HEADLINE
UKPBJ Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Atas Capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

UKPBJ Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Atas Capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, usai menerima penghargaan di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (22/04/2026). (Foto: Adpim Payakumbuh). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemko Payakumbuh kembali mencatatkan capaian positif di tingkat provinsi setelah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) meraih penghargaan atas capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi UKPBJ kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Payakumbuh terus bergerak ke arah yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel sebagaimana hal tersebut selalu ditekankan dan ditegaskan Wali Kota, Zulmaeta selama ini” kata Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, usai menerima penghargaan di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (22/04/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dari LKPP, Suharti, kepada UKPBJ Kota Payakumbuh atas kinerja pengelolaan pengadaan di tingkat daerah.

Rida menyebutkan, capaian tersebut tidak terlepas komitmen kuat pimpinan daerah, Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman beserta jajaran Pemko Payakumbuh terhadap konsistensi dalam memperkuat sistem pengadaan berbasis digital, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta mendorong kematangan kelembagaan UKPBJ.

Ia mengatakan, Pemko Payakumbuh akan terus memperbaiki kualitas tata kelola pengadaan agar mampu bersaing di tingkat nasional.

“Ke depan, kita tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga menargetkan posisi terbaik melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas SDM, dan optimalisasi fungsi UKPBJ,” ujarnya.

Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) merupakan instrumen yang digunakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengukur kualitas tata kelola pengadaan secara nasional.

Penilaian ITKP mencakup tiga aspek utama, yakni pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan unit kerja pengadaan.

Pada penilaian tahun 2025, Kota Payakumbuh menempati posisi kedua di Sumatera Barat dengan skor 91,74, berada di bawah Kota Padang Panjang yang meraih skor 95,90.

Capaian ITKP juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran LKPP Nomor 4 Tahun 2021.

“Penghargaan ini bukan sekadar capaian, tetapi menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan setiap proses pengadaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (HM)

Wali Kota Zulmaeta Pimpin Rapat Penggunaan TKD Tahun 2026    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Wali Kota Zulmaeta Pimpin Rapat Penggunaan TKD Tahun 2026
Wali Kota Zulmaeta memimpin langsung rapat terkait penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Kepala OPD. (Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Zulmaeta memimpin langsung rapat terkait penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Kepala OPD di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (22/4/2026).

“Kota Payakumbuh memperoleh tambahan anggaran TKD sebesar lebih dari Rp116 miliar dengan penggunaan anggaran diprioritaskan untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, perbaikan kualitas lingkungan, pengendalian inflasi daerah, pemulihan ekonomi masyarakat, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penyediaan bantuan untuk relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana” ujar Wali Kota Zulmaeta.

Tambahan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian TKD oleh pemerintah pusat untuk pemerintah daerah di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak terkecuali untuk kota Payakumbuh.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan pemanfaatan tambahan TKD harus dilakukan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam merencanakan dan merealisasikan program-program prioritas.

“Tambahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab. Saya minta OPD benar-benar mempergunakan dana ini yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung dan sesuai dengan syarat ketentuannya,” ujar Zulmaeta.

Mitigasi bencana, lanjut Zulmaeta, perbaikan lingkungan, hingga dukungan terhadap daerah lain yang terdampak harus menjadi bagian dari komitmen solidaritas antar daerah.

Selain itu, Zulmaeta menekankan pentingnya pengendalian inflasi dan percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui program yang terukur.

“Pengendalian inflasi harus kita jaga bersama, termasuk melalui intervensi yang tepat di sektor pangan dan distribusi. Di sisi lain, pemulihan ekonomi harus kita dorong lewat pemberdayaan UMKM, peningkatan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.

Rapat tersebut juga menjadi forum koordinasi untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan serta dapat menyusun program kerja yang selaras dengan prioritas penggunaan anggaran.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap tambahan anggaran ini mampu menjadi stimulus dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (HM)

Menebar Kepedulian, GOW Kota Payakumbuh Bagikan bantuan sosial    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Menebar Kepedulian, GOW Kota Payakumbuh Bagikan bantuan sosial
GOW Kota Payakumbuh menggerakkan langkah nyata menebar kepedulian dalam rangka memperingati Hari Kartini, Selasa (21/4/2026). (Foto: Diskomimfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Payakumbuh menggerakkan langkah nyata menebar kepedulian dalam rangka memperingati Hari Kartini, Selasa (21/4/2026).

Bertepatan dengan momen bersejarah itu, puluhan anggota GOW yang dipimpin Ketua Ny. Yeni Elzadaswarman turun langsung membagikan bantuan sosial ke tiga lokasi berbeda, yakni Pesantren Ibrahim Harun, Panti Asuhan Bustanul Ulum, dan Panti Jompo Jasa Ibu.

"Dengan semangat Kartini, kita harus membuat semua perempuan di Kota Payakumbuh untuk lebih bermakna dan berperan lebih di keluarga dan masyarakat," ujar Ny. Yeni Elzadaswarman di sela-sela kegiatan.

Sebagaimana yang selalu dipesankan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, lanjut Ny. Yeni, keberadaan GOW harus dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat. 

Kegiatan yang melibatkan berbagai organisasi wanita se-Kota Payakumbuh itu tidak sekadar seremonial.

Anggota GOW secara aktif berinteraksi dengan penerima manfaat, menyerahkan paket sembako, perlengkapan ibadah, hingga kebutuhan harian lainnya.

