Hampir Diamuk Warga, Begini Detik-detik Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Ditangkap di Kayu Tanam, Sumbar

Hampir Diamuk Warga, Begini Detik-detik Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Ditangkap di Kayu Tanam, Sumbar
Pelaku bernama Indra Septiarman (26) itu ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman ketika bersembunyi di atap rumah kosong di wilayah Kayu Tanam.
BENTENGSUMBAR.COM
- 11 hari buron, pembunuh gadis bernama Nia Kurnia Sari (18) penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya tertangkap.

Pelaku bernama Indra Septiarman (26) itu ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman ketika bersembunyi di atap rumah kosong di wilayah Kayu Tanam, Nagari Pasa Gelombang, Sumatera Barat pada Kamis (19/9/2024) sore.

Detik-detik penangkapan Indra terekam kamera dan viral di media sosial.

Satu di antaranya diunggah akun instagram @fakta.jakarta pada Kamis (19/9/2024).

Dalam video yang terunggah, terlihat puluhan massa yang geram ikut mengepung rumah yang menjadi persembunyian Indra.

Anggota Kepolisian yang mengepung rumah sempat terlihat kewalahan.

Bukan menangkap pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan itu, tetapi banyaknya warga yang geram ingin menghakimi pelaku.

Proses evakuasi pelaku dari dalam rumah pun berlangsung sengit.

Pelaku yang ditangkap dalam kondisi setengah telanjang itu ditarik warga dari plafon rumah.

Pelaku yang terjatuh kemudian dipukuli warga yang marah.

Massa yang geram terlihat berlari dan hendak menganiaya pelaku.

Beruntung, anggota Kepolisian segera bergerak cepat.

Pelaku kemudian diamankan di salah satu ruangan rumah.

Bersamaan dengan itu, anggota Kepolisian kemudian membuka pintu belakang mobil dan menggiring cepat pelaku untuk diamankan di kabin belakang mobil.

Pelaku pun berhasil diselamatkan dari amukan warga yang beringas.

Dalam tayangan selanjutnya, pelaku terlihat terlihat sampai di Mapolres Padang Pariaman.

Pelaku kemudian dikeluarkan dari dalam mobil dan digiring petugas.

Dalam kondisi tangan terikat kabel ties, pelaku kemudian segera diarahkan masuk ke dalam Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan.

Dilansir dari TribunPadang, penangkapan IS ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman Aipda Redno Afriandi.

Redno menjelaskan, IS saat ini tengah dibawa pihak kepolisian menuju Mapolres Padang Pariaman.

Sebelumnya, IS yang telah ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri selama 11 hari setelah jenazah Nia Kurnia Sari ditemukan.

Adapun, Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur tanpa busana di wilayah Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, pada Minggu (8/9/2024).

Setelah diselidiki, jenazah tersebut adalah Nia Kurnia Sari yang sebelumnya dinyatakan hilang.

IS pun ditetapkan sebagai tersangka satu pekan setelah penemuan jenazah, Minggu (15/9/2024).

IS adalah merupakan kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Dia smepat dicurigai sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari karena sempat terlihat membuntuti korban pada hari kejadian, Jumat (6/9/2024). 

IS juga diketahui sering lewat di depan rumah korban.

Setelah jenazah korban ditemukan, gelagat IS pun tidak wajar. 

Ia tiba-tiba menghilang setelah kasus jenazah Nia terungkap. 

IS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan saksi yang mengerucut ke namanya. 

Salah satunya tas milik tersangka yang ditemukan kepolisian.

Belakangan, terungkap pula bahwa IS adalah residivis kasus pencabulan dan narkoba.

Ia pernah dua kali masuk penjara.

Bahkan, warga setempat sempat mencurigai bahwa IS juga melakukan aksi pencurian.

Adapun, foto-foto IS beredar viral di media sosial.

Dalam foto yang beredar, IS memiliki perawakan pemuda dengan gaya rambut undercut yang klimis.

Ia juga terlihat memakai kalung emas di setiap fotonya.

Keluarga Sempat Minta IS Pulang

Sebelumnya diberitakan, tante IS, Suryati berharap keponakannya itu bisa segera keluar dari persembunyiannya dan pulang ke rumah.

"Pulang lah lagi indra, pulang ke rumah," kata Suryati berlinang air mata, Rabu (18/9/2024), dikutip dari TribunPadang.

