HEADLINE
Ini Kata Anggota DPRD Kota Padang pada Kegiatan Tahrib Ramadan di Masjid Darul Ishlah    
Senin, Februari 16, 2026

On Senin, Februari 16, 2026

Ini Kata Anggota DPRD Kota Padang pada Kegiatan Tahrib Ramadan di Masjid Darul Ishlah
Anggota DPRD Kota Padang, Rafdi menghadiri kegiatan Tahrib Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darul Ishlah Kubang. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Anggota DPRD Kota Padang, Rafdi menghadiri kegiatan Tahrib Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darul Ishlah Kubang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Minggu (15/2/2026).

Kegiatan itu ditutup Wali Kota Padang, Fadly Amran. Selain Rafdi, juga hadir Camat Pauh Titin Masfetrin, para jamaah dan tokoh masyarakat.

Rafdi menyebutkan bahwa kegiatan Tahrib Ramadan yang berlangsung pada 13-15 Februari 2026 ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang edukasi, pemberdayaan, dan penguatan solidaritas sosial.

“Kegiatan ini diisi beragam agenda, mulai dari Tabligh Akbar, edukasi kesehatan dan keluarga, bazar UMKM, hingga pasar murah dengan 600 paket sembako bersubsidi," sebut Ketua Fraksi PKS ini.

Ia menambahkan, selain itu juga digelar penggalangan donasi dari jemaah dan anak-anak untuk membantu penyintas bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pauh.

"Sebagai bentuk motivasi bagi generasi muda, panitia memberikan tas sekolah kepada tiga anak paling rajin salat subuh berjemaah di Masjid Darul Ishlah. Ini bagian dari aktivasi Program Smart Surau Pemko Padang,” tuka Rafdi, Sekretaris Masjid Darul Ishlah Kubang. 

Sementara itu, Walikota Padang Fadly Amran mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahrib Ramadan sebagai sarana mempersiapkan diri secara spiritual, mental, dan sosial dalam menyambut bulan suci. (*)

DPP ABPEDNAS Indonesia Hibahkan 7 Unit Kendaraan Operasional untuk Kejaksaan di Aceh dan Sumatera Utara    
Senin, Februari 16, 2026

On Senin, Februari 16, 2026

DPP ABPEDNAS Indonesia Hibahkan 7 Unit Kendaraan Operasional untuk Kejaksaan di Aceh dan Sumatera Utara
DPP ABPEDNAS Indonesia hibahkan 7 unit kendaraan operasional untuk Kejaksaan di Aceh dan Sumatera Utara. (Dok. Istimewa)

BENTENGSUMBAR.COM
– Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) kembali menegaskan komitmen sosial dan kelembagaan melalui penyerahan hibah tujuh unit kendaraan operasional bagi jajaran Kejaksaan Republik Indonesia di Aceh dan Sumatera Utara pada Sabtu (14/2/2026). Langkah strategis tersebut menjadi wujud kepedulian terhadap daerah terdampak musibah bencana sekaligus dukungan konkret terhadap tugas dan fungsi aparat penegak hukum di wilayah setempat.

Penyerahan hibah dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS dan 20 DPC kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Momentum tersebut memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan institusi penegak hukum dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.

Bantuan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, bersama Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama. Kehadiran pimpinan organisasi pada prosesi penyerahan mencerminkan keseriusan ABPEDNAS dalam membangun kolaborasi yang produktif bersama Kejaksaan RI.

Adhitya Yusma Perdana menegaskan bahwa hibah tujuh unit kendaraan merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi kemasyarakatan terhadap kebutuhan institusi negara. Organisasi masyarakat, menurutnya, memiliki peran strategis dalam menghadirkan kontribusi nyata sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing demi kepentingan publik.

Lebih lanjut, Adhitya menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari sinergisitas ABPEDNAS bersama Kejaksaan Agung RI. Komitmen tersebut selaras dengan dukungan terhadap agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada penguatan desa, pemerataan ekonomi, dan percepatan pengentasan kemiskinan melalui pendekatan pembangunan dari tingkat akar rumput.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menambahkan bahwa hibah kendaraan operasional merupakan simbol kepedulian sekaligus penguatan kerja sama kelembagaan. Dukungan tersebut diharapkan mampu menunjang optimalisasi pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai instrumen pencegahan penyimpangan serta penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Adapun rincian hibah kendaraan operasional meliputi lima unit untuk wilayah Sumatera Utara dan dua unit untuk Aceh. Untuk Sumatera Utara, bantuan diberikan kepada Kejaksaan Negeri Langkat berupa satu unit Zenix dan satu unit Avanza, Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan satu unit Avanza, Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli satu unit Avanza, serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Intelijen satu unit Zenix. Sementara untuk Aceh, bantuan disalurkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang berupa satu unit Zenix dan satu unit Avanza.