Di Pesantren Ibrahim Harun, Kelurahan Tiakar, Payakumbuh Timur, rombongan GOW menyerahkan buku tulis, alat-alat  tulis, dan telur kepada para santri.

Bantuan ini, menurut Yeni, diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar dan meringankan beban operasional pesantren. 

"Kita ingin anak-anak santri tetap semangat menuntut ilmu, dan berharap ini bisa menjadi penyemangat bagi mereka," ungkapnya.

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Panti Asuhan Bustanul Ulum di Situjuah Bandal Dalam.

Disana, rombongan membagikan paket kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, gula, telur, serta perlengkapan ibadah seperti sarung dan sajadah.

Tak lupa, GOW juga membawa kue bolu dan perlengkapan mandi lengkap dengan gayung sebagai bentuk perhatian terhadap kenyamanan anak-anak asuh.

"Ini bentuk kepedulian dan perhatian kita kepada anak-anak panti asuhan, tidak hanya secara materi, tentunya juga secara emosional," tambah Yeni.

Tak hanya itu, kunjungan dilanjutkan ke Panti Jompo Jasa Ibu di Situjuah Batua. 

Disini GOW menyerahkan bantuan yang lebih komprehensif, mencakup bahan pokok, pampers, tisu, mukena, kain panjang, baju untuk bapak-bapak, handuk, hingga perlengkapan mandi.

Kehadiran ibu-ibu GOW disambut haru para lansia penghuni panti, yang merasa mendapatkan perhatian istimewa di hari Kartini.

"Mereka pahlawan tanpa tanda jasa. Merawat dan memperhatikan mereka adalah bentuk bakti kita," ujar Yeni.

Kegiatan ini diikuti anggota inti GOW, perwakilan bidang, serta utusan dari berbagai organisasi wanita di Payakumbuh.

Kolaborasi ini, menurut Yeni, menunjukkan semangat Kartini bukan hanya tentang emansipasi, tetapi juga tentang gotong royong dan kepedulian sosial yang nyata. 

"Sinergi seperti ini harus terus kita pupuk dan kembangkan. Karena ketika perempuan bersatu, dampaknya akan terasa luas bagi masyarakat," pungkasnya.

Yeni berharap bantuan yang telah disalurkan dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima. Ia juga mengajak seluruh perempuan Payakumbuh untuk terus menginspirasi melalui aksi nyata, sebagaimana dicontohkan oleh RA Kartini.

"Mari kita jadikan setiap hari sebagai hari Kartini, hari di mana kita bisa berbuat baik, menguatkan sesama, dan membangun negeri dari lingkaran terkecil yaitu  keluarga," tutupnya penuh makna.(HM)

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027. (Foto: Humas PWI). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027.

Penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 diputuskan dalam rapat pleno bersama pengurus PWI Pusat dan PWI Lampung di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir atau Cak Munir mengungkapkan pelaksanaan HPN dan Porwanas di Lampung digelar serempak pada pekan kedua April 2027.

"HPN dan Porwanas tahun depan di Lampung akan dilaksanakan pada waktu yang sama, yakni pada pekan kedua April 2027," katanya saat memimpin rapat pleno di kantor PWI Pusat.

Cak Munir mengatakan perayaan HPN tahun depan tidak dilaksanakan pada 9 Februari 2027 karena mengingat berbarengan dengan bulan suci Ramadan 1448 H.

"Untuk peringatannya (HPN 2027) tetap ada, tapi hanya potong tumpeng bersama seluruh PWI provinsi setelah salat tarawih. Kemudian perayaannya di pekan kedua April 2027 bersamaan dengan Porwanas," ungkapnya.

Cak Munir menambahkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 akan dituangkan dalam surat keputusan untuk selanjutnya diserahkan ke PWI Lampung.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah membenarkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas digelar pada pekan kedua April 2027 di Lampung.

"Alhamdulillah, PWI Pusat sudah resmi mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027," katanya usai menerima SK PWI Pusat Nomor: 077-PLP/PP-PWI/IV/2026 tentang penetapan Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027.

Wira menambahkan bahwa SK PWI Pusat akan diserahkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam waktu dekat ini.

"Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung," ujarnya. (*)

Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Sumbar    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Sumbar
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi melantik delapan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. (Foto: Adpim Sumbar). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi melantik delapan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran, Rabu (22/4/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/1810/BKD-2026, sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka pembinaan karier aparatur sipil negara, sekaligus untuk menjawab kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan setiap jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

“Jabatan yang diberikan hendaknya dimaknai sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Arry.

Sekda juga menekankan pentingnya peran pejabat administrator dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pimpinan, khususnya dalam mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan operasional di masing-masing perangkat daerah.

