HEADLINE
Menteri PU Mengaku Tak Tahu Kasus Korupsi Terkait Penggeledahan Kejati    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Menteri PU Mengaku Tak Tahu Kasus Korupsi Terkait Penggeledahan Kejati
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di Kementerian PU oleh penyidik Kejati Jakarta.

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di Kementerian PU oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Dody saat menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers, Jumat (10/4/2026), terkait dugaan kasus yang disebut-sebut berkaitan dengan penggunaan APBN 2023-2024.

“Tidak ada diskusi dengan menteri sebelumnya. Saya malah tidak tahu ini perkara apa. Sumpah demi Allah, demi rasulullah, saya benar-benar tidak tahu,” tegasnya.

Menurut Dody, tidak diperlukan pembahasan internal di kementerian karena perkara tersebut telah masuk ranah penegak hukum. Oleh karena itu, Kementerian PU tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri penyelidikan. “Perkara ini sudah masuk ke ranah lain, jadi bukan lagi wilayah kami,” ujarnya.

Ia juga menekankan langkah aktif dari pihak kementerian justru berpotensi dianggap sebagai obstruction of justice atau menghambat proses hukum. Terkait hal itu, ia memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Kalau kami bergerak, nanti bisa dianggap menghambat proses hukum. Jadi biarkan semua berjalan transparan,” tambah Dody.

Dalam kesempatan tersebut, Ia mengungkapkan ruang kerjanya serta ruang kerja wakil menteri PU Diana Kusumastuti turut digeledah oleh penyidik Kejati Jakarta. Ia menyatakan telah memberikan izin penuh kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan di lingkungan Kementerian PU, termasuk ruang menteri.

“Memang ada kehati-hatian dari penyidik saat akan masuk ruang menteri. Saya juga melaporkan dan meminta izin kepada presiden,” jelasnya.

Dody mengaku telah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum memberikan akses penuh kepada penyidik. Selain ruang kerja menteri dan wakil menteri, penggeledahan juga dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya serta Direktorat Sumber Daya Air (SDA), termasuk gedung utama kementerian.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik Kejati Jakarta menyita sebanyak 16 item barang bukti. Mayoritas berupa dokumen penting, satu unit komputer, serta sejumlah dokumen cetak. Sebagian besar barang bukti disita dari Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai bagian dari pendalaman kasus yang tengah diselidiki. (*)

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni Angkat Bicara Usai Ditipu Utusan KPK Gadungan    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni Angkat Bicara Usai Ditipu Utusan KPK Gadungan
KPK mengungkap kasus penipuan pegawai gadungan yang menarget Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

BENTENGSUMBAR.COM
- KPK mengungkap kasus penipuan pegawai gadungan yang menarget Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya bersama Polri telah mengamankan empat orang pegawai KPK gadungan. Mereka mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan bisa mengurus perkara di lembaga antirasuah.

“Peristiwa penangkapan semalam adalah ada pihak-pihak mengaku sebagai pegawai KPK dan bisa mengatur perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026.

Saat ini, KPK meminta publik menunggu pemeriksaan Polri, termasuk soal klaim Ahmad Sahroni memberikan uang sebesar 17.400 Dolar AS atau sekitar Rp300 juta kepada pelaku.

“Untuk detail konstruksi utuhnya, kita tunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih berjalan,” ujarnya.

Terkait itu, Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai kronologi kasus tersebut.  

“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 10 April 2026.

“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.

“Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” pungkas Sahroni. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Sahroni.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Sudah (diserahkan) Rp300 juta, makanya ada (Pasal) pemerasan dan pengancaman itu," kata Budi. (*) 

Sumbe: RMOL

Anggota DPR: Publik Berhak Tahu soal Pengadaan Motor MBG    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Anggota DPR: Publik Berhak Tahu soal Pengadaan Motor MBG
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pengadaan 21 ribu sepeda motor untuk operasional MBG dilakukan dari anggaran tahun 2025. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Neng Eem Marhamah Zulfa menyoroti urgensi penjelasan dari Badan Gizi Nasional tentang dasar pengadaan 21 ribu unit motor listrik untuk operasional makan bergizi gratis atau MBG. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyatakan bahwa transparansi bukan hanya soal membuka data, tetapi memastikan masyarakat mengerti alasan rasional di balik keputusan pemerintah.

“Masyarakat berhak mengetahui asal-usul pengadaan, peruntukan, hingga sumber anggarannya. Untuk mendapatkan informasi yang utuh dan akurat, konfirmasi ke pihak BGN menjadi langkah tepat agar kronologinya jelas,” kata Neng Eem dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat, 10 April 2026.

Neng Eem mengingatkan bahwa pengawasan publik menjadi hal krusial mencegah penyalahgunaan anggaran MBG yang super jumbo. 

Sehingga, BGN harus memiliki perencanaan matang yang disampaikan secara terbuka ke publik agar mengantisipasi ketidakpercayaan publik sekaligus memastikan program berjalan sesuai sasaran.

Menurut Neng Eem, program pemenuhan gizi andalan Presiden Prabowo Subianto ini perlu dikawal agar terhindar dari sorotan negatif yang menggerus kredibilitas dan kualitasnya.

Sehingga, ia mendorong BGN menjelaskan secara gamblang apa keterdesakan dari pengadaan motor MBG, untuk membendung spekulasi publik.

“Jangan sampai muncul polemik berkepanjangan akibat kurangnya keterbukaan. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam program MBG harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel di hadapan publik,” tutur legislator asal Jawa Barat tersebut.

Komisi IX DPR menjadwalkan rapat bersama BGN pada Senin pekan depan untuk mengetahui duduk perkara hal ini. 

Pengadaan motor MBG menuai kritik dari masyarakat di tengah instruksi penghematan dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pengadaan 21 ribu sepeda motor untuk operasional MBG dilakukan dari anggaran tahun 2025. 

Dia menyatakan kendaraan roda dua itu bakal dibagikan kepada kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), terutama di daerah yang sulit dijangkau.  

Dadan mengklaim anggaran yang digelontorkan untuk membeli satu unit sepeda motor itu sebesar Rp 42 juta. Menurut dia, harga motor listrik itu berada di bawah harga pasar Rp 52 juta. (*) 

Sumber: Tempo.co

Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Respons Jokowi soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah Asli
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ijazah adalah dokumen yang bersifat pribadi. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ijazah adalah dokumen yang bersifat pribadi, sehingga ia memegang hak penuh atas privasi dokumen tersebut.

Alih-alih menuruti desakan, Jokowi justru melayangkan tantangan balik kepada pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu untuk memberikan bukti konkret atas tudingan mereka.

"Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan," kata Jokowi, Jumat (10/4).

Jokowi menyatakan kekhawatirannya bahwa tindakan menuruti desakan semacam itu justru akan menjadi keputusan buruk di tengah masyarakat dalam memandang suatu tuduhan.

"Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dituduh) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu," ujarnya.

Terkait proses hukum, Jokowi mengingatkan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan tuduhan yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu.

Namun, hingga kini kasus tersebut belum beranjak dari tahap penyidikan.

Ia pun mendesak pihak kepolisian agar mempercepat penanganan perkara tersebut sehingga dapat segera dilimpahkan ke meja hijau.

"Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar," kata Jokowi.

Bagi Jokowi, ranah pengadilan adalah satu-satunya medium yang paling tepat untuk mencari kepastian hukum.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk membeberkan ijazah aslinya apabila majelis hakim memintanya dalam persidangan.

"Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan," kata dia.

"Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan," sambungnya.

Sebelumnya, selain melontarkan desakan, JK juga menyoroti isu terkait ijazah Jokowi yang terus berlarut-larut.

JK juga mengutarakan bahwa polemik seputar ijazah Jokowi ini bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, melainkan juga memantik perpecahan di masyarakat akibat perdebatan publik yang tiada henti.

"Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu," kata JK, Rabu (8/4).

Lebih lanjut, JK mengeluhkan bahwa polemik seputar ijazah Jokowi ini telah mendatangkan kerugian bagi banyak pihak.

Secara personal, ia merasa turut menjadi korban karena harus membuang banyak waktu dan energi akibat namanya terus-menerus diseret ke dalam permasalahan tersebut.

"Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," ujar JK.

Menurut pandangan pendamping Jokowi pada periode pemerintahan 2014-2019 tersebut, keruwetan ini sejatinya bisa diurai dengan sangat sederhana apabila Jokowi bersedia memperlihatkan ijazah aslinya secara langsung.