DPP ABPEDNAS memaknai hibah kendaraan operasional sebagai representasi penguatan kolaborasi jangka panjang antara organisasi dan Kejaksaan RI. Kemitraan strategis tersebut diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan desa melalui BPD, pencegahan potensi penyimpangan Dana Desa, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa.

Ke depan, ABPEDNAS berkomitmen memperluas sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan pembangunan desa berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Melalui Program Jaga Desa, kolaborasi antara BPD ABPEDNAS dan Kejaksaan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas tata kelola desa serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Desa merupakan masa depan Indonesia. Melalui Program Jaga Desa, sinergi antara BPD ABPEDNAS dan Kejaksaan menjadi kunci dalam menjaga tata kelola desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Adhitya Yusma Perdana. (*)

Pewarta: Muhammad Fadhli

Wako Fadly Amran Menutup Kegiatan Tahrib Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darul Ishlah Kubang    
Senin, Februari 16, 2026

On Senin, Februari 16, 2026

Wako li Fadly Amran Menutup Kegiatan Tahrib Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darul Ishlah Kubang
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menutup kegiatan Tahrib Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darul Ishlah Kubang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Minggu (15/2/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang, Fadly Amran, menutup kegiatan Tahrib Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darul Ishlah Kubang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Minggu (15/2/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kota Padang, Rafdi, yang juga Sekretaris Masjid Darul Ishlah Kubang, Camat Pauh Titin Masfetrin, serta tokoh dan elemen masyarakat setempat.

Fadly Amran mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahrib Ramadan sebagai sarana mempersiapkan diri secara spiritual, mental, dan sosial dalam menyambut bulan suci.

“Ramadan bukan sekadar ibadah ritual, tetapi momentum membangun kembali karakter, memperkuat kepedulian sosial, dan meningkatkan kualitas diri. Mari kita siapkan diri dengan ilmu, kesehatan, serta semangat berbagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadly Amran juga turut mengapresiasi panitia dan pengurus masjid yang telah mengemas rangkaian kegiatan bertajuk Smart Ramadan (Semarak Menyambut Ramadan Terbaik).

“Selamat kepada panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan positif ini. Semoga kegiatan serupa terus berlanjut dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Rafdi menyebutkan bahwa kegiatan Tahrib Ramadan yang berlangsung pada 13-15 Februari 2026 ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang edukasi, pemberdayaan, dan penguatan solidaritas sosial.

“Kegiatan ini diisi beragam agenda, mulai dari Tabligh Akbar, edukasi kesehatan dan keluarga, bazar UMKM, hingga pasar murah dengan 600 paket sembako bersubsidi," sebutnya.

Ia menambahkan, selain itu juga digelar penggalangan donasi dari jemaah dan anak-anak untuk membantu penyintas bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pauh.

"Sebagai bentuk motivasi bagi generasi muda, panitia memberikan tas sekolah kepada tiga anak paling rajin salat subuh berjemaah di Masjid Darul Ishlah. Ini bagian dari aktivasi Program Smart Surau Pemko Padang,” tukasnya. (*)

Gubernur Mahyeldi Hadiri Gathering Alumni Malaysia di Jakarta    
Senin, Februari 16, 2026

On Senin, Februari 16, 2026

Gubernur Mahyeldi Hadiri Gathering Alumni Malaysia di Jakarta
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghadiri kegiatan Gathering of the Malaysia Alumni yang diselenggarakan oleh Education Malaysia Global Service di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Kehadiran Mahyeldi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan jejaring antaralumni perguruan tinggi Malaysia yang saat ini berkiprah di berbagai bidang, baik di pemerintahan, dunia pendidikan, maupun sektor lainnya.

Mahyeldi hadir bersama istri, Ny. Harneli Mahyeldi, sebagai tamu kehormatan sekaligus sebagai alumni Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Mu’adzam Shah (UniSHAMS) Kedah, Malaysia.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum alumni yang dinilai strategis dalam memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan pertukaran pengalaman antaralumni.

Menurutnya, jejaring alumni memiliki peran penting dalam membangun kerja sama lintas daerah dan lintas negara, khususnya di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

“Silaturahmi seperti ini perlu terus dijaga. Dari forum alumni, lahir banyak gagasan dan peluang kolaborasi yang dapat memberi manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga menilai, pengalaman menempuh pendidikan di luar negeri merupakan modal berharga yang harus diaktualisasikan dalam bentuk kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.

Mahyeldi berharap, hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia di bidang pendidikan dapat terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama akademik, riset, dan penguatan kapasitas generasi muda.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para alumni perguruan tinggi Malaysia dari berbagai angkatan serta perwakilan lembaga pendidikan, dalam suasana silaturahmi dan kebersamaan yang hangat. (adpsb/bud)

Cerita Rocky soal Strategi Serang Balik Jokowi yang Ditolak Prabowo    
Senin, Februari 16, 2026

On Senin, Februari 16, 2026

Cerita Rocky soal Strategi Serang Balik Jokowi yang Ditolak Prabowo
Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung mengaku ikut turun tangan saat Prabowo Subianto berhadapan dengan Joko Widodo (Jokowi) dalam debat Pilpres 2019.

BENTENGSUMBAR.COM
- Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka cerita lama. 

Ia mengaku ikut turun tangan saat Prabowo Subianto berhadapan dengan Joko Widodo (Jokowi) dalam debat Pilpres 2019.

Momen itu, kata Rocky, muncul ketika Prabowo dua kali dicecar istilah yang tak biasa.

Mulai dari unicorn sampai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). 

Ia menilai istilah-istilah itu membuat Prabowo tampak tak siap dan seperti masuk jebakan tim sukses Jokowi.

Rocky mengaku kemudian diminta membantu. Dua orang tim sukses Prabowo saat itu, Titiek Soeharto dan Sudirman Said, mendorongnya menyiapkan serangan balik.

"Apakah Prabowo sebagai calon presiden waktu itu, bisa melakukan counter attack pada presiden Jokowi? Karena dua kali Presiden Jokowi mem-bully Prabowo dengan dua istilah yang memang tidak bisa dijawab Prabowo waktu itu kan?" kenang Rocky Gerung saat peluncuran buku 'Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung' di Parle Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026).

"Jadi memang saya pikir Prabowo waktu itu dijebak oleh timsesnya Jokowi. Sehingga Prabowo kelihatan seperti tak paham apa-apa di panggung. Dia kalah dua kali di dalam debat itu," lanjutnya.

Rocky lalu menemui Prabowo di kediamannya di Kertanegara.

Ia membawa satu ide, menjadikan buku Francis Fukuyama berjudul The Great Disruption sebagai alat serangan.

Menurut Rocky, buku itu membahas arah negara dan politik global, sesuatu yang, menurutnya, mestinya dipahami presiden petahana.

"Bawa buku itu di atas panggung. Ketika bapak diminta untuk presentasi, angkat buku itu. Bilang begini, 'Pak Jokowi, buku ini, buku Disruption dari Francis Fukuyama, dibaca oleh semua presiden dunia dan calon presiden. Terus pak Prabowo tanya saja, 'Bagian mana yang menarik bagi Pak Jokowi?'," ungkapnya.

Namun usul itu kandas. Prabowo menolak dan memilih menahan diri. Bagi Prabowo, ada batas etika yang tak ingin dilampaui.

"Presiden Prabowo memang punya semacam sense of keperwiraan itu. Dia tidak ingin menghina Presiden Jokowi di atas panggung," jelasnya. (*) 

Sumber: inilah.com

Roy Suryo Tegas Tak Butuh Maaf Jokowi, Kasus Ijazah Jokowi Bukan Soal Personal    
Senin, Februari 16, 2026

On Senin, Februari 16, 2026

Roy Suryo Tegas Tak Butuh Maaf Jokowi, Kasus Ijazah Jokowi Bukan Soal Personal
Tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, menegaskan bahwa pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait pemberian maaf kepada pihak-pihak yang menuding ijazah palsu tidak memengaruhi sikapnya. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, menegaskan bahwa pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait pemberian maaf kepada pihak-pihak yang menuding ijazah palsu tidak memengaruhi sikapnya. 

Roy memastikan dirinya tidak membutuhkan maaf dari Jokowi dan tetap fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo menanggapi sikap Jokowi yang sebelumnya menyatakan membuka pintu maaf bagi pihak-pihak yang dilaporkannya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah. 

Meski demikian, Jokowi juga menegaskan bahwa urusan maaf bersifat pribadi dan tidak otomatis menghentikan proses hukum.

Roy Suryo menilai sejak awal kasus ijazah Jokowi bukanlah persoalan maaf-memaafkan, melainkan pembuktian fakta hukum terkait keaslian ijazah.

“Kita tidak butuh maafnya Jokowi. Dari awal ini bukan soal maaf, tapi soal pembuktian,” tegas Roy.

Fokus pada Pembuktian, Bukan Maaf

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyebut, pernyataan soal maaf justru berpotensi mengaburkan substansi perkara. 

Menurutnya, publik seharusnya diarahkan pada inti persoalan, yakni kejelasan status ijazah melalui mekanisme hukum yang terbuka dan objektif.

Roy juga menyatakan sepakat dengan rekannya yang sama-sama berstatus tersangka, Rismon Sianipar. 

Keduanya menilai apa yang mereka lakukan bukan demi kepentingan pribadi, melainkan untuk perbaikan sistem ketatanegaraan ke depan.

“Ini bukan urusan personal. Ini soal sistem, khususnya sistem seleksi calon presiden dan wakil presiden yang seharusnya transparan, termasuk soal riwayat pendidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika persoalan pendidikan calon pemimpin negara tidak dibuka secara jelas, polemik serupa berpotensi terus terulang dan menguras energi bangsa.

Tetap Hadapi Proses Hukum

Meski menolak wacana maaf, Roy Suryo menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. 

Ia menyatakan siap menghadapi seluruh tahapan penyidikan dalam kasus ijazah Jokowi, meskipun menilai perkara tersebut sejak awal sarat kejanggalan.

“Urusan hukum ya urusan hukum. Kalau memang prosesnya harus berjalan, kita hadapi. Tapi jangan dicampur dengan urusan pribadi seperti maaf-memaafkan,” kata Roy.

Saat ini, proses hukum terhadap Roy Suryo dan pihak lain masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Pernyataan Jokowi soal Maaf

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa secara pribadi dirinya membuka ruang untuk memaafkan pihak-pihak yang menuding ijazah palsu.

Namun, ia menegaskan bahwa pemberian maaf tersebut tidak serta-merta menggugurkan proses hukum yang telah berjalan.

“Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum tetap urusan hukum,” ujar Jokowi dalam pernyataannya.

Ia juga menyebut, jika memang ada ruang untuk memaafkan secara personal, hal itu bisa saja dilakukan, namun tidak berkaitan langsung dengan penegakan hukum.

Pernyataan ini kemudian ditanggapi dingin oleh Roy Suryo. Ia bahkan menyebut wacana maaf terlalu dini dan tidak relevan, mengingat substansi perkara belum pernah diuji secara tuntas di pengadilan.

Dinilai Prematur

Sejumlah pengamat hukum sebelumnya juga menilai bahwa selama belum ada putusan pengadilan terkait keaslian ijazah, maka proses hukum turunan berupa pencemaran nama baik berpotensi prematur. 

Dalam konteks ini, Roy Suryo menegaskan posisinya sebagai pihak yang mendorong pembuktian fakta, bukan menyerang pribadi.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menempatkan perkara ini secara proporsional dan objektif. 

Menurutnya, penyelesaian kasus ijazah Jokowi seharusnya berfokus pada klarifikasi dan pembuktian, bukan pada narasi konflik personal.

“Kalau mau selesai, ya buktikan secara hukum dan terbuka. Itu saja,” pungkas Roy. 

Polemik ini pun masih terus menjadi sorotan publik. Banyak pihak menunggu apakah proses hukum akan berujung pada pembuktian substansi atau justru berhenti pada perkara pencemaran nama baik.

Di tengah dinamika tersebut, pernyataan Roy Suryo menegaskan bahwa bagi dirinya, persoalan ini tidak pernah soal maaf, melainkan soal kebenaran dan sistem hukum yang adil. (*) 

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Gratifikasi Noel Ebenezer saat Jabat Komisaris di BUMN    
Senin, Februari 16, 2026

On Senin, Februari 16, 2026

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Gratifikasi Noel Ebenezer saat Jabat Komisaris di BUMN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami dugaan penerimaan lain mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, saat menjabat komisaris di perusahaan BUMN.

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami dugaan penerimaan lain mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, saat menjabat komisaris di perusahaan BUMN.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, merespons kabar adanya dugaan penerimaan yang dilakukan Noel saat menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company, dan saat menjabat Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).

"Tentu setiap informasi yang kami dapat nanti kami akan analisis ya, kita akan telaah dan telusuri," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.

Jika ditemukan bukti-buktinya, tim penyidik tidak akan segan melakukan pendalaman dengan membuka penyidikan baru.

"Kita akan melihat apakah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih berjalan di persidangan. Apakah kemudian itu akan menjadi fakta baru, itu terbuka kemungkinan bagi penyidik untuk kemudian terus mendalami," pungkas Budi.

Saat ini, Noel berstatus terdakwa kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp3,365 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dari ASN Kemnaker dan pihak swasta. 

Selain itu, Noel bersama sejumlah ASN Kemnaker diduga memeras pemohon sertifikasi/lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar.

Beberapa penerimaan Noel antara lain; pada Desember 2024 menerima uang Rp2,93 miliar dari Irvian Bobby Mahendro melalui anak kandung Noel. Kemudian pada Januari 2025 menerima sepeda motor Ducati Scrambler dari Irvian Bobby Mahendro.

Noel bersama rekan-rekannya di Kemnaker dan pihak swasta lainnya diduga menerima keuntungan pribadi dari pemerasan sertifikasi K3. Total uang yang diuntungkan sejumlah pihak termasuk Noel sendiri mencapai ratusan juta Rupiah per individu, sedangkan jumlah keseluruhan pemerasan untuk sertifikasi K3 mencapai Rp6,52 miliar. (*)

Sumber: RMOL