementara untuk kami. Padahal air sungai sekarang sudah mulai besar lagi,” ungkap Mardius kepada awak media, Jumat (3/4/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Wali Nagari Sumpur, Fernando, melalui sambungan telepon WhatsApp. Dalam keterangannya, Fernando menyebut bahwa pihak nagari telah mengusulkan nama Erni Syofyan sebagai calon penerima bantuan huntara.

“Warga atas nama Erni Syofyan telah kami masukkan dalam daftar usulan penerima bantuan huntara, berada pada nomor urut 14 dari total 63 nama yang diajukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam proses selanjutnya jumlah penerima yang disetujui hanya 15 keluarga dari total usulan tersebut, sehingga nama yang bersangkutan tidak termasuk dalam daftar akhir penerima.

Fernando menegaskan bahwa peran nagari sebatas mengusulkan data, sementara keputusan akhir berada di tangan pemerintah kabupaten melalui proses verifikasi dan validasi.

“Pada prinsipnya, nagari hanya mengusulkan. Penentuan penerima sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan pascabencana. Sementara itu, keluarga Mardius masih harus bertahan dalam kondisi rentan, menunggu kepastian bantuan yang hingga kini belum mereka terima. (*)

Pewarta: Marjafri

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT)    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT)
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Dewan Pengawas, Pimpinan BUMD, Asisten, Staf Ahli, serta tamu undangan lainnya di Aula Josrizal Zain, Kamis (02/04/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama , Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago, serta Pejabat Fungsional lingkungan Pemko Payakumbuh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Dewan Pengawas, Pimpinan BUMD, Asisten, Staf Ahli, serta tamu undangan lainnya di Aula Josrizal Zain, Kamis (02/04/2026).

Dalam kesempatan itu, Zulmaeta melantik Devitra sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh serta Erizon sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Zulmaeta juga melantik Prety Diawati sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Sementara itu, sejumlah pejabat fungsional turut dilantik, antara lain  Rika Fitriani dan Dwi Yulia Jayanti sebagai Perencana Ahli Muda, serta Yellita Eka Putri sebagai Perencana Ahli Pertama.

Dalam sambutannya, Zulmaeta menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menekankan bahwa proses pelantikan PPT Pratama telah melalui seluruh tahapan sesuai norma, standar, dan prosedur kepegawaian yang berlaku.

“Saya berharap saudara dapat melaksanakan tugas secara konsisten serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tambahnya.

Zulmaeta menyebutkan pelantikan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago telah melalui proses panjang yang dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum

Ia juga mengatakan Perumda Air Minum Tirta Sago memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.

“Perumda Air Minum Tirta Sago tidak hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi juga dituntut beroperasi secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya inovasi dan adaptasi teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor air minum.

“Dibutuhkan kepemimpinan yang visioner, strategis, dan adaptif untuk mendorong transformasi Perumda menjadi entitas yang tangguh, efisien, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan,” katanya.

Tak hanya itu, Ia juga menegaskan agar Direktur yang baru dilantik mampu menjaga integritas dan profesionalisme, serta mewujudkan visi perusahaan sebagai penyedia layanan air minum yang modern dan inovatif.

Di akhir sambutannya, ia menekankan kepada seluruh pejabat yang dilantik, agar senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, melakukan akselerasi program kerja, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi.

“Jaga kinerja, karena akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Jadikan jabatan ini sebagai motivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” pungkasnya. (HM)

Persiapan Penilaian Ombudsman RI, Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Peningkatan Pelayanan Publik    
Jumat, April 03, 2026

On Jumat, April 03, 2026

Persiapan Penilaian Ombudsman RI, Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Peningkatan Pelayanan Publik
Koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (02/04/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemko Payakumbuh memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (02/04/2026).

“Kami tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di depan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh.

Zulmaeta menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat standar pelayanan publik.

Ia mendorong setiap OPD bergerak cepat melakukan evaluasi internal dan menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur.

Menurut dia, konsistensi kinerja Pemko Payakumbuh dalam penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir menjadi modal penting untuk terus melangkah lebih baik.

Nilai kepatuhan pelayanan publik terus meningkat dari 86,34 pada 2021 menjadi 97,60 pada 2024, dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.

“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Ia menekankan, pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi aspek krusial dalam membangun kepercayaan publik.

Karena itu, Pemko Payakumbuh akan memperkuat sistem pengaduan agar setiap laporan dapat direspons secara cepat, tepat, dan transparan.

“Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi menjelaskan, penilaian pelayanan publik mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, pengaduan, dan output yang bermuara pada tingkat kepercayaan masyarakat.

“Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Ini harus dipahami secara utuh oleh setiap penyelenggara layanan,” kata Adel.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Ombudsman menilai 310 instansi di Sumbar, meliputi pemerintah daerah, kepolisian, kantor pertanahan, imigrasi, hingga lembaga pemasyarakatan.

Realisasi penerimaan laporan masyarakat bahkan melampaui target, yakni 368 laporan atau 105 persen, dengan rata-rata penyelesaian 110,5 hari.

Adel juga memaparkan sejumlah capaian pengawasan Ombudsman, antara lain distribusi ribuan ijazah kepada alumni, pengembalian dokumen agunan kepada masyarakat, serta realisasi hak pelapor dalam berbagai kasus pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi, mulai dari pemberian apresiasi kepada unit layanan berkinerja tinggi, penguatan koordinasi, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan dan pemahaman regulasi.

Menanggapi hal itu, Zulmaeta mengatakan seluruh jajaran Pemko Payakumbuh harus menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai dasar pembenahan berkelanjutan.

“Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh itu juga diisi dengan diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman teknis penilaian maladministrasi. (HM)