Sehubungan dengan itu, para pejabat yang dilantik diharapkan mampu meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Adapun rincian daftar nama pejabat yang dilantik tersebut, antara lain Adek Putra sebagai Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Aschari Cahyaditama sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Fauzan Zainoen sebagai Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumatera Barat;

Lismarni sebagai Kepala Pelayanan Penunjang Medik pada RSUD Prof. M. Yamin; Birna Marwikka sebagai Kepala Bagian Perbendaharaan dan Akuntansi pada RSUD Prof. M. Yamin; Nasdi sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia pada RSUD Prof. M. Yamin; Sherly Monalisa sebagai Kepala Bagian Pelayanan Medik pada RSUD Prof. M. Yamin; serta Syahlaluddin sebagai Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan agar seluruh pejabat dapat melaksanakan tugas secara optimal, meningkatkan disiplin, serta membangun kerja sama yang baik dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar. (adpsb/cen/bud)

Gubernur Mahyeldi Dorong Nagari Jadi Garda Pengendalian Sosial Berbasis Adat    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Gubernur Mahyeldi Dorong Nagari Jadi Garda Pengendalian Sosial Berbasis Adat
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah saat membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026. (Foto: Adpim Sumbar). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Di tengah tantangan sosial yang kian kompleks, penguatan peran nagari berbasis adat dinilai menjadi kunci menjaga ketahanan masyarakat. Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah saat membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola SMPN 4 Nagari Batu Gadang, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (22/4/2026).

Mahyeldi menegaskan, nagari memiliki posisi strategis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai kearifan lokal dan jati diri masyarakat Sumbar.

“Nagari adalah kawasan strategis. Karena itu, nilai adat dan falsafah yang kita pegang harus benar-benar dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mahyeldi.

Ia lalu mengingatkan kepada seluruh Bupati/Walikota di Sumbar agar serius dalam mengimplementasikan penguatan peran nagari, khususnya dalam menghadirkan aturan yang mampu menjaga tatanan sosial masyarakat.

Menurut Gubernur Mahyeldi, berbagai persoalan sosial yang saat ini terjadi, perlu menjadi perhatian bersama seluruh pihak. Mulai dari pergaulan yang keluar dari norma budaya dan agama hingga peredaran narkoba.

“Kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan, termasuk penyimpangan perilaku dan peredaran narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Mahyeldi mendorong setiap nagari di Sumbar untuk menyusun Peraturan Nagari yang berbasis kearifan lokal, sebagai instrumen pengendalian sosial sekaligus perlindungan bagi generasi muda.

Ia mencontohkan sejumlah nagari yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut, seperti Nagari Nan XX di Lubuk Begalung, Kota Padang, dan Nagari Paninggahan di Kabupaten Solok. 

Kedua nagari tersebut menetapkan aturan pembatasan aktivitas hiburan sebagai upaya menekan penyakit masyarakat dan mencegah potensi konflik sosial.

“Peraturan Nagari ini penting untuk melindungi generasi muda kita, meminimalisir perilaku menyimpang, serta menciptakan ketenangan dan ketertiban di tengah masyarakat,” jelasnya.

Di Nagari Nan XX, misalnya, aktivitas hiburan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Sementara di Nagari Paninggahan, hiburan orgen tunggal hanya diperbolehkan hingga sore hari untuk menghindari keributan yang kerap terjadi pada malam hari.

Mahyeldi berharap, langkah serupa dapat diadopsi secara luas di seluruh nagari, desa, hingga jorong di Sumbar, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap setiap nagari mampu menghadirkan aturan yang tidak hanya menjaga nilai adat, tetapi juga efektif meminimalisir hal-hal negatif di tengah masyarakat,” tutupnya. (adpsb/cen/bud)

Perusahaan Diminta Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Perusahaan Diminta Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat meninjau pelaksanaan Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan, Rabu (22/4/2026). (Foto: Aditya). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar belakang pendidikan masing-masing agar proses pembelajaran berjalan lebih efektif dan mampu meningkatkan kompetensi peserta secara optimal.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat meninjau pelaksanaan Magang Nasional 2025 di RS Bunda Thamrin Medan, Rabu (22/4/2026).

Menurut Yassierli, masih terdapat peserta dengan latar belakang sarjana yang belum memperoleh penugasan sesuai tingkat pendidikannya. Ia menilai kondisi tersebut perlu diperbaiki agar peserta dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih relevan dengan kompetensi yang dimiliki.

Sebagai contoh, Yassierli menemukan peserta magang lulusan S1 yang ditempatkan pada tugas yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan latar belakang pendidikannya. Menurutnya, peserta dengan jenjang pendidikan sarjana seharusnya dapat diberikan tugas yang lebih sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.

“Kepada direktur rumah sakit, saya minta tolong fasilitasi adik-adik belajar. Untuk lulusan S1, sebaiknya dapat diberikan tugas yang lebih menggambarkan tingkat pendidikannya,” ujar Yassierli.

Selain kepada pihak rumah sakit, Yassierli juga mengingatkan para peserta magang agar memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal sebagai sarana pembelajaran dan penguatan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

Ia menegaskan, masa magang harus dijalani secara serius, disiplin, dan bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan kemampuan dan kesiapan kerja peserta.

Pelaksanaan Magang Nasional 2025 di rumah sakit tersebut diikuti 48 peserta dari batch 2 dan batch 3. Para peserta ditempatkan di berbagai unit layanan, terdiri atas 27 perawat, 13 teknisi listrik dan AC, serta 8 resepsionis. Sejumlah peserta juga dilaporkan telah mendapatkan tawaran untuk bergabung sebagai pekerja dari pihak manajemen rumah sakit.