"Kalau takut indra sendiri menyerahkan diri, biar tante yang menyerahkan," tambahnya.

Suryati mengaku, dirinya takut jika IS terlalu lama bersembunyi makan akan menyulut kemarahan masyarakat.

Ia tidak ingin keponakannya justru menambah masalah baru seperti diamuk massa.

"Saya tidak masalah ia dihukum oleh pihak berwenang, kalau memang terbukti melakukan kesalahan," kata dia.

"Tapi saya takut kalau sampai ia dihakimi oleh masyarakat," lanjutnya.

Ia berharap sekali supaya IS tidak menjadi bulan-bulanan massa nantinya jika memang berhasil ditangkap. 

Viral Nia Pedagang Gorengan Diduga Dibunuh Ditemukan Tanpa Busana

Viral, gadis bernama Nia Kurnia Sari (18) penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumtera Barat diduga dirudapaksa dan dibunuh.

Kurnia atau Nia dilaporkan hilang setelah ia tidak kembali pulang pada Jumat (6/9/2024) pukul 20.00 WIB.

Keluarga dan warga setempat melakukan pencarian hingga larut malam dan pencarian dilanjutkan oleh tim gabungan yang terdiri atas BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat, Sabtu (7/9/2024) pagi. 

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, Nia Kurnia baru ditemukan tewas pada Minggu (8/9/2024) sore.

Nia ditemukan tewas dalam kondisi terkubur tanpa busana di kawasan yang tidak jauh dari tempat terakhir  terlihat. 

Penemuan Barang Bukti

Sebelum menemukan jenazah, tim gabungan menemukan beberapa barang milik korban seperti gorengan dan peralatan jualan, serta pakaian yang dikenakan Nia saat hilang. 

"Kami menemukan baju, celana, hijab dan barang lainnya yang melekat pada korban saat hilang beberapa saat sebelum jenazahnya ditemukan (Minggu)," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Penemuan tersebut menegaskan, jenazah yang ditemukan adalah Nia.

Jenazah Nia pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.

Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk keluarga dan orang-orang yang melihat korban sebelum menghilang. 

"Kita akan proses sesuai alur, semoga kami bisa segera mengungkapnya," harap AKBP Ahmad Faisol Amir.

Kondisi dan Investigasi

Hasil autopsi belum dipublikasikan secara resmi karena masih menunggu laporan lengkap dari RS Bhayangkara.

Meski demikian pihak kepolisian menyebutkan kasus ini mengarah pada indikasi pembunuhan. 

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy,  mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

Termasuk baju terakhir yang dikenakan Nia yang ditemukan dengan bantuan anjing pelacak K-9.

“Jadi, kami belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan fakta lapangan,” tutur Iptu AA Reggy.

Video Viral dan Kenangan Terakhir

Sebelum ditemukan tewas, sebuah video yang menunjukkan Nia menjajakan gorengan viral di media sosial. 

Video tersebut menampilkan Nia dalam kegiatan sehari-harinya, memperlihatkan dedikasinya dalam usaha jualan gorengan. 

Ia berjalan kaki mengenakan baju dan kerudung serba hitam dan memikul baki berisi gorengan di kepalanya.

Suara lembut Nia terdengar jelas di video, berteriak, "Tahu isi… Bakwan…"

“Setiap pulang sekolah, ia mengganti baju, lalu istirahat sebentar. Setelah itu mulai menyiapkan dagangan untuk dijajakan sekeliling rumah,” ujar ayah Nia, Asril.

Bermodal payung dan nampan, Nia mulai menjajakan dagangannya keliling kampung.

Hasil jualan itu awalnya ia sisihkan untuk menabung agar bisa kuliah, tapi rencananya itu sempat ditentang oleh ayahnya. 

Ayahnya mengaku akan berusaha keras mencari uang untuk menguliahkannya tanpa Nia harus berjual gorengan.

“Tapi ia (Nia) bukan anak yang lemah. Ia bersikukuh untuk tetap berjualan dengan alasan membantu orang tua. Terpaksa saya turuti saja,” ujar Arsil mengenang anak kedua dari empat bersaudara itu.

Alasannya itu yang membuat Nia, masih terus berjualan hingga Jumat (6/9/2024), waktu ia dinyatakan hilang dengan barang dagangannya berserakan tidak beberapa jauh dari rumahnya.

Teman-teman dan guru mengenang Nia sebagai sosok yang gigih dan bersemangat untuk mencapai impian.

Teman sekolah Nia di INS Kayu Tanam Arsi yang datang saat pemakaman, mengaku Nia mempunyai mimpi yang besar supaya bisa berkuliah.

Arsy saja terpukau dengan tekad Nia, selain belajar dengan giat, Nia juga tidak segan-segan berjualan di sekolah atau sepulang sekolah untuk mewujudkan mimpinya.

“Terakhir kami sempat bincang-bincang tentang kuliah, dia (Nia) sangat semangat. Ia sudah memiliki tujuan perguruan tinggi sendiri. Tapi sebelum tujuannya tercapai Nia, sudah tiada,” ujar Arsy, dengan mata yang masih bengkak dan hidung merah di sebelah makam Nia yang masih basah.

Tidak hanya teman semasa SMA yang datang pada pemakamannya, guru Nia sewaktu bersekolah di SMPN 2x11 Enam Lingkung, turut datang menyaksikan sosok yang sangat hebat itu jelang dimakamkan.

Para guru ingat betul usaha Nia, yang tidak pernah malu untuk berjualan di sekolah. 

Nia juga termasuk siswa berprestasi baik di bidang akademik dan non akademik.

“Setelah Nia tamat, sosok sepertinya cukup susah untuk ditemukan pada siswa di sekolah yang sama,” kenang guru-guru tersebut.

Kehilangan sosok Nia bahkan membuat Guru Bahasa Indonesia INS Kayu Tanam Yulismar terpukul, karena cita-cita besar Nia menjadi guru bahasa Indonesia terkubur oleh pelaku yang telah menghabisi nyawanya.

"Saya berharap, pelaku bisa ditangkap dan diadili seberat-beratnya," ujar Yulismar.

Sosok Nia juga membekas dalam ingatan, Wali Nagari Guguak, Ahmad Yuni Kamil. 

Ia menilai Nia merupakan anak yang sangat baik dan santun.

Gadis pendiam itu tidak pernah beralasan dalam menolong orang tua maupun tetangganya. 

Semua ia lakukan dengan besar hati.

“Nia adalah contoh untuk seluruh anak sebayanya, bahwa untuk mencapai mimpi yang besar harus ada usaha besar pula,” ujarnya.

Pemakaman dan Dukungan Keluarga

Pemakaman Nia pada Senin (9/9/2024) dihadiri oleh ratusan warga setempat yang memberikan penghormatan terakhir. 

Ibu korban, Eli Malina, menyatakan permohonan agar pelaku pembunuhan anaknya dihukum mati.

"Kami belum bisa mengikhlaskan kepergian Nia. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," tutur Eli saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/9/2024).

Sementara kakak Nia, Rini Mahyuni, mengungkapkan kesedihan mendalam atas kehilangan adiknya yang penuh semangat dan dedikasi.

Bahkan ia mengaku sempat didatangi Nia dalam mimpi.

"Rini, tolong Nia" ujar Rini mencontohkan percakapan tersebut.

Mendengar permintaan tersebut, Rini menjawab, "Ke sini Nia". Nia kembali menjawab "Tidak bisa Rini, gelap". Kata Nia dalam mimpi itu.

"Dalam mimpi itu situasinya gelap, seperti dalam semak belukar," ujar Rini.

Pernyataan Pihak Kepolisian dan Harapan Keluarga

Keluarga Nia dan pihak kepolisian berharap agar kasus ini dapat segera terpecahkan. 

Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melapor. 

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua tentang pentingnya keamanan dan kewaspadaan.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, menyatakan, pihaknya memastikan proses hukum berjalan sesuai perundang-undangan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya korban."

"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan UPTD Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Barat untuk mengawal kasus ini agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujar Ratna melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

Ratna menegaskan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Pelaku telah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 6 ayat b," ucap Ratna.

Pasal 6 ayat b UU TPKS berbunyi: Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum, baik di dalam maupun di luar perkawinan, dapat dipidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Selain mengawal proses hukum, Ratna juga memastikan keluarga korban akan mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis secara intensif dan rehabilitatif.

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini perlu diwaspadai, dan langkah cepat harus segera diambil untuk mencegah peningkatan kasus.

Menurut Ratna, salah satu upaya untuk mengatasi kasus kekerasan seksual adalah dengan memperkuat edukasi seksual sejak dini.

"Perempuan harus dilindungi agar mereka dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ucap Ratna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »