Proyek Irigasi Molor, Puluhan Petani di Kolok Mudik Sawahlunto Gagal Tanam
On Rabu, April 15, 2026
| Keterlambatan penyelesaian proyek irigasi berdampak langsung pada aktivitas pertanian di Desa Kolok Mudik, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. |
Puluhan petani dari tiga kelompok tani dilaporkan tidak dapat memulai musim tanam karena aliran air ke sawah terhenti akibat pekerjaan yang belum rampung, meski berdasarkan kontrak seharusnya selesai pada 31 Maret 2026.
Dalam pertemuan dengan awak media pada 15 April 2026, Kepala Desa Kolok Mudik, Jufrinaldi, bersama staf perencana pemerintah desa serta perwakilan kelompok tani mengungkapkan bahwa kondisi tersebut telah menyebabkan satu musim tanam terlewati.
Ketua Kelompok Tani Buah Palo Padang Sarai, Alfi Sahri Dt Rangkayo Tangah, menyebut saluran irigasi atau “tali banda” yang menjadi sumber utama pengairan sawah tidak dapat digunakan.
“Sudah satu musim tanam terlewat, dan saat ini seharusnya kami sudah masuk masa tanam kembali, namun terkendala karena irigasi tidak bisa difungsikan,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Ketua Kelompok Tani Ujuang Tanjung Ngalau, Yuri Irianto, yang menyoroti tidak konsistennya aktivitas pengerjaan di lapangan. Ia juga menyebut minimnya kehadiran pihak pelaksana proyek menyulitkan komunikasi dengan petani.
“Di lapangan kadang ada pekerjaan, kadang tidak. Dari pihak kontraktor maupun subkontraktor juga jarang berada di lokasi, sehingga kami kesulitan berkoordinasi. Padahal kami sangat berharap pengerjaan proyek tersebut selesai tanggal 31 Maret agar dapat segera kembali bertanam,” katanya.
Keterlambatan proyek ini tidak hanya menghambat produksi pertanian, tetapi juga berpotensi memicu persoalan baru terkait distribusi pupuk subsidi melalui sistem e-RDKK.
Kepala Desa Kolok Mudik, Jufrinaldi, menjelaskan bahwa petani berisiko tidak dapat menebus pupuk sesuai kuota yang telah ditetapkan dalam rencana kebutuhan kelompok.
“Jika pupuk tidak ditebus pada tahun berjalan, konsekuensinya petani bisa dihapus dari sistem e-RDKK tahun berikutnya atau mengalami pengurangan alokasi pupuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah desa berencana melaporkan kondisi tersebut kepada pihak kecamatan guna menghindari sanksi administratif terhadap petani.
Desakan kejelasan dari kontraktor
Tiga kelompok tani terdampak—Ujuang Tanjung Ngalau (22 petani), Buah Palo Padang Sarai (48 petani), dan Subangko (32 petani)—dengan total lebih dari 100 petani kini menunggu kepastian penyelesaian proyek.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati rencana untuk mengundang pihak kontraktor guna meminta penjelasan langsung terkait progres pekerjaan serta estimasi waktu penyelesaian.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah di Balai Wilayah Sungai Sumatera V. Lokasi Provinsi Sumatera Barat (14 Kabupaten / Kota). Total nilai kontrak sebesar Rp76,13 miliar dengan masa pelaksanaan sejak 6 November 2025 hingga 31 Maret 2026, dan dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero). (*)
Pewarta: Marjafri