Yassierli berharap program magang dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan keterampilan, pengalaman kerja, serta kesiapan peserta dalam menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang. (aditya) 

Pasca Bencana, Kepala BGN Harapkan Masyarakat Bisa Bangkit dan Jadi Rantai Pasok Progam MBG    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Pasca Bencana, Kepala BGN Harapkan Masyarakat Bisa Bangkit dan Jadi Rantai Pasok Progam MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dr. Ir. Dadan Hindayana di kegiatan sinergi ekonomi kerakyatan dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lokasi pascabencana Provinsi Sumatera Barat, berempat di gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu, 22 April 2026. (Foto: Adri B). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dr. Ir. Dadan Hindayana, berharap masyarat bangkit kembali pasca bencana. 

Hal itu disampaikannya ketika diwawancarai awak media usai pembukaan kegiatan sinergi ekonomi kerakyatan dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lokasi pascabencana Provinsi Sumatera Barat, berempat di gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu, 22 April 2026.

"Pingin hadir di daerah bencana. Pasca bencana kita harapkan seluruh masyarakat bisa bangkit kembali dan mereka bisa terlibat dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis," katanya. 

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pemberdayaan pada para UMKM agar mereka bisa menjadi salah satu bagin rantai pasok program MBG. Rantai program MBG tak hanya penerima manfaat, tetapi masyarakat sekitarnya juga menjadi bagian yang memesok bahan baku untuk program MBG.

"Sejauh ini sudah lima provinsi kita adakan. Jadi kita berharap bahwa program MBG ini memakmurkan ekonomi lokal. Karena BGN tidak pernah punya menu nasional, tetapi menu berbasis lokal," ungkapnya. 

Oleh sebab itu, disetiap SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, red), BGN menempatkan ahli gizi, agar bisa memasak menu berbasis budaya lokal dan disuka masyarakat lokal. Oleh sebab itu, tidak hanya yang terlibat pekerjaan, tetapi masyarakat sekitar bisa jadi pengusaha UMKM untuk memenuhi rantai pasok yang jumlahnya cukup besar. 

"Untuk daerah yang masih kesulitan berat, kita akan memberikan bantuan agar mereka kembali membangun usahanya, agar mereka bisa kembali kekehidupan normal, bisa menghasilkan sesuatu untuk meningkatkan kehidupan, pendapatan keluarga," katanya. 

"Bagi yang memiliki tenaga yang bergabung di SPPG, saya ada tempat untuk menjadi relawan. Bisa jadi relawan bagi yang memiliki kemampuan bakat usaha kita dorong," sambunya. 

BGN akan sesuaikan kebutuhan, bagi bahan baku yang tidak ada di tempat, bahan itu akan didatangkan dari daerah lain. (*) 

Pewarta: Zamri Yahya, SHI., WU

Korupsi Tambang Batu Bara Rp 10 Triliun, 2 Orang Ini Dituntut Penjara 10 Tahun    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Korupsi Tambang Batu Bara Rp 10 Triliun, 2 Orang Ini Dituntut Penjara 10 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menuntut dua terdakwa utama kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM) dengan hukuman 10 tahun penjara. (Foto Ilustrasi/Net). 



BENTENGSUMBAR.COM
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menuntut dua terdakwa utama kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM) dengan hukuman 10 tahun penjara.

Dalam perkara korupsi tambang batu bara ini. negara dirugikan hingga Rp 1,8 triliun.

"Semua tuntutan kami susun berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, alat bukti, serta keterangan saksi,” kata JPU Kejati Bengkulu A Ghufroni dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu, Rabu (22/4/2026) malam.

Ghufroni menyampaikan total ada sembilan terdakwa yang terlibat dalam perkara korupsi, gratifikasi, suap, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua terdakwa yang dituntut paling berat yakni Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa Rahardja dan Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander Yuwono.

Keduanya dituntut masing-masing 10 tahun penjara, denda Rp 2 miliar, serta uang pengganti Rp 53 miliar subsider empat tahun penjara.

Selain dua terdakwa utama, JPU juga menuntut sejumlah terdakwa lain dengan hukuman bervariasi. Komisaris PT Tunas Bara Jaya Bebby Hussy dituntut 4 tahun penjara, disertai denda dan uang pengganti Rp 106 miliar.

Kemudian General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy dituntut 2 tahun penjara dan uang pengganti Rp 3 miliar. Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya Julius Soh dituntut 3 tahun penjara dengan kewajiban uang pengganti Rp 36 miliar.

Terdakwa lainnya, yakni mantan Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, dituntut 2 tahun penjara. Sementara itu, Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM periode 2022–2024 dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Dalam perkara terpisah terkait gratifikasi dan suap, sejumlah terdakwa kembali dituntut hukuman tambahan, termasuk Bebby Hussy dan Kepala Inspektur Tambang tahun 2024 Nazirin.

JPU juga menjerat dua terdakwa, Bebby Hussy dan Saskya Hussy, dalam perkara TPPU dengan tuntutan masing-masing dua tahun dan satu tahun penjara.

Menurut JPU Dwi Pranoto, barang bukti berupa kendaraan dan alat berat yang disita dinilai telah sesuai dengan nilai kerugian negara berdasarkan hasil penyidikan dan fakta persidangan.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebut hal yang meringankan antara lain sikap kooperatif dan pengembalian sebagian kerugian negara. Sementara hal yang memberatkan yakni perbuatan para terdakwa yang dinilai merugikan negara serta sikap tidak berterus terang selama proses pemeriksaan.

JPU mengatakan penyusunan tuntutan juga memperhatikan ketentuan hukum terbaru, termasuk kemungkinan penerapan aturan yang paling menguntungkan bagi terdakwa apabila terjadi perubahan perundang-undangan.

Berdasarkan perkara pokok tindak pidana korupsi, para terdakwa dinilai terbukti melanggar pasal 603 KUHP juncto Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 20 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa.(*)

Sumber: JPNN.com

Pertemuan Prabowo-Luhut-Dudung Jadi Sinyal Reshuffle Kabinet    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Pertemuan Prabowo-Luhut-Dudung Jadi Sinyal Reshuffle Kabinet
Pertemuan empat mata Presiden Prabowo Subianto dengan Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Negara yang menjadi sinyal kuat konsolidasi kekuasaan sekaligus membuka kemungkinan reshuffle kabinet. (Foto: Instagram Sekretaris Kabinet). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pertemuan empat mata Presiden Prabowo Subianto dengan Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Negara yang kemudian disusul pertemuan tertutup dengan mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menjadi sinyal kuat konsolidasi kekuasaan sekaligus membuka kemungkinan reshuffle kabinet.

Demikian pandangan pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, dikutip Kamis 23 April 2026.

Amir menilai, rangkaian pertemuan tersebut menunjukkan keseriusan Prabowo dalam membaca tekanan nasional di tengah gejolak global yang semakin kompleks, mulai dari ketidakstabilan energi dunia, rivalitas kekuatan besar, hingga ancaman perlambatan ekonomi internasional.

“Ini adalah konsolidasi inti kekuasaan. Prabowo sedang membaca situasi secara serius, terutama ketika tekanan ekonomi global mulai berdampak langsung ke dalam negeri,” kata Amir.

Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi dan LPG nonsubsidi menjadi indikator awal bahwa Indonesia sedang memasuki fase tekanan ekonomi yang serius.

Dalam kondisi seperti itu, kepala negara biasanya mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kabinet.

“Reshuffle sangat mungkin menjadi bagian dari strategi," kata Amir.

Presiden Prabowo tentu membutuhkan tim yang solid, cepat, dan mampu bekerja dalam tekanan tinggi. 

"Konsolidasi dengan tokoh-tokoh strategis bisa menjadi pintu masuk untuk evaluasi besar di pemerintahan,” pungkas Amir. (*) 

Sumber: RMOL

Jahmada Girsang dan Refly Harun Nyaris Adu Jotos di Acara Live Rakyat Bersuara, Sempat Kontak Fisik    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Jahmada Girsang dan Refly Harun Nyaris Adu Jotos di Acara Live Rakyat Bersuara, Sempat Kontak Fisik
Perdebatan panas di program Rakyat Bersuara di Inews TV, Selasa (21/4/2026) malam, berujung nyaris adu jotos antara kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang dengan pakar hukum tata negara Refly Harun, yang juga pengacara Roy Suryo. (Foto: Wartakota). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Perdebatan panas di program Rakyat Bersuara di Inews TV, Selasa (21/4/2026) malam, berujung nyaris adu jotos antara kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang dengan pakar hukum tata negara Refly Harun, yang juga pengacara Roy Suryo.

Suasana memanas ketika Refly Harun memutuskan untuk meninggalkan ruangan atau melakukan walk out (WO) dari panggung diskusi, usai memberikan pernyataan soal pengelolaan manajemen buku Jokowi's White Paper.

Sebelumnya menurut kubu Rismon Sianipar, penjualan dan pengelolaan buku tersebut tidak transparan.

Refly Harun lalu menjelaskan duduk masalah soal manajemen penjualan dan penerbitan buku tersebut berdasarkan pengalamannya yang juga penulis buku.

"Kalau saya tidak dikasih kesempatan ngomong lagi, ngapain saya di sini? Itu namanya orang bodoh. Bapak ya, Jahmada Gersang yang saya hormati. Anda menghormati saya kan? Tetapi ketika Anda belok, Anda tidak ngomong apa-apa ke saya. Wabillahi taufik wal hidayah. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Refly Harun menyindir Jahmada.

Refly lalu menghampiri nara sumber dari kubu Rismon Sianipar yang berada diatas panggung sebelum keluar ruangan.

Refly bersalaman dengan Aiman selaku pembawa acara, lalu menyalami Rismon.

"Ini pakai pengacara raja konten, kata Rismon," ujar Refly.

Usai menyalami Rismon, Refly lalu menyalami Jahmada Girsang.

"Ini teman saya yang paling baik. Tetapi ketika belok, dia tidak ngomong," kata Refly.

Karena ucapan Refly, Jahmada sepertinya tidak terima sehingga tidak melepaskan jabatan tangan Refly yang hendak turun panggung.

Bahkan Jahmada tampak menarik tangan Refly. Gesture tubuhnya menunjukkan sikap tidak suka dengan Refly.

Refly dengan tenang menghadapinya. Jahmada lalu sedikit mendorong Refly.

Keduanya sempat berhadapan dalam jarak sangat dekat. 

Refly sempat agak mendorong Jahmada yang tidak juga melepaskan jabatan tangan Refly.

Namun Jahmada membalas lebih reaktif dan mendorong tubuh Refly Harun ke belakang.

Keduanya nyaris adu jotos, karena kontak fisik dan saling dorong sudah terjadi.

"Saya gak terima itu," teriak Jahmada sambil mendorong Refly, namun dilerai Aiman dan nara sumber lainnya.

Seketika panggung dipenuhi mereka yang hendak melerai agar keduanya tidak terlibat kontak fisik lebih jauh.

"Dua-duanya keluarin," teriak Roy Suryo.

