HEADLINE
Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026, Prabowo Apresiasi Kinerja Danantara    
Sabtu, Februari 14, 2026

On Sabtu, Februari 14, 2026

Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026, Prabowo Apresiasi Kinerja Danantara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara sebagai momentum penguatan arah kebijakan ekonomi nasional pada Jumat, (13/2/2026).

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto menghadiri forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara sebagai momentum penguatan arah kebijakan ekonomi nasional pada Jumat, (13/2/2026).

Forum tersebut dihadiri Kepala BP BUMN Dony Oskaria, pimpinan kementerian dan lembaga, serta pengelola investasi negara untuk membahas kondisi dan prospek perekonomian Indonesia ke depan.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat investasi, serta memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Melalui tata kelola yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, BUMN diharapkan terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Danantara atas kinerja yang dinilai menunjukkan peningkatan signifikan. Ia menyebut hasil efisiensi dan reformasi yang dilakukan mampu menghasilkan capaian hingga empat kali lipat dibandingkan tahun 2024.

“Saya terima kasih Danantara dalam satu tahun Anda bekerja, hasil daripada efisiensi saudara, reformasi saudara, sudah melahirkan hasil empat kali lipat daripada tahun 2024,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga dan mengelola seluruh kekayaan negara serta sumber daya alam secara optimal demi kepentingan rakyat Indonesia.

Menurutnya, pengelolaan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Kita harus menjaga dan mengelola seluruh kekayaan negara, seluruh sumber daya alam kita, dan kita pergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Itu tujuan kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rasa bangga atas kerja keras jajaran kabinet, kepala badan, serta seluruh tim pemerintah yang dinilai telah menunjukkan kinerja positif. 

Prabowo menekankan bahwa seluruh upaya pembangunan dan reformasi ekonomi harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Kita bekerja untuk rakyat kita, itu yang saya tekankan saudara-saudara sekalian,” tutup Presiden. (*)

PSP Padang Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Laga Kedelapan    
Sabtu, Februari 14, 2026

On Sabtu, Februari 14, 2026

PSP Padang Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Laga Kedelapan
Laga panas matchday kedelapan Liga 4 Sumatera Barat akan tersaji saat PSP Padang menjamu PS Rambatan. 

BENTENGSUMBAR.COM
  - Laga panas matchday kedelapan Liga 4 Sumatera Barat akan tersaji saat PSP Padang menjamu PS Rambatan, Sabtu (14/2/2026), di Stadion Utama Sumbar, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. 

Tim berjuluk Pandeka Minang itu datang dengan kepercayaan diri tinggi. 

Apalagi, hingga pekan ke-7, PSP Padang kokoh di puncak klasemen Liga 4 Sumatera Barat dengan raihan poin sempurna, 21. 

Tak hanya itu, lini serang mereka tampil tajam dengan torehan 45 gol dan baru kebobolan tiga kali.

Situasi berbanding terbalik dialami PS Rambatan. 

Dari tujuh laga yang telah dijalani, mereka belum mampu meraih poin setelah selalu menelan kekalahan. 

Statistik tersebut membuat PSP Padang lebih diunggulkan dalam pertemuan kali ini. 

Tentunya, kemenangan di laga kedelapan ini akan semakin membuka peluang PSP Padang untuk mengunci posisi teratas dan mempertegas status sebagai penantang kuat gelar juara Liga 4 Sumatera Barat musim ini.(Viqi / Charlie)

Masjid Nurul Yaqin di Koto Baru Nan XX Diresmikan    
Sabtu, Februari 14, 2026

On Sabtu, Februari 14, 2026

Masjid Nurul Yaqin di Koto Baru Nan XX Diresmikan
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir meresmikan 
Masjid Nurul Yaqin yang berlokasi di Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), pada Jumat (13/2/2026). 
BENTENGSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir meresmikan 
Masjid Nurul Yaqin yang berlokasi di Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), pada Jumat (13/2/2026). 

Peresmian ini menandai babak baru bagi warga setempat dalam meningkatkan kualitas ibadah dan kegiatan sosial keagamaan.

Prosesi peresmian diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Wakil Wali Kota Padang sebagai simbol resmi beroperasinya rumah ibadah tersebut.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menekankan bahwa fungsi masjid harus melampaui tempat salat.

"Mesjid bukan hanya bangunan fisik untuk ibadah ritual, tetapi harus menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan agama bagi generasi muda, serta tempat memperkuat nilai-nilai sosial di tengah masyarakat," ujar beliau.

Senada dengan hal tersebut, Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh warga yang telah bergotong-royong hingga pembangunan masjid rampung. 

Ia berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga dalam memakmurkan tempat ibadah tersebut.

Diresmikannya Masjid Nurul Yaqin, diharapkan aktivitas keagamaan di wilayah Koto Baru Nan XX semakin semarak, membawa keberkahan bagi lingkungan, serta melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia melalui berbagai kegiatan syiar Islam.(Defrianto / Charlie)

Sambut Ramadhan, Pemko Padang Perketat Pengawasan Penginapan dan Hiburan Malam    
Sabtu, Februari 14, 2026

On Sabtu, Februari 14, 2026

Sambut Ramadhan, Pemko Padang Perketat Pengawasan Penginapan dan Hiburan Malam
Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai memetakan strategi pengamanan dan penertiban umum menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. 

BENTENGSUMBAR.COM
– Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai memetakan strategi pengamanan dan penertiban umum menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat tetap terjaga dari gangguan ketertiban.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menegaskan bahwa Pemko akan memberikan perhatian khusus pada operasional tempat hiburan dan penginapan. Ia menyoroti adanya modus pelanggaran pada penginapan yang menggunakan label "syariah" namun praktiknya tidak sesuai aturan.

"Visi Kota Padang berlandaskan agama dan budaya. Kita akan awasi terus, termasuk tempat hiburan malam yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut," ujar Maigus Nasir saat memimpin apel gabungan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Mako Satpol PP Kota Padang, Jumat (13/2/2026).

Apel gabungan ini diikuti jajaran Satpol Kota Padang, Satgas, seluruh pihak pimpinan kecamatan, serta Dubalang dari kecamatan se-Kota Padang.

Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Maigus Nasir menyebut Pemko Padang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, diantaranya penerbitan Surat Edaran (SE) untuk pengaturan jam operasional hotel, tempat hiburan, serta larangan petasan akan segera disosialisasikan sebelum memasuki bulan puasa.

Personel di lapangan juga dibekali perangkat radio komunikasi khusus untuk mempercepat koordinasi lintas kecamatan jika ditemukan gangguan keamanan yang memerlukan dukungan cepat.

"Pemko akan bertindak tegas terhadap anggota Dubalang atau Satgas yang tidak disiplin. Para koordinator diminta memberikan laporan kinerja yang transparan di wilayah masing-masing," ujarnya.

Selain pengawasan tempat usaha, Pemko Padang juga memberikan atensi pada tradisi balimau atau mandi keramas massal yang kerap dilakukan warga menjelang Ramadhan.

Petugas akan dikerahkan di titik-titik pemandian untuk mengantisipasi potensi kecelakaan air dan memastikan ketertiban di lokasi keramaian.

Maigus Nasir menginstruksikan seluruh jajaran di lapangan untuk bekerja secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan santun kepada masyarakat.

"Kita ingin komunikasi lintas kecamatan berjalan baik. Momentum Ramadhan ini harus menjadi waktu yang tepat untuk mengembalikan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Padang," pungkasnya. (Taufik/Filsa)

Bantuan Rp4,5 Miliar Bagi Pemilik Rumah Terdampak Bencana Disalurkan, Huntap Dipercepat    
Sabtu, Februari 14, 2026

On Sabtu, Februari 14, 2026

Bantuan Rp4,5 Miliar Bagi Pemilik Rumah Terdampak Bencana Disalurkan, Huntap Dipercepat
Pemko Padang menyerahkan bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang tahap I bagi korban banjir, Jumat (13/2/2026). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemko Padang menyerahkan bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang tahap I bagi korban banjir, Jumat (13/2/2026). Penyerahan bantuan ini dilakukan di Balai Kota Padang, Jumat (13/2/2026). 

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat terdampak bencana. Ia mengungkapkan, dana sebesar lebih kurang Rp4,5 miliar telah masuk ke rekening penerima dan telah dikoordinasikan bersama bank setempat. 

“Kepada pemerintah pusat yang sudah menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak, tadi sudah kita hitung lebih kurang 4,5 miliar rupiah sudah masuk ke rekening. Ini sudah kita urus dengan bank setempat,” ujarnya. 

Ia merinci, pada tahap I ini terdapat 248 unit rumah rusak ringan dan 27 unit rusak sedang. Pemko Padang juga mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap), mengingat pemerintah kota telah menyiapkan tiga lokasi untuk relokasi warga terdampak.

