HEADLINE
Hari Pers Nasional, Ini Harapan Ketua DPRD Sumbar Ustad Muhidi    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Hari Pers Nasional, Ini Harapan Ketua DPRD Sumbar Ustad Muhidi
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbat), Drs. H. Muhidi, MM. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pada setiap tanggal 9 Februari, diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Untuk HPN 2026, berlangsung di Kota Serang, Provinsi Banten, yang Gubernurnya Andra Soni, orang awak asal Payakumbuh, Lima Puluh Kota. Lantas bagaimana komentar Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM?

"Pers ke depan dapat semakin berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," harapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, Rabu, 11 Februari 2026 di Padang. 

Muhidi mengatakan, menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan persiapan yang matang serta kerja bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, terdapat sejumlah target yang harus dicapai, salah satunya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan SDM yang unggul, cerdas secara intelektual dan spiritual, berakhlak, serta beriman kepada Allah Swt. Ini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan bangsa ke depan,” ujarnya.

Ia menilai, upaya menyiapkan SDM yang unggul akan sulit terwujud jika tidak didukung oleh kebersamaan semua pihak. Dalam hal ini, pers memiliki peran yang sangat strategis sebagai penyampai informasi sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.

Menurut Muhidi, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk pola pikir masyarakat. Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif, pers dapat membantu masyarakat memahami arah pembangunan nasional serta peran yang dapat diambil dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. “Pers memiliki kekuatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang menjadi tujuan bangsa ke depan. Termasuk bagaimana target-target Indonesia Emas 2045 itu disusun dan bagaimana kita semua harus mempersiapkannya sejak sekarang,” kata Muhidi.

Lebih lanjut, ia berharap pers tetap konsisten menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Di tengah maraknya arus informasi dan hoaks, pers diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang kredibel dan terpercaya bagi masyarakat. “Oleh karena itu, bertepatan dengan Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini, kami berharap pers ke depan dapat terus memberikan edukasi di tengah masyarakat tentang tujuan Indonesia ke depan, target-target Indonesia Emas 2045, serta bagaimana cara kita mempersiapkannya,” ucap Muhidi.

Pada momentum HPN 2026 ini, Muhidi juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini telah berkontribusi dalam mengawal pembangunan dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Ia berharap sinergi antara pers, DPRD, dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. (*)

DPRD Kota Padang Terima LHP BPK RI, Muharlion Tegaskan Instrumen Penting dalam Memperkuat Fungsi Pengawasan Legislatif    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

DPRD Kota Padang Terima LHP BPK RI, Muharlion Tegaskan Instrumen Penting dalam Memperkuat Fungsi Pengawasan Legislatif
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion berbicara pada saat menerima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. 

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat merupakan instrumen penting dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Demikian disampaikannya penyerahan LHP tersebut pada Selasa, 10 Februari 2026, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54 Padang.

“DPRD Kota Padang memandang Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sebagai pijakan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini bukan sekadar laporan administratif, melainkan bagian dari mekanisme check and balance yang harus kita sikapi secara serius dan konstruktif,” ujar Muharlion.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPK melalui pembahasan internal bersama alat kelengkapan dewan, serta mendorong Pemerintah Kota Padang untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal setiap rekomendasi BPK agar ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran. Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota, dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang efektif, efisien, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muharlion menyampaikan bahwa DPRD akan memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal, termasuk melalui evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Penyerahan LHP ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan profesional. DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan demi terciptanya keuangan daerah yang sehat dan berorientasi pada pelayanan publik.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA., CFrA., sebagai bentuk legitimasi resmi atas pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan laporan. (*)

Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman
Pemasangan plang penghentian di lokasi penambangan dua badan usaha pemegang SIPB. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, setelah ditemukannya pelanggaran ketentuan perizinan yang dilakukan oleh pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Aksi penertiban tersebut ditandai dengan pemasangan plang penghentian di lokasi penambangan dua badan usaha pemegang SIPB. Kedua badan usaha tersebut diketahui telah melakukan aktivitas penambangan sebelum melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan dalam aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi menjelaskan penghentian sementara ini merupakan langkah lanjutan. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pemberitahuan tertulis kepada badan usaha terkait, namun belum dipatuhi. “Pemasangan plank penghentian ini merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan. Pemerintah memberikan kesempatan kepada badan usaha untuk segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, khususnya dokumen lingkungan UKL-UPL, sebelum kembali melakukan aktivitas penambangan,” ujar Helmi di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan sanksi penghentian penambangan bersifat administratif dan persuasif. Namun demikian, apabila kegiatan penambangan tetap dilakukan tanpa memenuhi kelengkapan syarat perizinan, maka penindakannya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Jika setelah ini, masih ditemukan aktivitas penambangan tanpa kelengkapan dokumen, maka penanganannya akan ditingkatkan sesuai dengan mekanisme penegakan hukum,” tegasnya.

Helmi menyebut hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, khususnya Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2), yang menegaskan bahwa pemegang SIPB hanya dapat melakukan kegiatan penambangan setelah memiliki dokumen perencanaan penambangan yang disetujui, termasuk dokumen teknis dan dokumen lingkungan hidup.

Pemprov Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pembenahan tata kelola pertambangan secara bertahap dan berkelanjutan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan tertib, berkelanjutan, serta memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Penertiban tersebut dilaksanakan oleh tim terpadu yang dikoordinir oleh Dinas ESDM Provinsi Sumbar, dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, serta didampingi oleh Dinas PTSP Kabupaten Padang Pariaman, Camat Lubuk Alung, dan Wali Nagari setempat. (adpsb/bud)

Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. 

Beliau menyoroti terjadinya distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), yang kini dinilai lebih menyerupai "industri kursus kuliah massal" daripada pusat riset dunia.

Distorsi Fungsi dan Ledakan Mahasiswa Baru

Dalam paparannya, Prof. Didik mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN yang mencapai angka fantastis. 

Data menunjukkan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menerima hingga 26 ribu mahasiswa dalam setahun, diikuti oleh UB dan UGM dengan kisaran 18 ribu mahasiswa. 

Fenomena ini dinilai muncul karena PTN harus mencari pendapatan sendiri untuk menutupi biaya operasional.

"PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal," tegas Prof. Didik dalam rapat tersebut.

Kondisi ini membuat PTN lebih berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan lagi sebagai produsen ilmu pengetahuan. 

Menurutnya, sangat sulit bagi bangsa ini untuk mendorong universitasnya unggul dalam riset jika kampus hanya menjadi teaching university yang mengeruk pendapatan dari mahasiswa sebanyak mungkin.

Tertinggal dari Tetangga: Daya Saing Global yang Rendah

Dampak dari kebijakan ini terlihat pada rendahnya daya saing global Indonesia. 

Hingga saat ini, belum ada kampus terdepan Indonesia yang menembus peringkat 100 besar dunia. 

Sebagai perbandingan, National University of Singapore (NUS) berada di peringkat 8 dan Nanyang Technological University (NTU) di peringkat 12.

Prof. Didik menjelaskan bahwa kampus top dunia seperti Harvard hanya menampung sekitar 23 ribu mahasiswa berkualitas untuk menjaga mutu. 

Sebaliknya, PTN di Indonesia justru mengelola mahasiswa pada kisaran 60 ribu sampai 80 ribu orang. 

Ia memperingatkan agar Indonesia jangan berharap tampil dalam ranking dunia jika terus meninggalkan modal research university.

Ketimpangan PTN dan PTS yang Tidak Sehat

Kebijakan negara saat ini dianggap menciptakan persaingan tidak setara yang mematikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara perlahan.

Dengan 125 PTN yang menampung 3,9 juta mahasiswa, peran masyarakat dan organisasi besar seperti NU serta Muhammadiyah semakin terpinggirkan. 

Negara secara tidak langsung melemahkan kampus masyarakat sipil yang justru menyerap mayoritas mahasiswa nasional.

Rekomendasi Kebijakan dan Masa Depan Pendidikan

Untuk mengatasi masalah struktural ini, Prof. Didik menawarkan sejumlah langkah strategis. 

Ia mengusulkan adanya pembatasan terencana jumlah mahasiswa S1 melalui penetapan student cap nasional untuk PTN flagship agar lebih mengutamakan selektivitas dan mutu. 

PTN harus dikembalikan ke fungsinya sebagai universitas riset dengan mengalihkan ekspansi ke program S2, S3, serta program postdoktoral.

Selain itu, diperlukan penguatan sistemik bagi PTS melalui insentif fiskal dan skema matching fund agar mereka menjadi tulang punggung angka partisipasi nasional. 

Reformasi juga harus menyasar insentif dosen dengan memprioritaskan publikasi bereputasi dan paten daripada jabatan struktural. 

Terakhir, pemerintah perlu membangun klaster riset nasional yang fokus pada bidang strategis seperti energi, pangan, dan digital.

Jika kebijakan saat ini tidak segera dikoreksi, seluruh elemen pendidikan tinggi akan terkena dampaknya. 

PTN akan menjadi universitas besar namun biasa saja, banyak PTS yang kolaps, dan ekonomi nasional akan kehilangan mesin inovasinya. (*)

Wawako Maigus Nasi: Pemko Padang Mendukung Penguatan Fungsi Masjid Melalui Berbagai Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Wawako Maigus Nasi: Pemko Padang Mendukung Penguatan Fungsi Masjid Melalui Berbagai Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan
Pembinaan dan Penguatan Kepengurusan Masjid Tingkat Kota Padang yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kota Padang, Rabu (11/2/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang mematangkan kesiapan masjid se-Kota Padang dalam menyambut Ramadan 1447 Hijriah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kepengurusan Masjid Tingkat Kota Padang yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kota Padang, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang diikuti para pengurus masjid se-Kota Padang ini dibuka secara resmi Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. 

Turut hadir Kabag Kesra Setdako Padang, Jasman, Wakil Ketua Baznas Kota Padang, Yultel Ardi, Ketua FKUB Kota Padang Salmadanis, serta jajaran Kantor Kemenag Kota Padang.

Maigus Nasir menegaskan bahwa sebagai bulan istimewa Ramadan harus disambut dengan kesiapan menyeluruh. Tidak hanya dari aspek sarana dan prasarana ibadah, tetapi juga kualitas pelayanan serta penguatan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.

“Pemko Padang mendukung penguatan fungsi masjid melalui berbagai kegiatan keagamaan selama Ramadan yang sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Smart Surau. Sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan karakter, pembinaan generasi muda, dan penguatan nilai-nilai keislaman masyarakat," ujar Maigus Nasir.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, menjelaskan bahwa pembinaan dan penguatan kepengurusan masjid kali ini difokuskan pada empat agenda utama sebagai persiapan menyambut Ramadan 1447 Hijriah yang tinggal sepekan lagi.

Agenda pertama, ujar Edy Oktafiandi, adalah kesiapan sarana dan prasarana masjid dan musala, meliputi kebersihan, ketertiban, keamanan, serta kualitas pengelolaan ibadah demi kenyamanan jamaah selama bulan suci.

“Kedua, menciptakan suasana Ramadan yang kondusif dengan membangun lingkungan masjid yang rukun, toleran, dan harmonis melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Agenda ketiga sambungnya, yaitu optimalisasi Program Pesantren Ramadan berbasis Smart Surau, dengan mengalihkan kegiatan pembelajaran siswa sekolah dan madrasah ke masjid sebagai sarana pembentukan karakter dan penguatan akhlak selama Ramadan.

“Sementara agenda keempat adalah penguatan peran sosial dan ekonomi masjid dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana hidrometeorologi, khususnya bagi jamaah dan warga yang terdampak kehilangan mata pencaharian,” pungkasnya. (*)

Pj Sekda Raju Minropa Nembuka Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Tiga Kecamatan    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Pj Sekda Raju Minropa Nembuka Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Tiga Kecamatan
Tiga kecamatan yang melaksanakan Musrenbang tersebut yakni Lubuk Begalung, Padang Timur, dan Padang Barat.

BENTENGSUMBAR.COM
- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tiga kecamatan, Rabu (11/2/2026).

Tiga kecamatan yang melaksanakan Musrenbang tersebut yakni Lubuk Begalung, Padang Timur, dan Padang Barat.

Raju Minropa menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan masyarakat dengan visi, misi, serta Program Unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

“Semoga hasil Musrenbang ini benar-benar berdampak pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta sejalan dengan visi misi dan sembilan Program Unggulan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang,” ujarnya kepada wartawan usai membuka Musrenbang RKPD 2027 di tiga kecamatan tersebut.

Ia menambahkan, perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara berkesinambungan, dengan mengacu pada capaian tahun sebelumnya dan target tahun berjalan, sebagai dasar arah pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan.  

“Perencanaan tidak boleh parsial. Harus berkelanjutan, terukur, dan menjadi fondasi pembangunan jangka menengah dan panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Raju Minropa menjelaskan bahwa Musrenbang tahun ini telah memasuki tahapan kecamatan, yang berarti seluruh usulan yang sebelumnya dibahas melalui rembuk warga di tingkat kelurahan kini dikaji lebih mendalam.

“Seluruh usulan akan disesuaikan dengan visi Wali Kota, yakni menjadikan Kota Padang sebagai kota yang pintar dan sehat, serta berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Pemko Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang memiliki 8 misi, serta 9 Progul dengan 40 aktivitasi.

"Kualitas Musrenbang harus terus ditingkatkan dari tahun ke tahun agar menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran. Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wawako, selama usulan itu, prioritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, maka akan kami akomodasi,” pungkas Raju Minropa. (*)

Wawako Maigus Nasir, Membuka Musrenbang Kecamatan Padang Selatan    
Rabu, Februari 11, 2026

On Rabu, Februari 11, 2026

Wawako Maigus Nasir, Membuka Musrenbang Kecamatan Padang Selatan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Selatan. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Selatan yang digelar di Gedung Bagindo Aziz Chan  Youth Center, Rabu (11/2/2026).

Maigus Nasir menegaskan bahwa Musrenbang merupakan salah satu mekanisme penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya.

“Musrenbang salah satu mekanisme untuk menyusun APBD tahun berikutnya. Karena APBD 2027 itu sudah dimulai prosesnya di awal tahun 2026. Maka mulai dari urun rembuk warga, kemudian hari ini Musrenbang di kecamatan, dan insya Allah setelah ini akan dilanjutkan dengan Musrenbang Kota Padang,” ujarnya.

Wawako menjelaskan, terdapat sedikitnya tiga hal penting yang perlu dicermati dalam pelaksanaan Musrenbang. Pertama adalah evaluasi terhadap program yang telah dan sedang berjalan. 

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran telah menetapkan RPJMD dengan visi, delapan misi, serta sembilan program unggulan (progul) beserta turunannya.

“Evaluasi terus apa yang sudah dilakukan di 2025, apa yang sudah kita tetapkan untuk 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Sehingga ini menjadi program yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Ketika lima tahun kepemimpinan Pak Fadly bersama saya sebagai wakil selesai, kita sudah bisa mengukur capaian-capaian yang kita sepakati bersama DPRD di dalam RPJMD,” jelasnya.

Ia menambahkan, semangat “menggerakkan segala potensi” yang menjadi bagian dari visi pembangunan Kota Padang diharapkan mampu melahirkan ide dan inovasi baru yang sejalan dengan program unggulan yang telah ditetapkan.

“Melalui Musrenbang ini kita berharap ada gagasan-gagasan untuk percepatan, untuk memberikan layanan yang lebih maksimal, dan berbagai terobosan lainnya. Inilah yang kita minta,” tegasnya.

Menurutnya, keterwakilan berbagai unsur dalam Musrenbang menjadi kekuatan tersendiri. Mulai dari nini mamak yang melihat dari perspektif adat, tokoh agama dan ormas dari sudut pandang sosial kemasyarakatan, hingga LPM yang berperan dalam pemberdayaan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padang Selatan Wilman Muchtar, Danramil Padang Selatan Mayor Inf Irsyad, serta Ketua DPC LPM Kecamatan Padang Selatan Akhiruddin, bersama unsur masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. (*)