"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli," ujarnya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang menarasikan bahwa JK menjadi penyandang dana bagi Roy Suryo di tengah pusaran polemik ijazah Jokowi. (*) 

Sudah 4 Laporan, Kini Saiful Mujani Dilaporkan ke Bareskrim Sangkaan Makar    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Sudah 4 Laporan, Kini Saiful Mujani Dilaporkan ke Bareskrim Sangkaan Makar
Pengamat politik Saiful Mujani lagi-lagi dilaporkan ke polisi. Kali ini, laporan dilayangkan Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari ke Bareskrim Polri.

BENTENGSUMBAR.COM
- Pengamat politik Saiful Mujani lagi-lagi dilaporkan ke polisi. Kali ini, laporan dilayangkan Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu diajukan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat, 10 April 2026.

Noor menyebut laporan berkaitan dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.

“Sebagai tokoh akademisi, pakar komunikasi politik dan analis opini publik, tentunya statement dia (Saiful Mujani) telah memiliki kalkulasi dan niat tidak baik dengan menciptakan dorongan kepada publik untuk menjatuhkan presiden melalui cara-cara di luar prosedur resmi ketatanegaraan,” kata Noor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menegaskan, demokrasi tidak boleh bergeser ke jalur non konstitusional.

“Secara politik ada puluhan juta rakyat memberikan mandat langsung kepada Presiden, selain melalui kekuatan partai politik yang memiliki legitimasi di parlemen,” ujarnya.

Noor menilai pernyataan Saiful Mujani berpotensi melanggar sejumlah ketentuan dalam UU 1/2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 193 tentang makar, Pasal 246 tentang penghasutan di muka umum, Pasal 247 terkait penyebarluasan hasutan, serta Pasal 433 ayat (1) tentang pencemaran.

“Bukti-bukti telah kami serahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Kami berharap penyidik segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Noor.

Hingga hari ini, gelombang laporan terhadap Saiful Mujani terus bergulir. 

Catatan redaksi, total ada 4 laporan dilayangkan ke polisi buntut pernyataan Saiful Mujani.

Sebelum laporan MPSI, Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur telah lebih dulu melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 April 2026 dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kemudian pada Kamis, 9 April 2026, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya yang teregister STTLP/B/2473/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Lalu hari ini, Aliansi Mahasiswa Nusantara juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/2484/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.  (*) 

Sumber: RMOL

Hashim Ungkap Upaya Kudeta ke Prabowo, Pengamat: Itu Narasi Keliru dan Tak Berdasar    
Sabtu, April 11, 2026

On Sabtu, April 11, 2026

Hashim Ungkap Upaya Kudeta ke Prabowo, Pengamat: Itu Narasi Keliru dan Tak Berdasar
Pengamat politik menyikapi ucapan Hashim Djojohadikusumo yang menyebut ada upaya kudeta terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

BENTENGSUMBAR.COM
- Pengamat politik Ubedilah Badrun atau Kang Ubed menilai Utusan Khusus Presiden RI Hashim Djojohadikusumo salah memahami kritik dari para pengamat terhadap Kepala Negara.

Hal demikian dikatakan Kang Ubed menyikapi ucapan Hashim Djojohadikusumo yang menyebut ada upaya kudeta terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

"Itu narasi Hashim sangat keliru dan tidak berdasar," ujar dia melalui layanan pesan, Jumat (10/4).

Kang Ubed menuturkan indikator makar menyikapi kritik pengamat berdasarkan KUHP tidak terpenuhi, apalagi disebut kudeta. 

"Motif para pengamat yang kritis itu terlihat terang bahwa para pengamat mengkritik kekuasaan lebih karena mencintai Republik ini, mencintai Tanah Air ini," kata dia.

Kang Ubed mengatakan Prabowo bersama lingkaran elite tidak matang dalam menanggapi kritik terhadap pemerintah dengan memunculkan tudingan makar serta kudeta.

"Tampaknya mereka gagal memahami perbedaan antara kritik, makar, dan kudeta," ungkap aktivis prodemokrasi itu.

Sebelumnya, Hashim menyatakan di tengah program-program yang dijalankan pemerintah ternyata ada upaya tokoh tertentu mengguncang, menggoyang, dan mengganggu stabilitas nasional.

Menurut Hasim, ada pihak mau menggoyang Presiden Prabowo Subianto yang jabatannya belum sampai satu setengah tahun.

"Saya hitung satu tahun lima bulan sudah ada yang ingin menggulingkan dia, sudah ada yang mau kudeta dia, mau menggantikan dia secara inkonstitusional," ujarnya saat membawakan sambutan pada Paskah Nasional 2026 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/4). (*)

Sumber: JPNN.com