“Kami memang meminta supaya ada percepatan. Kota Padang sudah menyediakan tiga lokasi, mudah-mudahan baik melalui skema CSR maupun langsung dari Kementerian Perumahan, ini bisa segera terealisasi,” tegasnya. 

Selain itu, Pemko Padang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah membahas penetapan zona sempadan sungai untuk memastikan relokasi berjalan cepat dan tepat sasaran. Fadly berharap, menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat terdampak dapat menjalani ibadah dengan lebih nyaman dan tenang.(Viqi / Charlie)

Menkeu Purbaya: Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang    
Sabtu, Februari 14, 2026

On Sabtu, Februari 14, 2026

Menkeu Purbaya: Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penyegelan sejumlah gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di pusat perbelanjaan di Jakarta. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penyegelan sejumlah gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di pusat perbelanjaan di Jakarta.

Purbaya menilai, penindakan ini menjadi pesan tegas bagi pelaku usaha yang tidak menjalankan praktik bisnis secara adil dan merugikan penerimaan negara.

“Ini message yang baik kepada pelaku bisnis yang nggak terlalu fair, yang merugikan saya sehingga income-nya dari bea cukai dan pajak turun, bahwa ke depan hal seperti itu nggak bisa mereka lakukan lagi. Sebagian udah insaf katanya, ada yang mau bayar,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026.

Bendahara negara ini mengungkapkan langkah tersebut dilakukan karena ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan, mulai dari tidak membayar bea masuk hingga praktik under invoicing.

“Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang nggak bayar. Kan dicurigai ini selundupan atau enggak di suruh kasih lihat itu form perdagangannya. Itu mereka nggak bisa tunjukkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, ada barang yang sama sekali tidak membayar bea masuk, sementara sebagian lainnya hanya membayar sebagian atau nilainya tidak sesuai dengan harga sebenarnya.

“Jadi memang itu barang Spanyol. ada yang penuh betul-betul selundupan ada yang cuma bayarnya under invoicing. Itu kelihatan semua,” tuturnya.

Menanggapi anggapan bahwa kasus tersebut seharusnya ditangani kepolisian, Purbaya menegaskan kewenangan juga berada pada otoritas Bea Cukai dan Pajak.

“Jadi ada yang bilang juga ke saya harusnya polisi, tapi bea cukai dan pajak jadi gabung,” tegasnya. (*) 

Sumber: RMOL

AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Sebagai Tersangka Kepemilikan Narkoba    
Sabtu, Februari 14, 2026

On Sabtu, Februari 14, 2026

AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Sebagai Tersangka Kepemilikan Narkoba
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

BENTENGSUMBAR.COM
- Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Didik terlibat perkara kasus kepemilikan narkotika, yang juga menyeret Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Lanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (13/2/2026) malam.

Penyidik mengamankan Didik pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Paminal Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan.

Dari hasil interogasi awal, penyidik memperoleh keterangan mengenai sebuah koper berwarna putih yang diduga berisi narkotika dan disebut milik Didik.

Koper tersebut diketahui berada di kediaman Aipda Dianita Agustina yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F6, RT 02 RW 23, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan koper yang dimaksud. Koper tersebut sebelumnya telah diamankan lebih dulu oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Barang Bukti Diamankan

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika dan obat-obatan terlarang. 

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi serta dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta ketamin seberat lima gram.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan para pihak serta asal-usul barang terlarang tersebut.

“Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP. Didik Putra Kuncoro,” jelas Eko Hadi.

Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba

Selain diduga memiliki narkoba, Didik juga diduga menerima Rp 1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin. Bahkan, Didik meminta mobil Toyota Alphard keluaran terbaru seharga Rp 1,8 miliar kepada anak buahnya Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Permintaan itu, berawal dari isu yang tersebar di kalangan masyarakat di Kota Bima, perihal Didik menerima uang setoran tiap bulan dari para bandar narkoba. AKBP Didik diduga membebankan AKP Malaungi untuk mencari uang sebagai logistik menutupi isu tersebut.

Sebagian uang yang dicarikan AKP Malaungi juga diminta untuk disisihkan sebanyak Rp 100 juta, untuk meredam media massa yang membuat riuh isu Kapolres Bima Kota menerima uang setoran dari para bandar.

"Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami (AKP Malaungi) dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini," kata Kuasa hukum Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, Asmuni. Dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026). (*)