Insiden ketegangan itu terjadi saat acara disiarkan secara live atau langsung dan  menjadi sorotan publik.

Di balik insiden tersebut, terselip dinamika emosional yang kuat. Perdebatan yang awalnya berkutat pada isu intelektual dan transparansi buku berubah menjadi konflik personal.

Aksi hampir baku hantam  ini sangat disayangkan mengingat keduanya merupakan pakar hukum yang seharusnya mengedepankan argumentasi intelektual.

Refly Harun yang menyebut Jahmada sebagai "teman baik" justru menunjukkan gestur kekecewaan mendalam sebelum akhirnya benar-benar meninggalkan studio.

Sebelumnya, Rismon Sianipar mengkritik pengelolaan buku yang dinilai tidak transparan.

Pernyataan itu kemudian dibalas oleh Roy Suryo yang membela pihak dokter Tifa, sebelum akhirnya Refly Harun masuk memberikan pandangan hukum.

Dalam paparannya, Refly menegaskan perbedaan peran antara penulis dan pengelola buku. 

Ia menilai tidak semua penulis berhak menuntut transparansi finansial jika tidak terlibat dalam produksi dan distribusi. Pernyataan itu memicu respons keras dari pihak yang berseberangan.

Refly: Jahatnya Jokowi

Sebelumnya Refly Harun, melontarkan pernyataan menohok terhadap Presiden Joko Widodo dalam program diskusi Rakyat Bersuara tersebuy.

Refly tanpa ragu menyebut mantan Wali Kota Solo itu "jahat" lantaran dianggap membiarkan publik terus bertikai terkait keabsahan ijazah pendidikannya.

"Inilah jahatnya orang yang bernama Joko Widodo. Kenapa jahat? Dia membiarkan anak bangsa terpecah belah mendebatkan apakah ijazahnya asli atau palsu," tegas Refly dengan nada tajam sebelum memutuskan walk out dari studio.

Menurut Refly, keributan berkepanjangan ini seharusnya bisa diselesaikan dalam hitungan jam jika Jokowi bertindak sebagai seorang negarawan.

Ia menuntut adanya transparansi total, bukan sekadar menunjukkan fisik ijazah di hadapan penyidik kepolisian.

"Kalau dia seorang negarawan, kita tantang malam ini tunjukkan ijazahnya. Undang press conference, undang Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan semua pakar telematika hingga digital forensik seluruh dunia. Buktikan apakah spesimen itu asli," ujarnya lagi.

Refly menilai, ketiadaan langkah konkret dari Istana untuk mengakhiri polemik ini justru menjadi bumerang yang terus menggerus kohesi sosial masyarakat Indonesia.

Bela Dokter Tifa 

Sebelum menyinggung sosok Jokowi, perdebatan sempat memanas terkait transparansi pengelolaan buku Jokowi White Paper.

Menanggapi tudingan kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, soal "manajemen gelap" dr. Tifa, Refly memberikan pembelaan dari sudut pandang seorang penulis.

Ia menekankan perbedaan mendasar antara posisi writer (penulis) dan publisher (penerbit).

Refly mengungkapkan bahwa dr. Tifa adalah pihak yang menanggung seluruh risiko finansial, mulai dari biaya cetak hingga sosialisasi di berbagai kota.

"Anda tidak bisa meminta hak yang sama, tetapi bebannya berbeda. Sepanjang yang saya tahu, dr. Tifa yang menanggung itu semua. Mas Roy dan Rismon tidak menanggung biaya cetak," jelas Refly.

Ia juga membeberkan bahwa edisi kedua buku tersebut tidak sukses secara finansial, salah satunya akibat penyebaran versi PDF secara ilegal.

Sumber: Wartakota 

Pengacara: Masalah Ijazah Jokowi Tak Akan Selesai meski Dibuka ke Publik    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Pengacara: Masalah Ijazah Jokowi Tak Akan Selesai meski Dibuka ke Publik
Pengacara Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyatakan persoalan ijazah tak akan selesai meskipun telah dibuka ke publik. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pengacara Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyatakan persoalan ijazah tak akan selesai meskipun telah dibuka ke publik.

Polemik ini berhenti bila dibuktikan di meja persidangan. Rivai mengatakan, para tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sebenarnya telah diperlihatkan dokumen tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Namun, kenyataannya polemik ini tak kunjung berakhir meski orang yang menuduh ijazah Jokowi palsu sudah melihat dokumen tersebut. 

"Perlu saya jelaskan bahwa ijazah ini sudah pernah ditunjukkan. Para tersangka sudah melihat. Faktanya selesai nggak? Tidak," ujar Rivai dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (21/4/2026). 

Karena itu, dia meminta kasus ijazah ini tidak dianggap simpel dengan cara menunjukkan dokumen kepada publik. 

Sebab, kalau pun ditunjukkan hanya dengan penglihatan mata saja sangat sulit untuk membuktikan ijazah tersebut asli atau palsu.

"Tadi sudah terjawab sendiri, dalam perdebatan tidak bisa, gitu loh, itu fakta," ucapnya. 

Menurut Rivai, tak ada yang bisa menjamin isu ijazah Jokowi palsu bisa berakhir tanpa kepastian hukum melalui persidangan.

Karena selain kubu Roy Suryo, bisa saja ada kelompok lain yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi. 
 
"Tiga tahun lagi, empat tahun lagi tidak muncul lagi isu ini. Memang hanya rekan-rekan (kubu Roy Suryo) saja yang bisa persoalkan. Mungkin juga ada kelompok lain yang bisa mempersoalkan terus," katanya. (*) 

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode
KPK merekomendasikan agar jabatan ketum partai politik (parpol) dibatasi hanya dua periode kekuasaan agar kaderisasi parpol berjalan dengan baik. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dibatasi hanya dua periode kekuasaan agar kaderisasi parpol berjalan dengan baik.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi atas temuan KPK dalam kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025. Dalam kajiannya, KPK menemukan beberapa persoalan dalam tata kelola parpol.

"KPK menemukan bahwa, belum ada roadmap pelaksanaan pendidikan politik, belum ada standar sistem kaderisasi yang terintegrasi, belum ada sistem pelaporan keuangan partai politik, tidak jelasnya lembaga pengawasan dalam UU Partai  Politik," demikian dikutip dari dokumen kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, Rabu, 22 April 2026.

Untuk itu, KPK memberikan beberapa rekomendasi, yakni Pemrakarsa perubahan UU 2/2011 oleh Kemendagri dan Kemenkum. 

Serta DPR khususnya Komisi II dan Badan Legislatif untuk melengkapi Pasal 34 dengan menambahkan klausul mengenai kewajiban pelaporan kegiatan pendidikan politik yang mencakup kegiatan, peserta, tujuan, dan output yang dilakukan oleh partai politik yang didanai dari bantuan keuangan pemerintah.

Selanjutnya, KPK merekomendasikan agar Kemendagri melakukan revisi pada Permendagri nomor 36/2018 dan 36/2010 untuk mengatur materi kurikulum pendidikan politik untuk acuan parpol.

KPK juga meminta agar Kemendagri menyusun sistem pelaporan terintegrasi mengenai pelaksanaan pendidikan politik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun partai politik. 

Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi Kemendagri sebagai pembinaan umum di bidang penyelenggaraan politik dalam negeri dan demokrasi sesuai dengan Pasal 117 Permendagri nomor 9/2025.

Kemudian, KPK merekomendasikan agar dilakukan penyusunan materi kurikulum dan sistem pelaporan terintegrasi oleh Kemendagri. Hal itu juga menjadi bagian tugas Kemendagri sebagai pengawas sesuai revisi Pasal 46 UU 2/2008.

KPK pun meminta agar dilakukan penambahan pada revisi Pasal 29 UU 2/2011, yakni terkait keanggotaan parpol pada Pasal 29 Ayat 1 huruf a ditambahkan bahwa anggota partai politik terdiri dari anggota muda, madya, utama. 

Lalu, persyaratan kader yang menjadi bakal calon DPR/DPRD disebutkan jelas dan berjenjang dalam Pasal 29 ayat 1a. Misalnya, calon DPR berasal dari kader utama, calon DPRD Provinsi berasal dari kader madya.

KPK juga meminta agar persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala daerah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul yang berasal dari sistem kaderisasi partai.

"Menambahkan persyaratan batas waktu minimal bergabung dalam partai untuk dapat dicalonkan oleh partai," bunyi rekomendasi KPK.

Tak hanya itu, KPK juga merekomendasikan agar Kemendagri menyusun standarisasi dan sistem pelaporan kaderisasi partai politik yang terintegrasi dengan banpol.

KPK juga mendorong parpol untuk mengimplementasikan Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang minimal threshold pilkada melalui rekrutmen cakada berdasarkan kaderisasi.

"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan," tegas rekomendasi KPK.

Selanjutnya, KPK meminta agar Pemrakarsa perubahan UU 2/2011 melengkapi Pasal 34 Ayat 1 huruf a dengan cara memberlakukan iuran anggota dengan besaran berdasarkan jenjang kaderisasi dan dicatatkan dalam pelaporan keuangan partai politik.

Parpol juga diminta untuk mengimplementasikan Pasal 34 Ayat 1 huruf a dengan cara memberlakukan iuran anggota dengan besaran berdasarkan jenjang kaderisasi dan dicatatkan dalam pelaporan keuangan partai politik.

"Laporan keuangan partai politik mengungkapkan sumbangan perseorangan terdiri dari sumbangan anggota parpol pejabat eksekutif/legislatif, anggota biasa, dan non-anggota parpol. Menghapuskan sumber sumbangan dari badan usaha/perusahaan. Sumbangan yang berasal dari badan usaha/perusahaan dicatatkan sebagai sumbangan yang berasal dari perseorangan (Beneficial Ownership badan usaha) (implikasi: penghapusan Pasal 35 Ayat 1 huruf c," jelas dokumen tersebut.

Kemudian, KPK meminta agar Kemendagri membuat sistem pelaporan keuangan parpol yang terintegrasi dengan sistem pelaporan banpol yang dapat diakses oleh publik.

Hal itu dapat terjadi dengan penambahan pada Pasal 39 pada revisi UU 2/2011, yakni pengelolaan keuangan parpol sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diaudit oleh akuntan publik setiap 1 tahun dan diintegrasikan kepada sistem pelaporan keuangan partai politik yang dikelola oleh pemerintah secara periodik tiap tahun pelaporan.

"Perlu penambahan ketentuan sanksi pada Pasal 47 UU 2/2011 terkait ketidakpatuhan partai politik dalam pelaksanaan Pasal 39 UU 2/2011. Revisi Pasal 46 UU 2/2011 dilengkapi dengan nama lembaga yang diberikan kewenangan pengawasan terhadap partai politik, ruang lingkup pengawasan mencakup keuangan partai, kaderisasi, dan pendidikan politik," bunyi akhir rekomendasi KPK. (*) 

Sumber: RMOL

Yusril soal Kasus Feri Amsari Cs: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah    
Kamis, April 23, 2026

On Kamis, April 23, 2026

Yusril soal Kasus Feri Amsari Cs: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons pelaporan terhadap akademisi Feri Amsari hingga Ubedilah Badrun ke polisi usai kritik pemerintahan Prabowo Subianto.
Yusril menegaskan bahwa akademisi bebas mengkritik kebijakan pemerintah karena hal itu tidak dilarang.

"Kalau akademisi, dia bebas saja untuk mengkritik pemerintah, ya, tidak ada yang melarang, tidak ada yang menghalang-halangi hal itu," kata Yusril mengutip Antara, Rabu (22/4).

Mengenai sebagian akademisi yang menyampaikan kritik berstatus aparatur sipil negara (ASN), Yusril mengatakan seharusnya mekanisme etik didahulukan untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran, alih-alih langsung dipidanakan.

"Kalau etik mengatakan tidak ada pelanggaran etik, ya, apalagi? Apa dasarnya mau melakukan penyidikan pidana?" tuturnya.

Menurut Yusril, penegakan etik umumnya didahulukan daripada pidana, kecuali ditemukan bukti pelanggaran hukum lain, seperti penghasutan.

"Kalau penghasutan itu memang delik pidana. Itu agak repot, tapi saya kira bukan delik penghasutan, orang berpendapat, tidak bisa dihalang-halangi," ucapnya.

Di sisi lain, Yusril mengingatkan bahwa setiap orang berhak melaporkan pihak lain. Walaupun begitu, setiap laporan polisi mesti melalui serangkaian proses untuk mempelajari sah atau tidaknya laporan itu dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ia mengatakan para akademisi yang dilaporkan ke polisi sebaiknya mengikuti rangkaian pemrosesan laporan, termasuk ketika dimintai keterangan. Dalam forum itu, akademisi tersebut dapat menyampaikan klarifikasi.

"Siapa pun, baik dia akademisi ataupun bukan, kalau polisi kemudian mempelajari kemudian diundang, ya, bukan dipanggil, diundang untuk klarifikasi, saran saya hadir aja. Diklarifikasi masalah itu. Syukur-syukur sesudah diklarifikasi tidak perlu ditingkatkan ke langkah penyelidikan ataupun langkah penyidikan," ucapnya. (*) 

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru Ke Kota Pariaman    
Rabu, April 22, 2026

On Rabu, April 22, 2026

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru Ke Kota Pariaman
Kedatangan rombongan Bundo Kanduang Kabupaten Solok disambut Walikota Pariaman diwakili  Asisten II Setdako Pariaman, Hj. Nazifah. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Bundo Kanduang Nagari Saniang Baka Kabupaten Solok serta Bundo Kanduang Kabupaten Solok lakukan kunjungan studi tiru ke Kota Pariaman terkait  penguatan nilai adat dan agama bagi calon pengantin (catin) melalui kursus pra-nikah di Kota Pariaman.

Kedatangan rombongan Bundo Kanduang Kabupaten Solok tersebut disambut Walikota Pariaman diwakili  Asisten II Setdako Pariaman, Hj. Nazifah bersama Wakil Pembina Bundo Kanduang Kota Pariaman, Ny. Dina Mulyadi, Ketua Dharmawanita Ny. Nelvi Afrizal dan jajaran Bundo Kanduang Kota Pariaman di Balairung Kota Pariaman, Rabu (22/4/2026).

Hj. Nazifah sampaikan ucapan selamat datang di Kota Pariaman kepada  rombongan Bundo Kanduang dari Kabupaten Solok tersebut. Ini merupakan wujud silaturahmi yang kokoh antar sesama pengurus Bundo Kanduang di Sumatera Barat, khususnya dalam rangka berbagi pengalaman antar Bundo Kanduang Kota Pariaman dan Bundo Kanduang Nagari Saniang Baka Kabup[aten Solok.

“Bundo Kanduang adalah pilar utama dalam pelestarian adat dan budaya Minangkabau, terutama dalam membentuk karakter generasi muda  dan pendidikan dalam keluarga. Kunjungan ini adalah momen tepat untuk bertukar pikiran mengenai peran perempuan dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan di masyarakat Minangkabau,” ujar Hj. Nazifah.

Selanjutnya, di Kota Pariaman juga banyak terdapat festival budaya, kuliner dan kerajinan khas Kota Pariaman. Hal ini tentunya antara Kabupaten Solok dan Kota Pariaman kita saling memberikan support dan dukungan terhadap promosi dan pengembangan dari nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada di daerah kita masing-masing.

Semoga, dengan adanya studi tiru ini, kita antar sesama daerah bisa saling bertukar fikiran terkait pengembangan nilai adat istiadat dan budaya dalam mewujudkan peran Bundo Kanduang sebagai limpapeh rumah nan gadang dalam lingkungan kehidupan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, juga disediakan stan promosi hasil kerajinan dan kuliner khas Kota Pariaman oleh pelaku UMKM yang ada di Kota Pariaman.(fad/at)