Diduga Alami Gangguan Jiwa, Ibu Kandung Bunuh Bayi Berusia 18 Hari

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Ibu Kandung Bunuh Bayi Berusia 18 Hari
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, menyatakan sangat prihatin atas kejadian ini.
BENTENGSUMBAR.COM
-  Peristiwa tragis terjadi di Dusun III Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Senin (23/9). 

Seorang ibu berinisial YW (33) tega membunuh bayinya yang masih berusia 18 hari.

Menurut informasi dari kepolisian, pelaku menggorok leher anaknya setelah selesai memandikan korban.

Tambahan informasi dari sumber lain menyebutkan bahwa tetangga korban, Muharni, jadi yang pertama kali menyadari kejadian ini setelah mendengar YW berkata "Tengok anakku, lihat anakku itu".

Kontan, Muharni pun berteriak kencang melihat kondisi bayi.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Muharni segera berkerumun, dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher. 

Barang bukti berupa 1 buah kapak, 1 buah parang, serta tilam bayi ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, menyatakan sangat prihatin atas kejadian ini.

“Kejadian ini sungguh tragis dan melampaui batas kemanusiaan. Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga, dan pelaku juga telah diamankan. Selain itu, akan dalami lebih lanjut terkait psikologis kejiwaan pelaku,” ujar Syafrudin.

Motif sementara yang berhasil digali oleh pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku kecewa, karena anak yang dilahirkannya adalah seorang laki-laki. 

Pelaku diakui sangat menginginkan seorang anak perempuan.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Rantau Prapat untuk dilakukan dilakukan autopsi. 

Sementara pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »