HEADLINE
Wako Fadly Amran Menghadiri Kegiatan Nongkrong Kreatif    
Minggu, Februari 08, 2026

On Minggu, Februari 08, 2026

Wako Fadly Amran Menghadiri Kegiatan Nongkrong Kreatif
Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri kegiatan Nongkrong Kreatif. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri kegiatan Nongkrong Kreatif yang digelar Dinas Pariwisata Kota Padang di Taman Kota Tua, Kelurahan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Sabtu malam (7/2/2026).

Kegiatan ini dimeriahkan berbagai pertunjukan seni budaya, diantaranya Tari Limpapeh dari Sanggar Anak Indonesia, Tari Lapak-lapak, serta Tari Nias. Pada kesempatan ini juga dilakukan peresmian dua unit booth kuliner bantuan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria.

Fadly Amran menyampaikan bahwa Nongkrong Kreatif bertujuan menghidupkan kembali suasana Kawasan Kota Tua Padang, sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Jelajah Padang, dengan aktivasi revitalisasi kawasan pinggir pantai termasuk Kota Tua.

“Kegiatan seperti ini akan kita hadirkan di beberapa titik. Pokoknya Kota Tua harus ramai. Setelah ini baru nanti kita adakan Car Free Night,” ujar Fadly Amran. 

Fadly Amran menambahkan, revitalisasi Kota Tua akan mulai dilaksanakan tahun ini. Penataan kawasan tersebut tidak hanya untuk mempercantik wajah kota, tetapi juga mendorong pertumbuhan pelaku UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.

“Tahun ini kita mulai menata Kota Tua. Kita akan menambah booth UMKM agar pelaku usaha bisa naik kelas. Kita tidak meninggalkan UMKM, justru UMKM di Kota Padang harus semakin berkembang,” tegasnya.

Fadly Amran juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria atas dukungan dalam penataan kawasan Kota Tua, serta berharap sinergi dan kolaborasi terus berlanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Sani mengatakan kegiatan ini akan digelar rutin setiap pekan dengan konsep multikultural, menghadirkan beragam seni budaya dari berbagai etnis.

“Setiap malam Minggu, kecuali selama bulan Ramadhan, kegiatan ini akan terus kita adakan. Selain dua booth yang sudah diresmikan, akan ada tambahan lima booth kuliner lagi dari bantuan Bapak Nanda Satria,” pungkasnya. (*)

Sekdaprov Sumbar Ajak Masyarakat Jadikan Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj sebagai Momentum Refleksi Spritual    
Minggu, Februari 08, 2026

On Minggu, Februari 08, 2026

Sekdaprov Sumbar Ajak Masyarakat Jadikan Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj sebagai Momentum Refleksi Spritual
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi memberikan sambutan pada kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah, yang digelar di Masjid Al Wathan, Limau Manis, Kota Padang, Sabtu (7/2/2026).

Dalam sambutannya, Arry Yuswandi mengajak jamaah menjadikan peringatan Isra Mi’raj sebagai momentum refleksi spiritual untuk memperkuat keimanan, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperbaiki akhlak. “Isra Mi’raj mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga hubungan dengan Allah SWT melalui salat, sekaligus memperbaiki hubungan antar sesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Arry.

Ia menekankan, jelang memasuki bulan suci Ramadhan, umat Islam perlu mempersiapkan diri tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara mental dan spiritual, agar ibadah yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi pribadi dan lingkungan sekitar.

Menurutnya, Ramadhan merupakan momentum strategis untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta semangat saling tolong-menolong. Hal tersebut juga sesuai dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau.

“Ramadhan hendaknya menjadi bulan yang menghadirkan ketenangan, mempererat ukhuwah, serta mendorong kita menjadi pribadi yang lebih disiplin, jujur, dan peduli,” katanya.

Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, memperkuat toleransi, serta menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan keagamaan yang menyejukkan.

Kegiatan Tabligh Akbar tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh ratusan jamaah dari berbagai kalangan. Selain untuk peringatan Isra Mi’raj, kegiatan Tabligh Akbar juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama masyarakat setempat dalam menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh kesiapan dan keikhlasan. (adpsb/bud)

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi    
Minggu, Februari 08, 2026

On Minggu, Februari 08, 2026

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi
Peneliti media dan politik Buni Yani merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah rutin dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BENTENGSUMBAR.COM
- Peneliti media dan politik Buni Yani merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah rutin dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Buni Yani mengaku masih meragukan KPK dalam pemberantasan korupsi meski lembaga anti rasuah itu sangat rajin menggelar operasi senyap.

"Sebagai rakyat Indonesia, kami sama sekali tidak bisa dibuat yakin oleh KPK sebelum mengusut dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya," tulis Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 8 Februari 2026.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT yang menyasar sektor peradilan dan pengelolaan aset negara.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam, 5 Februari 2026 di wilayah Depok, tim KPK ini mengamankan sedikitnya tujuh orang, termasuk pejabat pengadilan dan petinggi badan usaha.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok, Yohansyah Maruanaya selaku Jurusita di PN Depok.

Selanjutnya, Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD.

"Sebagai orang Depok, kami sama sekali tidak terkejut atas kejadian ini," pungkas Buni Yani. (*) 

Sumber: RMOL

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan    
Minggu, Februari 08, 2026

On Minggu, Februari 08, 2026

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan menyebut, kasus ini justru terjadi di tengah upaya negara meningkatkan kesejahteraan para hakim dan aparatur peradilan. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Yudisial (KY) menyayangkan hakim masih terjerat korupsi. 

KY menilai tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti bahwa korupsi di lingkungan peradilan tidak semata-mata dipicu persoalan kesejahteraan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan menyebut, kasus ini justru terjadi di tengah upaya negara meningkatkan kesejahteraan para hakim dan aparatur peradilan.

"Kami juga sangat menyayangkan bahwa ini terjadi ketika negara sudah berupaya untuk memberikan kesejahteraan lebih terhadap peradilan, terhadap hakim, tetapi ternyata masih terjadi persoalan ini (korupsi)," kata Abhan, dikutip Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, fakta tersebut menjadi catatan penting bahwa perbaikan sistem dan integritas aparat peradilan harus berjalan.

"Artinya tentu ini bisa dicatatkan besar bahwa ternyata tidak hanya persoalan kesejahteraan yang memicu pada judicial corruption ini," kata dia.

Diketahui, KPK telah menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Penetapan tersangka dilakukan setelah keduanya terjaring OTT pada Kamis (5/2/2026) malam.

Selain Eka dan Bambang, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Yohansyah Maruanaya selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, serta Berliana Tri Kusuma sebagai Head Corporate Legal PT KD. (*) 

Sumber: iNews. id

Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Polisi Panggil Ulang Habib Bahar pada 11 Februari    
Minggu, Februari 08, 2026

On Minggu, Februari 08, 2026

Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Polisi Panggil Ulang Habib Bahar pada 11 Februari
Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota GP Ansor Tangerang yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith terus bergulir.

BENTENGSUMBAR.COM
- Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota GP Ansor Tangerang yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith terus bergulir.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku. 

Penegasan itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Raden Muhamad Jauhari saat menerima kedatangan ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu, 7 Februari 2026.

Dalam pertemuan itu, Banser menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian.

"Dimana Ansor maupun Banser itu mendukung Polri, mendoakan Polri untuk segera menindaklanjuti, memproses tuntas kasus pengeroyokan yang terjadi satu bulan yang lalu di Cipondoh, yang mana korbannya salah satu dari kader Banser,” kata Raden kepada wartawan, dikutip Minggu, 8 Februari 2026. 

Ini bukan kebetulan, melainkan tanda takdir Jauhari memastikan, proses hukum terhadap kasus tersebut sudah berjalan dan kini memasuki tahap penyidikan. 

Bahkan, penyidik telah lebih dulu mengamankan sejumlah tersangka. 

“Dan alhamdulillah, saya sampaikan di sini, proses sudah berjalan, sudah di tahap penyidikan. Bahkan sudah ada tiga tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan. Kemudian kemarin sudah kita menetapkan status tersangka atas nama HBS,” kat dia.

Terkait Habib Bahar bin Smith yang sebelumnya belum memenuhi panggilan pemeriksaan, dia memastikan penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan dengan melayangkan panggilan kedua.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026. 

“Segera sudah kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026. Nah, mudah-mudahan proses penyidikan ini berjalan lancar dan kami pastikan Polri hadir, profesional, dan proses hukum ini berjalan dengan transparan,” katanya. 

Di tengah sorotan publik yang cukup besar, dia juga mengingatkan semua pihak agar tidak terpancing provokasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah. 

Ia menegaskan bertanggung jawab penuh atas proses penegakan hukum yang sedang berjalan. 

“Jangan pernah terprovokasi. Dan yakinlah bahwa saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Tangerang Kota harus ditunda. 

Habib Bahar absen dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu, 4 Februari 2026, dengan alasan tim kuasa hukumnya belum siap.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik. 

Surat permintaan penundaan itu disebut sudah diterima pihak kepolisian sejak semalam. 

“Tim advokasi Habib Bahar belum siap karena ada kesibukan masing-masing. Jadi kami minta ditunda pemeriksaannya surat sudah diterima pihak Polres semalam,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026. 

Untuk diketahui, ternyata Habib Bahar Bin Smith tidak sendiri jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. 

Usut punya usut, ada tiga orang lain yang juga tersangka dalam kasus ini. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. 

"Jadi, pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan," kata dia, Selasa, 3 Februari 2026. 

Dengan demikian, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, total tersangka dalam kasus tersebut ada 4 orang. 

Namun, saat ditanya siapa sosok tiga tersangka lain ini, polisi tidak menjelaskan gamblang apakah murid dari Habib Bahar atau bukan.

"Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith," katanya. (*) 

Sumber: Viva. co. id

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem    
Minggu, Februari 08, 2026

On Minggu, Februari 08, 2026

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diperkirakan sulit berkembang menjadi partai besar karena cuma mengandalkan figur Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

BENTENGSUMBAR.COM
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diperkirakan sulit berkembang menjadi partai besar karena cuma mengandalkan figur Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Demikian dikatakan analis politik Saiful Huda Ems merespons pidato Jokowi dalam Rakernas PSI di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 31 Januari 2026.

Saiful mengingatkan bahwa latar belakang Jokowi bukanlah politisi ulung. Menurutnya, Jokowi aslinya cuma tukang kayu yang diangkat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Hingga kemudian Jokowi menjadi Walikota Solo, Gubernur DKI, dan Presiden dua periode," kata Saiful.

Berikutnya, lanjut Saiful, Jokowi dan anak-anaknya sama sekali tidak memiliki pengalaman mengelola partai politik. 

"Kaesang Pangarep sendiri baru dua hari jadi kader PSI langsung diangkat jadi ketum PSI. Jadi bagaimana mungkin orang yang sama sekali tidak memiliki pengalaman memimpin dan mengelola partai politik, akan diandalkan untuk membesarkan PSI?" singgung Saiful. 

Perlu diingat, kata Saiful, hari ini Jokowi sudah bukan lagi presiden. Ia tidak lagi memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur-ngatur para pejabat negara, kecuali kepada orang-orang titipannya. 

"Jokowi sekarang, selain tidak memiliki kekuasaan, juga disibukkan dengan pengobatan demi pengobatan kurapnya yang sudah mengkeriputkan kulit dan melongsorkan rambutnya," kata Saiful.

Kalau sudah seperti demikian, tegas Saiful, kondisi PSI bepeluang lebih gurem dari dua pemilu sebelumnya.

"Lebih baik PSI dan Jokowi segera insyaf," pungkas Saiful. (*) 

Sumber: RMOL

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Sarana Air Bersih    
Minggu, Februari 08, 2026

On Minggu, Februari 08, 2026

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Sarana Air Bersih
Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menangkap buronan tindak pidana korupsi atas nama Nindyo Purnomo alias Nindyo.

BENTENGSUMBAR.COM
- Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menangkap buronan tindak pidana korupsi atas nama Nindyo Purnomo alias Nindyo.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/2) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Nindyo diamankan setelah lebih dari satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan Peningkatan Fasilitas Sarana Air Bersih (SAB) Nonstandar Perpipaan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.

Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sekitar Rp800 juta. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra, menjelaskan bahwa Nindyo Purnomo telah dijatuhi pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 6007 K/Pid.Sus/2024 tanggal 10 September 2024.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani, serta denda Rp100 juta dengan subsidair enam bulan kurungan,” ujar Dodik.

Setelah diamankan, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk proses administrasi eksekusi. Selanjutnya, Nindyo digiring ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya guna menjalani sisa masa hukumannya.

“Terpidana telah lebih dari satu tahun berstatus DPO. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menuntaskan eksekusi perkara korupsi,” tegas Dodik Mahendra. (*)

Sumber: Radarsampit